Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • Disperkimtan
  • Headline
  • Hot News
  • Kuningan
  • Pemerintahan
  • Perumahan

Disperkimtan Kuningan Tertibkan Pengembang Perumahan, Ada Developer Tidak Koperatif

Oleh www.benangmerah.co.id
April 01, 2024
HM Mutofid Kepala Disperkimtan Kabupaten Kuningan


Benangmerah, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kuningan telah mencatat bahwa hingga saat ini terdapat 130 izin perumahan yang berlaku di wilayah Kabupaten Kuningan.


Mutofid, selaku Kepala Disperkimtan Kabupaten Kuningan, menyatakan bahwa berdasarkan data site plan, tercatat sebanyak 130 perumahan yang berdiri di Kuningan. Namun, dari jumlah tersebut, 5 developer perumahan belum menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos- fasum) kepada pemerintah daerah hingga pertengahan tahun 2024, padahal sudah di panggil namun ke 5 Developer tersebut tidak kooperatif, terangnya.


Muhtofid menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penertiban terhadap pengembang perumahan yang belum memenuhi kewajibannya, terutama dalam hal penyediaan lahan pekuburan, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 26 tahun 2011 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan.


Sementara Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Nono Muljono, dan Subkor PSU/JFTTBP, Asep Mulyana, menambahkan bahwa dari 7 pengembang perumahan yang telah dipanggil sebelumnya, hanya 5 developer yang telah menunjukkan itikad baik dalam memenuhi kewajibannya. Sementara itu, 2 developer lainnya belum memberikan laporan atau konfirmasi terkait kewajibannya, seperti perumahan Reuma Endah, Babakanreuma, dan perum abdi negara.


"Saya bersyukur bahwa 5 pengembang perumahan telah menunjukkan itikad baik, sementara 2 lainnya belum, meskipun mereka sudah dua kali dipanggil ke kantor pemasarannya," ujar Nono, Senin (1/4/2024).


Perumahan yang belum dapat dipastikan apakah ketersediaan lahan pekuburan yang memadai sudah terpenuhi, oleh Perum Kemilau Sindangagung (PT Fais Jaya Mandiri/Faisal) dan Perum Griya Cempaka Mas (PT Cempaka Mitra Persada), sementara 5 pengembang yang kooperatif termasuk Perum Harmoni Residence (PT Awani Bandung Resident).


Selain itu, setiap developer juga harus menyediakan rekomendasi penanganan banjir skala besar dan skala kecil, sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh PUTR. "Oleh katena itu Pengembang diminta untuk menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku, dan akan dilakukan monitoring secara berkala oleh pihak berwenang," terang Kabid Kawasan Permukiman Nono, (Mans Bom)

Tags:
  • Disperkimtan
  • Headline
  • Hot News
  • Kuningan
  • Pemerintahan
  • Perumahan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal










Most popular
  • Pengakuan Sekwan Menjadi Bukti Telak. 50 Anggota DPRD Kuningan Tersangka?

    Maret 03, 2026
    Pengakuan Sekwan Menjadi Bukti Telak. 50 Anggota DPRD Kuningan Tersangka?
  • Dugaan Korupsi Menu MBG di TK/RA Dewi Sartika 6 Cipasung, Ketua II DPP LPK-RI Desak Penutupan Dapur SPPG 02

    Maret 03, 2026
    Dugaan Korupsi Menu MBG di TK/RA Dewi Sartika 6 Cipasung, Ketua II DPP LPK-RI Desak  Penutupan Dapur SPPG 02
  • Disdik Kuningan Resmi Buka Pendaftaran Seleksi Calon Kepala Sekolah

    Maret 02, 2026
    Disdik Kuningan Resmi Buka Pendaftaran Seleksi Calon Kepala Sekolah
  • Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli

    Juli 15, 2024
    Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli
  • 50 Orang Anggota DPRD PAW Massal. SK Bupati Kuningan Sukses Penjarakan “Musuh Politik”

    Maret 02, 2026
     50 Orang Anggota DPRD PAW Massal. SK Bupati Kuningan Sukses Penjarakan “Musuh Politik”
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo