20 Hektar Lahan Calon Perumahan Diduga berada di Kawasan Mata Air dan DI
![]() |
| Ilustrasi Photo Perumahan |
KUNINGAN (BM) - Sejak dicabunya moratorium bupati Kuningan tentang pembangunan perumahan baik subsidi maupun komersil di wilayah kota Kabupaten (kecamatan Kuningan, Cigugur), memberi angin segar kepada pengusaha properti baik dari luar Kuningan maupun pengusaha lokal.
Hasil informasi yang diperoleh salah satu pengusaha properti Kuningan saat ini tengah bersiap untuk membangun salah satu perumahan yang cukup luas. 20 hektar lahan di wilayah desa Kedungarum kecamatan Kuningan telah berhasil dibebaskan. Bahkan tidak hanya wilayah desa kedungarum saja, namun menyasar pula kelurahan ciporang dan Cijoho.
Menurut hasil konfirmasi dengan Kepala Desa Kedungarum, Syarif Hidayat bahwa lahan yang di desanya yang sudah berhasil dibebaskan sekitar 20 hektar mwliputi lahan dengan kepemilikan pribadi. Adapun lokasinya terletak di bawah mata air dan sekitar aliran irigasi yang sudah tercatat di BBWS
"Oh, itu total luasnya sekitar 20 hektar yang sudah dibebaskan. Semuanya merupakan lahan pribadi. Mata air tidak termasuk, posisinya dibawah mata air. Memang ada aliran air yang melintas di area lahan yang sudah dibebaskan. Saya sih berharap dijadikan kebun buah bukan perumahan. Tapi itu kan hak pengusaha mau dinadikan apa, " Ungkapnya saat ditemui awak media, Rabu (22/4).
Syarif juga menyebutkan kalau di dalam diarea tersebut ada juga lahan yang merupakan aset pemda Kuningan.
"Kalau lahan pemda ada di dalamnya, namun tanah pemakaman tidak ada. Ada juga tanah bekas pemakaman jaman dulu yang hanya tinggal tunggulnya saja, " Terang Syarif.
Sementata itu, pengusaha properti CH, pemilik lahan 20 hektar tersebut saat dihubungi belum bersedja ditemui untuk melakukan klarifikasi karena masih sibuk dengan kegiatannya.
(One)


