Aktivis Kontras

4 Anggota BAIS Diproses di Peradilan Umum. Ujian Profesionalisme Puspom TNI

KUNINGAN (BM) - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) mendorong empat prajurit TNI tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diproses di peradilan sipil. PSHK membeberkan alasan tersangka yang berasal dari unsur TNI itu harus diadili di peradilan umum. PSHK m…