DIPERKIMTAN -->

Kategori Berita

Benang Merah: DIPERKIMTAN

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label DIPERKIMTAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DIPERKIMTAN. Tampilkan semua postingan

Minggu, 02 Juni 2024

Masalah Jalan PISEW Desa Bojong-Gereba Mulai Terkuak. Panitia Sengaja Pindahkan Lokasi, Pasilitator Diduga Terima Gratifikasi

Titi koordinat jalan PISEW desa Gereba


Benangmerah, Permasalahan Jalan Program PISEW TA.2023 Desa Bojong-Gereba mulai terkuak setelah adanya keterangan dari panitia desa Bojong dan Kasi Kesejahteraan desa Gereba dari melai perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan.


Menurut Kasi Kesejahteraan desa Gereba, Rois Jaenudin saat ditemui di rumahnya mengatakan, lokasi pembangunan infrastruktur jalan program PISEW TA 2023 berbeda dengan proposal yang diajukan. Hal ini dikarenakan ada warga desa Bojong yang mempunyai tanah di wilayah desa Gereba tidak setuju untuk dihibahkan menjadi jalan.


"Saat itu ketika ada warga yang tidak mau menghibahkan tanahnya untuk pembangunan jalan, kita langsung musyawarah dengan seluruh panitia baik desa Gereba maupun panitia pembangunan desa Bojong. Setelah mendapat persetujuan dari pasilitator provinsi dan dinas Disperkimtan kabupaten Kuningan, maka sepakat lokasi pembangunan jalan PISEW dipindahkan. Untuk desa Gereba sendiri dipindah lokasi menuju perumahan Grand Amelia 2," ungkap Rois, Minggu (2/6).


Tujuan mengambil lokasi tersebut, lanjut Rois agar suatu saat nanti berguna bagi warga perum Grand Amelia 2 ketika ada keperluan ke kantor desa Gereba. 


"Yang penting jalan tersebut ada manfaatnya, suatu saat nanti ketika warga perum ada keperluan ke desa Gereba atau kantor desa Gereba, aksesnya lebih dekat, daripada lewat jalan Kedungarum," terangnya.


Baca juga : PISEW TA. 2023 Desa Gereba Diduga Bermasalah. Jalan Berujung Buntu, di Area Perumahan Subsidi


Terpisah, ketua panitia pembangunan program PISEW desa Bojong yang juga menjabat Kadus dusun Kaliwon desa Bojong, Juju Juhri, menjelaskan, tujuan pemindahan lokasi jalan untuk mempermudah akses masyarakat desa Bojong ke kebun atau ke sawah.


"Dengan terbangunnya jalan dari program PISEW sepanjang 280 meter sangat berguna bagi masyarakat desa Bojong untuk pulang pergi ke sawah atau kebun," jawabnya ketika ditanya awak media dan ormas tujuan pemindahan lokasi jalan.


Menurutnya pemindahan lokasi tersebut atas persetujuan pihak dinas dan juga pasilitator provinsi. Pihaknya tidak akan berani menjalankan kalau tidak ada persetujuan pihak terkait


"Waktu itu ketika ada perubahan lokasi yang tidak sesuai proposal pengajuan, kita juga minta persetujuan Pak Burhanudin yang saat itu menjabat plt Kabid Permukiman DPKPP (sekarang Disperkimtan.red) dan pasilitator propinsi pak Rizki. Kalau tidak ada persetujuan dari mereka, kami juga tidak berani melangkah," kata Juhri didampingi Aman yang saat itu masuk kepanitiaan sebagai bendahara.


Pemindahan lokasi yang terjadi di kedua desa jelas sudah keluar dari tujuan utama program PISEW TA 2023. Sesuai Juknis, Tujuan kegiatan PISEW adalah melakukan peningkatan kualitas dan/atau pembangunan infrastruktur baru berskala kawasan. Kawasan yang dimaksud adalah kawasan perdesaan yang terdiri dari 2 (dua) desa dan secara administratif berada pada wilayah kecamatan yang sama serta berbatasan langsung, sehingga bisa terhubung satu sama lain. Sehingga berbeda dengan Jalan Usaha Tani (JUT) atau Jalan lingkungan.


Tidak hanya itu, Jalan PISEW desa Gereba-Bojong TA. 2023 juga diwarnai dengan adanya dugaan Gratifikasi atau pungli yang dilakukan Fasilitator/pendamping sesuai pengakuan Ketua panitia desa Bojong, Juhri.


"Ada sih permintaan uang dari Fasilitator provinsi, pak Rizki. Katanya untuk pemberesan LPJ kegiatan sebesar 25 juta," kata Juhri, mengakui telah mengeluarkan uang kepada Fasilitator.


Menyikapi masalah ini, Wakil Ketua Ormas PEKAT IB Kabupaten Kuningan, Donny Sigakole berniat mengajukan Laporan Pengaduan (LP) kepada Kejaksaan Negeri Kuningan agar menjadi efek jera bagi pelaku gratifikasi dan pungli.


(Tim)

Kamis, 09 Mei 2024

Tahun Ini, Kabupaten Kuningan Kembali Mendapat Bantuan Rutilahu 120 Unit Rumah

Bantuan Rutilahu di kabupaten Kuningan


Benangmerah, Rutilahu adalah salah satu program pemerintah, baik yang dananya bersumber dari APBN, APBD provinsi maupun APBD Kabupaten. Dimana bertujuan untuk membantu masyarakat miskin yang Rumahnya di anggap Tidak Layak Huni dengan di berikan bantuan dengan total anggaran per rumahnya sebesar RP. 20.000.000, yang diberikan dalam bentuk bahan bangunan yang di butuhkan oleh masing masing penerima manfaat.


Rumah yang mendapatkan bantuan di koordinir oleh LPM tingkat desa maupun kelurahan setelah disetujui oleh pihak Dinas serta diperiksa oleh TFL dan Korfas Propinsi Jawa Barat. 


Tahun anggaran 2024 ini kabupaten kuningan mendapat alokasi anggaran Rutilahu sebanyak 120 rumah yang tersebar di dua kecamatan. Yaitu kecamatan kuningan dan kecamatan kramatmulya. 


Kecamatan Kuningan 120 unit yang tersebar di desa Kramatmulya 20 rumah, desa Cikaso 20 rumah, desa Cilaja 20 rumah, desa cilowa 20 rumah, desa Kasturi 20 rumah dan kelurahan Citangtu 20 Rumah. Tahapan pelaksanaanya sudah di mulai hari ini, Rabu (8/5) dengan tahapan sosialisasi di tingkat Kabupaten. Minggu depan akan di laksanakan sosialisasi ke desa dan kelurahan penerima bantuan.


Menurut Kepala Disperkimtan Kabupaten Kuningan, HM. Mutofid melalui Kabid Perumahan Burhanuddin, ST. M.Si, Alhamdulilah tahun anggaran 2024 Kabupaten kuningan mendapat alokasi anggaran sebanyak 120 unit rumah dari Propinsi Jawa Barat. Masing-masing penerima mendapatkan anggaran per-rumah sebesar Rp. 20.000.000 dengan rincian Rp. 17.500.000 di berikan dalam bentuk bahan bangunan yang di suplay oleh toko material yang di tunjuk dan di sepekati antara toko penyuplai dengan masyarakat penerima, Rp. 2.O00.000 akan serahkan untuk biaya HOK serta Rp. 500.000 untuk biaya ops LPM sebagai koordinator pelaksanaan Rutilahu di desa dan kelurahan.


"Kami akan terus melakukan pengawasan dan kontrol terhadap pelaksanaan Rutilahu. Terutama dari sisi mutu dan kualitas bahan material yang di berikan kepada masyarakat penerima agar pelaksanaan rutilahu ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat penerima," ujar Burhanuddin.


Ditempat terpisah, wakil ketua Pekat IB Kabupaten kuningan, Donny Sigakole yang sering mengawasi dan sering melakukan kontrol sosial terhadap pelaksanaan Rutilahu di kabupaten kuningan mengatakan, bahwa Rutilahu di kabupaten Kuningan sebelum sebelumnya sering bermasalah, baik dari sisi mutu dan kualitas bahan material yang di berikan maupun Harga. 


"Kami sudah sering mengingatkan kepada toko penyuplai dan penyelenggara Rutilahu baik tingkat desa, dinas dan Korfas/TFL Provinsi. Mudah-mudahan tahun ini Rutilahu yang di berikan kepada masyarakat Kabupaten kuningan yang terbaik. Baik mutu kualitasnya serta harga yang sesuai. Kalau masih kurang bagus lagi dalam pantauan kami, nanti kami tidak segan-segan membawanya ke Jalur Hukum," Ujar Donny.


.(Redaksi)

Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu