PAN -->

Kategori Berita

Benang Merah: PAN

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label PAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PAN. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 Desember 2020

Bantuan Domba Aspirasi Parpol di Desa Kawungsari "Berceceran"

 

Bantuan Domba di desa Kawungsari kecamatan Cibeureum yang hanya tersisa 8 ekor dari seharusnya 22 ekor dengan kualitas yang tidak sesuai pagu anggaran APBD

KUNINGAN, (BM) - Aspirasi/ Pokir seharusnya merupakan sebuah program yang mulia bagi masyarakat di daerah pemilihannya untuk diperjuangkan dan direalisasikan secara benar, karena dalam kenyataannya masih banyak masyarakat yang belum merasa mendapatkan keadilan dalam pembangunan, baik fasilitas fisik maupun non pisik dari pemerintah yang harus terus diperjuangkan hak-haknya oleh anggota dewan yang mewakili masyarakatnya. 


Namun pada praktiknya proyek aspirasi atau pokir sering kali menimbulkan polemik dan permasalahan serta tidak tepat sasaran. 


Seperti yang terjadi pada kelompok ternak Mekarwangi desa kawungsari kecamatan Cibeureum kabupaten Kuningan. Bantuan ternak domba yang seharusnya berjumlah 22 ekor dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok tersebut ternyata hanya menyisakan 8 ekor.


Menurut pengakuan ketua kelompok ternak Mekarwangi desa Kawungsari yang juga menjabat sebagai Kasi Kesra pemdes Kawungsari, Samsudin jumlah domba yang ada di desanya tinggal 8 ekor. Dirinya juga tidak tahu sisanya yang 14 ekor sekarang ada dimana.


"4 ekor ada di saya, 2 ekor ada di kasi pemerintahan dan 2 ekor ada di ketua PAC PAN, Kusmawan. Yang 14 ekor saya tidak tahu karena dibagikan sama Kusmawan ke luar desa. Belum lagi kualitas domba yang jelek, paling kalau saya taksir berkisar di harga 800 ribu," terang Samsudin kepada media benangmerah.co.id dan ormas Laskar Merah Putih Indonesia, Rabu (23/12).


Dirinya mengaku sangat kecewa karena bantuan untuk kelompoknya hanya menerima 8 ekor. Sementara di berita acara penerimaan, saya harus tandatangan 22 ekor. Ini semua adalah arahan dari Kusmawan sebagai ketua PAC PAN.


Menurut Samsudin, Kusmawan juga mengikuti arahan dari orang DPD PAN, salah satunya pak Ridwan. 


"Kalau dari awal saya harus mengikuti aturan partai saya juga tidak akan mau," jelasnya.


Ketua kelompok Mekarwangi, Samsudin dan Ketua PAC PAN, Kusmawan saat dikonfirmasi awak media dan ormas LMPI

Sementaraitu, Kusmawan yang ditemui di tempat terpisah juga mengaku kecewa dengan arahan dari DPD PAN yang ternyata disalahkan secara aturan bantuan kelompok


"Kalau secara aturan disalahkan saya juga tidak mau disalahkan, karena saya sendiri mengikuti arahan DPD. Harga diri saya mau ditaruh dimana?" Kata Kusmawan.


Menyikapi bantuan ini, LMPI Marcab kabupaten Kuningan mensoroti pada dua hal, yaitu kualitas bantuan yang disalurkan melalui dinas Perikanan dan Peternakan dan aturan bantuan kelompok ternak tahun 2020.


"Secara kualitas jelas tidak sesuai dengan pagu anggaran sebesar Rp 50 juta. Sesuai keterangan ketua kelompok hanya kisaran harga Rp 800 ribu per ekor, atau total Rp 17.600.000. Dan secara aturan juga salah besar ketika bantuan kelompok ternak aturannya mengikuti aturan partai politik," tegas ketua LMPI Marcab Kuningan, U.Hermawan.


Dirinya dan jajaran pengurus LMPI Marcab Kuningan akan terus menyoroti bantuan ternak tersebut baik yang ada di desa Kawungsari maupun desa lainnya. Karena bantuan ternak dari aspirasi dinilai sarat akan korupsi. 


"Bukan hal yang tidak mungkin kalau kita juga nanti akan membuat Laporan Pengaduan (LP) ke Kejari," pungkasnya

(Irwan)


Rabu, 22 Agustus 2018

KPK Panggil Politikus PAN Sebagai Saksi Kasus Suap Amin Santono

Jakarta - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Sukiman kembali masuk dalam jadwal pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sukiman akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan anggota Komisi XI DPR Amin Santono dalam kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah tahun 2018.
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AMN (Amin Santono)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Sukiman sebelumnya sempat mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK pada 13 Agustus 2018.
Pemeriksaan Sukiman itu diduga terkait penyitaan uang Rp 1,4 miliar dan mobil Toyota Camry. Penyidik menemukan uang Rp 1,4 miliar saat menggeledah kediaman salah satu pengurus PPP di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.
Selain kediaman pengurus PPP, ada dua lokasi lain yang digeledah KPK. Dua lokasi itu yakni rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN dan salah satu apartemen di Kalibata City, yang diduga dihuni oleh tenaga ahli politikus PAN tersebut.
Dalam penggeledahan itu penyidik mengamankan dokumen terkait permohonan anggaran daerah dari penggeledahan tersebut. Satu mobil Toyota Camry ikut disita dari rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN itu.
‎Selain Sukiman, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Balikpapan bernama Tara Allorante, serta dua pihak swasta bernama Linda dan Handi. Ketiga saksi tersebut akan diperiksa untuk tersangka mantan PNS di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.
Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yakni anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono, mantan PNS Kemenkeu Yaya Purnomo, Ahmad Ghiast, dan Eka Kamaludin. Ahmad Ghiast dan Eka merupakan pihak swasta.
Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018. Terkuaknya kasus ini merupakan kerja sama KPK dengan bantuan Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan.

.roy

Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu