Provinsi Jabar -->

Kategori Berita

Benang Merah: Provinsi Jabar

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label Provinsi Jabar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Provinsi Jabar. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 September 2022

Bantuan Rutilahu Provinsi Jabar di Kuningan Sudah Mencapai 70 Persen

 

Ilustrarsi Bantuan Rutilahu Provinsi Jawa Barat


Kuningan, (BM) - Bantuan Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2022 untuk Rumah Tidak Layak Huni menyasar 480 rumah yang meliputi 24 desa dan 8 kecamatan. Pengerjaan dilapangan saat ini sudah mencapai sekitar 70 persen. Ditargetkan akhir bulan ini semua pengerjaan bisa rampung. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas DPKPP, Ir. Putu Bagiasna, MT melalui Kepala Bidang Perumahan, Burhanuddin, ST, M.Si saat ditemui, Selasa (14/9).


Bantuan rutilahu ini berbentuk Uang yang masuk ke rekening penerima manfaat sebesar Rp 20 juta namun dalam proses pelaksanaannya itu melibatkan pihak material sebagai penyedia barang dan LPM. 


Pihak LPM di desa masing-masing yang melaksanakan program tersebut. Dan dalam prosesnya pihak pendamping Fasilitator Rutilahu tersebut memberikan arahan kepada pihak LPM dan warga untuk melaksanakan kegiatan sesuai aturan juknis yang ada sehingga di mulai dari proses awal untuk mendapatkan bantuan tersebut memang butuh proses administrasi yang lengkap.


Untuk jumlah besaran yang diterima penerima manfaat tersebut yang sebesar Rp20 juta tersebut sesuai aturan yang ada tidak semua di belikan terhadap barang saja yang mana harus ada anggaran untuk HOK dan Biaya Operasional.


Kepala Bidang Perumahan, DPKPP Kabupaten Kuningan Burhanuddin, ST, M.Si


"Jadi 17,5 Juta itu untuk material, 2 juta untuk HOK dan Rp500 ribu untuk biaya operasional LPM. Program Rutilahu merupakan program bantuan pemerintah yang dalam pelaksanaannya berdasar pada pemberdayaan masyarakat. Makanya melibatkan LPM di desa," jelasnya.


Dalam pelaksanaan bantuan ini, tupoksi dinas hanya secara teknis saja. Adapun pemilihan toko material berdasarkan musyawarah desa dibantu tenaga fasilitator dari provinsi.


"Ini yang sering salah persepsi dilapangan. Dalam hal ini dinas tidak ada kewenangan dalam penentuan toko material yang akan menjadi penyalur material. Musyawarah desa dibantu fasilitator-lah yang menunjuk toko material mana yang memenuhi kriteria," pungkas kabid Perumahan DPKPP kabupaten Kuningan.


. (Irwan)

Selasa, 28 April 2020

Bantuan Terdampak COVID-19 Provinsi Jabar Dinilai Kurang Tepat Sasaran, Ini Masalahnya.....

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Hj. Engking Sarki, S.Sos

KUNINGAN, (BM) - Kabupaten Kuningan mendapat kuota bantuan provinsi untuk warga terdampak Pandemi COVID-19 sebanyak 15.695 RTS (Rumah Tangga Sasaran). Untuk tahap pertama bantuan akan disalurkan kepada 10.743 RTS mulai hari Senin (27/4). Data penerima manfaat diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) PUSDATIN Kemensos RI. Sementara untuk sisanya masih dalam proses verifikasi dan validasi di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.

Dalam penetapan daftar keluarga penerima manfaat tersebut, menurut beberapa pihak termasuk pemerintah desa, dinilai kurang tepat sasaran. Bahkan menurut informasi yang dihimpun media ini, tidak sedikit kepala desa yang merasa kebingungan dikarenakan dalam daftar penerima manfaat tersebut ada beberapa warga yang sudah meninggal. Sementara beberapa warga lain yang membutuhkan tidak masuk sebagai penerima bantuan dari provinsi senilai 500.000.

Guna menelusuri lebih jauh, benangmerah.co.id berusaha menemui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Hj. Engking Sarki, S.Sos  yang dinilai berkompeten memberikan penjelasan terkait hal tersebut. 

Menurutnya, yang menjadi dasar untuk penerima bantuan tersebut diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) PUSDATIN Kemensos RI. Data yang diterima oleh PUSDATIN Kemensos sendiri adalah hasil input dari setiap operator pemerintah desa. 

"Seharusnya DTKS tersebut di update operator desa setiap minimal 3 bulan sekali. Sementara banyak desa yang tidak meng-update data tersebut. Mungkin sudah beberapa tahun tidak di update sehingga beberapa warga yang sudah meninggal dunia masih masuk DTSK," jelas Engking saat ditemui, Selasa (28/4).

Sedangkan, ditambahkannya dari kami sendiri sudah diverifikasi berapa yang sudah mendapatkan melalui program PKH, BPNT, maupun bantuan sembako. Sebut saja kurang lebih 70 ribu hingga 90 ribu, lalu sisanya diverifikasi lagi untuk menjadi rumah tangga sasaran.

"Kita juga agak kecewa dengan kuota yang didapat kabupaten Kuningan sejumlah 15.695 RTS. Awalnya direncanakan sebanyak 44.550 keluarga penerima manfaat (KPM). Namun kami juga tidak dapat berbuat banyak. Sebab keputusan kuota bansos tersebut mutlak berdasarkan kebijakan dari Pemprov Jabar," tukasnya. (Irwan) 

Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu