OTT Bupati Cirebon, KPK Geledah Kediaman Sekda

OTT Bupati Cirebon, KPK Geledah Kediaman Sekda

Sabtu, 27 Oktober 2018
Foto : Radar cirebon
Cirebon - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra dan Sekdis PUPR Gatot Rachmanto sebagai, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap jual beli jabatan dan setoran pengusaha, kemarin.

Guna kepentingan penyidikan, selain menggeledah rumah mantan ajudan Bupati Cirebon, Deni Syafrudin, KPK juga menggeledah rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, Jalan Fatahillah Kelurahan Perbutulan Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Sabtu (27/10/2018).

Dalam penggeledahan di rumah dinas tersebut, KPK berhasil membawa 2 tas koper yang didalamnya berisikan berbagai berkas penting.

Usai mennggeledah rumah dinas Sekda, penggeledahan dilanjutkan ke sebuah rumah di Jalan Soka Gang Cempaka Nomor 10 Rt 01 Rw 03 Desa Kedungjaya Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon yang merupakan rumah pribadi Sekda.

Di lokasi, petugas KPK yang berjumlah 6 orang tersebut langsung memasuki rumah pribadi Rahmat dengan dijaga ketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap.

.imam