Kasus Dugaan Korupsi MBG. PEKAT IB Kuningan Desak Kejaksaan Usut Tuntas ke Daerah Secara Transparan
![]() |
| Kantor Kejari Kuningan |
KUNINGAN (BM) - Terungkapnya Dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan pejabat BGN dan pihak yang terafiliasi diharapkan diusut tuntas sampai ke daerah-daerah termasuk kabupaten Kuningan. Terutama dalam dugaan kasus jual beli titik, persyaratan mutlak Dapur SPPG dan pemeriksaan identitas Suplier yang terdaftar dalam portal BGN yang diduga dikuasai mitra SPPG
Menurut informasi yang diterima redaksi benangmerah.co.id, untuk mendapatkan titik SPPG dari BGN, beberapa mitra SPPG diduga telah mengeluarkan uang ratusan juta rupiah sampai lolos verifikasi dan beroperasi.
"Saya mendengar sendiri mereka yang sekarang punya SPPG telah mengeluarkan uang ratusan juta rupiah untuk mendapatkan titik tersebut. Ada yang 200 juta, 150 juta pertitik, " Ungkap salah satu pejabat pemkab Kuningan dalam suatu obrolan.
Merespon carut marutnya pelaksanaan program MBG, Ketua DPRD kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy menilai tata kelola program tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh menyusul mencuatnya kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat terkait.
“MBG ini harus dievaluasi besar-besaran. Karena terbukti ada pejabat yang ditangkap dalam kasus korupsi miliaran rupiah. Maka tidak salah jika mahasiswa bergerak dan menyuarakan persoalan ini,” tegasnya saat menerima aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi mahasiswa dan Cipayung plus, Rabu (17/6/2026).
Selain itu, Nuzul menanggapi tudingan mahasiswa mengenai dugaan keterlibatan anggota legislatif dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari pelaksanaan program MBG. Ia meminta agar dugaan tersebut dilengkapi bukti yang jelas dan dilaporkan kepada DPRD untuk ditelusuri lebih lanjut.
“Kalau memang ada anggota dewan yang terlibat, silakan laporkan kepada kami. Apakah yang disampaikan itu memang menyangkut nama yang bersangkutan atau tidak, tentu harus diteliti,” ujarnya.
Nuzul menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, anggota DPRD, TNI, Polri maupun aparatur sipil negara tidak diperbolehkan mengerjakan proyek atau kegiatan yang sumber dananya berasal dari APBN maupun APBD.
Ia juga mengungkapkan bahwa secara internal, PDI Perjuangan telah mengeluarkan larangan bagi kadernya untuk terlibat dalam program MBG demi menghindari konflik kepentingan.
“PDI Perjuangan sudah sangat tegas. Sejak tiga bulan lalu Ketua Umum melarang anggota PDI Perjuangan untuk terlibat dalam MBG dan tidak boleh mengambil keuntungan dari program tersebut,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) DPD Kuningan, Donny Sigakole mendesak pihak APH terutama Kejari Kuningan untuk memeriksa semua mitra SPPG di kabupaten Kuningan secara transparan menyusul terungkapnya dugaan korupsi jual beli titik SPPG yang dilakukan mantan pejabat BGN.
"Kami minta Kejari Kuningan memeriksa semua mitra SPPG secara transparan baik dari dugaan jual beli titik, persyaratan mutlak dapur SPPG dan pemeriksaan identitas suplier yang terdaftar dalam portal BGN. Karena program MBG dibiayai oleh APBN yang 80 persen bersumber dari pajak yang dipungut dari rakyat, " Tegasnya.
. (One)


