Pejabat Eselon lV Resah Terkait Akan Difungsionalkan

Pejabat Eselon lV Resah Terkait Akan Difungsionalkan

Senin, 25 November 2019
Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Drs. H. Uca Somantri, M.Si

Kuningan (BM) - Para pejabat struktural eselon IV A yang ada di seluruh SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dari berbagai Dinas dilingkungan pemkab Kuningan begitu resah terkait dengan akan di fungsionalkannya jabatan mereka.
     
Mengapa mereka harus resah ? sebab tunjangan jabatan eselon IV A sebesar Rp 2 juta perbulananya akan hilang begitu saja.
     
Menurut Yuli, S.AP MM yang menjabat kasi ekbang di kantor kecamatan Maleber kepada awak media mengatakan, apabila jabatan strutural eselon IV A akan dihapus berarti pendapatan akan berkurang.
     
Masih tambah Yuli, dengan dihilangkannya jabatan eselon IV bahkan eselon III tujuannya adalah memperkecil anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah.
     
Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH.MH melalui Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan Drs. H. Uca Somantri, M.Si ketika diminta konfirmasi terkait akan dihapuskannya eselon IV dan III itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, dengan tujuan merampingkan jabatan juga dalam rangka penghematan anggaran.
     
Lebih jauh Uca Somantri menambahkan " sampai saat ini pemerintah daerah belum menerima instruksi dari bapak presiden, artinya belum ada kepastian yang jelas"  Imbuhnya . 

.(Anton)