Segera Auidit Keuangan BUMdes Mugirahayu Lebakherang

Segera Auidit Keuangan BUMdes Mugirahayu Lebakherang

Sabtu, 02 Mei 2020

Kades Lebakherang, Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan, Hardi

KUNINGAN, (BM) - Kepedulian Pemerintah terhadap kemajuan BUMdes (Badan Usaha Milik Desa) begitu tinggi, hal ini terbukti dengan bantuan dari Pemrov Jabar sebesar Rp 100 juta untuk pengelolaan BUMdes se-Jawa Barat, dalam anggaran thn 2020.
     
Untuk BUMdes Mugirahayu Desa lebakherang, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan diduga keras banyak ketidak beresan dari mulai Ketua BUMdes yang dipegang oleh aparat desa, administrasi berikut keuangan dalam setiap tahunnya harus ada pelaporan yang sesuai dengan neraca administrasi.

BUMDes yang telah berdiri sejak kurang lebih 5 tahun yang lalu ini dikabarkan telah menyedot dana pemerintah ratusan juta rupiah untuk permodalan dari berbagai program bantuan. Mulai reksadana, Pamsimas, dana desa sampai bantuan modal provinsi Jawa barat. 

Ironisnya, kemajuan BUMDes Mugi Rahayu seolah jalan di tempat. Bahkan PADes pun sangat kecil masuk ke APBDes.. Padahal pemerintah berharap BUMDes merupakan usaha milik desa yang bisa mendongkrak pembangunan dan perekonomian di desa. Hal yang sangat disayangkan lagi setiap BUMDes yang ada di kabupaten Kuningan sampai saat ini belum pernah diaudit oleh salah satu lembaga terkait tentang pengelolaan keuangannya, baik Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) maupun Inspektorat.
     
Ketika diminta konfirmasi oleh sejumlah awak media, Hardi Kepala Desa Lebakherang yang baru menjabat 4 bulan nampak panik tidak keruan, akhirnya Idin Saripudin, S.Pd yang lantang menjawab sejumlah pertanyaan dari para wartawan.
     
Menurut Idin Saripudin  yang menjabat sebagai sekdes, ia berbicara mewakili Kepala desa dan Ketua BUMdes Mugirahayu, bahwa Ketua BUMdes dipegang oleh aparat desa karena masyarakat tidak ada yang berminat jadi Ketua sehubungan honor dalam setiap bulan nya kecil.
     
Sekdes Lebakherang Idin Saripudin serta Ketua BUMDes Mugirahayu (Kaur Umum), Udin saat dikonfirmasi

Masih Jelas Idin Saripudin, BUMdes yang dikelolanya bergerak dalam simpan pinjam dan usaha penggemukan ternak sapi.
     
Ketika dipertanyakan oleh sejumlah wartawan tentang proposal pengajuan bantuan kepada pihak provinsi anggaran tahun 2020, ia lebih mendahulukan pembuatan proposal tanpa terlebih dahulu melihat kebutuhan masyarakat. Bahkan setelah dana bantuan Provinsi Jawa Barat turun pun masih menunggu kesiapan warga yang akan mengurus ternak sapi.
     
Teman - teman media begitu mengkritik tentang kinerja BUMdes yang didominasi oleh aparat desa, tapi dengan sok pintar dan sok tahu, sekdes mengajak argument yang mana pendapatnya tidak relevan dengan aturan BUMdes yang sudah ditentukan.
     
Pihak terkait berharap administrasi keuangan dan bukti - bukti aset usaha agar diaudit oleh pihak Inspektorat berikut penegak hukum. (Anton - Irwan) ***