Hanya Zona Hijau Sekolah Boleh Dibuka, Bupati Kuningan Tunggu Hasil Swab 700 Lebih

Hanya Zona Hijau Sekolah Boleh Dibuka, Bupati Kuningan Tunggu Hasil Swab 700 Lebih

Kamis, 09 Juli 2020
Rapat Persiapan KBM Sekolah Di Kabupaten Kuningan

KUNINGAN, (BM) - Dalam rangka persiapan memasuki tahun ajaran baru 13 Juli 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melakukan Rapat terkait pembahasan persiapan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Kuningan. Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M. Si menjelaskan rapat dilakukan dengan Pakar-pakar Pendidikan, sebagai saran pandang dalam sektor pendidikan dimasa new normal. Sekda menegaskan dimana kelangsungan proses KBM harus terjamin dan terlaksana dalam situasi apa pun, akan tetapi dalam kondisi pandemi saat ini, tentu diperlukan berbagai pertimbangan yang matang demi kesehatan dan keselamatan bersama, terlebih jika merujuk pada pedoman atau panduan penyelenggaraan pendidikan dimasa pandemi yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat.

Untuk sektor pendidikan, hanya di zona hijau sekolah diizinkan dibuka. Sementara di zona lain, sekolah harus benar-benar ditutup. Metode belajar yang diterapkan yakni pembelajaran dengan sistem daring. Dan di Jawa Barat, hanya Sukabumi yang merupakan zona hijau. Sementara Untuk Kabupaten Kuningan dinyatakan masuk sebagai zona biru.

"Pertemuan ini sebagai dasar untuk mengambil kebijakan dalam bidang pendidikan, Saya minta untuk bersabar dulu menunggu hasil swab yang belum diketahui hasilnya dengan sisa jumlah sekitar 700 lebih yang telah di swab. Dan berharap dengan penuh keyakinan agar hasilnya negatif. Setelah Kabupaten Kuningan zero kasus kemarin ternyata harus dikejutkan dengan hasil swab pertama adanya saudara-saudara kita yang hasil swabnya positif," Tutur Bupati Kuningan  H. Acep Purnama, SH, MH.

Bupati berharap ketika kebijakan terkait proses KBM Tahun Ajaran Baru dimasa Adaptasi kebiasaan baru diterbitkan oleh Pemerintah Daerah, semua harus konsekuen dilaksanakan sesuai aturan yang telah disepakati. Teknis ataupun mekanisme KBM harus menerapkan protokol kesehatan covid-19, terlebih saat ini diketahui tingkat kedisiplinan di masyarakat dikatakan Bupati ada penurunan, yang menganggap new normal sebagai kehidupan seperti biasanya sebelum ada wabah covid-19. Dalam kesempatan tersebut, tak hentinya Bupati terus mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan covid-19. Betapa pentingnya di Masa AKB ini tetap disiplin memakai masker ketika harus keluar rumah, cuci tangan, PHBS, hand sanitizer, jaga jarak, tidak berkerumun. Semua harus tetap dilakukan semi kesehatan dan keselamatan kita semua.

Rapat dihadiri oleh Bupati Kuningan, Sekda Kabupaten Kuningan, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Gugus Tugas Kabupaten,  Ketua PGRI, Ketua PGM, Ketua MUI, Ketua PC. NU, Ketua MUHAMADIYAH, Ketua MKKS, Ketua K3S SMP, Ketua K3S SMA, Ketua Forum Pondok Pesantren, Lembaga Pendidikan Husnul khotimah, Lembaga Pendidikan Al Multazam Kuningan. (Irwan)