Terkait Kepala SMP Negeri Yang Menolak Dikonfirmasi, Kabid Disdik Bilang Begini

Terkait Kepala SMP Negeri Yang Menolak Dikonfirmasi, Kabid Disdik Bilang Begini

Kamis, 28 Oktober 2021
Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Abidin, S.Pd, M.Si

Kuningan, (BM) - Kejadian penolakan saat mau dikonfirmasi awak media yang dilakukan kepala SMPN 2 Kramatmulya secara tidak langsung merupakan penolakan profesi jurnalis dalam menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi.


Padahal tupoksi pers jelas diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999. Selain itu kepala sekolah sebagai salah satu pejabat publik juga tidak paham dan tidak mengerti serta menolak pelaksanaan UU/14/2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abidin angkat bicara. Menurutnya, pihak Dinas Pendidikan sudah memberikan pengarahan dan pembinaan kepada para kepala SMP baik negeri maupun swasta. Terlepas dari itu, dirinya menyayangkan atas sikap kepala SMP Negeri 2 Kramatmulya yang dilakukan terhadap beberapa media.

"Saya atas nama lembaga minta maaf atas sikap kepala SMPN 2 Kramatmulya. Sebenarnya beberapa waktu lalu saya sempat mengunjungi sekolah tersebut dan memberikan arahan agar sebisa mungkin kepala sekolah menjalin jejaring dengan pihak mana pun termasuk pers," kata Abidin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (27/10).

Baca juga : Tidak Bersedia Dikonfirmasi, Kepala SMPN 2 Kramatmulya Seret Nama Disdik dan Inspektorat

Disamping itu, Abidin juga mengucapkan terima kasih atas informasinya. Karena ini juga merupakan bahan evaluasi pembinaan bagi kami. Karena mungkin karakter asli kepala sekolah tersebut lebih dominan dibanding dengan tupoksinya.

"Terimakasih juga atas informasinya, ini akan menjadi bahan pembinaan bagi kami di bidang Pembinaan SMP. Nanti juga akan saya panggil kepala sekolahnya untuk evaluasi kami," tambahnya.

Diketahui sebelumnya kejadian seperti ini bukan sekali dua kali terjadi terhadap pihak pers. Pada kenyataannya, banyak kepala sekolah maupun pejabat publik lainnya yang menilai negatip atas tupoksi pers. Hal ini tentunya harus ada pelurusan pemikiran dan pandangan oleh pejabat publik. Sejatinya peran pers dalam pemerintahan cukup besar dalam penyampaian informasi kepada publik.

.(Irwan)