Paguyuban PKL Siliwangi Beraudensi Dengan Pemda Ditenggarai Komisi Dua DPRD Kuningan

Paguyuban PKL Siliwangi Beraudensi Dengan Pemda Ditenggarai Komisi Dua DPRD Kuningan

Kamis, 07 Maret 2024
Audensi Paguyuban PKL Siliwangi dengan pihak Pemda terkait relokasi eks SD 17 di tenggarai Komisi Dua DPRD


Benangmerah, Di terima Ketua Komisi Dua DPRD Kuningan Apip, Paguyuban pedagang kali lima, Rabu (6/3/2024) beraudensi dengan Pemda di ruang Banggar DPRD terkait Relokasi yang dipaksakan waktu berdagang di jalan siliwangi, audensi yang melibatkan Asda Dua dan Kaperindagkoprin berjalan tertib.


Satu persatu dari puluhan pedagang kaki lima Siliwangi yang tergabung dalam Paguyuban PKL menyampaikan keluhan dari kebijakan pemerintah Kabupaten Kuningan pasca jalan Siliwangi direnovasi. Seperti yang disampaikan heru Setiawan pedagang Martabak terkait relokasi PKL, sejak di bangunnya pertokoan Jln Siliwangi sampai hari ini Rabu (6/3/2024) mereka tidak boleh menjajakan dagangannya di siang hari, sementara kalau bagian malam dibolehkan itulah yang membuat miris mereka.o


"Kalaupun para pedagang yang biasa berjualan di sana seolah main Kucing Kucingan dengan para petugas ketertiban, kemudian kami pikir relokasi itu terkesan terburu buru, karena tempat relokasinya belum beres, kami sudah tidak diperbolehkan untuk berjualan" keluh Heru mewakili PKl lainnya. 


Sebenarnya, lanjut Heru, kami para PKL di Siliwangi itu mau menempati relokasi yang disediakan pemerintah untuk mengembangkan UMKM kami di tempat layak, kami mau. Tetapi alangkah baiknya fasilitas yang disiapkan itu ya di rapihkan dulu biar nyaman. Bukan kami menolak di tempatkan di lokasi bangunan eks SD 17 dan dalam jadwal penempatan tanggal 9 waktu itu, namun setelah kami melihat belum ada perubahan apa apa untuk kami.


Sebenarnya kami tidak menolak, kami siap. Bahkan kamipun tak jarang berkomunikasi dengan Kaperindagkoprin pak Trisman juga dengan Kasat Pol PP, dan pada 26 Februari kami sudah sosialisasi di kelurahan Kuningan, poin poin materinya sudah disampaikan kepada kami oleh Kaperindagkoprin, namun dari kami ada permohonan melalui surat untuk tidak memindahkan dulu kami sampai H + 10 Idul Fitri. 


Sementara sejak tanggal 26 Februari lalu sampai hari ini Rabu (6/3/2024 Red) menurut Kaperindagkoprin masih dalam pembahasan. Lalu kenapa kami ingin beraudensi di DPRD dengan Pemda, yang kami maksud biar ada kepastian seperti apa solusinya. Biar tidak ada pihak pihak yang dirugikan, Kami disini adalah warga Kuningan pak yang mencari nafkah dan bukan satu generasi tetapi ada yang sudah Tiga sampai Empat generasi berjualan di Siliwangi, apalagi dengan kondisi ekonomi yang seperti sekarang ini, kami dibatasi waktu untuk berdagang, tentunya kami merasa bingung, papar mereka 


"Kalau boleh saya buka, secara jujur kami ini harus memikirkan untuk membayar cicilan ke Bank, biaya anak anak sekolah serta kebutuhan lainnya di keluarga . Maksud kami ingin bertahan tetap berdagang di Siliwangi sampai H + 10 Lebaran, karena selama Lima bulan di awal Oktober 2023 itu kami terlunta lunta tidak berjualan, maka tolonglah beri kesempatan untuk kami di moment hari raya idul fitri supaya kami bisa mengais rejeki," lirihnya.


Hal senada juga sampaikan Indra Pedagang Ice Jus di Siliwangi yang juga berdagang di taman kota, "Betul kata pak Heru tadi, jangan tergesa gesa merelokasi kami, pengalaman peristiwa penataan para pedagang di taman kota yang dibatas. Relokasi taman kota itu tidak ada persiapan yang matang, apakah relokasi di eks SD 17 akan terulang seperti di taman kota, dulu di taman kota ada 180 pedagang sedangkan relokasi hanya memuat untuk 110 pedagang yang akhirnya sisa 70 pedagang itu merambah ke Jln Otista. Nah apakah nanti di relokasi eks SD 17 akan memuat sebanyak 200 sekian pedagang. Karena waktu musyawarah di Kelurahan Kuningan kebetulan ada Kabid dari PUTR ia bicara ini masih kira kira, diperkirakan untuk jumlah PKL," ungkap Indra


"Kalau masih kira kira berarti ini perencanaannya belum matang, Saya yakin kalau diperencanaan belum matang akan sia sia seperti Taman Kota. Lalu kenapa pedagang yang di atas pada turun karena pedagang yang di bawah laku, diatas iru bukan untuk jajan tetapi lebih kepada rasa penasaran di atas itu ada apa lalu melihat lihat kebawah seperti apa, dagang diatas bisa sehari menjual dua cup Cilok saja sudah luar biasa. Saya ingi ini tidak terjadi di relokasi eks SD 17," tegas Indra.


Pemda memikirkan kami alasan relokasi yang terbaik buat kami, cuman kami tetap minta H + 10 bisa berjualan untuk mengganti waktu Lima bulan yang terlunta lunta. Kalau di izinkan atau di kasih kesempatan mungkin relokasi itu akan berjalan dengan baik, tapi kalau pemda merapihkan, karena menurut Saya relokasi itu belum layak kami tempati untuk berdagang, kata Heri Setiawan. 


Alhamdulillah pak Asda juga pak Kadis Perindagkoprin mereka siap menempati relokasi, timpal Ketua Komisi Dua Apip, hanya saja permintaan atau permohonan mereka bisa berjualan jelang Idul Fitri atau H + 10 Lebaran, tinggal kesepakatan waktunya saja mulai efektif berjualannya kapan.


Karena kami dari Komisi Dua juga mempertanyakan seperti apa pembangunannya, dari mana anggarannya, baik itu anggaran relokasi baik itu anggaran penataan dan atau anggaran lainnya, Karena biasanya akan terkait dengan relokasi pasar. Anggarannya itu dari mana apakah dari pusat atau dari APBD Kabupaten atau menggunakan anggaran PAD. 


Berbeda mekanismenya, maksud kami agar PKL faham terkait dengan mekanisme anggaran tolong di jelaskan dari mana anggarannya? dan harus di eksekusi kapan, disaat PKL ini di berikan kesempatan sesuai dengan permohonannya sampai waktu H + 10 idul Fitri. Papar Ketua Komisi Dua Apip didampingi anggota. 


Audensi menghasilkan suatu kesepakatan, pihak Pemda menyetujui permohonan PKL untuk berdagang di Siliwangi dalam waktu tertentu jelang lebaran, yaitu H + 10 dan langsung di buatkan MoU antara Paguyuban PKL dengan pemda yang dalam hal ini melalui Assda Dua Deden serta Kadis Perindagkopprin Trisman ditenggarai Ketua Komisi Dua Apip serta anggotanya. (Mans Bom)