Serunya Perhelatan Politik Antar Partai Usung Mengusung Bacalon Peserta Pemilu Kada 2024 Ada ASN

Serunya Perhelatan Politik Antar Partai Usung Mengusung Bacalon Peserta Pemilu Kada 2024 Ada ASN

Senin, 10 Juni 2024
Nuzul Rachdy Ketua DPRD Kabupaten Kuningan


Benangmerah, Dalam perhelatan politik diajang pesta rakyat kedaulatan dipertaruhkan, Demokrasikah? Sempat menjadi pembahasan sengit antar legislatif, eksekutif, lembaga penyelenggara dan lembaga pengawas pemilu kada Kuningan, 


Pembahasan yang tenggarai Ketua dan para wakil Ketua DPRD, Pj Bupati, KPU serta Bawaslu bermateri tentang netralitas ASN serta penentuan satgas netralitas ASN yang disandarkan kepada Sekda, sementara Sekda sendiri masuk dalam daftar peserta Pemilukada memposisikan bacalon Bupati. 


Perhelatan para pemangku kebijakan teras politik Kabupaten Kuningan, antara lain Pj. Bupati, Kesbangpol, Assda 1, Assda 2, Assda 3, Inspektorat, BKPSDM, serta Kabag Hukum. Pihak DPRD Ketua serta Tiga Wakil Ketua. Di ruang rapat Ketua DPRD, pekan kemarin berargumen tentang penentuan sikap pelaksanaan Pemilu Kada yang akan dibuka pendaftaran di KPU 27 Agustus 2024. Dalam komposisi Satgas, Sekda Dian rachmat Yanuar sebagai Ketua Satgas, Toni Assda 1 Wakil, Assda 2 dan Asda 3 masuk di dalamnya, mereka bertugas mengawasi netralitas ASN dalam pesta rakyat secara demokratis.


Usai rakor perdebatan politik bermaterikan netralitas ASN itu, Ketua DPRD Nuzu Rachdy kepada awak media menyampaikan hasil pertemuan. Ketua mengundang eksekutif sebagai implementasi fungsi pengawasan, seperti KPU telah melaksanakan peluncuran tahapan Pilkada, DPRD mengeksplor apa saja yang telah dilakukan oleh pihak KPU tersebut baik, SDM, perangkatnya maupun dalam mengimplementasikan regulasinya. 


Selin itu, DPRD pun mempertanyakan kepada Pj Bupati tentang surat edaran (SE) Bupati tentang netralitas ASN dan Satgas netralitas ASN, Pak Toni Asda 1 juga banyak hal yang disampaikan karena menuai polemik yang harus dinetralisir. "Kita klarifikasi jangan sampai polemik ini terus bergulir seperti bola salju," Ketua DPRD telah mendengar penyampaian dari jubir Satgas tentang SE Bupati ASN, dan sudah membuat surat KASN yang ditujukan kepada BAKN yang dimaksud tentang cuti diluar tanggungan negara. Selain persoalan pribadi juga dapat dilakukan.


"kita tidak debat tentang hukum tentang tafsir segala macam, tapi kita punya komitmen yang sama bahwa, Pilkada itu harus berjalan sukses, adi, jujur dan demokratif, kalau kita mencari celah tafsir, terkadang menimbulkan polemik, jadi kita ambil benang merahnya, semangat demokratif. Dalam kaitan netralitas ASN kita tidak bersifat tendensi, apalagi tendensius pada seseorang, dan masyarakat sudah tahu ASN nya siapa, kita hanya memberi masukan dan yang menilai itu kan Satgas.


Ketua DPRD minta ketegasan kepada Pj Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengawasi kita semua dan, diucapkan terimakasih pak Bupati sudah membuat SE dan Satgas. "tapi yang paling penting itu semua adalah bagaimana mengimplementasikan itu semua," terang Ketua DPRD Nuzul Rachdy, (Mans Bom)