Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • Bank Kuningan
  • Headline
  • Hot News
  • Hukum
  • Kejaksaan Negeri Kuningan
  • Kuningan

Kali Ketiga, Bank Kuningan MoU Dengan Kejari Kuningan

Oleh www.benangmerah.co.id
Februari 18, 2025

Dirut Bank Kuningan dan Plt Kejari Kuningan Tanda Tangan MoU bidang Perdata dan Tata Usaha Negara


Benangmerah, Bank Kuningan dan Kejaksaan Negeri Kuningan pada Selasa Siang (18/02/2025) telah menandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerjasama (MoU) dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Dodo Warda, SE, MM selaku Direktur Utama Bank Kuningan dan Sunarto,S.Pd.,S.H.,M.H. Selaku Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan.


MoU ini bertujuan untuk lebih meningkatkan kerjasama antara Bank Kuningan dan Kejaksaan Negeri Kuningan dalam menangani perkara di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerjasama ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kinerja Bank Kuningan dan Kejaksaan Negeri Kuningan dalam menyelesaikan perkara yang terkait dengan perbankan.


Dalam sambutannya, Sunarto selaku Pimpinan Kejaksaan Negeri Kuningan menyampaikan bahwa MOU ini jangan sampai hanya sekedar seremonial belaka tetapi harus bisa berjalan sehingga memberikan kebermanfaatan baik bagi Bank Kuningan maupun Kejaksaan negeri Kuningan, beliau juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Kuningan siap meningkatkan kerja sama dengan Bank Kuningan dalam menangani perkara di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, maka dari itu silahkan digunakan kewenangan itu untuk membantu Bank Kuningan dalam hal, Konsultasi, pendampingan maupun penyelesaian masalah hukum. 


Dalam kesempatan yang sama Dodo selaku Dirut Bank Kuningan menyampaikan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kerjasama antara Bank Kuningan dengan Kejaksaan Negeri Kuningan yang mempunyai 3 tujuan utama yakni pertama untuk Penanganan dan Penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Bank Kuningan, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang kedua untuk Meningkatkan pemahaman dan pengetahuan hukum bagi Pengurus dan Pegawai Bank Kuningan, dan yang ketiga untuk Memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya.


Dodo juga menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan negeri Kuningan karena ini merupakan ke tiga kalinya antara Bank Kuningan MoU dengan Kejaksaan negeri Kuningan, 


"Alhamdulillah MoU sebelumnya sudah dapat dirasakan manfaatnya terutama dalam hal upaya penanganan dan penyelesaian permasalahan perkreditan melalui tindakan hukum lainnya, litigasi maupun nol litigasi dan untuk selanjutnya kami akan menyerahkan sebanyak 33 berkas debitur yang dikategorikan bermasalah melalui SKK (surat kuasa khusus) untuk dimintakan bantuan penanganan oleh pihak kejaksaan," ungkap Dodo.


Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh beberapa pejabat dari Bank Kuningan diantaranya Jajaran Direksi beserta Pejabat Eksekutif Bank Kuningan dan pejabat di jajaran Kejaksaan Negeri Kuningan, serta beberapa tamu undangan lainnya.


.(YS)


Tags:
  • Bank Kuningan
  • Headline
  • Hot News
  • Hukum
  • Kejaksaan Negeri Kuningan
  • Kuningan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
























Most popular
  • Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli

    Juli 15, 2024
    Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli
  • KDM Sidak Kuningan. Selamatkan Ciremai atau Melindungi Pengusaha? 15 Pengusaha ambil Air Ilegal Kok Dibiarkan

    Januari 17, 2026
    KDM Sidak Kuningan. Selamatkan Ciremai atau Melindungi Pengusaha? 15 Pengusaha ambil Air Ilegal Kok Dibiarkan
  • KORPRI Kuningan Bagikan Masker Untuk Wartawan

    April 11, 2020
    KORPRI Kuningan  Bagikan Masker Untuk Wartawan
  • SDN 1 Cibinuang Tingkatkan Pelayanan Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah. Masyarakat Sangat Apresiasi

    Januari 14, 2026
    SDN 1 Cibinuang Tingkatkan Pelayanan Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah. Masyarakat Sangat Apresiasi
  • Keterbukaan Informasi Publik dan Pengelolaan Dana Desa Ciketak Perlu Disorot Publik

    Januari 13, 2026
    Keterbukaan Informasi Publik dan Pengelolaan Dana Desa Ciketak Perlu Disorot Publik
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo