Browser Anda tidak mendukung tag video ini.
Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  • Headline
  • Hot News
  • Kuningan
  • Pendidikan Dasar
  • Pungutan
  • TK

Miris, Peserta Didik Baru Sekolah TK Di Kabupaten Kuningan Dibebani Biaya

Oleh www.benangmerah.co.id
Juli 08, 2025

 

Ilustrasi Pendidikan TK

Kuningan - Pendidikan gratis adalah sistem pendidikan di mana peserta didik atau orang tua tidak dikenakan biaya yang berkaitan dengan proses belajar mengajar dan kegiatan pembangunan sekolah. Bahwa biaya pendidikan, seperti SPP, biaya pendaftaran, dan biaya lainnya. 


Konsep pendidikan gratis diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.


Namun, tujuan mulia dari amanat peraturan tentang pendidikan gratis yang untuk memastikan semua anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi memiliki akses ke pendidikan yang berkualitas, acap kali tercederai.


Seperti halnya yang pada pendidikan setingkat Taman Kanak-kanak (TK), peserta didik baru ternyata dibebani biaya masuk yang besarnya cukup besar. Dari keterangan orang tua siswa yang anaknya masuk sekolah TK, Ia dibebani biaya sebesar 800 ribu. "Ada biaya kang, gratis dari mana, besarnya 800 ribu, ini pun turun 200 ribu. Kalau dulu katanya sampai 1 juta," terang sumber yang namanya minta tidak di tulis.


"Biaya tersebut untuk pendaftaran, seragam dan lain-lain," imbuhnya.


Keterangan yang sama diamini oleh orang tua di sekolah TK yang berbeda. Menurutnya, biaya yang dipinta pihak sekolah bisa diangsur, yang penting sebelum siswa lulus keuangan sudah beres. 


"Biaya ke sekolah TK bisa dibayar sekaligus, bahkan dicicil juga boleh, bagaimana ada keuanganya. Dan biaya ini juga besarannya langsung dikeluarkan pihak sekolah, padahal katanya gratis ya pendidikan dasar mah," tanyanya. 


Terpisah Kepala Seksi PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Ucu Samsuri, S.Kom, di ruang kerjanya, menegaskan telah meminta informasi pada pengawas, dan sudah ditindaklanjuti.


"Sudah, dikonfirmasi pada pengawas, tidak ada biaya pendaftaran. Kalau ada biaya yang lain, mungkin hasil musyawarah," terangnya, Rabu (25/6).


"Nanti saya klarifikasi lagi perkembangannya," janji Kasi.


.(Tim)

Tags:
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  • Headline
  • Hot News
  • Kuningan
  • Pendidikan Dasar
  • Pungutan
  • TK
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal






























Most popular
  • Pasutri dan Anak Dalam Satu Kantor Melanggar Keras Etika. Bupati Kuningan Diminta Copot Kepala Puskesmas Ciniru

    Juli 22, 2026
    Pasutri dan Anak Dalam Satu Kantor Melanggar Keras Etika. Bupati Kuningan Diminta Copot Kepala Puskesmas Ciniru
  • Pelaksanaan Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Diduga Labrak Beberapa Regulasi

    Juli 13, 2026
    Pelaksanaan Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Diduga Labrak Beberapa Regulasi
  • Usai Minta Supervisi ke Kejati, ALAMKU Bawa Pengawalan Kasus Tunjangan DPRD Kuningan ke Komisi III DPR RI

    Juli 23, 2026
    Usai Minta Supervisi ke Kejati, ALAMKU Bawa Pengawalan Kasus Tunjangan DPRD Kuningan ke Komisi III DPR RI
  • Hasil Yamaha Sunday Race 2026 Mandalika : Siswa SMK Pertiwi Kuningan Raih Podium 2

    Juli 22, 2026
    Hasil Yamaha Sunday Race 2026 Mandalika : Siswa SMK Pertiwi Kuningan Raih Podium 2
  • Perpres 115 Tahun 2025 : Mitra MBG (dapur) Dilarang Merangkap Sebagai Supplier

    April 21, 2026
    Perpres 115 Tahun 2025 : Mitra MBG (dapur) Dilarang Merangkap Sebagai Supplier
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo