Miris, Peserta Didik Baru Sekolah TK Di Kabupaten Kuningan Dibebani Biaya

Miris, Peserta Didik Baru Sekolah TK Di Kabupaten Kuningan Dibebani Biaya

Selasa, 08 Juli 2025

 

Ilustrasi Pendidikan TK

Kuningan - Pendidikan gratis adalah sistem pendidikan di mana peserta didik atau orang tua tidak dikenakan biaya yang berkaitan dengan proses belajar mengajar dan kegiatan pembangunan sekolah. Bahwa biaya pendidikan, seperti SPP, biaya pendaftaran, dan biaya lainnya. 


Konsep pendidikan gratis diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.


Namun, tujuan mulia dari amanat peraturan tentang pendidikan gratis yang untuk memastikan semua anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi memiliki akses ke pendidikan yang berkualitas, acap kali tercederai.


Seperti halnya yang pada pendidikan setingkat Taman Kanak-kanak (TK), peserta didik baru ternyata dibebani biaya masuk yang besarnya cukup besar. Dari keterangan orang tua siswa yang anaknya masuk sekolah TK, Ia dibebani biaya sebesar 800 ribu. "Ada biaya kang, gratis dari mana, besarnya 800 ribu, ini pun turun 200 ribu. Kalau dulu katanya sampai 1 juta," terang sumber yang namanya minta tidak di tulis.


"Biaya tersebut untuk pendaftaran, seragam dan lain-lain," imbuhnya.


Keterangan yang sama diamini oleh orang tua di sekolah TK yang berbeda. Menurutnya, biaya yang dipinta pihak sekolah bisa diangsur, yang penting sebelum siswa lulus keuangan sudah beres. 


"Biaya ke sekolah TK bisa dibayar sekaligus, bahkan dicicil juga boleh, bagaimana ada keuanganya. Dan biaya ini juga besarannya langsung dikeluarkan pihak sekolah, padahal katanya gratis ya pendidikan dasar mah," tanyanya. 


Terpisah Kepala Seksi PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Ucu Samsuri, S.Kom, di ruang kerjanya, menegaskan telah meminta informasi pada pengawas, dan sudah ditindaklanjuti.


"Sudah, dikonfirmasi pada pengawas, tidak ada biaya pendaftaran. Kalau ada biaya yang lain, mungkin hasil musyawarah," terangnya, Rabu (25/6).


"Nanti saya klarifikasi lagi perkembangannya," janji Kasi.


.(Tim)