TK -->

Kategori Berita

Benang Merah: TK

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label TK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TK. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 Juli 2025

Miris, Peserta Didik Baru Sekolah TK Di Kabupaten Kuningan Dibebani Biaya

 

Ilustrasi Pendidikan TK

Kuningan - Pendidikan gratis adalah sistem pendidikan di mana peserta didik atau orang tua tidak dikenakan biaya yang berkaitan dengan proses belajar mengajar dan kegiatan pembangunan sekolah. Bahwa biaya pendidikan, seperti SPP, biaya pendaftaran, dan biaya lainnya. 


Konsep pendidikan gratis diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.


Namun, tujuan mulia dari amanat peraturan tentang pendidikan gratis yang untuk memastikan semua anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi memiliki akses ke pendidikan yang berkualitas, acap kali tercederai.


Seperti halnya yang pada pendidikan setingkat Taman Kanak-kanak (TK), peserta didik baru ternyata dibebani biaya masuk yang besarnya cukup besar. Dari keterangan orang tua siswa yang anaknya masuk sekolah TK, Ia dibebani biaya sebesar 800 ribu. "Ada biaya kang, gratis dari mana, besarnya 800 ribu, ini pun turun 200 ribu. Kalau dulu katanya sampai 1 juta," terang sumber yang namanya minta tidak di tulis.


"Biaya tersebut untuk pendaftaran, seragam dan lain-lain," imbuhnya.


Keterangan yang sama diamini oleh orang tua di sekolah TK yang berbeda. Menurutnya, biaya yang dipinta pihak sekolah bisa diangsur, yang penting sebelum siswa lulus keuangan sudah beres. 


"Biaya ke sekolah TK bisa dibayar sekaligus, bahkan dicicil juga boleh, bagaimana ada keuanganya. Dan biaya ini juga besarannya langsung dikeluarkan pihak sekolah, padahal katanya gratis ya pendidikan dasar mah," tanyanya. 


Terpisah Kepala Seksi PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Ucu Samsuri, S.Kom, di ruang kerjanya, menegaskan telah meminta informasi pada pengawas, dan sudah ditindaklanjuti.


"Sudah, dikonfirmasi pada pengawas, tidak ada biaya pendaftaran. Kalau ada biaya yang lain, mungkin hasil musyawarah," terangnya, Rabu (25/6).


"Nanti saya klarifikasi lagi perkembangannya," janji Kasi.


.(Tim)

Kamis, 16 Juli 2020

Disdikbud Kuningan Siapkan Alih Status 27 TK Swasta Menjadi Negeri

Ilustrasi Taman Kanak-Kanak (TK)

KUNINGAN, (BM) - Berbagai terobosan terus diambil bidang PAUD Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten Kuningan. Setelah Dikmas/PKBM mendapat bantuan dalam bentuk BOP (Biaya Operasional), kini sebanyak 27 TK swasta rencananya akan dialih status sebagai TK negeri yang tersebar hampir di setiap kecamatan.

Menurut Kepala Bidang Pembinaan PAUD Dikmas, Elon Carlan melalui Kasi Kelembagaan Sarana Prasarana PAUD dan Dikmas, Hipa Pahmi, Keputusan ini diambil dengan dilatarbelakangi masih sedikitnya TK Negeri yang ada di Kabupaten Kuningan. Sementara saat ini semua bantuan dari pemerintah hanya diperuntukkan Taman Kanak-Kanak (TK) yang statusnya negeri.

"Hanya ada 6 TK Negeri saat ini yang ada di kabupaten Kuningan. Sementara semua bantuan baik fisik maupun non fisik hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri. Contohnya saja saat ini yang mendapat bantuan fisik dari DAK pendidikan hanya 6 TK negeri. Makanya target tahun 2021 harus sudah ada 32 TK negeri di kabupaten Kuningan. Jadi masih kurang 27," Jelas Hipa saat ditemui di kantornya, Kamis (16/7).

Kasi Kelembagaan Sarana Prasarana PAUD dan Dikmas, Disdikbud Kabupaten Kuningan, Hipa Pahmi, SE, M.Si

Perkembangannya saat ini sebanyak 27 TK swasta masih dalam proses sosialisasi dan pembuatan MoU dengan beberapa pemerintahan desa dan yayasan yang TK-nya akan dialih status kan. Dikatakannya, semuanya harus dipersiapkan dengan sangat matang. Jangan sampai nanti setelah gedung berdiri ada masalah dikemudian hari.

"Semuanya harus dipersiapkan dengan sangat matang. Baik dengan desa, yayasan bahkan tenaga pengajarnya pun kita persiapkan. Semua tenaga pengajar yang sudah berstatus sebagai PNS akan kita tarik agar bisa mengajar di TK negeri nanti," terangnya.

Ditambahkanya, selain berdasarkan hal tadi kebetulan juga di pusat lagi ada celah program ini. Artinya saat ini pemerintah melalui kementerian pendidikan sangat mendukung pembentukan TK negeri melalui pengalihan status TK swasta ke negeri. (Irwan)


Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu