Dinas Pendidikan dan Kebudayaan -->

Kategori Berita

Benang Merah: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 Juli 2025

Miris, Peserta Didik Baru Sekolah TK Di Kabupaten Kuningan Dibebani Biaya

 

Ilustrasi Pendidikan TK

Kuningan - Pendidikan gratis adalah sistem pendidikan di mana peserta didik atau orang tua tidak dikenakan biaya yang berkaitan dengan proses belajar mengajar dan kegiatan pembangunan sekolah. Bahwa biaya pendidikan, seperti SPP, biaya pendaftaran, dan biaya lainnya. 


Konsep pendidikan gratis diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.


Namun, tujuan mulia dari amanat peraturan tentang pendidikan gratis yang untuk memastikan semua anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi memiliki akses ke pendidikan yang berkualitas, acap kali tercederai.


Seperti halnya yang pada pendidikan setingkat Taman Kanak-kanak (TK), peserta didik baru ternyata dibebani biaya masuk yang besarnya cukup besar. Dari keterangan orang tua siswa yang anaknya masuk sekolah TK, Ia dibebani biaya sebesar 800 ribu. "Ada biaya kang, gratis dari mana, besarnya 800 ribu, ini pun turun 200 ribu. Kalau dulu katanya sampai 1 juta," terang sumber yang namanya minta tidak di tulis.


"Biaya tersebut untuk pendaftaran, seragam dan lain-lain," imbuhnya.


Keterangan yang sama diamini oleh orang tua di sekolah TK yang berbeda. Menurutnya, biaya yang dipinta pihak sekolah bisa diangsur, yang penting sebelum siswa lulus keuangan sudah beres. 


"Biaya ke sekolah TK bisa dibayar sekaligus, bahkan dicicil juga boleh, bagaimana ada keuanganya. Dan biaya ini juga besarannya langsung dikeluarkan pihak sekolah, padahal katanya gratis ya pendidikan dasar mah," tanyanya. 


Terpisah Kepala Seksi PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Ucu Samsuri, S.Kom, di ruang kerjanya, menegaskan telah meminta informasi pada pengawas, dan sudah ditindaklanjuti.


"Sudah, dikonfirmasi pada pengawas, tidak ada biaya pendaftaran. Kalau ada biaya yang lain, mungkin hasil musyawarah," terangnya, Rabu (25/6).


"Nanti saya klarifikasi lagi perkembangannya," janji Kasi.


.(Tim)

Selasa, 12 September 2023

Di Gedung Naskah Perjanjian Linggajati, Kampus UMKM Kuningan Menangkan Lomba Ngakeul Di Hawu/Tungku

Tim Kampus UMKM Kuningan menangkan lomba ngakeul di Hawu/Tungku 2023


Benangmerah, Kawasan wisata sejarah Gedung Naskah Linggarjati menjadi saksi kemenangan Kampus UMKM Kuningan dalam ajang Lomba Ngakeul Di Hawu 2023 yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Ahad (10/9/2023).


Acara tersebut bertujuan untuk mempromosikan dan melestarikan tradisi memasak nasi secara tradisional dengan menggunakan alat-alat memasak masak tradisional seperti kayu bakar, hawu (tungku), seeng, aseupan, dan lainnya.


Ketua Kelompok Ngakeul Kampus UMKM Kuningan, Titin Sartini, dengan senyum bahagia mengungkapkan kebanggaannya atas prestasi yang diraih oleh timnya. "Event semacam ini sangat penting untuk melestarikan dan menjaga tradisi budaya kita dalam hal memasak. Ini adalah bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat Kuningan," katanya. 


Titin menambahkan, kegiatan yang mengangkat kearifan lokal seperti ini harus diperbanyak. Meskipun saat ini hidup di era modern, kita masih bisa menghargai dan menjaga tradisi ini. Bukan berarti anti-modernisasi, tetapi lebih pada bagaimana kita dapat mengadaptasi nilai-nilai tradisional dalam kehidupan sehari-hari. 


"Terlebih lagi, hal ini juga berdampak positif pada kesehatan, karena nenek kita dahulu menggunakan bahan-bahan alami tanpa pengawet dan penyedap rasa dalam proses memasak. Juga proses memasak yang lebih sehat dibanding saat ini yang serba instan," lanjutnya.


Sebagai seorang pelaku UMKM, Titin menjelaska bahwa di tengah gelombang industri modern, masih ada pelaku UMKM yang Memproduksi secara tradisional dan berhasil mempertahankan kearifan lokal, baik dalam pemilihan bahan maupun proses produksi. 


Titin juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan sebagai penyelenggara acara, serta seluruh dewan juri yang telah memberikan penilaian yang adil.


"Penghargaan ini adalah hasil kerja keras tim kami dari Kampus UMKM Kuningan, baik yang terlibat langsung ataupun tidak. Dan kami berharap dapat terus berkontribusi dalam melestarikan warisan budaya dan kuliner tradisional yang begitu berharga bagi masyarakat Kuningan," ucapnya dengan penuh semangat.


Prestasi Kampus UMKM Kuningan dalam Lomba Ngakeul 2023 menjadi motivasi untuk pengurus dan anggota bahwa, tradisi dan inovasi dapat bersinergi untuk merawat warisan budaya yang tak ternilai harganya, yang akan diwariskan untuk generasi mendatang, pungkasnya *(Mans Bom)*

Kamis, 29 September 2022

Pelaksanaan DAK Fisik Pendidikan Sarat Kepentingan, Ketua Gapensi Buka Suara

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan


Benang Merah - Kebijakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Kuningan terkait pemilihan Swakelola tipe 3 dalam pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Fisik Pendidikan tahun 2022 dinilai berpotensi menimbulkan 2 hal, diantaranya, markup RAB atau pengurangan volume pekerjaan dan Sarat Kepentingan para pejabat.


Markup atau Pengurangan Volume Pekerjaan


Hal ini didasarkan pada perencanaan pekerjaan secara swakelola. Dengan jenis pekerjaan secara swakelola dapat dipastikan tidak terdapat biaya profit dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), sementara pelaksana merupakan asosiasi profesi yang sudah jelas mengharapkan profit dari suatu pekerjaan. Apabila dibandingkan jenis pengadaan barang dan jasa konstruksi secara kontraktual yang sudah jelas tertera dalam RAB ada profit sebesar 10-15 persen.


Dikatakan salah satu konsultan DAK Pendidikan kabupaten Kuningan, I Made, dalam penyusunan RAB Swakelola berbeda dengan Kontraktual. 


"Kalau kontraktual itu jelas dalam RAB ada profit bagi pengusaha atau rekanan dan PPN, namun dalam Swakelola tidak ada profit dan PPN dalam RAB. Namun kita juga tetap lakukan pengawasan jangan sampai ada volume yang dikurangi," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.


Baca Juga : Pelatihan K3 Konstruksi Libatkan Tiga Asosiasi. Bagaimana Dengan Proses Paket Pekerjaan?


Baca Juga : DAK Pendidikan Tahun 2022 Dilaksanakan Secara Swakelola Tipe III. Mekanisme Verifikasi Jadi Sorotan


Sarat Kepentingan para pejabat


Sementara di tempat terpisah Ketua BPC Gapensi kabupaten Kuningan H. Hilwan Arif, mengungkapkan bahwa meskipun Gapensi merupakan satu-satunya organisasi profesi yang ditunjuk dan melakukan MoU dengan dinas pendidikan kabupaten Kuningan dalam pelaksanaan DAK fisik, akan tetapi kenyataannya hanya 24 pesen dari total anggaran (sekitar 57 milayar)  yang dikerjakan Gapensi.


Ketua BPC Gapensi Kabupaten Kuningan, H. Hilwan Arif


"Perlu diketahui dalam pelaksanaan DAK fisik pendidikan tahun 2022 secara swakelola, hanya 24 persen yang dikerjakan oleh orang Gapensi, sisanya diluar gapensi. Saya sadar bahwa dalam hal ini pemerintah membutuhkan kondusifitas. Banyak orang diluar gapensi yang dapat dan ditunjuk langsung oleh pemegang kebijakan, namun tetap monitoring kami lakukan agar kualitas bisa terjaga," ungkapnya Rabu (28/9).


H. Hilwan menambahkan dalam hal pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari pemerintah masih jauh dari profesionalisme, karena masih banyaknya orang yang mendapatkan paket pekerjaan, namun tidak punya perusahaan. Contohnya dalam pelaksanaan DAK Fisik Pendidikan yang saat ini sedang berjalan. 


"Kami tahu persis, karena baik yang dikerjakan orang Gapensi maupun diluar Gapensi kita monitoring semua. Sebab Gapensi punya tanggung jawab atas MoU yang dibuat dengan pemerintah. Jadi kita bisa tahu siapa pemilik pekerjaan dan siapa yang ngasih pekerjaannya," imbuhnya.


Alhasil, dari Swakelola tipe 3 secara tidak langsung memberikan keleluasaan bagi pemegang kebijakan untuk membagi pekerjaan sesuai dengan kepentingannya. Sebab dalam mengerjakan swakelola tipe ini tidak diperlukan badan usaha baik CV maupun PT sebagai syarat. Sehingga berpotensi sarat akan kepentingan pemangku kebijakan.


.(Irwan)

Kamis, 04 Agustus 2022

Disposisi Kepala Dinas 'Tidak Laku' Dimata Bendahara

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Drs, H. Uca Somantri, M.Si


Kuningan, (BM) - Pergantian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Kuningan selama ini ternyata membawa dampak yang cukup besar pada salah satu pelayanan publik. Peran media online maupun cetak yang selama ini cukup besar dirasakan masyarakat dalam penyampaian informasi, seolah dipandang sebelah mata oleh dinas yang satu ini.


Baik media cetak maupun online di kabupaten kuningan saat ini mulai mengeluh dengan kebijakan pelayanan jasa media terutama produk iklan ucapan yang diberlakukan di dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan. Bagaimana tidak, hampir semua pengajuan iklan ucapan tidak berujung realisasi. Entah Kepala Dinas yang menolak bersinegi dengan media atau bendahara keuangan dinas yang tidak mengerti arti Disposisi Kepala Dinas.


Hal yang tidak lazim, ketika beberapa media online dan cetak mengajukan penawaran iklan PHBN dan PHBI melalui Sub Bagian Umum Dinas, kemudian turun disposisi dari kepala dinas ke Sub Bagian keuangan, namun tidak ditanggapi baik oleh kasubag keuangan maupun bendahara dinas.


"Jangankan dibayar, kejelasan dari bagian keuangan saja tidak ada. Hanya banyak berkas iklan dan permohonan bantuan saja menumpuk dari awal tahun sampai sekarang di sana," ungkap wartawan salah satu media online setelah mencoba menelusuri disposisi yang turun dari kepala dinas Pendidikan ke subag keuangan.


Sementara, seorang pimred media cetak BA berpendapat bahwa saat ini disposisi kepala dinas pendidikan seolah 'tidak laku' di mata bendahara, tidak seperti SKPD lain.


"Masa Disposisi Kepala dinas tidak ditanggapi oleh seorang bendahara. Sistem birokrasi macam apa ini. Hal ini sama saja dengan tidak adanya sinkronisasi antara bendahara dengan kepala dinas," kata AS (58) dengan nada kesal.


AS juga sangat menyayangkan kedisiplinan kinerja seorang bendahara dinas pendidikan tersebut.


"Sudah menjadi rahasia umum kalau bendahara disdik jarang berada di tempat. Sehingga sangat sulit ditemui dan terkesan selalu menghindari wartawan," tambahnya.


(Redaksi)

Rabu, 02 September 2020

59 SMP Di Kuningan Telah Laksanakan Simulasi KBM Tatap Muka

 

Ilustrasi KBM Tatap Muka Ditengah Pandemi Covid-19

KUNINGAN, (BM) - Sebanyak 59 SMP Negeri/swasta di kabupaten Kuningan telah melakukan simulasi KBM Tatap Muka di sekolah per hari ini, Rabu (2/9).  Hal ini sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan kabupaten Kuningan sebagai tindak lanjut Perbup no 59 tahun 2020 tentang pelaksanaan KBM Tatap Muka ditengah Pandemi Covid-19.


"Ada sekitar 60-an lebih SMP Negeri/swasta yang sudah mengajukan profosal pengajuan izin pelaksanaan KBM tatap muka. Per hari ini sudah 59 sekolah yang sudah melaksanakan simulasi.  Beberapa diantaranya belum melaksanakan simulasi dan akan menyusul," tutur Kabid Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Abidin, usai monitoring simulasi KBM tatap muka di wilayah Kuningan timur, Rabu (2/9).


Menurutnya pelaksanaan KBM tatap muka di sekolah di tengah Pandemi Covid-19 sampai saat ini sifatnya tidak wajib dan diperbolehkan bagi sekolah yang sudah betul-betul siap melaksanakan sesuai SOP yang ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan. Sebelumnya pihak sekolah harus mengajukan profosal ke dinas yang dilengkapi dengan beberapa persyaratan diantaranya, pernyataan izin orang tua siswa, rekomendasi dari satuan gugus tugas Covid-19 tingkat kecamatan, bukti koordinas dengan Polsek, Puskesmas terdekat, dan Koramil. Kemudian sekolah juga harus melengkapi pasilitas yang memenuhi protol kesehatan seperti, thermogram, persediaan masker, wastafel dan hand sanitizer serta cairan desinfektan.


"Setelah semuanya lengkap, sekolah melakukan simulasi agar bisa dievaluasi kekurangannya. Seperti yang tadi saya evaluasi di salah satu sekolah saat monitoring masih ada kekurangan saat siswa pulang sekolah. Harus lebih diatur agar sosial distancing tetap terjaga. Tidak terjadi kerumunan," jelasnya


Baca juga : Persiapan KBM Tatap Muka, 8 Guru SMP Negeri 1 Cimahi Lakukan Tes Swab

Baca juga : Masih Daring Dan Luring, SD Negeri Se-Kecamatan Subang Siap Ajukan Ijin Tatap Muka


Dalam hal ini pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Kuningan,  khususnya Bidang Pembinaan SMP ingin agar pada saat pelaksanaan KBM tatap muka nanti bisa berjalan dengan baik dan berharap jangan sampai terjadi penularan covid-19 klaster sekolah.


"Makanya saya juga dituntut oleh pak Kadis untuk terus monitoring ke tiap SMP yang melaksanakan simulasi tatap muka karena memang harus betul-betul safety," tegas mantan kepala UPTD Kecamatan Kuningan.


Terkait tes Swab bagi para guru dan kepala sekolah, dikatakannya tergantung kebijakan Satuan Gugus Tugas Kabupaten Kuningan. Dalam satu sekolah tingkat SMP tidak ada jumlah jatah tes Swab yang pasti bagi guru dan kepala sekolah. (Irwan)

Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu