Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • ATR BPN
  • Desa Suganangan
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hot News
  • Kecamatan Cipicung
  • Kuningan
  • PTSL

Program PTSL 2025 Desa Suganangan Sekdes : Administratif Desa Lebih Baik

Oleh www.benangmerah.co.id
Juli 23, 2025

 

Ketua Panitia PTSL 2025 / Sekdes Desa Suganangan, Jahuri

Kuningan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 adalah program pemerintah untuk pendaftaran tanah pertama kali secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat. PTSL 2025 sedang dilaksanakan di berbagai daerah, termasuk kabupaten Kuningan.


Begitupun di desa Suganangan kecamatan Cipicung. Meskipun jauh dari pusat kota, namun Panitia Program PTSL dianggap berhasil membuka mindset tentang pentingnya sertifikat tanah dan bangunan kepada masyarakat. Hal ini terbukti dari jumlah bidang tanah dan bangunan yang berhasil didaftarkan mencapai 800 bidang dari total 1500 SPPT yang dimiliki masyarakat.


Ketua Panitia PTSL 2025 desa Suganangan, Jahidin yang juga menjabat sebagai sekretaris desa mengungkapkan pihaknya telah mensosialisasikan program ini jauh-jauh hari melalui forum langsung maupun dor to dor, bahkan disetiap acara warga sekalipun selalu diberikan pemahaman kepada masyarakat.


"Kami jauh-jauh hari sudah mensosialisasikan program PTSL kepada masyarakat. Hal ini mengingat pentingnya masyarakat memiliki sertifikat tanah sebagai legalitas hukum yang jelas. Alhamdulilah melalui pendekatan, pemberian pemahaman, sekitar 800 bidang tanah yang berhasil didaftarkan dalam program PTSL 2025 ini," jelasnya saat ditemui di kantor desa, Rabu (23/7).


Lebih lanjut, Jahidin menambahkan pentingnya tujuan PTSL diantaranya, Meningkatkan tertib administrasi pertanahan, Memberikan perlindungan hukum atas hak tanah, Mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. 


Pendaftaran 800 bidang tanah dari kuota 1000 di desa Suganangan kecamatan Cipicung adalah sebuah keberhasilan panitia dan perangkat desa dalam memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat. Karena tidak dipungkiri masih banyak masyarakat di kabupaten Kuningan yang belum paham dan mengerti pentingnya sertifikat tanah.


.(One)

Tags:
  • ATR BPN
  • Desa Suganangan
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hot News
  • Kecamatan Cipicung
  • Kuningan
  • PTSL
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal































Most popular
  • Acara Seren Taun Cigugur Warisan Budaya Leluhur, Harumkan Kabupaten Kuningan

    Juni 09, 2026
    Acara Seren Taun Cigugur Warisan Budaya Leluhur, Harumkan Kabupaten Kuningan
  • Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli

    Juli 15, 2024
    Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli
  • Sumber Dana Pembayaran TGR GU Disdik Sebesar 3,1 Milyar Dipertanyakan

    September 01, 2026
    Sumber Dana Pembayaran TGR GU Disdik Sebesar 3,1 Milyar Dipertanyakan
  • DLH Kuningan Jangan Pelintir! Uha: Saya Tanya Dasar Hitung 56 Juta Sanksi Untuk RS Permata, Bukan Soal Uang Masuk Kantong Siapa

    September 09, 2026
    DLH Kuningan Jangan Pelintir! Uha: Saya Tanya Dasar Hitung 56 Juta Sanksi Untuk RS Permata, Bukan Soal Uang Masuk Kantong Siapa
  • Mendagri Evaluasi Tunjangan DPRD Kuningan. Keterlibatan Birokrasi Dalam Pencairan Berisiko Hukum

    Februari 04, 2026
    Mendagri Evaluasi Tunjangan DPRD Kuningan. Keterlibatan Birokrasi Dalam Pencairan Berisiko Hukum
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo