PTSL -->

Kategori Berita

Benang Merah: PTSL

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label PTSL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PTSL. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 Juli 2025

Program PTSL 2025 Desa Suganangan Sekdes : Administratif Desa Lebih Baik

 

Ketua Panitia PTSL 2025 / Sekdes Desa Suganangan, Jahuri

Kuningan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 adalah program pemerintah untuk pendaftaran tanah pertama kali secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat. PTSL 2025 sedang dilaksanakan di berbagai daerah, termasuk kabupaten Kuningan.


Begitupun di desa Suganangan kecamatan Cipicung. Meskipun jauh dari pusat kota, namun Panitia Program PTSL dianggap berhasil membuka mindset tentang pentingnya sertifikat tanah dan bangunan kepada masyarakat. Hal ini terbukti dari jumlah bidang tanah dan bangunan yang berhasil didaftarkan mencapai 800 bidang dari total 1500 SPPT yang dimiliki masyarakat.


Ketua Panitia PTSL 2025 desa Suganangan, Jahidin yang juga menjabat sebagai sekretaris desa mengungkapkan pihaknya telah mensosialisasikan program ini jauh-jauh hari melalui forum langsung maupun dor to dor, bahkan disetiap acara warga sekalipun selalu diberikan pemahaman kepada masyarakat.


"Kami jauh-jauh hari sudah mensosialisasikan program PTSL kepada masyarakat. Hal ini mengingat pentingnya masyarakat memiliki sertifikat tanah sebagai legalitas hukum yang jelas. Alhamdulilah melalui pendekatan, pemberian pemahaman, sekitar 800 bidang tanah yang berhasil didaftarkan dalam program PTSL 2025 ini," jelasnya saat ditemui di kantor desa, Rabu (23/7).


Lebih lanjut, Jahidin menambahkan pentingnya tujuan PTSL diantaranya, Meningkatkan tertib administrasi pertanahan, Memberikan perlindungan hukum atas hak tanah, Mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. 


Pendaftaran 800 bidang tanah dari kuota 1000 di desa Suganangan kecamatan Cipicung adalah sebuah keberhasilan panitia dan perangkat desa dalam memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat. Karena tidak dipungkiri masih banyak masyarakat di kabupaten Kuningan yang belum paham dan mengerti pentingnya sertifikat tanah.


.(One)

Kamis, 17 Juli 2025

Sosialisasi Lebih Awal, PTSL Di Desa Bendungan Penuhi Target

 

Ketua Panitia PTSL (Sekdes) Desa Bendungan, Kecamatan Lebakwangi Kab. Kuningan, Supriatna

Kuningan, Strategi tepat yang diambil Pemerintah Desa Bendungan Kecamatan Lebakwangi dalam menyukseskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) layak diapresiasi. Bila dibeberapa wilayah penerima program kesulitan memenuhi kuota pendaftar, berbeda dengan yang terjadi di Desa Bendungan.


PJ Kepala Desa, Ucu S, melalui Ketua Panitia PTSL Desa Bendungan, Supriatna, mengatakan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di desanya berjalan dengan baik, bahkan jumlah pemohon melebihi kuota. "Kuota awal kita terima 1200 bidang. Namun, animo yang baik dari warga, pemohon bertambah 45 , sehingga bidang tanah yang dimohon untuk sertifikat menjadi 1245 bidang," terangnya, Kamis (17/7), di ruang kerjanya.


Animo besar dari warganya itu, dikatakan Supriatna, yang juga menjabat sekretaris Desa Bendungan, dampak dari sosialisasi yang masif dan dilakukan lebih awal. "Tentunya terpenuhinya kuota ini tidak ujug-ujug, kami lakukan sosialisasi lebih awal sebelum diterimanya program, dan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepastian hukum hak milik atas tanah," tuturnya.


"Saat ini tahapan yang sedang kami laksanakan adalah penandatanganan peta oleh pemohon. Sedangkan pengukuran dan input daftar nominatif sudah selesai. Dari 1886 bidang, di Desa Bendungan tanah milik yang sudah bersertifikat sekitar 300 bidang. Memang masih ada sebagian kecil yang oleh pemiliknya tidak mengajukan permohonan, itu rata rata tanah kebun atau hutan. Tapi semua sudah diukur dan dipetakan," pungkasnya.


.(Baim)

Kamis, 02 Februari 2023

Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Implementasikan Program Proyek Strategis Nasional 'Gemapatas

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Surahman


Benangmerah, Setelah sukses mengimplementasikan titah pemerintah tentang pelaksanaan proyek strategi nasional di tahun 2022, Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan di tahun 2023 kembali mendapat kepercayaan memdapatkan target untuk beberapa proyek strategi nasional lainnya.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Surahman, kepada awak media dalam pencanangan Gemapatas dan proyek strategis nasional pendaftaran tanah sistematis lengkap berbasis partisipasi masyarakat (PTSL-PM) yang di buka di Desa Sindangsari, Kamis 2 Februari 2023 memyatakan.


Proyek strategis antara lain Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM), target peta bidang tanah sebanyak 61.408 bidang dan target sertipikat 30.864 bidang yang tersebar di 30 desa dari 30 kecamatan se Kabupaten Kuningan. Kemudian lanjut Surahman, sertipikasi lintas sektor (UMKM dan Perikanan) memiliki yarget 1.250 bidang.


Sertipikasi tanah wakap, target peta bidang tanah 426 bidang, dan target sertipikat wakap sebanyak 436 bidang. Sertipikasi Rutilahu target 120 bidang. Sertipikasi barang milik negara (BMN) target 23 bidang. Dan Sertipikasi barang milik daerah (BMD), target 100 bidang.


Kami berharap dengan dibentuknya PTSL Berbasis Partisipasi, di tahun 2023 ini bisa membantu sepenuhnya petugas di lapangan menunjukan batas batas bidang tanahnya dan informasi kepadacmasyarakat agar segera melakukan proses sertipikat tanh. Sesuai dengan aturanb regulasi yang ada disertai bukti kepemikan atas sebidang tanah yang lengkap.


"Semoga Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan dapat bersinergi dan berkolaborasi krmbali dengan pemerintah daerah dan kantor serta lembaga vertikal dalam memangku kepentingan lainnya guna melayani masyarakat Kabupaten Kuningan," tutur Surahman penuh harap.


Untuk di ketahui, kata Surahman, gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) adala sebuah program yang di ikuti 1 juta patok batas berlokasi di Desa Sindangsari, Kecamatan/Kabupaten Kuningan. Kegiatan tetsebut dilaksanakan secara hybrid yang disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda serta pemangku kepentingan lainnya. Hadir dalam acara tersebut Bupati, Wakil Bupati, Dandim, Kapolres, Kajari, Ketua PN, Ketua PA, dan tokoh masyarakat. (Mans Bom)

Rabu, 16 Januari 2019

1.400 Sertifikat Tanah Program PTSL 2018 Diserahkan Kepada Masyarakat Desa Kertaungaran

KUNINGAN - Penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2018 desa Kertaungaran Kecamatan sindangagung dilaksanakan di Balai Desa Kertaunggaran, Sindangagung Kuningan. Selasa (15/01/2019). Hadir dalam acara tersebut wakil bupati Kuningan M. Ridho Suganda SH., M.Si sekaligus menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat desa Kertaunggara.

PTSL merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya. Sementara jumlah sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat desa Kertaungaran sebanyak  1400 bidang tanah. 
Turut hadir juga ketua Badan Pertanahan Nasional, Kapolsek dan kepala desa Kertaunggaran. Dalam kesempatan tersebut kepala desa Kertaunggaran mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Kuningan dan BPN Kabupaten Kuningan sehingga terlaksananya program PTSL untuk desa Kertaunggaran.

Wakil bupati Kuningan dalam sambutannya mengatakan, kesempatan seperti ini harus dimaksimalkan dengan baik, oleh karena itu, sertifikat yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah daerah dan BPN untuk bisa dipergunakan dengan baik dan tepat sasaran, dan kami dari pemerintah daerah dan pusat harus memastikan program ini tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut juga M. Ridho juga menyampaikan visi Kuningan MAJU (Ma’mur, Agamis, Pinunjul Berbasis Desa)
"Program seperti ini harus dimanfaatkan dan potensi inilah yang harus kita kembangkan, saya yakin kalau bekerjaasama dengan desa-desa dengan pemerintah daerah visi tersebut bisa berjalan dengan baik", ucap Wakil Bupati Kuningan.
Diakhir sambutannya M. Ridho mengucapkan terimakasih yang sebanyak-banyaknya kepada semua yang sudah terlibat dan selamat kepada yang menerima sertifikat semoga dipergunakan dengan baik.

.Irwan

Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu