Browser Anda tidak mendukung tag video ini.
Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • BPKAD
  • Headline
  • Hukum
  • Kuningan
  • LSM Frontal
  • Pemerintahan

2,8 Miliar Anggaran Belanja Cetak BPKAD Disorot. Uha : Bupati Kuningan Menghina Akal Sehat

Oleh www.benangmerah.co.id
Juni 08, 2026

 


KUNINGAN (BM) - Dalam penjabaran APBD Kuningan tahun 2026 terdapat anggaran Belanja Alat / Bahan untuk Kegiatan Kantor-Bahan Cetak sebesar Rp. 2.815.441.750 di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Temuan tersebut mengisyaratkan bahwa desas desus yang berkembang selama ini di hampir semua Kepala OPD yang ada di Pemkab Kuningan tidak bisa terbantahkan. 

Isu yang berhembus Kepala BPKAD Deden Kurniawan Sopandi adalah anak emas dari Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar. Sehingga bisa dimaklumi apabila yang bersangkutan selalu mendapatkan perhatian khusus kalau dibandingkan dengan para Kepala Badan atau Kepala Dinas yang lainnya. 

"Perlakuan berbeda itu terlihat dari besarnya anggaran belanja cetak dan ATK yang didapat oleh BPKAD Kuningan meskipun nilainya menghina akal sehat. Karena zaman sekarang sudah canggih maka untuk mengerjakan, menyimpan atau membuat dokumen pekerjaan bisa menggunakan teknologi yang ada di komputer atau laptop (soft file) dan tidak harus semuanya dicetak atau di foto copy secara fisik, " Ungkap Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, Senin (8/6/2026). 

Menurutnya, nilai fantastis luar biasa dari belanja cetak dan ATK di BPKAD Kuningan pada tahun anggaran 2026 yang mencapai 2,8 miliar menimbulkan tanda tanya besar. Meskipun berisiko secara hukum, rawan dikorupsi dan ditentang oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) namun anggaran tersebut tidak dihapus oleh Bupati Kuningan karena tidak memiliki keberanian untuk melakukan hal itu terhadap Kepala BPKAD yang notabene menjadi tangan kanannya sekarang. 

Ini tentu mengkhawatirkan karena seperti kita ketahui bersama terdapat modus korupsi dalam pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) atau barang cetakan yang umumnya memanfaatkan celah pada unit harga yang kecil namun dilakukan dengan frekuensi tinggi atau volume besar. 

Berikut adalah beberapa modus operandi yang sering ditemukan :

1. Pengadaan Fiktif

Instansi membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) seolah-olah barang telah dibeli dan diterima, padahal secara fisik barang tersebut tidak pernah ada. Contoh adanya pembayaran yang dilakukan ke penyedia (sering kali perusahaan milik rekanan atau kerabat) tetapi barang tidak pernah masuk ke gudang.

2. Mark-up Harga (Penggelembungan)

Harga satuan barang dinaikkan jauh di atas harga pasar yang wajar. Karena nilai ATK per item biasanya murah maka dari selisih harga ini sering kali tidak mencolok jika tidak diaudit secara mendalam.

3. Pemecahan Paket (Splitting)

Modus ini dilakukan dengan memecah satu paket pengadaan besar menjadi paket-paket kecil di bawah ambang batas tertentu (misalnya di bawah Rp. 200 juta) untuk menghindari mekanisme lelang terbuka agar pengadaan bisa dilakukan melalui Penunjukan Langsung (PL) kepada vendor tertentu yang sudah dikondisikan.

4. Pengulangan Item (Duplikasi)

Memasukkan item pengadaan yang sama secara berulang-ulang dalam beberapa nomor paket anggaran yang berbeda. Contoh ditemukan item ATK atau bahan cetak dengan nilai Rp. 1 juta hingga Rp. 5 juta yang tumpang tindih di banyak paket kegiatan untuk menyerap anggaran.

5. Manipulasi Dokumen Pertanggungjawaban

Pemalsuan nota belanja, stempel toko, atau tanda tangan penerima barang untuk melengkapi administrasi keuangan. Hal ini sering melibatkan kerja sama antara oknum bendahara, pejabat pembuat komitmen, dan pihak swasta.

6. Pengurangan Volume (Short-delivery)

Barang dipesan dalam jumlah banyak, namun yang dikirimkan oleh penyedia hanya sebagian. Sisa anggaran dari barang yang tidak dikirim kemudian dibagi-bagi di antara oknum yang terlibat.

Uha juga mencontohkan kasus korupsi belanja cetak di Pemerintah Kota Sorong yang melibatkan Kepala BPKAD, bendahara dan pihak ketiga. Kasus dugaan tindak pidana korupsi itu memakai modus penyalahgunaan dana realisasi belanja barang dan jasa alat tulis kantor (ATK) dan barang cetakan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

Dari hasil serangkaian proses penyidikan yang berlangsung ditemukan pengadaan fiktif dan mark up harga dalam penggunaan anggaran belanja ATK dan barang cetakan yang bersumber dari dana APBD yang juga melibatkan pihak ketiga atau penyedia barang dan jasa sebagai tersangka. Berkaca dari kasus di atas jangan sampai kemudian hari di Kabupaten Kuningan terjadi penetapan tersangka tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala BPKAD. 

Kebijakan dari Bupati Kuningan yang memberikan “perhatian khusus” kepada Kepala BPKAD pada perbedaan perhatian alokasi anggaran yang jomplang dan drastis itu telah menimbulkan kekecewaan dan kecemburuan dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lainnya. 

"Ini tentu dapat memicu konflik sosial secara terbuka di media sosial bahkan bisa memantik eskalasi berupa penurunan kinerja hebat dari seluruh pegawai OPD di Kabupaten Kuningan yang memprotes keras adanya kebijakan tidak adil atau pilih kasih tersebut, " Pungkas Uha. 


Tags:
  • BPKAD
  • Headline
  • Hukum
  • Kuningan
  • LSM Frontal
  • Pemerintahan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal




































































Most popular
  • Kepala SPPG Markup Harga Bahan Baku Bisa Berujung Ancaman Pidana

    Mei 06, 2026
    Kepala SPPG Markup Harga Bahan Baku Bisa Berujung Ancaman Pidana
  • Kerjakan Perbaikan Jalan Cikeleng-Wano, CV Buana Karya Mandiri Utamakan Kualitas

    Juni 02, 2026
    Kerjakan Perbaikan Jalan Cikeleng-Wano, CV Buana Karya Mandiri Utamakan Kualitas
  • Pansus Diabaikan, Kuningan Caang Masuk Babak Baru

    April 02, 2026
    Pansus Diabaikan, Kuningan Caang Masuk Babak Baru
  • Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli

    Juli 15, 2024
    Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli
  • Kejagung Tetapkan 3 Pejabat BGN Sebagai Tersangka

    Juni 03, 2026
    Kejagung Tetapkan 3 Pejabat BGN Sebagai Tersangka
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo