Iklan Halaman Depan
News Feed
Minggu, 30 Juli 2023
Penjualan LKS Diduga Warnai Maraknya Pelanggaran Aturan Pendidikan
Jumat, 10 Desember 2021
53 LKS Kuningan Terima Bantuan Sosial Tunai
| Poto Bersama setelah penyerahan bantuan sosial tunai kepada komponen LKS kabupaten Kuningan |
Kuningan, (BM) - 53 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) kabupaten Kuningan siang tadi menerima bantuan sosial tunai dari Gubernur melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.
Bantuan Sosial Tunai Masyarakat Terdampak Ekonomi akibat Covid-19 bagi Komponen Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Tahun 2021 diserahkan langsung oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH., MH, Jumat (10/12)
Pada kesempatan ini, Bupati berharap, bansos tunai dapat dimanfaatkan secara efektif dan optimal, untuk meningkatkan pelayanan LKS ini.
“Gunakan bantuan ini untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pokok atau nutrisi penerima manfaat, serta gunakan untuk kegiatan produktif, sehingga mendorong kemandirian dan daya tahan LKS di bidang perekonomian yang mengarah pada tumbuhnya sumber pendanaan LKS secara mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pelayanan LKS ini, kata Bupati, perlu dibangun kerja sama yang kuat diantara pelaku sosial dan pemangku kepentingan untuk membangun layanan inklusif berbasis keluarga, komunitas serta residental.
“Terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, melalui Dinsos Provinsi Jawa Barat atas alokasi bantuan sosial tunai untuk 53 LKS di Kabupaten Kuningan, juga Kepada BJB Cabang Kuningan atas kontribusinya, sehingga bantuan sosial tunai dapat diterima oleh LKS,” tuturnya.
Sementara, Ketua Panitia menyampaikan, sasaran penerima bantuan adalah lembaga kesejahteraan sosial (LKS) yang berjumlah 53.
“Bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 serta untuk memenuhi kebutuhan dasar warga binaan LKS,” ujarnya.
.(Irwan)
Selasa, 01 Desember 2020
Peran Kube FM dan LKS Dalam Upaya Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19
![]() |
| Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Ence Hadiat Rohanda, A.Ks, M.Si |
KUNINGAN, (BM) - Kelompok Usaha Bersama Fakir Miskin (Kube FM) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) merupakan salah satu kebijakan pemerintah daerah kabupaten Kuningan dalam upaya pemulihan ekonomi bagi masyarakat dampak wabah Corona Virus Disease (Covid-19). Program ini diharapkan tepat sasaran karena penerima manfaat merupakan masyarakat kalangan bawah.
Dalam mewujudkan kedua program tersebut, bidang pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin dinas sosial kabupaten Kuningan hadir sebagai jembatan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat. Pemerintah sendiri menargetkan program bantuan ini bisa segera terealisasi sebelum akhir tahun.
Dinas Sosial kabupaten Kuningan, melalui bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin berharap, 20 LKS yang sudah terverifikas sebagai penerima manfaat, beberapa diantaranya bisa mandiri, sehingga kedepan bisa menjadi mitra pemerintah dalam memberikan pelayanan kesejahteraan sosial ke masyarakat.
"Untuk menuju ke arah sana, 20 LKS tersebut kita dorong dengan usaha ekonomi produktif, sehingga diharapkan mereka ada keuntungan dari bentuk usaha produktif yang kita salurkan, bisa untuk menambah layanan," tutur Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, dinas sosial kabupaten Kuningan, Ence Hadiat Rohanda, A.Ks, M.Si saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/11).
Baca juga : Jelang Turun Bansos Tahap 2, Kadinsos Janjikan Kualitas Beras Lebih Baik
Baca juga : Desa Karangkancana Terima 73 Paket Sembako Kabupaten
Adapun bentuk bantuan yang akan disalurkan pada penerima manfaat adalah berbentuk barang senilai 10 juta untuk masing-masing yayasan penerima manfaat yang penyediaannya melalui rekanan/pengusaha. Untuk jenis usahanya sendiri bervariatif ada 14 jenis usaha.
"Ada yang jenis usahanya warung sembako, counter hp, peternakan ikan, tabung gas melon, semuanya ada 14 jenis usaha yang tersebar di daerah dengan data DTKS yang tinggi, meliputi Kuningan timur dan Kuningan selatan," kata Ence.
Baca juga : Dinsos Kuningan Distribusikan Bansos Kabupaten Tahap 2
Baca juga : Bantuan Terdampak COVID-19 Provinsi Jabar Dinilai Kurang Tepat Sasaran, Ini Masalahnya.....
Kemudian untuk fakir miskin sendiri awalnya pihak dinas ingin mendorong aneka usaha supaya ekonomi kreatif atau ekonomi kecil bisa tumbuh di tiap desa. Namun karena waktu yang mendesak harus selesai sebelum akhir tahun, profosal pengajuan yang ada adalah ternak kambing, ternak kelinci dan pengolahan makanan.
"Sama halnya dengan LKS, bantuan untuk fakir miskin dalam kelompok usaha bersama juga sama senilai 10 juta. Kalau untuk ternak kambing sebanyak delapan ekor dengan komposisi dua jantan dan enam betina," tukasnya.
Lebih jauh Ence juga berharap atas nama kepala dinas sosial, semoga program ini berjalan lancar, tepat sasaran dan membantu pemulihan ekonomi masyarakat Kuningan supaya lebih produktif. (Irwan)
~2.jpeg)
