Secercah Harapan Bagi Tenaga Honorer di Indonesia
Jakarta - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Nanajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Aturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi berbagai kalangan profesional, termasuk tenaga honorer yang telah melampaui batas …
