PAD -->

Kategori Berita

Benang Merah: PAD

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label PAD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PAD. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 April 2024

Masyarakat Harus Paham, PAD Bidang Parkir Ada 2. Apa Saja?

Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, HM. Khadafi


Benangmerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bidang perparkiran kabupaten Kuningan, kerap kali menjadi sorotan masyarakat. Hal ini dikarenakan terlihat banyaknya lahan parkir di kabupaten Kuningan yang berpotensi menjadi sumber PAD. Namun, target PAD yang dibebankan kepada dinas Perhubungan kabupaten Kuningan tiap tahunnya selalu tidak tercapai. 


Menanggapi hal ini Kepala dinas Perhubungan kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno melalui Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran, HM. Khadafi, menjelaskan bahwa yang pertama SDM di dishub Kuningan yang mengelola retribusi parkir hanya ada 7 orang. Yang kedua, masyarakat harus paham, pendapatan daerah dari parkir itu ada dua jenis melalui dua SKPD yang berbeda. Dan ketiga, regulasi yang terintegrasi dari pusat sampai daerah, baru dibuat melalui undang-undang nomor 1 tahun 2022 dijabarkan dalam PP nomor 35 tahun 2022 dan Perda Kuningan nomor 1 tahun 2024.


Perbedaan pajak dan retribusi parkir sendiri, yakni, Pajak parkir adalah pajak atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan,baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor. Pajak ini merupakan pajak yang diperuntukkan daerah Kabupaten/Kota yang bersangkutan. Sementara Retribusi Parkir adalah kegiatan jasa parkir yang dilakukan oleh individu atau badan yang dilakukan di atas lahan milik pemerintah daerah.


"Coba bayangkan, untuk mengelola titik parkir se-kabupaten Kuningan, di Dishub hanya ada 7 orang termasuk saya. Kemudian PAD dari parkir ada 2, diantaranya, pajak parkir yang dikelola langsung oleh BAPPENDA dan retribusi parkir yang dikelola oleh DISHUB. Tentunya, anda belum pernah menanyakan berapa pajak parkir yang dikelola SKPD tersebut. Karena selama ini setiap keluhan masalah parkir pasti datangnya ke dishub," terang Khadafi.


"Yang ketiga, regulasi Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah baru dibuat bulan Januari. Disitu dijelaskan secara terinci mekanisme perparkiran. Makanya, kalau dulu orang banyak berbicara tentang kebocoran terkait retribusi parkir, karena ketiga aspek ini yang belum maksimal," lanjutnya.


Dengan dasar hukum tersebut, pihak dishub saat ini telah berkoordinasi mulai dengan kecamatan, kejaksaan dan polres dalam penertiban parkir. Dari hasil survey dan kajian bersama tim, kami telah menentukan bahwa potensi parkir yang berhubungan dengan badan jalan, ada 254 titik. Dan semuanya dikelola langsung pihak ketiga. 


"Semuanya dikelola pihak ketiga, kami dishub Kuningan sesuai regulasi hanya dinas teknik yang menerima setoran dari pihak ketiga sesuai perjanjian. Setelah menerima setoran retribusi, langsung kami setor lagi ke kas daerah melalui e-billing," tegasnya.


Khadafi juga menyampaikan, bahwa target PAD sebesar 6,1 milyar yang dibebankan di tahun 2024 oleh pemkab Kuningan dirasa terlalu besar dan diluar logika. Karena setelah pihaknya melakukan survey dan kajian terhadap 254 titik tersebut diatas, potensi retribusi parkir se-kabupaten Kuningan, hanya 1,5 milyar.


"Insya Alloh, saya sangat tegas terhadap oknum pengelola parkir yang nakal. Semenjak saya bertugas disini selama 4 bulan, ada beberapa pengelola parkir yang diperingati, bahkan ada juga yang dipecat. Mudah-mudahan, kedepan kebocoran dari retribusi parkir bisa teratasi secara maksimal," pungkas Khadafi.


.(One)


Minggu, 19 Maret 2023

Usai Di Audit Tim Independen Jakarta PAM Tirta Kemuning Kuningan Meraih WTP, juga Penyumbang PAD Tertinggi Di Perumda

DR. Ukas Suharfaputra Plt Dirut PAM Aria Kemuning

Benangmerah - Belum lama ini hasil audit independent Jakarta, perusahaan air minum PAM Tirta Kamuning mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dan yang terpenting adalah laba kotor perusahaan itu naik, tahun 2021 laba kotornya 36,6 M, di tahun 2022 laba kotornya naik menjadi 41,9 M. Selain itu laba oprasinya juga naik di tahun 2021 3,08 M tahun 2022 naik menjadi 5,1 M. 


Hal itu disampaikan Plt Direktur PAM Tirta Kemuning DR Ukas Suharfaputra kepada media ini. Perusahaan bisa naik, katanya. Laba dalam posisi pajak sedang naik, pajak laba perusahaan itu 22 persent sesuai ketentuan standarnya itu, berlaku bagi perusahaan yang labanya diatas 50 persen, kemarin ketika pendapatan PAM masih di bawah 50 M pembayaran pajak ada keringanan dibayar separuhnya yakni 11 persent, itu resmi dari perpajakan. Sebab kalau yang belum mencapai 50 persen disubsidi separuhnya itu tahun 2021 karena pendapatannya masih di bawah jadi kena pajaknya 800 Juta.


Sekarang karena PAM sudah melampaui pendapatan hingga 91 M maka pajaknya juga diberlakukan 22 persent menjadi 1,9 M tapi PDAM masih laba 8,33 persent, Alhamdulillah PAM merupakan sumbangan tertinggi PAD di Perumda yakni 2,4 M. "Tahun depan saya targetkan ingin naik, dan ini sudah baik harus dipertahankan bahkan dalam hal ini kan ada pengembangan, ada nilai plus yang sifatnya progres untuk kemajuan dari waktu sebelumnya, menurut saya kedepannya PAM harus melakukan ekspansi dengan perluasan pelayanan menambah SR, menambah income berarti meningkatkan penjualan air ke pihak luar," terang Ukas


Untuk itu, sambungnya. Yang di lakukan PAM adalah investasi air baku dan investasi jaringan, baik secara swadana maupun melalui investasi seperti kerjasama dengan pihak investor. "Saya ini menanamkan dua pola, pertama increasing efesiensi atau meningkatkan efesiensi dan increasing pertumbuhan, pertumbuhan laba dan pertumbuhan income dan lainnya dua strategi ini akan di kejar hingga akhir 2023, makanya di tahun ini PAM sudah melakukan akslerasi percepatan mengejar perluasan jaringan misalnya, percepatan perluasan pasokan air ke Indramayu, dalam peningkatan pelayananpun PAM bekerjasama dengan pihak investor. 


Ukas juga mengakui masih ada kelemahan dalam mengatur, karena debit air baku sudah hampir mencapai kapasitas maksimumnya jadi pelayanan ke konsumen terkadang terganggu hingga terjadi pergiliran, ada juga instalasi yang tidak bisa menahan hingga terjadi kebocoran pipa, namun problem itu masih bisa diatasi seiring dengan pengembangan jaringan, pungkasnya (Mans Bom)

Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu