Dishub -->

Kategori Berita

Benang Merah: Dishub

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label Dishub. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dishub. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 April 2024

Masyarakat Harus Paham, PAD Bidang Parkir Ada 2. Apa Saja?

Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, HM. Khadafi


Benangmerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bidang perparkiran kabupaten Kuningan, kerap kali menjadi sorotan masyarakat. Hal ini dikarenakan terlihat banyaknya lahan parkir di kabupaten Kuningan yang berpotensi menjadi sumber PAD. Namun, target PAD yang dibebankan kepada dinas Perhubungan kabupaten Kuningan tiap tahunnya selalu tidak tercapai. 


Menanggapi hal ini Kepala dinas Perhubungan kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno melalui Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran, HM. Khadafi, menjelaskan bahwa yang pertama SDM di dishub Kuningan yang mengelola retribusi parkir hanya ada 7 orang. Yang kedua, masyarakat harus paham, pendapatan daerah dari parkir itu ada dua jenis melalui dua SKPD yang berbeda. Dan ketiga, regulasi yang terintegrasi dari pusat sampai daerah, baru dibuat melalui undang-undang nomor 1 tahun 2022 dijabarkan dalam PP nomor 35 tahun 2022 dan Perda Kuningan nomor 1 tahun 2024.


Perbedaan pajak dan retribusi parkir sendiri, yakni, Pajak parkir adalah pajak atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan,baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor. Pajak ini merupakan pajak yang diperuntukkan daerah Kabupaten/Kota yang bersangkutan. Sementara Retribusi Parkir adalah kegiatan jasa parkir yang dilakukan oleh individu atau badan yang dilakukan di atas lahan milik pemerintah daerah.


"Coba bayangkan, untuk mengelola titik parkir se-kabupaten Kuningan, di Dishub hanya ada 7 orang termasuk saya. Kemudian PAD dari parkir ada 2, diantaranya, pajak parkir yang dikelola langsung oleh BAPPENDA dan retribusi parkir yang dikelola oleh DISHUB. Tentunya, anda belum pernah menanyakan berapa pajak parkir yang dikelola SKPD tersebut. Karena selama ini setiap keluhan masalah parkir pasti datangnya ke dishub," terang Khadafi.


"Yang ketiga, regulasi Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah baru dibuat bulan Januari. Disitu dijelaskan secara terinci mekanisme perparkiran. Makanya, kalau dulu orang banyak berbicara tentang kebocoran terkait retribusi parkir, karena ketiga aspek ini yang belum maksimal," lanjutnya.


Dengan dasar hukum tersebut, pihak dishub saat ini telah berkoordinasi mulai dengan kecamatan, kejaksaan dan polres dalam penertiban parkir. Dari hasil survey dan kajian bersama tim, kami telah menentukan bahwa potensi parkir yang berhubungan dengan badan jalan, ada 254 titik. Dan semuanya dikelola langsung pihak ketiga. 


"Semuanya dikelola pihak ketiga, kami dishub Kuningan sesuai regulasi hanya dinas teknik yang menerima setoran dari pihak ketiga sesuai perjanjian. Setelah menerima setoran retribusi, langsung kami setor lagi ke kas daerah melalui e-billing," tegasnya.


Khadafi juga menyampaikan, bahwa target PAD sebesar 6,1 milyar yang dibebankan di tahun 2024 oleh pemkab Kuningan dirasa terlalu besar dan diluar logika. Karena setelah pihaknya melakukan survey dan kajian terhadap 254 titik tersebut diatas, potensi retribusi parkir se-kabupaten Kuningan, hanya 1,5 milyar.


"Insya Alloh, saya sangat tegas terhadap oknum pengelola parkir yang nakal. Semenjak saya bertugas disini selama 4 bulan, ada beberapa pengelola parkir yang diperingati, bahkan ada juga yang dipecat. Mudah-mudahan, kedepan kebocoran dari retribusi parkir bisa teratasi secara maksimal," pungkas Khadafi.


.(One)


Kamis, 11 Januari 2024

Dugaan Praktek Pungli Retribusi Parkir di Tubuh Pemerintah Kabupaten Kuningan Dinilai Belum Teratasi

Area Parkir di RSUD 45 kabupaten Kuningan


Benangmerah, Pendapatan pajak parkir di kabupaten kuningan semestinya bisa mendongkrak pemasukan PAD Kabupaten kuningan yang cukup besar. Namun, Pendapatan parkir saat ini malah cukup minim tidak mencapai 1 milyar di tahun 2023. Hal ini dinilai sangat aneh dan mustahil, padahal titik parkir di kabupaten kuningan cukup banyak baik yang di kelola oleh Dishub Kabupaten Kuningan maupun yang dikelola oleh Bappenda Kabupaten kuningan.


Situasi yang memperihatinkan ini mendapat sorotan dari Ormas PEKAT IB kabupaten Kuningan. Salah satu ormas di Kuningan ini menilai dugaan banyaknya praktek Pungli yang dilakukan oleh Oknum kedua Dinas tersebut untuk kepentingan pribadi.


Menurut Donny Sigakole, petinggi Ormas PEKAT IB Kabupaten Kuningan bahwa di kabupaten Kuningan ini ada dua jenis pendapatan parkir yang di kelola oleh pemerintah kabupaten Kuningan 


Pertama, pendapatan parkir yang di kelola oleh Dinas Perhubungan kabupaten Kuningan. Sesuai dengan Peraturan daerah kabupaten Kuningan tahun 2011 dan 2020 tentang retribusi parkir kabupaten kuningan itu untuk sepeda 2000 rupiah dan untuk mobil station minibus 4000 Rupiah dst. Tarif parkir tersebut diperuntukkan semua lahan milik pemerintah yang di bangun oleh pemerintah dan berada di sisi kiri kanan jalan. 


Dishub dalam hal ini diberikan kewenangan oleh pemkab Kuningan untuk bekerjasama dengan pihak ke 3 sesuai perda kabupaten Kuningan yang mengatur terkait retribusi parkir. 


"Ini malah semuanya melanggar Perda kabupaten Kuningan terkait Retribusi.. Antara lain, parkir Rumah sakit umum 45 dan Rumah sakit Umum Linggar jati yang sudah jelas milik Pemerintah dengan nilai kontrak Rp. 150 jutaan pertahun. Namun dalam prakteknya parkir dikenakan tarif naik per. Jam, baik sepeda motor maupun mobil. Ini sudah jelas melanggar Perda," ungkapnya kepada benangmerah.co.id, Kamis (11/1/2023).


Donny Sigakole, petinggi Ormas PEKAT IB Kabupaten Kuningan


Kemudian, lanjut Donny, parkir swasta seperti Alfa mart Dan Indomaret yang sudah membayar pajak parkir pertahun ke pemerintah kabupaten kuningan. Makanya banyak di pandang Parkir gratis tapi oleh Dinas Perhubungan masih dikontrakkan ke pihak ke 3 dengan alasan keamanan. Belum Lagi parkir parkir yang di setorkan perbulan ke oknum Dinas perhubungan kabupaten Kuningan yang tidak dikontrakan


Perihal dugaan kasus praktek pungli Dishub Kabupaten kuningan saat ini sedang diproses Hukum Polres Kabupaten Kuningan dan masih berjalan. Saya atas nama Ormas Pekad IB meminta untuk segera diusut tuntas Polres Kuningan agar menjadi efek jera buat oknum Dishub. Selain itu, berharap agar pendapatan daerah dari retribusi parkir bisa lebih di tingkatkan lagi.


Kedua, pakir yang dikelola oleh Bappenda Kabupaten kuningan. Yaitu parkir swasta atau pribadi, seperti Mall, tempat wisata yang dikenakan pajak pendapatan sebesar 30 persen. Tapi tetap saja dari sekian banyak parkir swasta, pendapatan pajak parkir juga masih minim. Karena pelaporan yang tidak sesuai dengan keadaan di lapangan. Dengan jumlah parkir yang di dapat sebenarnya. Di tambah lagi sekian banyak tempat wisata milik TNGC. Baik pendapatan parkir, pendapatan pengelolaan tempat wisatanya tidak diperuntukan untuk Kabupaten kuningan melainkan semua hasilnya di setorkan ke kementrian. Dan masih banyak lagi persoalan parkir Kabupaten kuningan yang harus di benahi yang semua berimbas kepada pendapatan pajak Kabupaten kuningan.


"Tetapi sayang, pemerintah kabupaten kuningan tutup mata dalam hal ini dan sengaja membiarkan praktek praktek pungli di tubuh pemerintah kabupaten kuningan ini merajalela. Saya sudah berusaha ijin bertemu dengan PJ Bupati Kabupaten kuningan, agar ada masukan ke PJ bupati kabupaten kuningan tapi sayang birokrasi protokoler yang ribet dan lebih ribet ketemu president. Ya sulit untuk merubah kabupaten kuningan kalau seorang pimpinan di Kabupaten kuningan tidak mau menerima masukan dari rakyatnya," pungkasnya.


.(One)

Senin, 06 November 2023

Perkembangan Progres Kuningan Caang Dalam SPK Sampai 6 Desember 2023, Dishub Meminta Sebelum Tanggal 4 Desember Kuningan Bray

Kadishub Beni Prihayatno di damping Kabid PJU melakukan peninjauan implementasi Progres Kuningam Caang


Benangmerah, Pelaksanaan pengerjaan Penerangan Jalan Umum PJU dalam progres Kuningan Caang. Dishub meminta kepada Konsultan perencana, Konsultan pengawas, dan tentunya juga kepada pemegang SPK kontraktor PT. KTI, juga kepada PPK, PPTK untuk bisa selesai sebelum tanggal 4 Desember, karena tanggal 4 Desember 2023 masa jabatan Bupati selesai. PT. KTI berusaha maksimal untuk capaian target sebelum 4 Desember 2023. 


Disampaikan Kadishub Kuningan Beni Prihayatno dalam konferensi pers Senin (6/11/2023). Kini pengerjaan yang diharapakan rampung sebelum tanggal 4 Desember sudah mencapai 91,32 persen sesuai laporan konsultan lapangan, dan material yang dikeluarkan dari gudang untuk wilayah Kuningan sudah 100 persen, cuman yang 730,14 titik ini yang di bagi lima paket, proses penggaliannya ini baru mencapai 91, 66 persen jadi sekitar 7.070 titik galian.


juga meninjau gudang matrial di Desa Timbang


Untuk progres pengecoran sudah mencapai 80,65 persen sekitar 5.899 titik pengecoran, sedangkan untuk proses pemasangan tihang dan lampu sudah mencapai 48,52 persen atau sekitar 3.594 tihang dan lampu terpasang, dan penarikan kabel atau ereksi baru mencapai 15,94 persen atau 1.166 tihang sudah terpasang kabel dan untuk pemasangan, sementara sebagian sudah terpasang Box panel serta KWH. 


"Ini laporan dari pihak konsultan dan pelaksana," terang Kadishub Kuningan.


Untuk lebih jelas dari laporan konsultan juga pelaksana, pihak Dishub yang langsung dipimpin Kadishub bersama beberapa awak media massa melakukan peninjauan lapangan ke Wilayah IV Cilimus, juga melihat gudang material di Dess Timbang. Di Desa Garatengah tampak ada sepuluh titik yang sudah terpasang lengkap, tihang berdiri tegak terpasang lampu merek Shine. Led Street Light, Box Panel serta KWH yakni di seputar pusat pemerintahan Desa Garatengah. Menjawab pertanyaan awak media ini, Ahmad selaku pengawas pelaksana di Wilayah IV menyebut kendala yang di hadapi ada pada bagian untuk tanam tihang sebelum di cor. 


"Lubang galian yang sudah siap pasang rangka cor beton terkadang tertimbun karena terbawa aliran dan genangan air hujan, karena sudah mulai musim penghujan, hujan yang baru beberapa hari turun, namun itu semua segera diantisipasi Man Power agar pengerjaan tidak terhambat, dan itulah konsekuensi dari risiko kami," jelas Ahmad Pengawas yang bernaung di bawah PT. KTI bertanggung jawab.


Sedangkan PJU pemasangan ganjil untuk pengamanan jalan sepanjang 3.956 meter, adapun titik pemasangannya berada di ruas ruas jalan, seperti ruas jalan Babakanmulya, Cigugur, Padamenak, Japara, Desa Cijemit dan di Desa Gunungmanik. Ini merupakan progres yang sudah dilaksanakan hingga tanggal 26 Desember 2023. *(Mans Bom)*

Minggu, 02 April 2023

Program Kuningan Caang Target 2023 Harus Terealisasi, Dishub Nyebut Oke

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan H.M Mutofid


Benangmerah-Target penyelesaian program Kuningan Caang akan segera direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Karena dalam waktu dekat akan dibangun sekitar 7.000 titik cahaya atau prasarana penerangan jalan umum (PJU) di seluruh desa dan kelurahan serta jalur lainnya. 


Kepala Dishub Kabupaten Kuningan, H. M. Mutofid menyebutkan, hasil inventarisasi dan identifikasi terhadap ketersediaan prasarana PJU sampai periode Desember 2021, di wilayah Kabupaten Kuningan baru terpasang 9.558 titik cahaya. Terdiri dari 6.547 titik cahaya di seluruh kecamatan/desa/kelurahan dan 3.011 titik cahaya di ruas jalan/lokasi tertentu. 


Sedangkan sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018-2023. Bahwa di kepemimpinan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama dan Wakil Bupati H.M. Ridho Suganda yang akan habis pada tanggal 4 Desember 2023 menargetkan pemasangan sebanyak 16.000 titik cahaya atau prasarana PJU. Maka dari itu, untuk memenuhi sisa target penyelesaiannya, Dishub akan membangunkan 7.000 titik cahaya dengan anggaran Rp 117,5 miliar dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat tahun 2023. 


Dan untuk lokasinya sesuai kajian dengan pertimbangan saran Bupati Kuningan, H. Acep Purnama. Yakni, masing-masing desa sebanyak 10 titik, jalur jalan akses menuju desa dan kecamatan, titik/lokasi perbatasan antar kecamatan, akses penghubung antar kota/kabupaten atau Kabupaten Kuningan dengan kabupaten lain, akses menuju destinasi wisata, ruas jalan umum perkotaan, ruas jalan lingkar timur. Serta prasarana PJU tematik pada ruas jalan terpilih di wilayah perkotaan. 


“Untuk optimalisasi dan efisiensi penggunaan sumber daya listrik serta pengendalian jumlah tagihan penggunaan terhadap daya secara periodik, Dishub akan menerapkan program meterisasi,” tuturnya.


Ditambahkannya, di samping pembangunan titik cahaya, Dishub pun bakal membangun pagar pengaman jalan (guardrail) dengan anggaran Rp 8,6 miliar. Sasarannya, ruas Jalan Desa Padamenak Kecamatan Jalaksana-Kecamatan Japara, Jalan Desa Babakanmulya Kecamatan Cigugur serta Jalan Desa Cijemit-Desa Gunung Manik Kecamatan Ciniru. 


Ke depannya, guna meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas, maka jalur jalan yang dinilai rawan akan dilengkapi dengan pagar pengaman jalan. Namun hal itu akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah karena sangatlah penting dalam menunjang program penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.


Seperti diketahui bersama, berdasarkan letak geografis, Kabupaten Kuningan berada pada area atau lintasan kawasan pegunungan. Atau perbukitan yang hampir seluruhnya berada dan melingkari seluruh wilayah. Hal ini turut mempengaruhi terhadap kondisi ruas jalan yang ada karena teridentifikasi pada kategori ruas jalan rawan kecelakaan dengan tingkat fatalitas risiko tinggi. (Mana Bom)

Kamis, 30 Maret 2023

Bupati Kuningan Minta Data Reel Pemasangan PJU Ban Gub Untuk Desa Desa

Bupati bersama Kadishub usai rapat pemantapan program PJU Ban Gub


Benangmerah - Usai rapat di Dishub Bupati minta pendataan penerangan jalan umum yang reel di Kuningan, dimana kami banyak mendapat informasi yang masuk, bahwa ada desa yang banyak dan ada desa yang sedikit, ada beberapa ruas jalan yang ada PJU nya gelap, jadi kita ingin ada pemerataan di setiap desa terang, pinta bupati Kepada media ini saat door stop dihalaman Kantor Dishub Rabu (29/3/2023).


Alhamdulillah, lanjut Bupati Acep Purnama didampingi Kadishub Muhtofid, gayung bersambut, dari pemerintah provinsi, Pemkab kuningan mendapatkan bantuan pengadaan penerangan jalan umum (PJU) dengan nilai 117 M lebih. Kuningan sudah membuat perencanaan juga sudah masuk pelelangan, dan yang lainnya sedang dalam proses, kami sangat terbuka, juga masuk program e-katalog, kami dari pemda dalam hal ini Dishub tinggal bagaimana dalam merealisasikannya agar program berjalan dengan lancar, dan telah berkonsultasi denga konsultan untuk bagamana pelaksanaannya. 


Nanti setelah ada pemenang dari lelang proyek PJU ini lalu di undang pemenangnya, untuk bagaimana merealisasikan fisiknya, di mana saja untuk pemerataan di 361 desa yang ada di Kuningan agar desa desa terang denga 1 desa dipasang 10 titik, lalu potensi yang bisa dirumuskan dan dikerjakan.


Pertama pendataan dan penataan, pendataan Supaya mendapat Jumlah yang pasti, berapa titik PJU yang sudah terpasang sebelumnya lalu ditambah lagi dengan yang sekarang . "Maaf terkadang Saya suka prihatin karena lalulintas listrik ada yang legal dan Ada yang ilegal jadi kasihan PLN,"


Yang ketiga ingin minta kepastian, karena sekarang mulai berubah, PJU yang akan dipasang ini ingin pake meterisasi jadi tidak di plat nah kalau ini bisa nantinya ada ketertiban dan ada lisensi, harapnya (Mans Bom)

Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu