Program CSR -->

Kategori Berita

Benang Merah: Program CSR

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label Program CSR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Program CSR. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 Desember 2020

Kabag Ekonomi : Mekanisme Usulan CSR Sekarang Berbeda Dengan Tahun Sebelumnya

 

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kuningan, Andi Juhandi, SH

KUNINGAN, (BM) - Sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Undang-undang PT , dan undang-undang nomor 47 Tahun 2012 untuk CSR, kemudian di tindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan Peraturan Daerah Nomer 1 Tahun 2016, yang mengatur tentang Kewajiban Sebuah Perusahaan untuk menyalurkan sebagian kecil atau besar dari keuntungan operasionalnya yang disebut corporate Social Responsibility (CSR) yang di atur oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan.


Berdasarkan regulasi tersebut, seluruh perusahaan yang ada di kabupaten Kuningan wajib menyisihkan labanya 3 - 5 persen pertahun untuk kegiatan CSR. Sementara ini baru beberapa perusahaan besar seperti perbankan yang selalu berkoordinasi dengan Pemkab Kuningan untuk melakukan CSR.


"Sebenarnya sekretariat CSR ada di Bappeda, untuk kita Bagian Perekonomian kaitannya dengan kebijakan Bupati. Sesuai ketentuan, CSR kali ini sangat jauh dengan pelaksanaan CSR sebelumnya," ungkap Kepala Bagian Perekonomian Setda Kuningan, Andi Juhandi, SH, Kamis (17/12).


"Proses teknisnya, perusahaan itu mengeluarkan surat kepada bupati atau dalam hal ini BJB. Bank Jabar itu mengeluarkan surat kepada bupati tentang rencana mengeluarkan CSR. Maka pa bupati menginventarisir seluruh usulan bentuk profosal yang masuk ke bupati, Wabup dan sekda dari masyarakat. Kemudian kita pilah-pilah jenis kegiatan yang sesuai ketentuan. Diluar ketentuan kita tolak," jelas Andi.


Baca juga : BJB Serahkan Dana CSR Kepada Pemkab Kuningan


Kewajiban bagian ekonomi, lanjutnya, melakukan survey awal tentang estimasi kebutuhan yang sebenarnya kepada calon penerima. Dimaksudkan jangan sampai profosal itu "bodong". Kemudian hasilnya disampaikan ke bupati untuk dikaji sesuai skala prioritas. Setelah itu bupati menyampaikan surat usulan ke Bank Jabar. Kemudian konsultan bank tersebut melakukan survey terhadap calon penerima tentang kepastian kebutuhan.


"Jadi kalau bupati mengusulkan kebutuhan 50 juta, belum tentu disetujui dengan nominal yang sama oleh Bank Jabar. Bisa jadi, yang disetujui 25 juta oleh pihak bank sesuai taksiran kebutuhan hasil survey konsultan," tambah Andi.


Jadi kesimpulannya, menurut Andi, kita hanya usulan, yang mengelola, mensurvey, menetapkan dan menentukan jumlahnya berapa itu adalah pihak perusahaan. Sementara itu mekanisme penyalurannya sendiri adalah langsung ke rekening penerima bantuan. Mesipun ini sifatnya hibah, tapi tetap bagi penerima bantuan dituntut untuk menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ke perusahaan melalui kita khusus untuk BJB. Sementara untuk perusahaan lain ke sekretariat fasilitas CSR di Bappeda.


"Memang betul kalau dulu, yang mengelola CSR khusus dari Bank Jabar, bagian perekonomian yang mengelola dana tersebut. Sekarang aturannya berbeda, kita hanya sebagai fasilitator saja," pungkas Andi. (Irwan)

Jumat, 04 Desember 2020

BJB Serahkan Dana CSR Kepada Pemkab Kuningan

 

Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH, Pimpinan Bank Jabar Banten (BJB) cabang Kuningan Iwan Setiawan, Asisten Bidang Pembangunan, Kabag Ekonomi, Protokol

KUNINGAN, (BM) - Sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Undang-undang PT , dan nomer 47 Tahun 2012 untuk CSR . Bank Jabar Banten (BJB) cabang Kuningan menyerahkan secara simbolis dana CSR kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.


CSR sendiri itu adalah bagian dari perusahaan untuk sosial responsibilitynya terhadap lingkungan, dimana untuk Bank BJB menyisihkan sebagian laba bersih untuk kisaran dari 3% sampai dengan maksimal 5% , dari laba bersih ini diserahkan kepada pemerintah daerah yang dimana pemerintah daerah kabupaten kuningan adalah sebagai pemenggang saham. Dana tersebut dibagikan Untuk berbagai jenis kegiatan yang berjumlah hampir 15 kegiatan. Untuk disalurkan kepada masyarakat, di bidang lingkungan, peningkatan ekonomi , kegiatan sosial yang sesuai dengan peraturan masing-masing perusahaan.


Penyerahan Dana Corporate Social Responbility (CSR) BJB dihadiri bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH, Pimpinan Bank Jabar Banten (BJB) cabang Kuningan Iwan Setiawan, Asisten Bidang Pembangunan, Kabag Ekonomi, Protokol, serta Bapak/ibu penerima CSR BJB tahun 2020, bertempat hadiri di Ruang Rapat Besar Bank BJB Cabang Kuningan, Jum’at (04/12).


Dalam kesempatan ini Bupati kuningan menyampaikan, Di penghujung tahun 2020 ini semua akan menerima manfaat dari sebuah program yang tentu memiiki dasar hukum yang tepat. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 yang di tindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan Peraturan Daerah Nomer 1 Tahun 2016, yang mengatur tentang Kewajiban Sebuah Perusahaan untuk menyalurkan sebagian kecil atau besar dari keuntungan operasionalnya yang disebut corporate Social Responsibility (CSR) yang di atur oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan.


“Saya ucapkan selamat kepada bapak/ibu yang akan menerima bantuan dari BJB melalui program CSR. Kewajiban ini wajib dilakukan oleh semua jenis perusahaan yang beraktivitas di Kuningan, kita sentuh melalui sebuah peraturan yang diwujudkan dalam program CSR, maka dari itu saya minta pergunakan dana ini untuk bernilai yang bermanfaat, serta harus ada SPJ yang jelas dan laporan keberhasilannya untuk evaluasi kami. “ Ujar Bupati


Dalam kesempatan ini juga Pimpinan Bank Jabar Banten (BJB) cabang Kuningan Iwan Setiawan menjelaskan bahwa Kabupaten Kuningan menjadi pemegang saham adalah bukti dari Bupati untuk semua masyarakatnya yang menjadi bagian dari respon sosial, dimana CSR ini juga ada yang namanya konsultan independen yang selalu melihat perkembanganya. Penerima CSR sendiri akan di tinjau.


“Saya melihat ada beberapa kepemudaan yang mungkin kemarin bekerja sekarang berhenti karena mungkin pemutusan hubungan kerja atau dikuranginya jam kerja, dan saya melihat ada kepemudaan yang menerima bantuan untuk mengelola pemeliharaan ikan dengan metode bioflok sehingga seperti ini mereka punya kegiatan punya pekerjaan dan akan menghasilkan penghasilan.” Ujar Iwan


Bupati berharap BJB selalu mendapatkan berkah. berbicara CSR ini karena adanya kebaikan sosial dari perusahaan yang melaksanakan usahanya di daerah Kuningan untuk mengembalikan sebagian laba perusahaannya untuk disalurkan kepada masyarakat.


“Kepada penerima tolong manfaatkan semaksimal mungkin bantuan-bantuan seperti ini walaupun kecil tapi insyallah kita ingin semuanya terasa ada manfaatnya kelola bantuan-bantuan ini dengan baik dan jujur.”Pungkasnya. (Irwan)

Rabu, 03 Juli 2019

RS Jantung Hasna Medika Kuningan Luncurkan Program CSR

KUNINGAN (BM) - Sebanyak 1000 kartu BPJS Kesehatan tersebut dibagikan pada masyarakat yang terbagi di beberapa kelurahan dan desa di Kecamatan Cigugur dan sekitarnya. Acara ini merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR) sekaligus dalam rangka 1 tahun oprasional Rumah Sakit Jantung Hasna Medika Kuningan bertempat di Halaman Rumah Sakit Jantung Hasna Medika Kuningan. Selasa (2/7/2019)

Hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Kuningan M. Ridho Suganda, SH., M.Si, Komisaris Utama PT. Dharma Choeriyah Husada, Aang Hamid Suganda beserta jajaran direktur dan staf Rumah Sakit Jantung Hasna Medika Kuningan.

Menurut H. Aang Hamid Suganda yang juga selaku Komisaris Utama PT. Dharma Choeriyah Husada menyampaikan bahwa pembagian kartu BPJS Kesehatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Rumah Sakit Jantung Hasna Medika terhadap masyarakat Kuningan yang benar-benar membutuhkan uluran tangan. selain itu Rumah Sakit Jantung Hasna Medika di dirikan dengan semangat bisa mengabdikan diri bagi masyarakat Kabupaten Kuningan," ujar Aang yang juga mantan Bupati Kuningan.

Pada kesempatan tersebut Wabup Kuningan sangat mengapresiasi program CSR RS. Hasna Medika tersebut, hal ini dapat memberikan partisipasi dan kontribusi membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta yang merupakan program pemerintah yang sudah diimplemetasikan di Indonesia sejak penyelenggaraan program JKN pada tahun 2014.

“Semoga dengan adanya program CSR oleh Rumah Sakit Jantung Hasna Medika Kuningan ini,  masyarakat akan lebih terbantu dalam rangka pelayanan kesehatan di Kabupaten Kuningan yang lebih baik. selain itu diharapkan kegiatan CSR ini dapat memotivasi perusahaan lain untuk menyusun program CSR secara terintegrasi, terencana dan sesuai yang dibutuhkan masyarakat” ujar Rhido

Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu