Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • Amin Santono
  • Hot News
  • Korupsi
  • KPK
  • PAN

KPK Panggil Politikus PAN Sebagai Saksi Kasus Suap Amin Santono

Oleh www.benangmerah.co.id
Agustus 22, 2018
Jakarta - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Sukiman kembali masuk dalam jadwal pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sukiman akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan anggota Komisi XI DPR Amin Santono dalam kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah tahun 2018.
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AMN (Amin Santono)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Sukiman sebelumnya sempat mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK pada 13 Agustus 2018.
Pemeriksaan Sukiman itu diduga terkait penyitaan uang Rp 1,4 miliar dan mobil Toyota Camry. Penyidik menemukan uang Rp 1,4 miliar saat menggeledah kediaman salah satu pengurus PPP di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.
Selain kediaman pengurus PPP, ada dua lokasi lain yang digeledah KPK. Dua lokasi itu yakni rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN dan salah satu apartemen di Kalibata City, yang diduga dihuni oleh tenaga ahli politikus PAN tersebut.
Dalam penggeledahan itu penyidik mengamankan dokumen terkait permohonan anggaran daerah dari penggeledahan tersebut. Satu mobil Toyota Camry ikut disita dari rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN itu.
‎Selain Sukiman, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Balikpapan bernama Tara Allorante, serta dua pihak swasta bernama Linda dan Handi. Ketiga saksi tersebut akan diperiksa untuk tersangka mantan PNS di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.
Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yakni anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono, mantan PNS Kemenkeu Yaya Purnomo, Ahmad Ghiast, dan Eka Kamaludin. Ahmad Ghiast dan Eka merupakan pihak swasta.
Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018. Terkuaknya kasus ini merupakan kerja sama KPK dengan bantuan Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan.

.roy
Tags:
  • Amin Santono
  • Hot News
  • Korupsi
  • KPK
  • PAN
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak












































Most popular
  • Dugaan Perselingkuhan dan Penyalahgunaan Dana Desa Coreng Nama Baik Desa Linggarjati

    Oktober 19, 2026
    Dugaan Perselingkuhan dan Penyalahgunaan Dana Desa Coreng Nama Baik Desa Linggarjati
  • RSU El Syifa Resmikan Ruang Perawatan Bagi ODGJ

    Oktober 18, 2018
    RSU El Syifa Resmikan Ruang Perawatan Bagi ODGJ
  • RS Mitra Husada Ciawigebang Selalu Berkomitmen Dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan

    Juni 15, 2022
    RS Mitra Husada Ciawigebang Selalu Berkomitmen Dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan
  • Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli

    Juli 15, 2024
    Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli
  • Dugaan Pelanggaran Etika dan Korupsi Perangkat Desa Linggarjati Disorot. Camat Cilimus: Jika Ada Pelanggaran, Akan Kami Dalami dan Proses Sesuai Aturan

    Oktober 21, 2026
    Dugaan Pelanggaran Etika dan Korupsi Perangkat Desa Linggarjati Disorot. Camat Cilimus: Jika Ada Pelanggaran, Akan Kami Dalami dan Proses Sesuai Aturan
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo