Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Economi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Politics
  • _Hukum
  • _Pemerintahan
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • Desa Kaduagung
  • Headline
  • Hot News
  • Hukum
  • Kades
  • Kecamatan Karangkancana
  • Kejaksaan
  • Kuningan

Soroti Pelaksanaan Kegiatan APBDes 2020, Masyarakat Kaduagung Laporkan Kades ke Kejari

Oleh www.benangmerah.co.id
Februari 18, 2021

 

Kantor Desa Kaduagung Kecamatan Karangkancana Kabupaten Kuningan, Jawa Barat

KUNINGAN, (BM) – Berdasarkan Permendesa No. 6 Tahun 2020, Pembangunan Desa dikelola secara partisipatif dikarenakan melibatkan peran serta masyarakat Desa. Pembangunan Desa mengarah pada terwujudnya kemandirian Desa dikarenakan kegiatan pembangunan Desa wajib diswakelola oleh Desa dengan mendayagunakan sumber daya manusia di Desa serta sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Agar Desa mampu menjalankan kewenangannya, termasuk mampu menswakelola pembangunan Desa maka Desa berhak memiliki sumber-sumber pendapatan. Dana Desa yang bersumber dari APBN merupakan salah satu bagian dari pendapatan Desa.

 

Pada kenyataannya di desa Kaduagung Kecamatan Karangkancana Kabupaten Kuningan hampir semua kegiatan yang ada di APBDesa dilaksanakan dengan melibatkan pihak ketiga (Pemborong). Hal ini diakui juga oleh kepala desa Kaduagung, Ruhayat saat ditemui media www.benangmerah.co.id, Rabu (17/2).

 

“Betul yang mengerjakan latasir jalan adalah Niko dari Cirebon. Sementara yang mengerjakan rabat betonnya adalah Imam (Mantan Tim Sukses Pilkades),” kata Ruhayat dengan polosnya.


 

Kepala Desa Kaduagung Kecamatan Karangkancana, Ruhayat


Pembangunan yang selalu mengandalkan pihak ketiga jelas tidak sesuai Permendesa No 6 tahun 2020, karena tidak adanya sistem swakelola. Ini berarti juga seorang kepala desa tidak bisa mendayagunakan SDM dan SDA yang ada di desa sehingga tidak sesuai dengan tujuan pemerintah menuju kemandirian desa. Dalam hal ini peran LPM sebagai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat pun dipertanyakan

 

Baca Juga : Legalitas Bangunan The Mountain Park dan Villa Kampung Gunung Diatas Tanah Pemerintah Disoal

Baca Juga : Laporkan KMC Luragung ke Presiden, LMPI Marcab Kuningan Mendapat Dukungan dari Mabes


Hal yang dilakukan pemdes Kaduagung terutama kepala desa ternyata menimbulkan banyak kontra di kalangan masyarakat. Beberapa kalangan masyarakat yang belum bisa dipublikasikan identitasnya bahkan mengaku sudah melaporkan kasus dugaan tidak pidana korupsi ke Kejaksaan Kuningan walaupun menurut informasi dari pelapor baru sebatas lisan. Namun kenyataannya diakui Ruhiyat sudah dua kali dipanggil kejaksaan Kuningan terkait pelaksanaan kegiatan APBDesa tahun 2020.

 

Beberapa kegiatan yang dipermasalahkan Sebagian masyarakat desa Kaduagung diantaranya,

  • Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa dengan anggaran Rp. 5.760.000 menurut pengakuan penerima, baru dilaksanakan Rp. 1.000.000 dan akan dibayar tahun 2021
  • Pemeliharaan Sarana Prasarana Posyandu/Polindes/PKD dengan anggaran Rp. 1.615.000 diduga Fiktif
  • Pemeliharaan Jalan Lingkungan Pemukiman/Gang dengan anggaran Rp. 140.000.000, menurut pengakuan pihak ketiga (pemborong) hanya menerima bayaran Rp. 35.000.000
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan /Pengerasan Jalan Usaha Tani diduga tumpng tindih dengan anggaran bansos/pokir
  • Pelaksanaan Kegiatan yang selalu mengandalkan pihak ketiga/pemborong

 

Baca Juga : Pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Medis RS KMC Luragung Terus Bermunculan


Menyikapi hal ini, Ruhiyat mengaku sudah memberikan klarifikasi kepada pihak kejaksaan.

 

“Sudah beres dengan Kejaksaan. Bahkan saya sudah memberikan klarifikasi terkait kegiatan tersebut dua kali di kejaksaan Kuningan sambil bawa SPJ Kegiatan,” Katanya.

 

Namun demikian menurut seorang yang mengaku sebagai pelapor, menegaskan bahwa pihak kejaksaan mungkin hanya melakukan klarifikasi secara lisan saat ini, karena laporannya pun baru sebatas lisan. Tapi apabila kita buat secara tertulis tentunya semua kegiatan akan diperiksa dan diinvestigasi dengan bantuan pihak Polres maupun Inspektorat.

 

. (Irwan


Tags:
  • Desa Kaduagung
  • Headline
  • Hot News
  • Hukum
  • Kades
  • Kecamatan Karangkancana
  • Kejaksaan
  • Kuningan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli

    Juli 15, 2024
    Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli
  • MBG Disinyalir Jadi "Hadiah" Buat Legislatif bukan UMKM

    Desember 02, 2025
    MBG Disinyalir Jadi "Hadiah" Buat Legislatif bukan UMKM
  • Dapat Bantuan Lab IPA dan Komputer, Sarana Prasarana SMPN 5 Kuningan Kian Lengkap

    Oktober 13, 2023
    Dapat Bantuan Lab IPA dan Komputer, Sarana Prasarana SMPN 5 Kuningan Kian Lengkap
  • Penataan Situ Bojong Akan Dongkrak Perekonomian Masyarakat

    Juli 06, 2023
    Penataan Situ Bojong   Akan Dongkrak Perekonomian Masyarakat
  • Moratorium Bupati Kuningan Nomor 650/2694.54 DPUTR Diduga Hanya Untuk Kepentingan Pengusaha Tertentu

    Maret 18, 2024
    Moratorium Bupati Kuningan Nomor 650/2694.54 DPUTR Diduga Hanya Untuk Kepentingan Pengusaha Tertentu
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Careers
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Markets
  • Economics
  • Technology
  • Politics
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo