Desa Kaduagung -->

Kategori Berita

Benang Merah: Desa Kaduagung

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label Desa Kaduagung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Desa Kaduagung. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 Mei 2022

Kades Kaduagung Anggap 'Rendah' Tamu Media

Kantor Desa Kaduagung, kecamatan Sindangagung, kabupaten Kuningan


KUNINGAN, (BM) - Sikap tidak menyenangkan dalam melayani tamu dari Pers kini terjadi di Desa Kaduagung, Kecamatan, Sindangagung, Kabupaten Kuningan, yang mana Kades Kaduagung bernama Dodo terlalu menyepelekan bahkan terkesan merendahkan ketika menerima kehadiran dua wartawan. 

     

Menurut salah seorang wartawan media cetak yang tidak ingin ditulis jati dirinya  kepada Benang Merah (24/4) mengemukakan, Dodo sebagai kades Kaduagung pada waktu itu terkesan menyepelekan dengan kehadiran dua tamu wartawan yang akan melakukan konfmasi terkait proyek dari dari BBWS yakni P3-TGAI didesanya. 

     

Bahkan kades tersebut mendikte wartawan dari mulai yang bersangkutan telah menyiapkan amplop dengan harapan mendapatkan koran yang baru, bahkan ironis nya sang kades menyuruh wartawan untuk mengambil koran yang baru yang tersimpan dimobil milik wartawan tersebut. 


"Setiap wartawan yang datang saya kasih uang bensin, itung-itung beli koran untuk dibaca aparat desa," ungkap Dodo.

     

Lebih jauh wartawan senior tersebut menambahkan, ia datang ke kades atas masukan dari kasi ekbang yang menangani proyek P3-TGAI, dengan tujuan Kades tersebut akan mewakili ketua Mitra Cai yang sedang menyelesaikan kegiatan proyek. 

     

Namun, jelas kedua wartawan ini, sang kades malah berlaga sok pintar, mungkin biasanya melayani wartwan abal - abal, sehingga ia menyamakan bahwa setiap wartawan yang datang cukup dikasih amplop, padahal kedua wartawan ini akan konfirmasi terkait dengan temuan - temuan proyek P3-TGAI yang diduga ada permasalahan. 

     

"saya sudah puluhan tahun kerja di media, baru kali ini direndahkan oleh kades Kaduagung, baik sikap maupun ucapan yang disampaikannya apabila ada unsur pidana akan saya laporkan ke polisi, kemungkinan saya akan konsul dulu dengan pihak pengacara "  Ujar salah seorang wartawan media cetak. (tim) ***

Jumat, 19 Februari 2021

Pemdes Kaduagung Beri Klarifikasi Terkait Pelaksanaan Kegiatan APBDes 2020

 

Kepala Desa Kaduagung Kec Karangkancana, Ruhiyat didampingi Kasi Keuangan dan Kasi Kesra 

KUNINGAN, (BM) – Pemdes Kaduagung Kecamatan Karangkancana Kabupaten Kuningan siang tadi, Jumat (19/2) memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan kegiatan APBDes tahun 2020 sebagai bentuk sanggahan atas pemberitaan sebelumnya . Aparat desa Kaduagung yang terdiri dari Kepala Desa (Ruhiyat), Kasi Keuangan (Bambang Sugiharto) dan Kasi Kesejahteraan (Bebi Hartanto).

 

Menurut Ruhiyat, setiap kegiatan pembangunan di desa Kaduagung kecamatan Karangkancana yang ada di APBDes merupakan kegiatan swakelola/padat karya yang melibatkan unsur masyarakat setempat termasuk LPM sebagai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.

 

“Terkecuali kegiatan yang bersumber dari anggaran pokir baru dikerjakan oleh pihak ketiga. Di luar itu, baik dari Dana Desa, Bantuan Provinsi semuanya dikerjakan secara swakelola,” terangnya kepada benangmerah.co.id

 

Dijelaskan Ruhiyat, untuk kegiatan Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa dengan anggaran Rp. 5.760.000 dilaksanakan 2 tahap. Tahap pertama dana yang diserahkan Rp. 1.000.000 dan sisanya Rp. 4.760.000 diserahkan kepada ketua PAUD pada tahap 2. Sementara untuk Pemeliharaan Sarana Prasarana Posyandu/Polindes/PKD dengan anggaran Rp. 1.615.000 dialokasikan untuk pengadaan timbangan anak, alat ukur tinggi badan dan alat tes gula darah.

 

“Jadi untuk bantuan kegiatan PAUD sudah lunas semua, silakan cek ke penerimanya. Begitu juga untuk posyandu tidak ada yang fiktif,” tegas Ruhayat

 

Ditempat yang sama Kasi Keuangan, Bambang Sugiharto menjelaskan Pemeliharaan Jalan Lingkungan Pemukiman/Gang dengan anggaran Rp. 140.000.000 terbagi menjadi tiga kegiatan, yaitu rabat beton di dusun Pahing 58.085.300, Latasir di dusun Pahing 61.545.000 dan Pendampingan IP dusun Manis 20.440.000.

 

“Untuk latasir di dusun Pahing, karena di desa kami tidak ada yang punya keahlian pekerjaan tersebut, maka kita pakai teknisi/pihak ketiga dari luar. Itupun tenaga kerjanya tetap dari masyarakat desa kami,” jelasnya


 

Riul Jalan Usaha Tani di blok Pahing senilai 73.000.000

Sementara Kasi Kesra, Bebi Hartanto yang ikut mendampingi kades Kaduagung berusaha menjelaskan tentang  Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan /Pengerasan Jalan Usaha Tani diduga tumpang tindih. 


"Sebenarnya ada 2 kegiatan pengerjaan jalan usaha tani, yaitu pengerjaan riul jalan usaha tani di blok pahing sebesar Rp. 73.000.000 dan rabat beton jalan usaha tani di blok manis sebesar Rp. 100.000.000 dari dana pokir/aspirasi leading sektor dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan," kata Bebi


 

Rabat Beton Jalan Usaha Tani di blok Manis senilai 100.000.000 dari dinas Pertanian

Ruhiyat selaku Kepala Desa juga berharap kepada masyarakat yang merasa tidak puas atau merasa ada kejanggalan terhadap kegiatan pembangunan di desa Kaduagung agar bisa terlebih dahulu konfirmasi dan koordinasi dengan pemerintahan desa agar tidak terjadi fitnah yang menimbulkan pencemaran nama baik desa Kaduagung.

      

.(Irwan)

Kamis, 18 Februari 2021

Soroti Pelaksanaan Kegiatan APBDes 2020, Masyarakat Kaduagung Laporkan Kades ke Kejari

 

Kantor Desa Kaduagung Kecamatan Karangkancana Kabupaten Kuningan, Jawa Barat

KUNINGAN, (BM) – Berdasarkan Permendesa No. 6 Tahun 2020, Pembangunan Desa dikelola secara partisipatif dikarenakan melibatkan peran serta masyarakat Desa. Pembangunan Desa mengarah pada terwujudnya kemandirian Desa dikarenakan kegiatan pembangunan Desa wajib diswakelola oleh Desa dengan mendayagunakan sumber daya manusia di Desa serta sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Agar Desa mampu menjalankan kewenangannya, termasuk mampu menswakelola pembangunan Desa maka Desa berhak memiliki sumber-sumber pendapatan. Dana Desa yang bersumber dari APBN merupakan salah satu bagian dari pendapatan Desa.

 

Pada kenyataannya di desa Kaduagung Kecamatan Karangkancana Kabupaten Kuningan hampir semua kegiatan yang ada di APBDesa dilaksanakan dengan melibatkan pihak ketiga (Pemborong). Hal ini diakui juga oleh kepala desa Kaduagung, Ruhayat saat ditemui media www.benangmerah.co.id, Rabu (17/2).

 

“Betul yang mengerjakan latasir jalan adalah Niko dari Cirebon. Sementara yang mengerjakan rabat betonnya adalah Imam (Mantan Tim Sukses Pilkades),” kata Ruhayat dengan polosnya.


 

Kepala Desa Kaduagung Kecamatan Karangkancana, Ruhayat


Pembangunan yang selalu mengandalkan pihak ketiga jelas tidak sesuai Permendesa No 6 tahun 2020, karena tidak adanya sistem swakelola. Ini berarti juga seorang kepala desa tidak bisa mendayagunakan SDM dan SDA yang ada di desa sehingga tidak sesuai dengan tujuan pemerintah menuju kemandirian desa. Dalam hal ini peran LPM sebagai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat pun dipertanyakan

 

Baca Juga : Legalitas Bangunan The Mountain Park dan Villa Kampung Gunung Diatas Tanah Pemerintah Disoal

Baca Juga : Laporkan KMC Luragung ke Presiden, LMPI Marcab Kuningan Mendapat Dukungan dari Mabes


Hal yang dilakukan pemdes Kaduagung terutama kepala desa ternyata menimbulkan banyak kontra di kalangan masyarakat. Beberapa kalangan masyarakat yang belum bisa dipublikasikan identitasnya bahkan mengaku sudah melaporkan kasus dugaan tidak pidana korupsi ke Kejaksaan Kuningan walaupun menurut informasi dari pelapor baru sebatas lisan. Namun kenyataannya diakui Ruhiyat sudah dua kali dipanggil kejaksaan Kuningan terkait pelaksanaan kegiatan APBDesa tahun 2020.

 

Beberapa kegiatan yang dipermasalahkan Sebagian masyarakat desa Kaduagung diantaranya,

  • Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa dengan anggaran Rp. 5.760.000 menurut pengakuan penerima, baru dilaksanakan Rp. 1.000.000 dan akan dibayar tahun 2021
  • Pemeliharaan Sarana Prasarana Posyandu/Polindes/PKD dengan anggaran Rp. 1.615.000 diduga Fiktif
  • Pemeliharaan Jalan Lingkungan Pemukiman/Gang dengan anggaran Rp. 140.000.000, menurut pengakuan pihak ketiga (pemborong) hanya menerima bayaran Rp. 35.000.000
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan /Pengerasan Jalan Usaha Tani diduga tumpng tindih dengan anggaran bansos/pokir
  • Pelaksanaan Kegiatan yang selalu mengandalkan pihak ketiga/pemborong

 

Baca Juga : Pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Medis RS KMC Luragung Terus Bermunculan


Menyikapi hal ini, Ruhiyat mengaku sudah memberikan klarifikasi kepada pihak kejaksaan.

 

“Sudah beres dengan Kejaksaan. Bahkan saya sudah memberikan klarifikasi terkait kegiatan tersebut dua kali di kejaksaan Kuningan sambil bawa SPJ Kegiatan,” Katanya.

 

Namun demikian menurut seorang yang mengaku sebagai pelapor, menegaskan bahwa pihak kejaksaan mungkin hanya melakukan klarifikasi secara lisan saat ini, karena laporannya pun baru sebatas lisan. Tapi apabila kita buat secara tertulis tentunya semua kegiatan akan diperiksa dan diinvestigasi dengan bantuan pihak Polres maupun Inspektorat.

 

. (Irwan


Rabu, 06 November 2019

Terkait Pernyataan Ketua Tim Pemenangan Cakades No 3, Pj Kades Kaduagung: Itu Pencemaran Nama Baik

Pj Kepala Desa Kaduagung Kecamatan Karangkancana, Yaya Waluya, SE dan Sekretaris Desa

KUNINGAN (BM) - Hasil pilkades Kaduagung kecamatan Karangkancana Kabupaten Kuningan rupanya tidak membuat Cakades yang kalah dalam pemilihan utuk menerimanya dengan lapang dada.

Hal itu dicerminkan dengan pernyataan Ketua Tim Pemenangan Cakades No Urut 03, Andi dalam salah satu media cetak harian terbitan Rabu (6/11). Dalam pernyataannya Andi yang mengatasnamakan Cakades Nomor 02 dan 03 menuduh Pj Kepala Desa Kaduagung, Yaya Waluya, SE terlibat dalam memuluskan jalannya pemenangan Cakades Nomor 01.

Kontan saja hal ini mendapatkan bantahan dari Yaya Waluya, dimana dirinya dan perangkat desa lainnya merasa bersikap netral dan tidak memihak siapa pun, dari mulai tahapan awal pilkades sampai selesai penghitungan suara. Yaya menilai sikap dari Ketua Tim Pemenangan nomor 03 sebagai bentuk pencemaran nama baik.

"Jangankan memihak atau memuluskan jalannya pemenangan Cakades nomor 01, menerima sebungkus rokok pun tidak pernah. Jelas pernyataan saudara Andi sebagai bentuk tindakan pencemaran nama baik terhadap saya sebagai Pj Kepala Desa. Bisa saja saya laporkan kepada Kepolisian sebagai bentuk tindakan pencemaran nama baik," tegas Yaya saat ditemui awak media, Rabu (6/11).

Menurutnya, pernyataan yang menyebutkan dirinya memihak kepada Cakades nomor 01 adalah statment yang tidak mendasar. Hal tersebut adalah ungkapan perasaan yang sudah biasa dilontarkan bagi calon yang kalah dalam pemilu. Mestinya ketika ada ketidakpuasan dari salah satu calon atau ada aturan yang dilanggar selama tahapan pilkades, cepat disampaikan kepada panitia 15 dan kecamatan. Sehingga bisa segera ditindaklanjuti sesuai aturan.

"Pada setiap tahapan pilkades itu kan diberikan juga waktu untuk penyampaian masalah bagi para calon kepala desa. Kenapa semua permasalahan, baik itu tudingan terhadap saya, ataupun adanya dugaan money politik sampai susunan panitia 15 baru diungkapkan setelah penghitungan suara?," jelas Yaya dengan kesal.

Hal ini senada dengan pernyataan Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), H Akhmad Faruk tentang kritikan dari para calon atau kuasa calon mengenai tata pelaksanaan pilkades.

"Calon dan kuasa calon sudah diberi ruang untuk mengkritisi setiap tahapan pilkades. Jika ada hal-hal yang harus disepakati, maka lahirlah pernyataan/kesepakatan bersama. Dengan demikian sebelum melangkah ke tahapan berikutnya, berarti tahapan sebelumnya sudah clear. Adapun mengenai gugatan, itu hanya berkisar hasil penghitungan suara," kata Akhmad Faruk menguti dari Radar Kuningan, Rabu (6/11).

.(Irwan)

Selasa, 05 November 2019

Pilkades Kaduagung Berlangsung Aman Dan Tertib, Calon Kades No. Urut 01 Raih Suara Terbanyak

Pjs Kepala Desa Kaduagung, Yaya Waluya Saat Memberikan Sambutan Pada Pelaksanaan Pilkades Kaduagung

Pemilihan kepala desa Kaduagung kecamatan Karangkancana yang menampilkan tiga calon kepala desa berlangsung aman dan tertib.

Pencoblosan dilakukan mulai pukul 8.00 dan berakhir pada pukul 14.00. Setelah rehat, dilanjutkan dengan penghitungan suara yang dilakukan panitia disaksikan saksi dari ketiga calon.

Hasil pantauan benangmerah.co.id selama perhitungan pun berjalan tertib sesuai aturan pilkades yang telah ditetapkan. Dari 1.649 jumlah DPT yang telah ditetapkan sebelumnya, berdasarkan hasil rekap penghitungan suara, suara yang masuk sejumlah 1.256 surat suara atau 76,17 persen.

"Tingkat partisipan di desa Kaduagung ini saya rasa cukup baik. Sesuai dengan target panita dari awal," tutur Pjs Kepala desa Kaduagung, Yaya Waluya saat dikonfirmasi, Minggu (3/11).


Saat Penghitungan Suara Berlangsung Tertib


Adapun hasil pengitungan suara pilkades Kaduagung Kecamatan Karangkancana, suara terbanyak diraih calon kepala desa No Urut 01 (Ruhayat) dengan total suara 547 (44,01%), disusul No Urut 02 (Priyanto) dengan raihan suara 349 (28.08%) dan No Urut 03 (Yayan Heryana, SE) dengan raihan suara 347 (27,92%).

Berdasarkan penghitungan suara tersebut, Ruhayat dari dusun Manis berhak keluar sebagai Kepala Desa Terpilih periode 2020 - 2026.

Menurut Yaya kualitas pilkada dari tahun ke tahun terus meningkat. Terbukti pada pilkades kali ini kualitas suara sudah mencapai 98,96 persen. Hal ini bukti kesuksesan panitia pilkades tahun 2019 dan perangkat desa dalam sosialisasi terhadap masyarakat.

"Pilkades di Kaduagung saya katakan termasuk sukses. Hal ini bisa dilihat dari partisipan pemilih yang datang mencapai 76,17 persen dengan kualitas suara 98,96 persen," pungkas Yaya saat dihubungi via seluler malam harinya selesai penghitungan suara.

.(Irwan)


Jumat, 18 Oktober 2019

1636 Hak Pilih Siap Merayakan Pesta Demokrasi Pilkades Kaduagung

Pjs Kepala Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana Kabupaten Kuningan, Yaya Waluya

KUNINGAN (BM) - Pilkades serentak kabupaten Kuningan yang akan dilaksanakan tanggal 3 November 2019 diikuti sekitar 203 desa yang tersebar di 32 kecamatan.

Termasuk desa Kaduagung kecamatan Karangkancana yang pada hari rabu (17/10/2019) telah melakukan tahapan pengumuman DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang dihadiri camat Karangkancana, BPD, para calon kepala desa dan perwakilan unsur muspida.

Dalam acara tersebut ditetapkan sebanyak 1636 hak pilih yang akan meramaikan pesta demokrasi pemilihan kepala desa Kaduagung. Pjs Kepala Desa Kaduagung, Yaya Waluya mengatakan, sejauh ini proses dan tahapan pemilihan kepala desa Kaduagung Kecamatan Karangkancana telah ditempuh dengan baik dan lancar sesuai aturan yang ditetapkan. Suasana politik juga berlangsung kondusif sampai saat ini.

“Pada penutupan pendaftaran calon kepala desa kemarin, untuk desa Kaduagung ada 3 calon yang siap berkompetisi meraih suara terbanyak. Mereka antara lain, Ruhayat dari dusun manis, Yayan Heryana, ST dari dusun wage, dan Ferry Priyanto dari dusun Puhun. Sementara untuk penetapan calon kepala desa beserta nomor urut calon akan dilaksanakan pada tahap selanjutnya,” jelas Yaya kepada benangmerah.co.id, Kamis (17/10).

Yaya berharap pada pilkades Kaduagung, akan berjalan lancar dan aman serta berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Yang paling utama, menurut Yaya, kades terpilih dari hasil pilkades nanti diharapkan memiliki kemampuan untuk mengelola dan membangun desa serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Harapannya, mudah-mudahan pelaksanaan Pilkades Kaduagung nanti dapat berjalan luber dan jurdil dan menghasilkan kades terpilih yang betul-betul memiliki kemampuan untuk membangun desa dan melayani masyarakat dengan baik,” pungkasnya.

.(Irwan)

Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu