BKPSDM -->

Kategori Berita

Benang Merah: BKPSDM

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label BKPSDM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BKPSDM. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 Mei 2023

Selama 10 Tahun Terhenti, Pemkab Kuningan Kembali Laksanakan Diklat Pim IV

Kantor BKPSDM Kabupaten Kuningan

      

Benangmerah - Untuk mencetak para calon pemimpin yang cerdas, kreatif, propesional serta tanggungjawab terhadap tugasnya masing - masing dewasa ini Pemkab Kuningan sedang melaksanakan diklat pim (pendidikan latihan kepemimpinan) IV bertempat digedung lingkungan BKPSDM Kabupaten Kuningan selama empat bulan. 

     

Menurut sekretaris BKPSDM Kabupaten Kuningan Dodi Sudiana, M.Si ketika diminta konfirmasi kepada BM (5/5) mengatakan, Pemkab Kuningan baru kali ini kembali melaksanakan diklat pim IV setelah terhenti selama 10 tahun kurang lebih dilaksanakan didaerah sendiri. 

     

Lebih jauh Dodi Sudiana menambahkan, pihaknya berharap dengan Kabupaten Kuningan menyelenggarakan diwilayahnya sendiri para  peserta begitu nyaman dalam menempuh pendidikan juga dekat dengan keluarga dan kantornya masing - masing. 

     

"Kegiatan diklat pim IV diikuti 40 peserta dari berbagai SKPD (satuan kerja perangkat daerah) mereka calon pemimpin yang akan ditempatkan di struktural dan fungsional, diklat pim IV ini wajib diikuti oleh calon pejabat untuk promosi dari eselon IV ke  III B, sedangkan fungsional juga sama bisa pindah ke struktural dengan jabatan setingkat eselon III" tambah Dodi Sudiana dengan tegas. 

     

Informasi dari panitia pelaksana bahwa diklat Pim IV sistem belajar dengan beberapa jenis yakni daring, klasikal dan dipraktekan di kantornya masing - masing sebagai implementasi hasil teori dikerjakan dilapangan, yang memberikan materi selain para kepala SKPD juga Sekda sebagai petinggi struktural di Pemkab Kuningan. (Anton

Jumat, 24 Februari 2023

Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemda Kuningan. Guru Agar Menjadi Tauladan

Wabup M Rhido Suganda memberikan SK kepada salah seorang peserta usai dilantik


Benangmerah - Sedikitnya 129 Guru SD, SMP serta 1 orang Dokter, Jum'at (24/2/2023) di aula Graha Sejati 2 UPTD Pengelola Fasilitas Pengembangan SDM BKPSDM di ambil sumpah jabatan sebgai pejabat fungsional oleh Wakil Bupati Kuningan M. Ridho Suganda.


Hadir dalam acara pelamtikan pejabat struktural tersebut Assda III Ucu Suryana, Kadisdik Uca Somantri Kepala BKPSDM Dodi, serta direktur RSU. Dalam arahannya Wabup M Ridho Suganda mengatakan, "Saya percaya sodara akan memegang teguh dalam melaksanakan sumpah jabatan yang telah sodara ikrarkan dengan sebaik baiknya,"


Saya berharap, lanjut Wabup, guru itu harus menjadi contoh tauladan, karena disamping Kepala Desa, Ulama, Kyai yang akan di dengar itu pasti Bapak Ibu guru, jadi saya berharap Bapak Ibu guru bisa jadi contoh yang baik dan bisa memberikan bimbingan kepada anak anak kita dan juga masyarakat. Kita tidak memginginkan timbul masalah, seperti yang telah terjadi ada beberapa kasus yang terjadi di Kabupaten Kuningan hal tidak baik di lakukan oleh guru-guru yang 'teu pararuguh' kenapa hal ini saya katakan karena memang ini terjadinya di sekolahan kita, di sekolah milik pemerintah, tapi kalau terjadinya di sekolah swasta ya Saya pun tidak begitu lah. Tegas Wabup M Ridho Suganda


Karena terjadinya pelecehan dan lain sebagainya di sekolah kita maka kita ini tentunya akan mendapatkan pandangan yang kurang baik dari masyarat, sudah jelas sekolah negeri dalam persaingannya kurang kompetitif di banding sekolah sekolah swasta apalagi di sekolah negeri ada permasalahan model begitu. 


"Saya merasa miris dengan apa yang terjadi antara Guru melakukan sesuatu dengan siswanya di bawah umur, aduh keterlaluan saya berharap kalau di lingkungan bapak ibu guru ada yang bersifat kejanggalan kejanggalan harus segera di ingatkan, jangan di nanti nanti, kenapa saya ngomong begini karena sedih ini terjadi di dunia pendidikan, dan di ponpespun terjadi, saya sudah berulangkali menyampaikan kepada rekan rekan kita di kemenag, sama di ponpes kalau bisa di satu ruangan itu tidurnya jangan smpai ada yang mencapai dua puluh anak satu ruangan hingga terjadi suatu peristiwa, ini harus menjadi motivasi untuk kita bersama," terangnya


Di sekolah itu tempat mencari jati diri dan pembentukan karakter dan kita juga para pembimbing harus bisa mengali potensi yang di miliki anak anak didik kita, karena ternya anak anak kita semakin kesini semakin lebih berkembang, jadi dalam hal ini saya titip kedisiplinan, jadilah sebagai contoh, saya titipak sekolah jaga dengan baik. Himbau Wabup M Ridho suganda.

(Mans Bom)

Jumat, 13 Januari 2023

Kriteria Promosi dan Mutasi Pejabat Struktural

Kantor BKPSDM kab Kuningan


Benangmerah - Seperti yang telah kita ketahui bahwa promosi dan mutasi para pejabat struktural dilingkungan Pemkab Kuningan suatu keharusan atau kewajiban dilaksanakan. 

     

Untuk mengetahui prosedur promosi berikut mutasi para pejabat struktural yang ada si setiap SKPD (satuan kerja perangkat daerah), awak media mencoba menghubungi pejabat BKPSDM Kab Kuningan guna memperoleh informasi secara faktual. 

      

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan Drs. Ucu Suryana, M.Si melalui sekretaris badan (sekban) Dodi Sudiana, SSTP ketika dihubungi kemarin (12/1) terkait dengan kriteria promosi dan mutasi mengatakan, untuk promosi dan mutasi pejabat struktural dewasa ini banyak perubahan seperti dihilangkannya pejabat eselon IV disetiap SKPD dan berubah menjadi fungsional terkecuali di kelurahan dan kecamatan bahwa pejabat eselon IV tetap ada. 

     

Masih dikatakan Dodi Sudiana, kriteria promosi dan mutasi khusus untuk pejabat struktural eselon IV yang ada dikelurahan dan kecamatan, yang pertama harus sudah mengukuti diklat PIM, golongan minimal 3 C 

      

Adapun kriteria secara umum BKPSDM sebagai salah satu tim penilai kinerja pegawai berhak menentukan siapa saja yang layak bertugas menjadi pejabat struktural terutama eselon IV dikelurahan dan kecamatan, kemudian eselon III B dan III A. 

     

Masih dipaparkan Dodi Sudiana BKPSDM sebagai tim penilai kinerja akan menyikap calon pejabat dengan berbagai hal seperti golongan yang memadai, kualitas kemampuan baik wawasan maupun konseptor adminstrasi, tidak sedang dalam pemeriksaan kasus pelanggaran hukum juga akan mengutamakan calion pejabat yang memiliki prestasi. 

     

Ketika disinggung kapan mutasi akan dilaksanakan ? Dodi Sudiana menggelengkan kepala sambil berkata, "soal mutasi itu mah urusan pak bupati" pungkasnya dengan tegas. (Anton) ***

Rabu, 03 Agustus 2022

Ratusan THL Putus Asa Untuk menggapai PNS, Tuntut Hak Hidup layak, Bertahun Mengabdi Pada Negeri

Ratusan THL dan honorer beraudensi dengan BKPSDM


Kuningan, (BM) - Rabu (03/08/2020) pukul 16.00 ratusan THL dari berbagai SKPD se Kabupaten Kuningan melakukan unjuk rasa dengan cara audensi di ruang Graha Sejati lingkungan kantor BKPSDM Jl Raya Cikaso Kuningan. Warna warninya atribut dan seragam yang di kenakan merupakan ciri THL yang bekerja maksimal dari berbagai lembaga, dinas instansi pemerintah Kabupaten Kuningan.


Dengan tidak jelasnya nasib ribuan THL dan Tenaga Honorerer dari tahun ketahun membuat putus asa untuk mencapai PNS lantaran tidak sedikit mareka yang telah mengabdikan diri pada negeri ini sudah hampir mencapai usia pensiun, selain itu juga tidak sedikit THL yang berpredikat sarjana S1 yang tentunya dengan sendirinya terpaut usia akan berhenti sendiri. Lantaran ada yang sisa pengabdiannya satu dua tahun lagi. 


Kemaren yang lolos dari testing P3K itu rata rata usia muda sedangkan kami yang sejak bertahun tahun dan masih mengabdikan diri hingga sekarang pada pemerintah sama sekali tidak terperhatikan 


"Disini inilah pemerintah harus punya rasa keadilan dan kebijaksanaan, serta tanggung jawabnya kalau ada kata kata tenang saja pemerintah daerah tidak akan memberhentikan, bukan masalah itu, tetapi yang jadi persoalan di kami adalah dari faktor usia, kalaupun tidak diberhentikan pasti berhenti sendiri karena usianya sudah pada uzur kalau sampai tidak terperhatikan tetunya kami siap untuk meletakan baju seragam," papar Dudi Koordinator pengunjuk rasa usai audensi.


Mereka merasa kecewa karena bupati tidak hadir yang sebelumnya bupati akan memberi penjelasan alasan logisnya tentang nasib THL dan Honorer, terus terang kami kecewa oleh bupati, padahal berjanji akan hadir.


"Meskipun ada penyampaian dari Sekban BKPSDM namun tidak gamblang, saya maklyyhm karena keterbatasan wewenang oleh sebab itu kami kecewa," papar beberapa peserta audensi THL Kecamatan. 


Sekretaris BKPASDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Kuningan Dodi mengatakan perihal ketidak hadiranya bupati dalam audensi dengan THL ini kali, menurutnya bahwa bupati tidak bisa hadir karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan oleh karena itu bupati meminta untuk diwakili olehnya. 


"Pak bupati meminta maaf kepada peserta audensi karena ada sasuatu hal dan lainnya yang tidak bisa ditinggalkan, oleh karena itu beliau meminta saya untuk menerima dan memberi penjelasan," kata Sekban Dodi.


Pada prinsipnya sama sebelumnya ada audensi dengan tanaga kesehatan dan non nakes, terus kami juga ada penyampaian aspirasi di DPRD semua tenaga honorer kategori II itu menyikapi adanya surat edaran tentang penghapusan, pada prisipnya pak Bupati akan mengambil sikap yang tidak merugikan tenaga honorer, dan tidak akan menghapusnya, kebijakan itu diambil karena memang sangat membutuhkan tenaga honorer mereka sudah banyak berpartisipasi besar untuk pembangunan Kabupaten kuningan.


Suara suara itu sudah disampaikan kepada propinsi dan bahkan kepada koornas BKS yang diwakili penyampaiannya oleh Gubernur Kepulauan Riau.


"Itu makanya sekarang ada muncul surat edaran baru dari Menpan kaitan dengan pendataan tenaga honorer, lalu kami menyikapinya untuk mengambil solusi terbaiknya seperti apa untuk 4500 san THL honorer, itu di luar honorer yang magang di SK kan oleh SKPD-SKPD namun jumlahnya belum diketahui selurhnya karena belum masuk ke pendataan BKPSDM namun semua itu akan di komunikasikan serta akan diperhatikan bila sudah mendapatkan solusi terbaiknya dari masala surat edaran pendataan permintaan Menpan," pungkas Dodi Kaban BKPSDM kepada awak media ini (Mans Bom)

Jumat, 04 Oktober 2019

BKPSDM Kabupaten Kuningan Raih Penghargaan BKN Award 2019

Kepala BKPSDM Kab Kuningan, Drs. H. Uca Somantri, M.Si saat menerima Penghargaan

KUNINGAN (BM) - Pemkab Kuningan melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia terus menorehkan prestasi. Kali terbaru meraih penghargaan dari Kantor Regional III dalam ajang BKN Award 2019 yang diserahkan di Bandung oleh Kepala Kantor Regional III BKN Jawa Barat, Kamis (3/10).
Penghargaan diterima oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan Drs. H. Uca Somantri, M.Si. Pemkab Kuningan meraih penghargaan Juara Umum untuk Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

“Penghargaan ini menjadi penambah semangat ASN Pemkab Kuningan dalam penyediaan layanan kepegawaian yang paripurna “. Papar Uca selepas menerima penghargaan.

“Alhamdulillah, apa yang sudah dikerjakan mendapat apresiasi dari BKN,” katanya 

Lebih lanjut Uca berharap, semoga sistem kepegawaian di Kabupaten Kuningan  bisa terus berkembang dan lebih baik, dengan terbangunnya sistem kepegawaian yang akuntable dan berintegritas.

Diketahui, BKN Award 2019 terbagi dalam lima kategori di antaranya, kategori I perencanaan formasi dan pelayanan pengadaan, kepangkatan, dan pensiun, kategori II implementasi SAPK dan pemanfaatan CAT, kategori III penilaian kompetensi, kategori IV implementasi penilaian kinerja dan kategori V komitmen pengawasan. 

.(Irwan)

Senin, 23 September 2019

BKPSDM Gelar Diklat Calon Kepala Sekolah

Diklat Calon Kepala Sekolah Angkatan III Tahun 2019 di BKPSDM kab. Kuningan

KUNINGAN (BM) - Peran guru dan kepala sekolah dalam dunia pendidikan sangatlah vital. Guru dan kepala sekolah dituntut mempunyai kemampuan tinggi, baik dari sisi teknis,  managerial maupun sosial kultural untuk mengarahkan pengembangan sekolah  menjadi lembaga pencetak generasi yang mempunyai  pengetahuan dan wawasan sesuai dengan perkembangan jaman.

Kebijakan pemerintah dalam merevitalisasi fungsi pendidikan salah satunya melalui  peningkatan kualitas  pendidikan yang dimulai dari pendidikan dasar. Sementara itu, upaya membentuk Guru yang akan diberi tugas sebagai Kepala Sekolah  untuk memimpin dan mengelola sekolah salah satu tahapannya adalah Diklat Calon Kepala sekolah. 

“Hal ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.  Dalam hal ini memuat mekanisme penyiapan Kepala Sekolah, seleksi administrasi, seleksi subtansi dan Diklat Calon Kepala Sekolah yang pada hari ini akan dilaksanakan,” jelas Wabup Kuningan, H.M. Ridho Suganda pada acara Pembukaan Diklat Calon Kepala Sekolah Angkatan III tahun 2019. Bertempat di UPTD Pengelola Fasilitasi Pengembangan SDM- BKPSDM Kab. Kuningan, Senin (23/9)

Menurutnya, kegiatan diklat calon kepala sekolah ini merupakan tahap penyiapan kompetensi calon kepala sekolah untuk memantapkan wawasan, pengetahuan, sikap, nilai, dan keterampilan dalam memimpin sekolah. Dengan menggunakan metode In Sevice Learning dan on The Job Learning. 

Dalam kegiatan ini BKPSDM kabupaten Kuningan juga bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Solo serta Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan  (LPMP) provinsi Jawa Barat.

.(One)

Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu