Desa Cihideung Girang -->

Kategori Berita

Benang Merah: Desa Cihideung Girang

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label Desa Cihideung Girang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Desa Cihideung Girang. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 Januari 2025

Kades Cihideung Girang Bantah Keras Isu Dugaan Korupsi Dana Desa

 

Kades, Sekdes dan Wakil Ketua BPD Cihideung Girang Bersama Awak Media

Benangmerah, Pemdes Cihideung Girang Kecamatan Cidahu kabupaten Kuningan membantah keras isu dugaan korupsi penggunaan dana desa tahun 2023 yang santer diberitakan salah satu media online beberapa waktu lalu.


Didepan awak media kades Cihideung Girang, Aman melalui sekdes, Badru Al-Qubani dan Wakil Ketua BPD, Yayan Suryana dengan tegas membantah isu tersebut. Pihaknya, menjelaskan telah melaksanakan anggaran Dana Desa sesuai juknis dan aturan yang berlaku. 


"Itu hanya isu, kenyataannya setiap melaksanakan kegiatan yang didanai dana desa, kami selalu melibatkan unsur muspika kecamatan. Bahkan kami merasa tidak ada konfirmasi sebelumnya dari media yang bersangkutan sampai muncul berita tersebut," kata Yayang saat ditemui awak media di kantor desa Cihideung Girang, Selasa (14/1/2025).


Ditempat yang sama, sekdes, Badru Al-Qubani menambahkan, anggaran dana desa tahun 2023 telah dilaksanakan dengan baik. Adapun temuan inspektorat berupa Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sudah lunas dibayar pihak desa.


"Tidak ada masalah terkait realisasi kegiatan Dana Desa baik 2023 maupun 2024. Bahkan untuk 2023 sudah diperiksa pihak Inspektorat kabupaten Kuningan. Adapun temuan sebesar 57 juta sudah dibayar lunas," ungkapnya.


Badru selaku sekdes Cihideung Girang bahkan siap dicek langsung ke lapangan apabila ada yang menduga dari sisi laporan pertanggungjawaban dinilai fiktif.


.(One)


Senin, 22 April 2024

Desa Cihideung Girang Bangun Irigasi dan Bantuan Domba Dalam Program Ketahanan Pangan dan Hewani

 

Perangkat desa Cihideung Girang Kecamatan Cidahu kabupaten Kuningan

Benangmerah, Sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 13 tahun 2023 yang mengatur penggunaan dana desa dalam konteks ketahanan pangan dan hewani di berbagai wilayah di Indonesia, terutama pasal 5, menegaskan bahwa paling rendah 20 % Dana Desa untuk ketahanan pangan dan hewani di masing-masing desa.


Untuk mewujudkan hal tersebut, desa Cihideung Girang kecamatan Cidahu kabupaten Kuningan rencananya dialokasikan untuk kegiatan pembangunan irigasi dan pemberian bantuan domba kepada 4 kelompok ternak yang ada di desa tersebut, masing-masing 10 ekor domba.


Kepala desa Cihideung Girang, Aman, melalui sekretaris desa, Badru Alqubani, S.Sos menjelaskan bahwa untuk pembangunan irigasi sepanjang 800 meter dengan anggaran 163 juta rencananya akan dibangun menunggu musim kemarau, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian di desa kami sehingga mendukung penguatan pangan masyarakat. 


"Pembangunan irigasi sepanjang 800 meter belum dilaksanakan, masih menunggu musim kemarau datang. Karena kami menginginkan kualitas yang baik dan juga saat ini kebutuhan air untuk pertanian masih sangat tinggi. Takutnya kalau kita bangun sekarang bisa menghambat kebutuhan air petani saat pembangunan," ungkap Badru saat ditemui awak media ditempat kerjanya, Senin (22/4/2024).


Sementara, lanjut Badru, pembantuan bantuan domba Garut untuk 4 kelompok ternak dengan anggaran 68 juta sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Bahkan bantuan ternak ini sudah berlangsung dari tahun 2021/2022. Menurut data di desa ada sekitar 50 kelompok ternak yang ada di desa kami. Kami dari perangkat desa mengharapkan kelompok ternak bisa memanfaatkan bantuan ini secara berkelanjutan sehingga bisa menopang ekonomi masyarakat desa Cihideung Girang.


.(One)


Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu