Pilpres 2024 -->

Kategori Berita

Benang Merah: Pilpres 2024

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label Pilpres 2024. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pilpres 2024. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 Maret 2024

Hasil Pesta Demokrasi Pemilu Pilpres 2024 Bawaslu Kuningan, Menunggu Keputusan Sidang Sengketa MK

Persiapan Bawaslu Kuningan Menghadapi Perselisihan Hasil Pemilu


Benangmerah, Berdasarkan hasil penetapan rekapitulasi Perolehan Suara, data yang tercatat yakni untuk Pilpres jumlah pengguna hak suara mencapai 686.802 pemilih. Kemudian jumlah suara sah ada 666.140 suara dan jumlah suara tidak sah 20.662 suara. Adapun perolehan suara untuk pasangan No urut 01 yakni AMIN 310.113 sura atau 46,55 persen, pasangan No urut 02 yaitu Prabowo Subianto -Gibran Raka Buming Raka 825.215 suara atau 42,82 persen, dan pasangan No urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD 70.812 suara atau 10,63 persen.


Dengan demikian rangkaian pelaksanaan Pemilu kini sudah hampir selesai sesui dengan Peraturan KPU No 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024. Saat ini proses yang bakal di laksanakan menunggu hasil sidang sengketa Pemilu di MK (Mahkamah Konstitusi) adalah sumpah dan janji peserta pemilu terpilih, berdasarkan suara terbanyak hasil rekapitulasi perolehan suara nasional.


Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Kuningan selama tahapan Pemilu 2024, khususnya pada tahap penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara, merupakan bagian dari tanggung jawab lembaga dalam menjalankan amanat UU dan amanat rakyat.


"Semoga proses Pemilu yang panjang ini dapat menjadi sarana untuk mengokohkan demokrasi  dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, terutama bagi Kabupaten Kuningan," kata Ketua Bawaslu Firman penuh harap.


Guna menghasilkan kualitas demokrasi yang baik dalam mengimplimentasikan pengawasan Pemilu ini tidak semudah apa yang di bayangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan, telah menyelesaikan secara menyeluruh pengawasan terhadap tahapan rekapitulasi dan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024. Pelaksanaan rekapitulasi dilakukan mulai tanggal 29 Februari hingga 3 Maret 2024 di Hotel Horison Tirta Sanita Kuningan, sedangkan penetapan hasil rekapitulasi dilakukan pada tanggal 4 Maret 2024 di Aula KPU.


Firman selaku Ketua Bawaslu Kuningan menegaskan, bahwa tidak terjadi perubahan terhadap perolehan suara dari peserta pemilu selama tahapan rekapitulasi. Bawaslu juga memastikan bahwa KPU telah memperbaiki data yang berasal dari catatan mereka, terkait perolehan suara yang sebelumnya terdapat kesalahan input pada saat direkap.


Dalam prosesnya, KPU Kabupaten Kuningan dinilai telah bekerja dengan cermat dan kooperatif dalam menindaklanjuti masukan dari Bawaslu dan saksi, terkait koreksi data yang disampaikan. Hal ini membuat proses penetapan hasil rekapitulasi dapat diterima oleh mayoritas saksi peserta pemilu dan Bawaslu Kabupaten Kuningan.


Meskipun demikian, saksi dari Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, 02, dan 03 tidak menandatangani Berita Acara Penetapan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara dikarenakan alasan tertentu. Namun, saksi dari jenis pemilihan lainnya menandatangani Berita Acara tersebut.


Berdasarkan hasil penetapan Rekapitulasi Perolehan Suara, data yang tercatat yakni untuk Pilpres jumlah pengguna hak suara mencapai 686.802 pemilih. Kemudian jumlah suara sah ada 666.140 suara dan jumlah suara tidak sah 20.662 suara. 


Adapun perolehan suara untuk pasangan nomor urut 01 yakni AMIN 310.113 suara atau 46,55 persen, pasangan nomor urut 02 yaitu Prabowo-Gibran 285.215 suara atau 42,82 persen, dan nomor urut 03 Ganjar-Mahfud 70.812 suara atau 10,63 persen. 


Dengan demikian, rangkaian pelaksanaan pemilu kini sudah hampir selesai sesuai dengan Peraturan KPU nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Saat ini, proses yang bakal dilaksanakan menunggu hasil sidang MK adalah sumpah dan janji peserta pemilu terpilih, berdasarkan suara terbanyak hasil rekapitulasi perolehan suara nasional. 


Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kuningan selama tahapan pemilu 2024, khususnya pada tahap penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara, merupakan bagian dari tanggung jawab lembaga dalam menjalankan amanat undang-undang dan amanat rakyat, tegasnya 


"Semoga proses pemilu yang panjang ini dapat menjadi sarana untuk mengokohkan demokrasi dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, terutama bagi Kabupaten Kuningan," pungkasnya (Mans Bom/ist)

Sabtu, 23 Maret 2024

Keputusan Komisi Pemilihan Umum 02 Menang Dalam Pilpres Menuai Protes Keras Rakyat Dan Belum Diterima Rakyat

 

Maman Sutarman

Maman Sutarman

Benangmerah, Gelombang ketidakpercayaan rakyat terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin Kuat, aksi demonstrasi baik sebelum maupun setelah KPU mengumumkan hasil Pilpres tertanggal 20 Maret 2024. Aksi mosi tidak percaya baik terhadap pemerintah juga terhadap KPU datang dari berbagai kalangan, semakin tebalnya rakyat menduga konspirasi politik yang di bangun rezim Presiden Joko Widodo membuat rusaknya demokrasi.


Ribuan aksi massa yang datang ke Kantor KPU pusat, ke DPR RI belum lagi aksi massa di daerah provinsi dan Kabupaten/Kota mereka membentangkan sepanduk dan ogo ogo dengan tulisan kutukan kepada Presiden dan penyelenggara negara rezim Joko Widodo yang dianggap telah menciptakan konspirasi politiknya. Rakyat menjunjung tinggi kebenaran mereka sepertinya tidak ada rasa takut, hampir tiap hari pendemo datang silih berganti, menyuarakan ketidak adilan dalam pelaksanaan Pilpres yang diikuti oleh Tiga paslon Capres Cawapres, yang antara lain Paslon Anies Rasyid Baswedan -Muhaimin Iskandar no urut 01, kemudian No urut paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, serta No urut paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahpud MD. Kemenangan Paslon No urut 02 itu ditentang karena dianggap curang.


Kalangan mahasiswa, guru guru besar, para akademisi, tokoh tokoh intelektual, agamawan hingga para mantan Jendral mengecam keras yang dialamatkan kepada Presiden RI Joko Widodo juga terhadap KPU, tak luput Para Mentri kabinet Jokowidodo pun jadi sasaran kemarahan rakyat. Betapa tidak dalam kontek Plipres 2024 ini rakyat menduga ada permainan kotor seorang Presiden yang seharusnya bersikap negarawan, namun malah membuka gerbang kerusuhan dengan mendukung penuh Paslon No urut 02, namun semua itu dibiarkan seolah membenarkan Undang Undang dan hukum yang dilakukan penguasa, karena itulah rakyat marah.


Kendatipun telah usai Pilpres 2024 dan telah di umumkan pemenangnya namun rakyat tidak percaya terhadap keputusan pemerintah melalui KPU, lantaran rakyat memiliki bukti bukti kuat atas kecurangan yang di mulai dari rencana Presiden untuk tetap langgeng menjadi keluarga penguasa di negeri ini bersama rezim yang dibangunnya.


Perhelatan Pilpres 2024 ini mengekor menjadi kasuistis politik hingga menjadi sengketa, dimana dari beberapa partai pendukung serta dari Dua Paslon mengajukan gugatan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) serta menuntut terhadap DPR RI untuk menjalankan hak angketnya sebagai bentuk pelayan rakyat, dimana konsekuensi itu harus diimplementasikan lewat keinginan rakyat sebagai loyalitas terhadap konstituen. Disini di uji kejujuran eksekutif dan legislatif untuk tidak memberikan pelayanan yang bersifat monoloyalitas terhadap rakyat. 


Fakta fakta kecurangan dalam Pilpres di lapangan sebagai referensi valid telah dipersiapkan oleh tim penggugat paslon 01 dan paslon 03 untuk menakar kemampuan uji kejujuran para hakim di MK, sinkronisasi data kedua paslon tersebut telah sepakat melalui masing masing kuasa hukumnya. Seperti yang di gambarkan salah satu Partai pengusung pasangan 01 Amin, juru bicara PKS Pipin Sopian menyebut, bagi PKS Pilpres belum selesai.


Pipin pun membuka suara dalam siaran persnya melalui live TV One. Pilpres belum selesai karena teramat banyak catatan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi selama Pilpres. "PKS fokus mendukung dan mengawal pasangan Capres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar untuk melakukan gugatan ke MK," tegas Pipin Sopian. PKS, lajut Pipin, sebagai Partai pengusung Capres 01 akan bersama rakyat, bersama para pendukung O1 yang sedang mencari keadilan. Bahkan PKS membuat dua jalur. Jalur MK menggugat dengan data dan fakta yang dimiliki. Selain itu PKS juga menggunakan jalur Angket di DPR untuk mengungkap kebenaran dan keadilan, kata Pipin dalam siaran televisi swasta.


Tim Amin tengah berkonsentrasi gugatan ke MK untuk memastikan bisa berjalan dengan baik. "Dan setau Saya Nasdem pun menyiapkan 12 orang pengacara untuk proses menggugat ke MK," terang Anies dalam wawancara sebuah televisi swasta.

Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu