UPT Damkar Satpol PP -->

Kategori Berita

Benang Merah: UPT Damkar Satpol PP

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label UPT Damkar Satpol PP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UPT Damkar Satpol PP. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 April 2024

Orang Tidak Berakhlak Buang Jeroan Hewan Ke Sungai Padat Penduduk, Damkar Singkirkan Benda Membahayakan Kesehatan

 

Tim Damkar tengah mengubur Karung besar berisi usus serta kotoran Sapi yang di buang orang tidak berahlak, di lokasi sumber bau busuk

Benangmerah, Bedebah dasar orang tidak berakhlak, membuang jeroan dan kotoran hewan dalam karung ke sungai padat penduduk, demikian gumam masyarakat setempat. Adalah Damkar dipagi buta berjibaku menyingkirkan jeroan serta kotoran hewan dalam karung besar dari dasar Sungai di bawah jembatan Ciharendong, Kelurahan Cigintung Kuningan.


Berdasarkan laporan dan permintaan warga warga setempat, sudah selama Lima hari masyarakat setempat merasakan bau busuk yang cukup menyengat. "karena situasi sudah malam serta lokasi ditemukannya benda dalam karung yang ternyata jeroan serta kotoran Sapi itu gelap, akhirnya tindakan penguburan dilakukan pagi hari, Jum'at (19/5/24) Damkar menerjunkan 4 personil dan 1 Randis guna proses penguburan yang memakan waktu 30 menit," terang AA Kusumah.


Kamis malam Jum'at, tim Damkar mengevakuasi karung besar berisi usus dan kotoran Sapi dari dasar Sungai Ciharendong, Kelurahan Cigintung, Kecamatan Kuningan tepatnya di belakang RM Saung Rasa, Dalam evakuasi benda yang telah mengeluarkan bau busuk itu, anggota Damkar terpaksa harus menahan bau busuk yang cukup menyengat hidung ketika mengangkat Karung besar dari dasar sungai Ciharendong.


Tindakan pengamanan dari gangguan bau busuk yang ditimbulkan dari usus serta kotoran Sapi itu menteror warga, lantaran akan terus mengganggu penciuman yang tidak sedap bagi masyarakat sekitar, "Makanya untuk lebih aman adalah di kubur supaya cepat membusuk dengan tidak mengeluarkan bau busuk, kalau tidak di kubur dikhawatirkan baunya akan mengganggu masyarakat sekitar," imbuh Ka UPT Damkar Satpol PP Kuningan Andri Arga Kusumah. (Mans Bom)

Rabu, 06 Maret 2024

Dalam Waktu Dekat UPT Damkar Kuningan Akan Berubah Status Menjadi Dinas Damkar

 

Kasatpol PP Agus usai menghadiri ultah ke 105 UPT Damkar fose bersama Ka UPT Damkar Andri


Benangmerah, Tupoksi Damkar tidak hanya pencegahan pengendalian pemadam kebakaran dan penyelamatan, tetapi juga mengevakuasi serta kegiatan irisan.


Kami sangat merespon kegiatan kegiatan yang dilakukan oleh Damkar bahkan sampai dengan penyelamatan dan evakuasi sedangkan personil yang siap tempur menurut kajian dan analisis beban kerja dilapangan itu masih kurang, karena UPT Damkar hanya sejumlah 52 orang PNS P3K dan THL dan ditahun ini setelah ada proses perubahan raperda Damkar akan menjadi Dinas tipe C terang kasatpol PP Kabupaten kuningan Agus Basuki.


Yang tentunya lanjut Agus, jika sudah menjadi Dinas Damkar ada penguatan baik dari SDM nya anggotanya maupun dari Saprasnya itu, akan menjadi Dua kali lipat "Satu tahun yang lalu kami sudah mengajukan perubahan terkait dengan tipologi UPT Damkar, namun ini harus sesuai dengan kemendagri tentang tipologi Dinas kebakaran dalam Kepmendagri 2021dan kita sudah dorong kemudian sudah ada pembahasan di DPRD Kuningan kini tengah menunggu rekomendasi dari Kemendagri terangnya.


Sementara masalah penempatan, masih kata Kasatpol PP Agus, untuk perubahan status UPT menjadi Dinas Damkar rencananya akan menempati gedung eks Satpol PP di lingkungan KIC berdampingan dengan kantor Setda, 


"Disana itu selain lahan parkir Randiusnya lebih luas juga strategi untuk melakukan kerja kearah manapun karena terletak di tengah tengah wilayah. Karena melayani berbagai pengaduan masyarakat termasuk irisan kegiatan, pohon tumbang, gorong gorong mampet, urusan kabel PLN, hingga penanganan hewan serta satwa liar, namun 


Terkait perubahan status dari UPT menjadi Dinas tipe C secara teknis tata kelola maupun manajemen serta struktur kepegawaian dan penempatan jabatan dalam keorganisasian pemerintah itu kewenangannya ada di Pak Bupati beserta pak Sekda untuk mengisi jabatan eselon Dua itu kewenangannya ada di Pemda.


Kinerja UPT Damkar pun tak jarang menangani pemusnahan sarang Tawon bahkan hampir setiap hari masyarakat melaporkan terdapatnya sarang Tawon baik di perumahan maupun di pepohonan kebun halaman dan belakang rumah warga. 


"Tak jarang kami melakukan OTT sarang Tawon, bahkan tiap hari, ada yang sehari Tiga kali penanganan sekaligus memusnahkan," terang kepala UPT Damkar Andri Arga 


Kendala mengeksekusi sarang Tawon selain hujan dalam penanganan di malam hari terkadang mati lampu, hingga menunggu hidup kembali lampu listriknya. Selain itu UPT Damkar juga sering membersihkan jalan jalan umum yang tertimpa material tanah longsor juga tumpahan Oli kendaran serta tumpahan BBM lainnya, imbuh Andri saat perayaan ulang tahun ke 105 UPT Damkar. *(Mans Bom)*

Kamis, 12 Oktober 2023

Tiap Hari Di Kuningan Terjadi Kebakaran, Namun Tak Pernah Ada Yang Menyimpulkan Penyebabnya

Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan. Mh Khadafi Mufti


Benangmerah, Kebakaran adalah suatu bentuk gumpalan api yang menyala baik sekala kecil maupun besar di daerah atau tempat yang tidak dikehendaki tentu saja hal itu bersifat merugikan. Penyebabnya bisa dari kelalaian manusia, instalasi listrik, lupa mematikan kompor saat mau ditinggal pergi, membuang puntung rokok yang masih berbara di sembarang tempat dan atau sengaja membakar rumput kering agar lahan tampak rapih, kendati semua itu berisiko tinggi namun sejauh ini tidak pernah ada yang menyimpulkan penyebab pastinya.


Kebakaran yang kerap terjadi di daerah Kabupaten Kuningan dalam klasifikasi peristiwa yang membuat sibuk Damkar serta BPBD adalah kebakaran hutan dan lahan alang alang kering yang mudah merembet dan meluas dan bukan merupakan fenomena alam, selama peristiwa kebakaran terjadi di beberapa wilayah tidak ada tim yang menyelidiki penyebabnya.


Klasifikasi fenomena alam adalah terjadi gesekan dedaunan keras yang kering akibat tertiup angin dalam cuaca panas, ranting kering pohon berminyak dan atau bergetah, selain itu bukan fenomena alam, semisal dari instalasi listrik, pembakaran di tempat sampah serta pembakaran alang alang dan membuang puntung rokok yang masih berbara ke semak belukar, itu akibat kelalaian manusia, juga dengan sengaja membuka lahan dengan cara di bakar itu ketamakan manusia. Lalu bagaimana menyimpulkan dari peristiwa kebakaran yang kerap terjadi?


Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan. Mh Khadafi Mufti, kejadian kebakaran harus menjadi perhatian semua pihak oleh katena itu perlu adanya upaya penegakan hukum. Lantaran bukti bukti di lapangan sudah mencukupi, baik itu pemilik lahan, pemilik perusahaan, pemilik pengembang perumahan, pemilik kebun tanaman Jati dan lainnya. 


"Ini bisa menjadi titik awal penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran, apakah disengaja atau tidak," harap nya.


Karena hakikatnya sesuatu hal yang mengakibatkan membuat terganggunya rasa aman dan keamanan di masyarakat bisa dilakukan upaya penyelidikan agar tercipta rasa aman dan nyaman di masyarakat. Imbuh Khadafi (Mans Bom)

Rabu, 04 Oktober 2023

Guna Meningkatkan Kapasitas Operasional Damkar Terbentur Anggaran. Peristiwa Kebakaran Terjadi Tiap hari. Damkar Dan BPBD Geram

Kalak BPBD Indra Bayu Permana serta Ka UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan Mh Khadafi Mufti dalam sebuah Diskusi Penanganan Kebencanaan


Benangmerah, Tupoksi Damkar kian membuat repot di anggaran operasional karena banyak hal kerap terjadi, musibah kebakaran dan lainnya yang harus ditangani guna memberikan pelayanan dan keselamatan kepada masyarakat luas. Namun selain kekurangan anggaran juga kekurangan tenaga. Hingga membuat geram kedua lembaga penanganan kebencanaan.


Hal itu di sampaikan Kepala UPT Damkar Mh. Khadafi Mufti dan Kalak BPBD Indra Bayu Permana. Khadafi ketika berbincang dengan awak media di ruang kerjanya, menyebut dibutuhkan anggaran tambahan karena tingginya operasional juga pemeliharaan kendaraan dan logistik anggota karena kerapnya terjadinya peristiwa kebakaran sehingga banyak menguras energi, selain penanganan Kebakaran kemaren saja tiga kali secara estafet pemusnahan sarang tawon di rumah warga terangnya.


Geramnya kedua lembaga tersebut lantaran seolah tak hentinya tiap hari terjadi kebakaran di hutan maupun kebun warga hingga perumahan, ini semua diperlukan ekstra penanganan yang membutuhkan tenaga profesional dan anggaran yang tidak sedikit, untuk itu selain kepada pemerintah juga minta perhatian serius dari seluruh lembaga pemerintah dan masyarakat untuk dilakukan kerjasama agar meringankan beban tupoksi Damkar dan BPBD dalam menghadapi kebencanaan.


"Terkait dengan maraknya peristiwa kebakaran lahan dan hutan yang nyaris terjadi setiap hari, Kami BPBD Kabupaten Kuningan dan UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan berpesan yang harus di perhatikan untuk seluruh lapisan masyarakat sebagai bentuk sinergitas kelembagaan juga dukungan untuk dilakukannya upaya penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu juga diharap ada upaya penyelidikan terhadap terjadinya kebakaran, diduga kuat ada indikasi selaku pembakar lahan dan hutan," terang Kalak BPBD Indra Bayu yang di amini Ka UPT Damkar Satpol PP Mh Khadafi Mufti.


Dahsyatnya api yang membakar lahan hingga petugas Damkar berjibaku untuk menghijaukan merahnya api


Mari kita bersama sama mengantisipasi bahaya kebakaran peristiwa kebakaran yang menimbulkan kerugian bagi kita semua, baik itu kebakaran hutan dan lahan yang di sengaja atau tidak disengaja karena apapun itu sebabnya hingga yang menanggung kerugian adalah kita semua. Untuk itu Saya mohon kepada bapak Kapolres serta pak Dandim bersama forkopimda mari kita tangani bersama sama karena kami dari jajaran teknis yang ada di bawah, Damkar serta BPBD dalam melaksanakan tupoksi bukan berarti kami mengeluh tetapi kami perlu dukungan karena peristiwa demi peristiwa ini tidak bisa di biarkan harus ada upaya tindakan hukum, dan bahan bahan untuk melakukan penyelidikan baik dari Damkar ataupun dari BPBD


"Kami berharap tidak lagi ada kebakaran, peristiwa kebakaran ini entah fenomena apa lah sudah masuk kepada ambang batas kewajaran, oleh sebab itu kami perlu bantuan dan berharap peran serta masyarakat luas kita saling bahu membahu mulai dari tingkat desa Kecamatan hingga Kabupaten juga relawan relawan, mari bersama sama menjaga lingkungan, hutan dan lahan dari musibah kebakaran, karena kondisi Kuningan sudah masuk diambang batas kewajaran, peristiwa terjadinya kebakaran dari bulan Januari hingga akhir September 2023 tercatat sedikitnya 217 peristiwa yang ditangani UPT Damkar Satpol PP dan BPBD Kuningan hingga menelan kerugian akibat peristiwa kebakaran mencapai 16 Milyar lebih," pungkasnya. (Mans Bom)

Selasa, 05 September 2023

Siang Tadi Damkar Serahkan Perempuan Muda Tersesat, Ke Dinsos Kuningan Setelah Diamankan Semalam

Perempuan muda yang tersesat ketika berdialog dengan Kepala UPT di Mako Damkar


Benangmerah - Seorang perempuan muda berusia 16 tahun di amankan Tim Damkar Kuningan karena tersesat dimalam hari, di Desa Pamulihan, Kecamatan Cipicung setelah adanya laporan warga Desa tersebut, Damkar bergerak cepat dan mengamankannya di Mako Damkar.


Anggota Damkar Kuningan, Yoyok mengatakan, timnya mendapat laporan dari warga ada seorang perempuan yang mengaku bernama Sindi terlantar di Desa Pamulihan. 


"Kami langsung menjemputnya, saat dijemput kondisinya sedang menangis dan seperti orang bingung. Saat ditelusuri, dia membawa identitas KTP ibu kandungnya yang telah meninggal dunia yang beralamat di Jl Wijaya Lebakkardin Kuningan kota," terang Yoyok.


Ketika Tim Damkar mengkonfirmasi perihal keterangan perempuan tersebut kepada pihak RT/RW nya. Mereka membenarkan bahwa ibu kandungnya merupakan warga Jl Wijaya Lebakkardin, Kuningan, tetapi sudah meninggal dunia setahun yang lalu. 


"Kami juga diantar pihak RT ke rumah keluarganya, namun sayang pihak keluarganya tidak mau menerima. Alasan tidak mau menerimanya mereka tidak mau menjelaskan kepada kami, karena apa? makanya anak tersebut bermalam di Damkar," kata Yoyok.


Jawaban perempuan tersebut atas pertanyaan Tim Damkar banyak yang tidak cocok dengan yang sebenarnya terjadi, ketika ditanya sekolahnya dimana? Anak tersebut mengaku sekolah di SMK Pertiwi Kuningan. Kepala UPT Damkar MH. Khadafi Mufti memanggil pihak sekolah yang disebutkan itu. 


"Saat pihak sekolah datang ke kantor kami, memberikan keterangan bahwa anak tersebut bukan merupakan pelajar SMK Pertiwi Kuningan. Pada akhirnya kami pun mengantarkan yang sekaligus menyerahkan anak tersebut ke Dinas Sosial untuk ditangani lebih lanjut," terang Khadafi kepada wak media ini (Mans Bom)

Sabtu, 05 Agustus 2023

Teror Anjing Liar Meluas Setelah Memangsa Kambing Di Tiga Desa, Kini Terjadi Di Desa Lain

Kepala UPT Damkar Satpol PP Mh. Khadafi Mufti tampak berkaus bersama anggota Polsek Kramatmulya di lokasi kejadian


Benangmerah, Anjing liar kembali teror masyarakat pemelihara hewan khusunya kambing, setelah beberapa ekor Anjing liar yang memangsa Kambing berhasil dilumpuhkan berdasarkan mitigasi Tim UPT Damkar satpol PP Kuningan di Desa Cibentang, Kalapagunung dan di Desa Ragawacana Kecamatan Kramatmulya, Anjing liar lain kini beraksi di Desa Bojong Kecamatan yang sama.


Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan Mh Khadafi Mufti memaparkan peristiwa teror Anjing liar itu. Mitigasi hewan jenis Anjing liar yang telah merusak dan membunuh hewan ternak kambing, setelah selama beberapa hari memburu dan melumpuhkan Anjing liar bersama Tim Perbakin di Tiga Desa itu kini kembali terjadi di Desa Bojong, Kecamatan kramatmulya, kabupaten Kuningan.


Karsim (67) warga Dusun Kliwon RT 05/01 Desa Bojong Pemilik kambing, pada Pukul 23.00 terlihat ada 2 ekor Anjing berkeliaran di dekat Kandang kambing miliknya tetapi Karsim menghiraukan anjing tersebut karena mengira itu Anjing peliharaan warga setempat, namun pada pukul 04.00 wib ketika Karsim akan memberi makan kambing peliharaannya seperti biasa kaget karena melihat 3 ekor kambing miliknya tergeletak didalam kandang 1 ekor dengan luka dibagian kaki dan leher, 2 ekor lagi didapat di bawah kandang dalam keadaan masih hidup namun terluka serta bersembunyi di bawah tumpukan rumput. 


Atas peristiwa yang dialaminya pada pukul 07.30 wib Karsim melaporkan kejadian penyerangan Anjing liar terhadap hewan ternak miliknya kepada Kepala Desa Bojong Adnan. Pukul 08.30 WIB Adnan melaporkan kejadian serangan yang diduga Anjing liar terhadap ternak peliharaan warganya ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kuningan. Pada pukul 08.35 WIB 6 anggota Bersama kepala UPT Damkar langsung melakukan mitigasi dengan mendatangi lokasi kandang. Didapati 1 ekor Kambing kondisi sudah mati karena luka dibagian leher, kaki dan perut, sementara 2 ekor lainnya masih dalam keadaan hidup tapi terluka dibagian paha, kaki, pundak dan leher tampak bekas cakaran dan gigitan. Selanjutnya anggota Damkar disebar untuk mencari keberadaan anjing yang diduga berjumlah 2 ekor dengan warna hitam serta coklat, 1 ekor anjing berhasil di lumpuhkan di kebun warga dan lari ke arah desa cilaja. Anggota Damkar mengejar sampai lokasi perbatasan desa. 


Selanjutnya pihak Damkar Kuningan memberitahukan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kuningan melalui telephon seluler, dan ditugaskan lah seorang dokter hewan ke lokasi kejadian. 


Kemudian Kapolsek Kramatmulya Ipda Adin Nuryadin serta kanit Binmas bersama seorang anggota mendatangi lokasi TKP, Pihak pemdes Bojong disarankan segera membuat surat pemberitahuan ke dinas teknis terkait. 


Kemudian dilakukan mitigasi/pencarian oleh 5 anggota UPT Damkar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan yang langsung dipimpin oleh kepala UPT. Damkar bersama dua anggota polsek Kramatmulya, anggota Satpol PP BKO Kecamatan Kramatmulya, aparat Desa Bojong dan Warga setempat.


dr hewan tengah memvaksin Kambing yang masih hidup korban serangan anjing liar di Desa Bojong Kramatmulya


Misi mitigasi menelusuri titik-titik lokasi kandang, area persawahan, kebun, semak belukar, kebun bambu dan hampir seluruh desa Bojong dari mulai pukul 09.00 hingga pukul 13.00 WIB. Dari hasil mapping terdapat tanda tanda disekitaran bekas kandang kambing yang diserang oleh anjing liar yang diperkirakan Dua sampai Lima ekor. 


Kambing yang terluka karena gigitan anjing liar divaksin anti rabies oleh paramedis Puskeswan Cilimus, drh. Deppi Fahmi Gautama memberikan penjelasan bahwa untuk memastikan anjing tersebut rabies atau tidaknya, bahwa anjing harus ditangkap dalam keadaan hidup lalu diobservasi selama Dua minggu dengan diperiksa sample darah, air liur juga perubahan perilaku dan hal- hal lainnya. Kemudian untuk hewan ternak yang tergigit dan masih hidup yang sudah diberikan vaksin anti rabies akan diobservasi selama satu pekan guna melihat perkembangan hewan yang digigit, apabila hewan mati kurang dari Tiga hari maka bisa dipastikan kambing tersebut terkena rabies. 


"Senin 7 agustus 2023 akan dilakukan observasi, kedua dari UPTD Pertanian dan Peternakan cilimus akan melakukan patroli wilayah secara berkala oleh pihak Pemdes Bojong Kecamatan Kramatmulya juga akan menyampaikan kepada pemilik hewan ternak agar lebih dijaga, serta akan dilakukan pendataan terhadap warganya yang memiliki anjing peliharaan yang biasa dijadikan hewan berburu," Papar Mh Khadafi Mufti (Mans Bom)

Anjing Liar Pemangsa Kambing Di Tiga Desa Kecamatan Kramatmulya Berhasil Ditangkap Tim Pemburu

Perburuan anjing liar dan berhasil di lumpuhkan 6 ekor


Benangmerah, Lega dan hilang rasa kecemasan masyarakat Desa Cibentang, Ragawacana dan Desa Kalapagunung, Kecamatan Kramatmulya Kuningan, pasalnya beberapa ekor Anjing liar yang kerap meneror warga tersebut berhasil di lumpuhkan oleh tim pemburu.


Setelah masyarakat merasa tidak tenang dengan teror anjing liar yang memangsa hewan peliharaan milik warga hingga puluhan kambing mati dimangsanya. Sebelum perburuan di lakukan oleh Tim UPT Damkar Satpol PP Kuningan mendapat surat dari Kepala Desa Cibentang isinya minta bantuan atas serangan anjing liar yang memangsa kambing warga. Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan Mh Khadafi Mufti menyarankan kepada Kepala Desa tersebut untuk segera melaporkan peristiwa tersebut kepada yang berwenang untuk menangani bersama.


Setelah dilakukan mitigasi Damkar Satpol PP melakukan koordinasi dengan stakeholder dari hasil kesepakatan bersama antara Camat, Polsek Kramatmulya, Koramil Jalaksana , BKSD cirebon, Dinas Pertanian, Dinas peternakan dan Dinas kesehatan dr Hewan Cilimus serta Perbakin, setelah diendap selama 6 hari, tim perbakin berjasil melumpuhkan 6 ekor anjing liar dan ternya anjing anjing tersbut bukan jenis Ajag atau Anjing hutan.


"Anjing anjing yang di buru itu bukan Anjing jenis Ajag atau Anjing hutan melainkan Anjing kampung, Anjing anakan yang biasa dipelihara untuk berburu, yang terpisah dari gerombolannya atau diduga sengaja dilepasliarkan karena si majikan sudah tidak mampu lagi memberi makan peliharaannya sehingga masuk pemukiman warga untuk mencari sumber makanan," terang Kepala UPT Damkar Satpol PP Mh. Khadafi Mufti (Mans Bom)

Jumat, 04 Agustus 2023

Damkar Simulasikan Pencegahan Kebakaran Code Red Dan Evacuation Drill

Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan Mh. Khadafi Mufti ketiaka memaparkan teknik mematikan api ketika bahaya kebakaran


Benangmerah, UPT Damkar Satpol PP Kuningan Tak Jarang Lakukan simulasi antisipasi peristiwa bencana kebakaran dan lainnya guna meminimalisir terjadinya bencana kebakaran dalam lingkup pemukiman maupun hutan dan kebun masyarakat. Mengingat musim kemarau sekarang ini rawan bencana kebakaran


Kepala UPT Damkar Mh. Khadafi Mufti tak jarang mengingatkan dalam bentuk himbauan kepada masyarakat agar berhati hati dan mewaspadai bila ada pembakaran sampah kecik, sekecil apapun api tertiup angin akan merembet. Belum lama ini UPT Damkar Satpol PP Kuningan pun telah melakukan pelatihan code red (simulasi kebakaran) di lingkup Dinas Kesehatan Puskesmas Pancalang "Kegiatan pelatihan simulasi kebakaran Code Red Evacuation Drill di Puskesmas Pancalang ini, dilaksanakan melalui tahapan,"


Yang antara lain pemberian materi tentang formulasi penyusunan Tim Kesehatan Keselamatan dan Kecelakaan Kerja (K3) di lingkungan Puskesmas Pancalang sekaligus penerapan atau implementasi Tim K3 di maksud pada saat terjadi keadaan tanggap darurat. Penanganan kebakaran evakuasi pasien, pegawai dan pengunjung serta asset milik Puskesmas korban kebakaran.


Kemudian simulasi dilakukan dengan pembagian tim. Tim penyelamat evakuasi pasien, pekerja, pegawai. Tim penyelamat asset serta tim penyelamat dokumen Puskesmas. Tim pemadam internal simulasi kebakaran Code Red dan evacuation drill dilaksanakan oleh UPT damkar Satpol PP menerjunkan 10 anggota Regu 3 dan Randis serta diikuti oleh pegawai Puskesmas Pancalang 44 orang (Mans Bom)

Selasa, 06 Juni 2023

Dalam Pohon Lame Timbul Api Tanpa Asap Hitam Di TPU Astana Gede, Dari Mana Api Itu?

Merah Api tampak di dalam Pohon Lame di area TPU


Benangmerah, Terkejut, orang melihat api besar yang tiba tiba ada di dalam pohon Lame berukuran lebih kurang mencapai 2 meter dengan tinggi 30 meter, di TPU Astana Gede Kuningan


Peristiwa mengejutkan masyarakat setempat tersebut terjadi Minggu, (4 Juni 2023) pukul 15.30 WIB, berdasarkan laporan unit pelaksana teknis pemadam kebakaran (UPT) Damkar Kabupaten kuningan, pukul 15.50 petugas Damkar Berangkat ke Lokasi kejadian 15.55 WIB tiba di lokasi pukul 16.00 WIB dan langsung melakukan action pemadaman hingga pukul 16.30 WIB  


Menurut Kepala Kelurahan Kuningan Dadi Setiadi bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Orang yang pertama melihat ada api di dalam pohon Lame besar itu, Bapak Sigit Warga sekitar saat itu sedang berjalan melihat kepulan asap dari atas pohon di TPU Astana Gede kemudian Pak Sigit memeriksa lokasi dan ternyata api ada di dalam pohon Lame. Di khawatirkan semakin membesar, pak Sigit langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kantor UPT. Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan, pada Pukul 15.55 WIB 1 Randis Damkar dan 4 Anggota Dari Regu 2 Piket UPT Damkar tiba dilokasi kebakaran pukul 16.00 WIB. Di bantu Kepala Kelurahan Kuningan beserta perangkatnya, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kuningan dan 1 anggota dari polsek kuningan serta warga setempat, dan Api berhasil dipadamkan pada pukul 16.30 WIB. Terang Kepala UPT Damkar Moch Khadafi Mufti.


Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Khadafi, dan pengumpulan data Penyebab kebakaran diduga dari pembakaran daun kering yang sengaja dibakar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehabis membersihkan area pemakaman lalu sampah yang berupa dedaunan kering itu di bakar dibawah pohon lame tersebut. 


Lalu petugas Damkar sekaligus pula memberikan edukasi Kepada masyarakat sekitar yang berada dilokasi, dan juga diberikan pengarahan Hukum tentang  

1. Perda Kab. Kuningan No 4 tahun 2022 perubahan atas Perda No 8 Tahun 2020 tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.

2. KUHP Pasal 188 :

"Barang siapa menyebabkan kebakaran karena kesalahannya, peletusan atau banjir, dihukum dengan hukuman penjara selama lamanya 1 tahun atau hukuman denda karena hal itu, jika terjadi bahaya kepada orang lain, dan jika berakibat matinya seseorang.

(K.U.H.P. 35,206,359 s, 497, L.N. 1960 no. 1)

3. UU No.32 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 108 "Setiap Orang yang Melakukan Pembakaran lahan, dipidana dengan penjara paling singkat 3 Tahun dan denda Paling sedikit 3 Milyar dan paling banyak 10 Milyar Rupiah. Paparnya


Kepala UPT Damkar juga tak jarang memberikan himbauan, agar tidak membakar sampah atau daun kering dibawah pepohonan atau tempat-tempat yang mudah terbakar. Agar Pemerintahan kelurahan/Kecamatan melakukan sosialisasi serta pengawasan terhadap setiap warga masyarakat yang melakukan pembakaran lahan/hutan. Karena dapat menimbulkan bahaya kebakaran dan kerugian lainnya. Serta mewaspadai untuk memasuki musim kemarau. Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kuningan himbaunya. (Mans Bom)

Senin, 06 Maret 2023

Kuningan Tak jarang di Terjang Bencana Kebakaran Dari berbagai Penyebab

Petugas Damkar tengah berupaya memadamkan kobaran api


Benangmerah - Pemerintah Kebupaten Kuningan melalui Kepala UPT Damkar Satpol PP Tak Jarang memberikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa mewaspadai potensi terjadinya bencana kebakaran yang diakibatkan dari Tungku perapian, Gas, Listrik pembakaran sampah dan lainnya.


Seperti kebanyakan terjadinya musibah kebakaran baik rumah gudang dan pabrik sekalipun, selain dari kosleting listrik, meledaknya tabung Gas, tungku perapian yang masih ada bara apinya ditinggal pergi. Kepala UPTD Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan Mh Khadafi Mufti S.Pd,. M.Si kepada media ini bertutur


Berdasarkan peraturan daerah No 4 Tahun 2022 tentang perubahan peraturan daerah No 08 tahun 2010 yentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di Kabupaten Kuningan serta surat rdaran Bupati No 300/210 Satpol PP/2022 tentang hal serupa dengan Perda. "Sebagai antisipasi awal agar Pemdes setempat wajib membuat proteksi kebakaran di lingkingan pemukiman seperti APAR Tandon air dan lainnya," tegas Mh Khadafi Mufti. Apabila terjadi kebakaran, seperti musibah kebakaran rumah yang menimpa keluarga Raswad dan Ibu Suketi, warga Dusun Pakusari RT 09/02, Desa Gunungsari, Kecamatan Cimahi, Senin (6/3/2023) pukul 10.30.


Saat itu Raswad seperti biasa pergi ke sawah, sementara istrinya Suketi memasak di Dapur usai memasak tak lama kemudian Ibu Suketi pergi meninggalkan rumah untuk berobat, rumah keadaan kosong, dan terjadilah kebakaran.


Lain halnya dengan peristiwa serupa yang menimpa keluarga Bapak Esa Abduh/Ibu Tuti Aprianti pegawai KUA Kramatmulya, warga Dusun Puhun RT 09/03, Desa/Kecamatan Kramatmulya. Peristiwa terjadinya kebakaran, Senin (6/3/2023) pukul 00.10, terbakarnya rumah Esa Abduh, diketahui di ruangan belakang rumah sudah dipenuhi asap pekat dari terbakarnya kasur serta plapon atap kamar yang masih membara, seketika Esa berusaha memadamkan api yang membara dengan menggunakan gayung dari kamar mandi seraya menyuruh istrinya membawa anaknya keluar sekaligus meminta bantuan tetangga untuk memadamkan api.


Pukul 00.20 salah seorang warga tetangga dekat korban menghubungi kantor UPT Damkar. Seketika mendapat laporan terjadi peristiwa kebakran rumah, satu Randis Damkar dan Enam anggota menuju ke TKP, tim Damkar tiba di TKP pukul 00.30 tim pemadam kebakaran yang beranggotakan Enam orang itu langsung berusaha memadamkan kobaran Api yang di bantu oleh anggota Polsek Kramtmulya. Anggota Polres Kuningan, anggota Koramil Jalaksana, aparat desa setempat serta masyarakat, dan api dapat dipadamkan pada pukul 01.00 WIB.


Penyebab terjadinya kebakaran diduga akibat dari knsleting listrik yang menggunakan kabel serabut dan lampu Non SNI, hingga pecahan lampu mengenai kasur yang ada di kamar belakang, tuturnya (Mans Bom)

Jumat, 21 Oktober 2022

Enam Tambah Dua Unit Ran Damkar Hibah Pemprov DKI Jakarta Sama Dengan Delapan Bertenger Siap Opreasi Di Kuningan

Dua unit Ran Damkar siap di evakuasi ke Kabupaten Kuningan dari Pemprov DKI Jakarta


Benang Merah - Dua unit kendaran Damkar jenis Hino Tronton dengan kafasitas 10 Ban besar juga 6 Ban besar dobel Ban telah bertengger di Kantor Unit Pelaksana Teknis Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan. Dua unit kendaraan pemadam kendaraan itu merupakan hibah dari Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan kepada Pemkab Kuningan. 


Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan MH Khadafi Mufti bertutur, bantuan berupa hibah Dua unit kendaraan pemadam kebakaran dengan kafasitas 6000 liter jenis Hino Tronton dengan kafasitas dobel Ban besar besar tersebut diterima pada 9 Oktober 2022 oleh Bupati berdasarkan perjanjian hibah yang langsung menjadi milik asset daerah Kuningan dari Provinsi DKI itu langsung di serahkan oleh Gubernur DKI pada waktu itu Anis Baswedan kepada Bupati Kuningan Acep Purnama. 


Sementara proses pengambilan pada 13 Oktober 2022 setelah selesai adiminstrasi sesuai perintah bupati, kata MH Khadafi, langsung di ambil termasuk surat perjanjian hibah dan sekaligus teknis penggunaannya dari pengguna kepada penerima dan acara serah terima dari SKPD DKI Jakarta Alhamdulillah lancar hingga ke bawake Kuningan saat itu juga dan kini sudah bertengger di kantot UPT Satpol PP Kuningan.


Sedangkan untuk penggunaannya sesuai dengan rencana kedepan bupati yang akan membuat Pos UMK (Unit Pemadam Kebakaran) untuk mempermudah pelayanan damkar di Wilayah Pembangunan Eks Kewadanaan, Cilimus, Darma, dan Luragung, untuk sementara unit Ran Damkar di parkir dulu di Kantor Pusat Damkar seraya menyusun kelembagaan selain pendistribusian unit ran Damkar juga persiapan P3K yang diselenggarakan oleh Pemda Kuningan sehingga satu paket dalam pendistribusiannya. 


Kepala UPT Satpol PP Kabupaten Kuningan MH Khadafi Mufti dalam proses penyelesaian serah terima Ran Damkar dari SKPD Pemprov DKI Jakarta


Oprasional atau penggunaannya disesuaikan dengan kondisi jalan di daerah Kabupaten Kuningan relatif kecil, jadi untuk sementara di gunakan layanan daerah perkotaan dulu khususnya untuk pengamanan objek fital. Seperti Pasar Baru, sekitar Setda Kuningan, perumahan masyarakat dan komplek perum dan lainnya, unit unit ran damkar ini secara keseluruhan kondisi 80 persen masih cukup bagus, dan layak dioprasikan di bagian mesin juga juga bagus, hanya memang ada beberapa spare part ada yang perlu diganti seperti Ban karena memang mobil bekas pake tapi oleh pak bupati sudah dialokasikan dalam perubahan anggaran ini agar segera di ganti agar bisa dimaksimalkan dalam penggunaannya.


Hasil pemeriksaan tim mekanik di Damkar ada oprator engenering dan lainnya ternya semuanya masih berfungsi dengan baik sehingga layak pakai, namun diperlukan ekstra kehati hatian dalam mengoprasikannya lantaran kafasitasnya cukup tinggi sengga rentan terhadap kecelakaan.


 "Kebetulan juga unit ini sudah modern penggunan egelnya sistim elektrikel atau remote, personil Damkar kita dalam tata cara penggunaannya sudah memahami semua, karena ketika serah terima tim Damkar DKI Jakarta memberi penjelasan secara taknis, terang Kepala UPT Damkar Kuningan MH Khadafi Mufti


Kami para petugas UPT Damkar Kabupaten Kuningan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Kuningan sudah merespon keinginan kami juga kepada Bapak Gubernur Pemprov DKI Jakarta Bapak Anis Baswedan, memang mobil mobil Damkar yang ada di Kuningan ini masih layak namun redualnya sudah sangat tua dengan harapan meski kendaraan baru ini brkas pakai bisa memberikan manfaat serta mrmpermudah kami dalam melakukn pelayanan kami terhadap masyarakat dalam urusan kebencanaan entah itu kebakaran ataupun non krbakaran, unit ran Damkar semula 6 ditambah 2 unit bantuan hibah dari Pempov DKI Jakarta jadi jumlahnya Kuningan punya 8 unit ran Damkar yang kesemuanya layak pakai lantaran kami mengutamakan pemeliharaan sesuai dengan aturan SOP dalam penganggaran pemda Kuningan.


"Untuk layana bantuan kepada masyarakat dalam penggunaan 8 unit Ran Damkar nya di sesuaikan dengan claster peristiwa, ada yang harus menggunakan dalam kafasitas kecil sedang dan kafasitas tinggi, karena di sesuaikan dengan medan serta radius yang harus di tempuh seperti kebakaran hutan, kalaupun di paksanakan sistim pengawalannya harus ekstra ketat karena rentan dengan kecelakaan. Berjibakunya tim Damkar untuk penyelamatna target terutama jiwa manusia selain dari harta benda berharga, namun untuk memaksimalkan penyesuaian pelayanan masyarat diperlukan penyesuaian SOP, semoga dalam perubahan anggaran, tahun depan bisa maksimal SOP nya guna memenuhi layanam masyarakat umum," tutur MH Kadafi Mufti penuh harap. (Mans Bom)

Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu