Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Economi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Politics
  • _Hukum
  • _Pemerintahan
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • Bawaslu Kuningan
  • Headline
  • Hot News
  • Kuningan
  • Money Politic
  • Pemilu 2024

Seperti Apa Hasilnya, Tunggu Keberanian Bawaslu Dan Gakumdu Dari Tiga Kasus Money Politik

Oleh www.benangmerah.co.id
Februari 28, 2024

 

Firman Ketua Bawaslu yang juga sebagai Ketua Gakumdu Kabupaten Kuningan

Benangmerah - Setelah pihak Bawaslu menangani beberapa kasus keterlibatan bacaleg dalam melakukan Money Politik yang kini masih dalam proses pemanggilan saksi saksi jika hasilnya benar terbukti beranikah Bawaslu dan Gakumdu menerapkan sanksinya?


Setiap langkah langkah yang mengandung unsur curiga, Bawaslu selalu melakukan kroscek kebenarannya jadi tidak sembarangan. Kata Ketua Bawaslu Firman, ketiganya sedang dalam proses, lanjut Firman, Apa yang ditemukan Bawaslu dalam dugaan pelanggaran? 


Menurutnya kalau sampai sejauh itu belum bisa memastikan karena baru pemeriksaan saksi, dalam pemanggilan menggali keterangan dari saksi yang memvideokan, dan dari saksi yang menemukan, juga saksi yang menerima itu kan sebagai syarat formil materilnya, di butuhkan keterangan dari para saksi dugaan Money Politik yang terjadi Desa Kadatuan, Kecamatan Garawangi, begitupun yang terjadi di Nusaherang, kami didampingi Gakumdu, karena di Gakumdu itu yang lebih berkompeten Kepolisian dan Kejaksaan berkompeten dalam menggali informasi itu.


Karena dalam satu kesatuan Gakumdu, maka kami libatkan, jadi Bawaslu tidak bisa asal memberi keputusan saja. Lalu terkait dengan peristiwa yang terjadi hal yang sama di Nusaherang kami memanggil saksi. 


"Kami panggil Dua orang namun yang datang Satu orang, dan yang terjadi di Dapil 1 laporan dari salah Satu Caleg itu tidak bisa di registrasi karena salah satu syarat formil dan materilnya tidak terpenuhi," terang Firman.


Namun kendatipun demikian, pihak Bawaslu tidak memberi penjelasan yang terjadi Dapil 1 itu. 


"Kami tidak bisa menyebutkan siapa orang dan nama partainya, kami tidak bisa menyampaikan secara detail kasian lah karena terkait perlindungan saksi dan korban, hingga saat ini semua sedang dalam kajian bawaslu," tuturnya.


Tidak bisa memberi keterangan detail karena menyangkut perlindungan saksi dan korban, karena proses masih berjalan, Bawaslu tidak bisa langsung menentukan mereka itu bersalah atau tidak. Setelah proses pun Bawaslu tidak bisa memutuskan karena harus ke gakumdu dulu, pungkasnya (Mans Bom)

Tags:
  • Bawaslu Kuningan
  • Headline
  • Hot News
  • Kuningan
  • Money Politic
  • Pemilu 2024
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli

    Juli 15, 2024
    Setelah Terputus 234 Tahun Tahta Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Kembali Kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati Yang Asli
  • MBG Disinyalir Jadi "Hadiah" Buat Legislatif bukan UMKM

    Desember 02, 2025
    MBG Disinyalir Jadi "Hadiah" Buat Legislatif bukan UMKM
  • Dapat Bantuan Lab IPA dan Komputer, Sarana Prasarana SMPN 5 Kuningan Kian Lengkap

    Oktober 13, 2023
    Dapat Bantuan Lab IPA dan Komputer, Sarana Prasarana SMPN 5 Kuningan Kian Lengkap
  • Penataan Situ Bojong Akan Dongkrak Perekonomian Masyarakat

    Juli 06, 2023
    Penataan Situ Bojong   Akan Dongkrak Perekonomian Masyarakat
  • Moratorium Bupati Kuningan Nomor 650/2694.54 DPUTR Diduga Hanya Untuk Kepentingan Pengusaha Tertentu

    Maret 18, 2024
    Moratorium Bupati Kuningan Nomor 650/2694.54 DPUTR Diduga Hanya Untuk Kepentingan Pengusaha Tertentu
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Careers
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Markets
  • Economics
  • Technology
  • Politics
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo