Money Politic -->

Kategori Berita

Benang Merah: Money Politic

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label Money Politic. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Money Politic. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Februari 2024

Seperti Apa Hasilnya, Tunggu Keberanian Bawaslu Dan Gakumdu Dari Tiga Kasus Money Politik

 

Firman Ketua Bawaslu yang juga sebagai Ketua Gakumdu Kabupaten Kuningan

Benangmerah - Setelah pihak Bawaslu menangani beberapa kasus keterlibatan bacaleg dalam melakukan Money Politik yang kini masih dalam proses pemanggilan saksi saksi jika hasilnya benar terbukti beranikah Bawaslu dan Gakumdu menerapkan sanksinya?


Setiap langkah langkah yang mengandung unsur curiga, Bawaslu selalu melakukan kroscek kebenarannya jadi tidak sembarangan. Kata Ketua Bawaslu Firman, ketiganya sedang dalam proses, lanjut Firman, Apa yang ditemukan Bawaslu dalam dugaan pelanggaran? 


Menurutnya kalau sampai sejauh itu belum bisa memastikan karena baru pemeriksaan saksi, dalam pemanggilan menggali keterangan dari saksi yang memvideokan, dan dari saksi yang menemukan, juga saksi yang menerima itu kan sebagai syarat formil materilnya, di butuhkan keterangan dari para saksi dugaan Money Politik yang terjadi Desa Kadatuan, Kecamatan Garawangi, begitupun yang terjadi di Nusaherang, kami didampingi Gakumdu, karena di Gakumdu itu yang lebih berkompeten Kepolisian dan Kejaksaan berkompeten dalam menggali informasi itu.


Karena dalam satu kesatuan Gakumdu, maka kami libatkan, jadi Bawaslu tidak bisa asal memberi keputusan saja. Lalu terkait dengan peristiwa yang terjadi hal yang sama di Nusaherang kami memanggil saksi. 


"Kami panggil Dua orang namun yang datang Satu orang, dan yang terjadi di Dapil 1 laporan dari salah Satu Caleg itu tidak bisa di registrasi karena salah satu syarat formil dan materilnya tidak terpenuhi," terang Firman.


Namun kendatipun demikian, pihak Bawaslu tidak memberi penjelasan yang terjadi Dapil 1 itu. 


"Kami tidak bisa menyebutkan siapa orang dan nama partainya, kami tidak bisa menyampaikan secara detail kasian lah karena terkait perlindungan saksi dan korban, hingga saat ini semua sedang dalam kajian bawaslu," tuturnya.


Tidak bisa memberi keterangan detail karena menyangkut perlindungan saksi dan korban, karena proses masih berjalan, Bawaslu tidak bisa langsung menentukan mereka itu bersalah atau tidak. Setelah proses pun Bawaslu tidak bisa memutuskan karena harus ke gakumdu dulu, pungkasnya (Mans Bom)

Kamis, 15 Februari 2024

Ketua Bawaslu Kuningan: Saya Belum Bisa Memastikan Viralnya Video Money Politik

Firman Ketua Bawaslu Kuningan usai memberi keterangan persnya


Benangmerah - Ketua Bawaslu Kuningan, Firman, kepada wartawan di kantornya mengatakan masih mengumpulkan validitas data guna menindaklanjuti kasus viral nya sebuah sebuah video berisikan dugaan politik uang atau yang biasa disebut serangan fajar.


Peristiwa perekaman video yang kini viral itu, pada malam sebelum pemungutan suara dalam masa tenang, Rabu (14/02) di wilayah Kecamatan Garawangi.


Ditemui wartawan di kantornya, Firman mengaku belum bisa menyimpulkan apakah video tersebut memenuhi unsur pidana atau perdata pemilu.


"Setelah ditelusuri dan dikaji awal, kami belum bisa menyimpulkan potensi pelanggaran," ungkap Firman.


Secara detail, pihaknya belum bisa menyampaikan perihal adanya pelanggaran (dari tersebarnya video tersebut). 


Apakah pelanggaran, lanjut Firman, yang dilakukan itu oknum bacaleg (incumben) aleg ini ada atau tidak, kami belum bisa menyimpulkan, lantaran masih dalam kajian awal, sambung dia.


Pihaknya menyebutkan, peristiwa yang ada dan menjadi fokus penelitiannya adalah berlokasi di Desa Kadatuan, Kecamatan Garawangi. 


"Video viral itu memang terjadi di Desa Kadatuan," terangnya.


Pihaknyapun masih menunggu adanya saksi yang berada dalam video tersebut, untuk bisa menindaklanjuti prosesnya. 


"Kami menunggu laporan dari yang bersangkutan dan juga bisa masuk dalam ranah temuan. Tapi proses itu masih panjang karena masih dalam kajian," terangnya lagi. Dalam setiap kali melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pelanggaran pemilu itu, harus memenuhi dua unsur yang harus terpenuhinya materil dan formil, selain adanya saksi serta barang bukti.


"Sebab kalau hanya video, itu masih memiliki sifat ketidaksempurnaan terpenuhinya materil dan formil, " tegasnya.


Firman selaku Ketua Bawaslu, mengaku pada Selasa (13/02) malam langsung meluncur ke lokasi dimana video tersebut dibuat, dan pihaknya masih terus akan menggali keterangan dari video yang viral tersebut.


Sebelumnya, diberitakan, sebuah potongan video beredar Selasa (13/02) malam. Dalam video tersebut nampak seseorang yang diduga suruhan oknum Bacaleg incumbent DPRD Kuningan dari partai tertentu, kedapatan akan membagikan uang kepada warga, lalu perekam video mengancam bahwa kelakuannya akan dilaporkan ke Bawaslu sebagai sebuah pelanggaran money politik. 


Menurut informasi yang beredar, lokasi kejadian yang ada pada video berdurasi 1:45 detik ini adalah di salah satu desa di Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan. (Mans Bom)

Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu