Kecamatan Luragung -->

Kategori Berita

Benang Merah: Kecamatan Luragung

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label Kecamatan Luragung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kecamatan Luragung. Tampilkan semua postingan

Rabu, 02 Juli 2025

Baru Satu Bulan, BUMDes Makmur Laksana Jadi Tempat Studi Banding Desa Lain

 

Pemeriksaan hewan ternak BUMDes Makmur Laksana dan pemberian vitamin oleh tim puskeswan kec luragung yang dipimpin kepala UPT Puskeswan

Kuningan, Dalam rangka upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi satu program wajib yang harus dilaksanakan selain Koperasi Merah Putih pada tahun ini bagi semua desa yang didanai dari 20 persen anggaran Dana Desa. Banyak desa yang mengalami kesulitan dalam mewujudkan program tersebut.


Penataan BUMDes Makmur Laksana desa Sindangsuka Kecamatan Luragung yang baik menjadikannya bahan studi banding bagi desa lain yang sedang mewujudkan program tersebut. Pemdes Sindangsuka sendiri memutuskan bidang usaha Tematik Hewani untuk BUMDes Makmur Laksana. Tahap awal mereka telah berhasil merehabilitasi kandang domba ex program UFO dan mengisinya dengan 40 ekor domba berkualitas untuk program penggemukan.


PJ Kepala Desa Sindangsuka, Oman Komara, S.Ip mengatakan, keputusan menetapkan bidang usaha Tematik Hewani berdasarkan sebagian besar masyarakat di desa Sindangsuka sudah banyak yang beternak domba. Oleh karena itu, diharapkan pengurus BUMDes sudah paham dan mengerti, bagaimna caranya usaha peternakan domba.


PJ Kepala Desa Sindangsuka Kecamatan Luragung, Oman Komara, S.Ip


"Sebagian besar masyarakat disini sudah paham dan mengerti bagaimana caranya beternak domba, sehingga hal ini bisa mengurangi faktor resiko dalam usaha. Meskipun demikian kami juga bekerjasama dengan Puskeswan kecamatan Luragung untuk mengontrol kesehatan ternak secara rutin," jelas Oman saat ditemui awak media, Rabu (2/7) di kantor kepala desa Sindangsuka.


Selain itu, lanjut Oman, peternakan domba BUMDes Makmur Laksana juga bekerjasama dengan pihak swasta yang sudah berbadan hukum CV dalam hal penyediaan bibit unggul dan pemasaran.


"Saat ini BUMDes kami baru beranggotakan 4 orang. 3 pengurus inti dan satu pengurus ternak. Untuk mempermudah usaha, kami bekerja sama dengan pihak swasta dalam pengadaan bibit unggul, penyediaan pakan fermentasi dan pemasaran. Jadi kami hanya fokus pembesaran saja. Setelah 3 sampai 4 bulan domba bisa dijual dan kembali beli bibit," lanjutnya.


Apa yang dilakukan pemdes Sindangsuka dalam pembentukan BUMDes dan pemilihan bidang usaha memang patut diapresiasi, mengingat kegiatan usaha yang sangat simpel dan tidak terlalu beresiko. Sangat cocok untuk tahap awal berusaha. Wajar bila BUMDes ini menjadi studi banding bagi desa lain.


(One)

Kamis, 12 Oktober 2023

Tim Kejaksaan Turun Urai Perkara Macetnya Dana UPK Luragung Tahun 2021,Terduga Oknum Orang Luar UPK

Peralatan tim Kejaksaan dalam persiapan dialog dengan anggota UPK aktif, sebagai referensi keaimpulan


Benangmerah, UPK Kecamatan Luragung 'Amanah' kini tengah terlilit isu yang ternyata ada oknum orang luar UPK atau Ketua kelompok nakal (kordinator) yang menggunakan dana bergulir untuk memperkaya diri sehingga UPK merasa di rugikan. Bahkan yang dirugikan bukan hanya UPK tetapi masyarakat (anggota), tim kejaksaan kini tengah melakuka penyidikan. Namun tidak dulu menghadirkan terduga RT.


Tim Kejaksaan tengah mengkaji secara langsung melakukan tanya jawab dengan sejumlah ibu ibu anggota UPK aktif, di aula Desa Gunungkarung. Pasalnya terkait dengan keluarnya dana bergulir dari UPK senilai 1 M itu dana pinjaman tahun 2021 yang jatuh temponya tahun 2022, dana senilai itu untuk 6 kelompok di bawah binaan berinisial RT. 


"Jumlahnya hampir 1 M, memang kelompok ini sejak awal binaannya RT, jadi ini merupakan kelompok aktif sejak sekitar tahun 2011. Persoalan yang kini menjadi perkara adalah pinjaman tahun 2021 yang jatuh tempo-nya pada tahun 2022 dana bergulir itu diterima langsung oleh RT namun terjadi kemacetan," terang Ade


Sementara terduga tidak dihadirkan dulu selain tidak ada di tempat tinggalnya juga masyarakat Gunungkarung tidak ada yang mengetahui keberadaannya sekarang. 


"Entah sekarang berada di dimana karena sudah tidak kelihatan lagi ada di daerah tinggalnya," tutur beberapa warga. 


Tim Kejaksaan membenarkan bahwa pihaknya sedang menguji materi tentang masalah tersebut. Inti persoalannya ada kemacetan hingga akhir tahun 2022 setelah jatuh tempo, ada kemacetan dana bergulir senilai 668.927.000 dan ini sedang di cros chek oleh tim Kejaksaan sebenarnya apa yang terjadi imbuh Ade panggilan Ahmad Mulyadi.


Kami merasa bersyukur masyarakat sebagai anggota UPK yang mau memberi keterangan kepada tim Kejaksaan karena tujuan Kejaksaan mencari pembenaran dalam hukum. 


"Awalnya masyarakat enggan datang menghadap tim Kejaksaan di Balai Desa Gunungkarung, lantaran ada yang mengisukan anggota aktif terlibat masalah hukum sehingga ketakutan. Namun setelah di beri pengarahan tentang aturan, Alhamdulillah anggota mau berdialog dengan tim Kejaksaan," terang Edi Yusup selaku Ketua Badan Kerkasam Antar Desa (BKAD) UPK Amnah Luragung. (Mans Bom)

Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu