Narkoba -->

Kategori Berita

Benang Merah: Narkoba

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 Maret 2022

1 Dari 16 Orang Tersangka Lahguna Narkoba, Pegawai Pemkab Kuningan Diringkus Polisi

16 tersangka penyalahgunaan Narkoba


Kuningan, (BM) - Dari 16 tersangka penyalahgunaan Narkoba  yang berhasil diringkus Polres Kuningan 1 orang diantaranya pegawai pemerintah Kabupaten Kuningan. Pegawai pemerintah yang tersandung urusan hukum ini berinicial AN (43) warga Desa Ciputat, Kecamatan Ciawigebang. Pasalnya, tersangka terlibat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan berbagai jenis obat terlarang.


Semtara 15 orang tersangka lainnya yang juga berurusan dengan hukum dari berbagai penyalahgunaan obat terlarang, kini masih menginap di hotel prodeo Mapolres Kuningan guna mempertanggung jawabkan proses hukum dari perbuatan melawan hukum. Dalam konferensi persnya Polres Kuningan selain memperlihatkan para tersangka beserta ribuan jenis narkotika sebagai barang bukti, Polres juga menghadirkan ahli kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dr Denny yang menjelaskan efek dari penyalahgunaan narkoba.


Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda serta Wakapolres Kompol Syamsul Bagja Bahtiar, Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi, Kasie Humas IPTU Sukarno didampingi Ahli Kesehatan P2P Dinkes Kuningan dr Denny Mustafa. Kamis (17/03/2022) di Mapolres Kuningan menerangkan bahwa penangkapan para tersangka tersebut bedarsarkan informasi masyarakat. 


"Para tersangka tersebut ini hasil pengembangan dari adanya informaai masyarakat dalam," terangnya seraya merinci waktu penangkapan par tersangka.


Bulan Januari 2022 sebanyak 3 kasus diantaranya 2 penyalahgunaan obat keras terbatas, dan 1 penyalahgunaan Psikotropika berikut penyalahguaan obat keras terbatas. Bulan Februari 2022 sebanyak 5 kasus diantaranya 3 penyalahgunaan obat keras terbatas dan 2 penyalahgunaan Psikotropika berikut penyalahgunaan obat keras terbatas. Bulan Maret 2022 sebanyak 3 kasus 2 diantaranya penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu dan 1 penyalahgunaan obat keras terbatas.


Mereka terjerat tindak pidana penyalahgunaan 2 penyalahgunaan narkotika jenis sabu 3 tersangk, 6 penyalahgunaan obat keras terbatas 8 tersangka, 3 penyalahgunaan Psitropika serta obat keras terbatas 5 tersangka. Barang bukati yang berhasil diamankan Polres Kuningan, antara lain narkotika jenis sabu sabu 1,54 gram, Psikotropika 112 butir dari 73 butir jenis Riklona, 19 butir alprazolam, dan 20 butir Melopam. Sedangkan obat kers terbatas sebanyak 6.507 butir, diantaranya 1070 butir Tramadol, 1.158 butir Dextromethorpan, 2.456 butir Trihexyphenidyl, serta 1.823 butir Hexymer, urai Dhany Aryanda Kapolres Kuningan (Mans Bom)

Senin, 10 September 2018

SMK Auto Matsuda Deklarasikan Gerakan Anti Narkoba

Kuningan - Menyadari akan bahaya narkoba dalam kehidupan, SMK Auto Matsuda gelar acara Deklarasi Anti Narkoba, Senin (10/9/2018). Acara yang melibatkan seluruh civitas akademi SMK Auto Matsuda ini juga dihadiri oleh Plh. Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan Agus Mulya, S.Pd. M.Si, Komandan Koramil 1512/ Lebakwangi/Kodim 0615/Kuningan, Kapten Inf Teguh Partono.

Dalam acara tersebut, pihak sekolah bersama seluruh civitas akademi yang ada dan unsur-unsur terkait yang terlibat dalam acara tersebut secara langsung mendeklarasikan pernyataan sikap bahwa SMK Auto Matsuda mendukung dan akan membantu pemerintah dalam pemberantasan narkoba khususnya di Kabupaten Kuningan ini.

"Kami selaku civitas akademi SMK Auto Matsuda menyatakan perang terhadap narkoba dan akan mendukung, serta membantu pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba khususnya di Kabupaten Kuningan ini," ujar Saidun, M.M.Pd selaku Kepala Sekolah SMK Auto Matsuda dalam sambutannya.

Saidun juga menjelaskan bahwa menurutnya peredaran narkoba yang paling mudah adalah di kalangan remaja khususnya pelajar. Jiwa ingin tahu dan mencoba yang tinggi di kalangan pelajar menjadi salah satu pintu masuk utama peredaran narkoba.

"Remaja dan pelajar merupakan slah satu pintu masuk utama peredaran narkoba, oleh karena itu kita harus mencegahnya mulai dari sana," kata Saidun.

Deklarasi ini, lanjut Saidun, merupakan langkah konkrit dari sekolahnya untuk memerangi peredaran narkoba dan membantu pemerintah dalam pemberantasannya. Diawali dengan deklarasi ini, ke depan akan lebih dutanamkan kepada para siswa melalui berbagai kegiatan tentang kualitas hidup yang baik tanpa narkoba sehingha mereka dapat berprestasi dan mnggapai cita-cita mereka sesuai yang diharapkan.

Plh. Kepala BNNK, Agus Mulya, S.Pd., M.Si menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah yang telah menyelenggarakan kegiatan deklarasi ini. Menurutnya upaya pemberantasan narkoba akan menjadi lebih mudah manakala masyarakat dari berbagai elemen turut berpartisipasi dalam pemberantasannya.

Agus juga meyakini, dengan deklarasi inu mampu menjaga secara ketat salah satu pintu masuk peredaran narkoba sehingga akan semakin menyempitkan ruang gerak peredaran narkoba itu sendiri. Agus berharap, ke depan akan semakin banyak sekolah di Kabupaten Kuningan ini yang mendeklarasikan gerakan anti narkoba demi terwujudnya Kuningan yang bebas narkoba.

"Saya sangat apresiasi kegiatan ini, ke depan mudah-mudahan semakin banyak sekolah yang juga mengikuti langkah semacan ini demi Kuningan yang bebas narkoba," tandas Agus.


.angga

Senin, 13 Agustus 2018

Calon Paskibraka Kuningan Tidak Luput Dari Sosialisasi Anti Narkoba

Kuningan - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan melakasanakan  Sosialisasi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan  peredaran gelap narkotika tehadap 47 orang  calon paskibraka pilihan dari SMA/SMK/MA se-Kabupaten Kuningan, sosialisasi ini dilaksanakan di wisma permata kuningan, Sabtu (11/8/2018)

Pada kesempatan ini   Kepala Seksi P2M Agus Muyla, S.Pd,.M.Si bertindak sebagai narasumber  dengan tema  "Membangun generasi milenial yg tangguh,disiplin tanpa narkoba"

Agus dalam paparanya mengatakan bahwa negara kita sudah dinyatakan darurat narkoba,  yang artinya kita diwajibkan untuk beperang melawan segala bentuk kejahatan terutama kejahatan narkoba.

Dengan semangat kemerdekaan Agus mengajak pada seluruh calon paskibra kabupaten kuningan untuk menjadi generasi muda milenial yang tangguh, disiplin dan berperan katif dalam melawan kejahatan narkoba dan  senantiasa waspada dari ancaman kejahatan narkoba.

"Melalui sosilaisasi Pencagahan dam Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) diharapakan generasi muda di kuningan khususnya calon paskibraka kab. Kuningan harus tahu, paham, sadar dan aktif menolak bahaya narkoba, sehingga menjedi generasi keren tanpa narkoba, "  pungkasnya.

.roy

Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu