Pilkada -->

Kategori Berita

Benang Merah: Pilkada

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label Pilkada. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pilkada. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Mei 2024

Di Umumkan Oleh KPU, Disaksikan Oleh Bawaslu,

Ketua KPU bersama Ketua Bawaslu Kuningan menutup Pintu Gerbang Kantor KPU


Benangmerah, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan, kemarin atau tepatnya pada tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB telah menutup rapat rapat pendaftaran Bacalon Bupati/Wakil Bupati Kuningan untuk perseorangan, karena telah di buka selama Lima hari.


Penutupan pendaftaran gerbang politik dalam perhelatan pemilu kada Kabupaten Kuningan dilakukan secara simbolis di saksikan secara langsung oleh Bawaslu Kabupaten Kuningan. 


"Dengan telah di tutupnya pendaftaran bagi pemohon perseorangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan 2024-2029, ditandai dengan dilakukannya penutupan pintu gerbang Kantor KPU sebagai penanda pendaftaran Bacalon perseorangan pilkada Kabupaten Kuningan resmi ditutup," tulis Kadiv SDM dan Parmas KPU Kabupaten Kuningan Aof. 


Hal itu di lakukan, karena setelah selama Lima hari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan membuka kran pendaftaran pada tanggal Delapan sampai dengan tanggal 12 Mei 2024. 


Ketua KPU Asep Budi Hartono serta para Komisioner KPU tampak sepakat dengan Ketua Bawaslu Firman, serta usai penutupan pendaftaran Bacalon Bupati Wakil Bupati Kuningan.


"Dengan demikian selama masa lima hari pendaftaran, KPU Kabupaten Kuningan tidak lagi menerima pendaftaran Bacalon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati," Terangnya


Perlu diketahui, lanjut Aof, ketetapan Syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten kuningan tahun 2024 sesuai Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 1236 Tahun 2024 yakni 67.129 KTP yang tersebar di 17 Kecamatan di Kabupaten Kuningan," Tegasnya (Mans Bom)

Kamis, 03 Agustus 2023

Bupati Kuningan Akan Diberhentikan Tapi Belum Ada Pengganti. DPRD Harus Menyiapkan 3 Orang

Nuzul Rachdy Ketua DPRD Kabupaten Kuningan


Benangmerah, Terkait dengan pemberhentian Bupati Kuningan H. Acep Purnama oleh DPRD namun DPRD harus mencari penggantinya, hal ini sesuai dengan habis masa bakti periode ini. Pj Bupati di atur melalui Permendagri No 4 tahun 2023 proses pengajuan Pj bupati nanti setelah mendapat surat dari Kemendagri sebelum tanggal 4 Desember 2023.


Ketua DPRD menyampaikan Kemdagri akan mengirim surat ke daerah yang isinya memberitahukan bahwa masa jabatan bupati wakil bupati akan berhenti sesuai dengan SK nya ya itu tanggal 4 Desember, kata Nuzul Rachdy kepada awak media Kamis 3 Agustus di ruang rapat Ketua.


Biasanya surat dari kemendagri, lanjut Nuzul, itu bila saya melihat dari kabupaten lainnya memerintahkan kepada DPRD untuk mengusulkan 3 nama penjabat Eselon 2A yang nanti akan disampaikan. 3 nama dari Daerah Kabupaten kemudian nanti dari Propinsi juga mengusulkan 3 nama, dan kemudian 3 nama juga dari Kemendagri jadi 9 nama.


9 nama ini bisa dobel misalnya DPRD daerah mengajukan 1,2,3 nama kemudian propinsi juga ada nyangkut 2,3 atau salah satu diantara 3 itu bisa, maksimal semuanya 9 orang, jadi nantinya surat dari Kemendagri itu, daerah selain mengajukan 3 nama Pj bupati juga menyiapkan sidang paripurna untuk pemberhentian bupati dan wakil bupati yang sudah habis masa jabatannya, jadi sebelum tanggal 4 Desember itu sudah dilakukan sidang paripurna pemberhentian tapi belum definitif berhenti karena menunggu supaya tidak ada kekosongan hukum, jadi pada saat tanggal 4 Desember Gubernur melantik dan memberhentikan.


"Memberhentikan bupati dan wakil bupati yang sudah habis masa jabatannya, dan melantik Pj bupati, yang melantik PJ bupati Kuningan adalah Pj Gubernur. Seperti Gubernur kan sudah dilakukan pemberhentian oleh Sidang Paripurna tetapi belum berarti dia berhenti tetap melaksanakan tugas sampai pada akhir kabatan," pungkasnya (Mans Bom)

Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu