RSU KMC Luragung -->

Kategori Berita

Benang Merah: RSU KMC Luragung

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label RSU KMC Luragung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RSU KMC Luragung. Tampilkan semua postingan

Rabu, 31 Maret 2021

Komisi IV DPRD Beri Waktu Dinas Kesehatan 7 Hari Investigasi RSU KMC Luragung

 

Jajaran Pengurus LMPI Marcab Kuningan Saat Audensi di DPRD Kuningan, Selasa (30/3)

KUNINGAN, (bm) - Perseteruan antara LMPI Marcab Kuningan dengan rumah sakit KMC Luragung terus berlanjut sampai saat ini. Bermula dari kematian balita asal desa Garajati kecamatan Ciwaru, berbagai upaya hukum terus dilakukan Ormas LMPI bersama masyarakat yang tidak puas terhadap standar pelayanan kesehatan di rumah sakit ini.


Terakhir LMPI Marcab Kuningan melakukan audensi dengan Komisi IV DPRD Kuningan, bertempat di gedung DPRD kabupaten Kuningan, Selasa (30/3).


Turut diundang berbagai pihak terkait dalam audensi tersebut, Dinas Kesehatan, Satuan Reskrim Polres Kuningan dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia).


Dalam kesempatan tersebut, Komisi IV DPRD yang diketuai Tresnadi dari PDI Perjuangan sangat menyayangkan langkah Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan yang dinilai lamban dalam penanganan aduan masyarakat yang dibawa LMPI Kuningan terkait KMC Luragung.


"Seharusnya Dinas Kesehatan sebagai leading sektor terhadap pelayanan kesehatan masyarakat cepat tanggap dalam menyelesaikan permasalahan ini. Langkah yang diambil agar bisa dijelaskan secara tertulis kepada ormas LMPI," tutur Tresnadi


Pihak-pihak yang hadir dalam audensi terkait dugaan malpraktek dan standar pelayanan kesehatan yang buruk di KMC Luragung


"Besok (hari ini.red) Bu kadis ada di kantor, tidak pak Sekdis. Kalau ada sampaikan kepada Bu kadis saya dengan teman-teman komisi IV mau menemui," lanjutnya kepada Sekdis Kesehatan kabupaten Kuningan, Farid Rubana, SE.


Menjelang akhir audensi Komisi IV DPRD kabupaten Kuningan memberi batas waktu 7 hari bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan untuk membentuk tim investigasi terhadap standar pelayanan kesehatan di RSU KMC Luragung yang hasilnya nanti harus disampaikan ke Komisi IV dan LMPI.


Diketahui akibat standar pelayanan kesehatan masyarakat buruk menimbulkan banyak korban kematian yang tidak rasional. Saat ini LMPI sudah menerima sekitar 20 laporan masyarakat/keluarga ex-pasien KMC Luragung.


Disisi lain ormas Laskar Merah Putih Indonesia meminta dinas Kesehatan kabupaten Kuningan sebagai pejabat yang mempunyai kewenangan merekomendasikan ijin rumah sakit tipe C/D baik izin usaha maupun operasional untuk meninjau ulang semua dokumen izin RSU KMC Luragung. Kewenangan tersebut sesuai dengan UU No 44 tahun 2009 tentang rumah sakit.


Pasukan Laskar Merah Putih Indonesia Yang Setia Menunggu Sampai Audensi Selesai


"Kita ada temuan informasi bahwa kepala desa Sindangsuka sebagai wilayah terdampak aliran limbah RSU KMC belum pernah menandatangani persetujuan terkait aliran limbah tersebut. Secara otomatis izin UKL/UPL kita pertanyakan keabsahannya," kata Wakil Ketua LMPI Marcab Kuningan, Donny Sigakole .


Dalam aturan perizinan, apabila izin lingkungan bermasalah, semestinya izin usaha dan izin operasional tidak bisa terbit.


"Untuk itulah kita akan pertanyakan kepada dinas kesehatan kenapa bisa memberi rekomendasi izin rumah sakit KMC Luragung," pungkasnya.


. (Irwan)

Jumat, 19 Februari 2021

Kepentingan Penyidikan, Polres Kuningan Otopsi Jenazah Alesya

 

Membantu Pengamanan sekitar 100 Pasukan LMPI Marcab Kabupaten Kuningan

KUNINGAN, (BM) - Perkembangan kasus dugaan malpraktek yang terjadi di RSU KMC Luragung atas nama Alesya (10bln) sudah sampai pada penyidikan pihak Polres Kuningan. Terakhir hari Rabu, (17/2) tim dokter dari RS Bhayangkara Indramayu melakukan pengambilan jenazah Alesya di TPU desa Garajati kecamatan Ciwaru untuk dilakukan otopsi.


Pengamanan rekonstruksi tindak pidana tenaga kesehatan yang melakukan kelalaian berat dan mengakibatkan penerima pelayanan kesehatan meninggal dunia yang dilakukan diduga petugas medis RSU KMC Luragung dimulai dengan apel kesiapan pengamanan di Mapolsek Ciwaru pukul 8.00 WIB, dilanjutkan pengamanan kegiatan di TPU desa Garajati pukul 9.00 WIB.


Dari pautauan media benang merah.co.id terlihat puluhan anggota Polri berjaga di sekitar pintu masuk menuju TPU Garajati. Disamping itu turut mengamankan pula anggota dan pengurus Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Marcab Kuningan berjumlah sekitar 100 orang.


Kegiatan rekonstruksi yang berlangsung sekitar 1 jam lebih berlangsung aman dan tertib. Ketua LMPI Marcab Kuningan, U. Jenggo mengapresiasi langkah Polres Kuningan dalam penanganan kasus dugaan Malpraktek yang terjadi di RSU KMC Luragung kabupaten Kuningan.


Tempat Proses Pengangkatan Jenazah Alesya Untuk di Otopsi di RS Bhayangkara Indramayu


Baca Juga : Laporkan KMC Luragung ke Presiden, LMPI Marcab Kuningan Mendapat Dukungan dari Mabes

Baca Juga : Pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Medis RS KMC Luragung Terus Bermunculan


"Sampai saat ini sudah banyak perkembangan dalam penanganan kasus dugaan malpraktek yang terjadi di KMC Luragung," kata Jenggo  


"Saya sangat apresiasi dengan kinerja Polres Kuningan. Namun demikian, LMPI akan tetap memantau dan mengawal perkembangannya kedepan," tambahnya.


Diketahui sebelumnya keluarga korban atas nama Alesya asal desa Garajati Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan telah melaporkan salah satu tenaga kesehatan RSU KMC Luragung yang di duga telah melakukan kelalaian berat atau malpraktek yang mengakibatkan penerima pelayanan meninggal dunia. 


Baca Juga : Tidak Terima Dengan Pelayanan Medis Rumah Sakit, Keluarga Pasien Dan LMPI Adakan Audensi


.(One)

Jumat, 05 Februari 2021

Laporkan KMC Luragung ke Presiden, LMPI Marcab Kuningan Mendapat Dukungan dari Mabes

Foto Bersama Pengurus Marcab Kuningan dan Ketua Umum LMPI di Mabes, Jakarta (1/2)


JAKARTA, (BM) – Keluhan masyarakat tentang buruknya pelayanan medis RSU Kuningan Medical Centre (KMC) Luragung kabupaten Kuningan semakin ramai bermunculan, setelah kematian pasien Alesya (11 bulan). Menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat, Marcab Kabupaten Kuningan Bersama Mabes LMPI telah melaporkan permasalahan tersebut ke Istana Negara. Langkah ini (melaporkan) didukung langsung Ketua Umum Laskar Merah Putih Indonesia, Mayjen TNI (Purn) Hi.Syamsu Djalal,S.H,M.H, Senin, (1/2).

 

Dalam surat LMPI bernomor 001/DPMC-LMPI-KNG/01/2021, Perihal Laporan Pengaduan yang dilampiri pengaduan dari 10 orang yang diduga korban akibat pelayanan medis RSU KMC Luragung yang buruk, meminta Presiden RI melalui Kementerian Kesehatan untuk turun langsung guna melakukan evaluasi berkaitan dengan SOP Pelayanan Medis RSU KMC Luragung yang merupakan syarat mutlak izin operasional suatu rumah sakit.

 

Ketua Umum LMPI ketika ditemui jajaran pengurus Marcab Kabupaten Kuningan sangat mendukung Langkah kemanusiaan yang ditempuh dengan memberikan tanda tangan dalam surat laporan pengaduan yang dibuat para pengurus Kuningan. Dirinya menegaskan akan terus mengawal setiap Langkah kemanusian yang dilakukan LMPI Marcab Kuningan mulai dari Pusat sampai ke daerah.


Baca juga : Pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Medis RS KMC Luragung Terus Bermunculan

Baca juga : Tidak Terima Dengan Pelayanan Medis Rumah Sakit, Keluarga Pasien Dan LMPI Adakan Audensi


“Harus terus di perjuangkan, dikawal terus sampai tuntas, demi kehidupan masyarakat banyak. Sebuah rumah sakit meskipun kepemilikan swasta hendaknya harus ada sisi kemanusiaannya, jangan hanya profit yang dikedepankan. Dan yang terpenting apakah rumah sakit tersebut telah melaksanakan SOP Pelayanan atau tidak?,” Tegas Syamsu Djalal.

 

Wakil Ketua Marcab Kuningan LMPI, Doni Sigagole Saat Memasukkan Surat Laporan Pengaduan di Sekretariat Negara

Diketahui sebelumnya Pengurus LMPI Marcab Kuningan yang diwakili 3 orang termasuk ketua marcab selama satu minggu berada di Jakarta guna menyampaikan langsung permasalahan aduan masyarakat terhadap RSU KMC Luragung kepada presiden RI, Ir. H. Joko Widodo dan Kementerian Kesehatan. Selain itu, tembusan surat juga dilayangkan kepada Komnas HAM, DPR RI, POLRI, Gubernur Jabar, DPRD Provinsi Jabar, Polda Jabar, Dinkes Provinsi Jabar, Bupati Kuningan, DPRD Kuningan, Polres Kuningan, dan Dinkes Kuningan.

 

“Saya sudah katakan waktu audensi dengan pihak KMC Luragung, bahwa bila perlu saya akan bawa permasalahan ini ke Presiden. Saya tidak main-main waktu itu, dan saya sudah buktikan,” tegas Ketua Marcab LMPI Kuningan, U. Jenggo, Jumat (5/2).

 

 .(Irwan)


Jumat, 15 Januari 2021

Pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Medis RS KMC Luragung Terus Bermunculan

RSU Kuningan Medical Centre (KMC) Luragung di desa Cirahayu kecamatan Luragung kabupaten Kuningan

KUNINGAN, (BM) – Setelah keluarga pasien asal desa Garajati kecamatan Ciwaru melaporkan tenaga medis RS KMC Luragung ke Polres Kuningan atas dugaan Malpraktek yang mengakibatkan bayi berumur 11 bulan (Alesya) muninggal dunia akibat dehidrasi berat, kini mulai bermunculan pengaduan masyarakat yang mengeluhkan pelayanan medis RS KMC Luragung. Mereka (yang membuat pengaduan) merupakan masyarakat Kabupaten Kuningan Timur yang pernah merasakan buruknya pelayanan medis dari rumah sakit tersebut.


Tidak disangka setelah adanya pemberitaan dibeberapa media online tentang kematian Alesya dan upaya orang tuanya menuntut keadilan secara hukum, menimbulkan banyak simpati dan dukungan terutama dari masyarakat Kuningan timur. Mereka rata-rata dari keluarga pasien yang meninggal di RS KMC Luragung.


Menurut Ketua Marcab LMPI kabupaten Kuningan, U. Jenggo didampingi Sekretaris, Irwan Dirgantara, ST, sejauh ini sudah ada 4 laporan pengaduan masyarakat tentang buruknya pelayanan medis RS KMC Luragung yang diterima ormas LMPI.


“Sudah ada empat Laporan Pengaduan tertulis yang diterima lembaga kami untuk segera ditindaklanjuti. Mereka awalnya tidak tahu harus mengadu kemana, kepada siapa, tentang pelayanan dan tindakan medis RS KMC yang diduga tidak sesuai SOP rumah sakit. Namun setelah adanya pemberitaan tentang upaya LMPI yang memperjuangkan hak keluarga pasien Alesya, maka merekapun mulai berani membuat laporan pengaduan dan mendukung lembaga kami,” ungkap Jenggo kepada benangmerah.co.id, Kamis (14/1).


Baca juga : Tidak Terima Dengan Pelayanan Medis Rumah Sakit, Keluarga Pasien Dan LMPI Adakan Audensi


“Kami belum bisa memberikan keterangan tentang identitas dan jenis kasus pasien ke media. Nanti akan kami buka seandainya  kita bisa diterima oleh DPRD kabupaten Kuningan untuk melakukan audensi dengan menghadirkan dinas Kesehatan, IDI dan pihak RS KMC Luragung. Disamping itu juga kita akan menempuh upaya ke Kementerian Kesehatan RI dengan dukungan dari Markas Besar LMPI di Jakarta,” kata Irwan menambahkan.


Sementara itu LMPI Marcab Kuningan yang sejatinya akan menggelar aksi damai pada hari Kamis (14/1) dari alun-alun desa Luragung dan berakhir di DPRD Kuningan harus menunda aksinya setelah pihak Polres Kuningan tidak memberikan ijin dikarenakan adanya Surat Edaran Bupati Kuningan terkait PPKM. (redaksi_BM)

Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu