LMPI Marcab Kuningan -->

Kategori Berita

Benang Merah: LMPI Marcab Kuningan

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label LMPI Marcab Kuningan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LMPI Marcab Kuningan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 November 2024

Jumlah Siswa Dapodik SPS Ini Diduga Fiktif, Sudah Saatnya APH Turun Tangan

PAUD Ananda Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan


Benangmerah, Realisasi BOP pendidikan non formal selalu menjadi perhatian publik. Hal ini berkaitan dengan jumlah siswa dalam dapodik yang menjadi dasar penerimaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) diduga tidak sesuai realita alias fiktif. Pendidikan non formal diantaranya, SPS (Satuan PAUD Sejenis), KB, TK yang terintegrasi dengan berbagai layanan pendidikan anak usia dini serta PKBM yang merupakan layanan pendidikan kesetaraan bagi anak putus sekolah.


Seperti yang terjadi SPS Ananda desa Cibingbin kabupaten Kuningan dengan jumlah siswa yang terdaftar di dapodik sebanyak 267 anak. Sehingga SPS ini mendapat BOP pertahun sejumlah Rp 162.870.000 (belum termasuk KB dan TK).


Ketika beberapa awak media dan Ormas memantau langsung ke lokasi SPS Ananda dan melakukan konfirmasi langsung ke beberapa masyarakat disekitar terkait jumlah siswa, menunjukkan jumlah siswa SPS Ananda yang tercantum dalam dapodik tidak sesuai realita siswa yang aktif. Alhasil, Pengurus yayasan SPS ini diduga telah melakukan manipulasi data siswa yang hanya sebatas dokumen pribadi siswa saja. Namun belum tentu siswa tersebut secara aktif mengikut kegiatan SPS. 


Secara logika saja, bangunan sebesar itu tidak mungkin menampung 267 anak SPS, belum termasuk KB dan TK Plus Harapan Bunda. Artinya pihak yayasan diduga telah melakukan manipulasi data dapodik. Dan itu sudah dilakukan selama bertahun-tahun. 


Masyarakat berharap sudah saatnya pihak Aparat Penegak Hukum (APH .red) turun tangan menindaklanjuti permasalahan ini yang berpotensi merugikan keuangan negara selama bertahun-tahun.


Sementara, penyelenggara PAUD Ananda, Endah Indawati, melalui telepon seluler tidak bersedia ditemui guna dikonfirmasi. Pihaknya malah menyebutkan urusan media sudah beres melalui Kasi PAUD Disdikbud Kuningan.


Ditempat lain, Kasi PAUD Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas Disdikbud Kuningan, Ucu mengatakan pihaknya sudah sering melakukan pembinaan terkait input jumlah siswa Paud.


"Kami dari dinas sudah sering melakukan pembinaan termasuk memperingatkan agar jumlah siswa yang diinput di dapodik merupakan siswa yang aktif. Bukan asal input data anak saja. Terkait dugaan data fiktif yang berpotensi korupsi, silakan silakan konfirmasi langsung kepada penyelenggaranya," kata Ucu saat ditemui di balai desa Bendungan, Rabu (6/11/2024).


.(Tim)



Selasa, 22 Juni 2021

Ormas LMPI Marcab Kuningan Tolak Eksplorasi Geothermal

 

Rapat Koordinasi Laskar Merah Putih Indonesia Markas Cabang Kabupaten Kuningan, Jumat (17/6)

Kuningan, (BM) - Persetujuan Pemkab Kuningan terhadap pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM tentang rencana pembangunan eksplorasi panas bumi (geothermal) di kawasan kaki gunung Ciremai yang meliputi desa Pajambon, Sangkanurip dan Ciniru mendapat reaksi penolakan dari ormas Laskar Merah Putih Indonesia Markas Cabang Kabupaten Kuningan. 


Dalam rapat koordinasi yang digelar seluruh pengurus dan anggota LMPI se-kabupaten Kuningan, sepakat untuk menolak eksplorasi geothermal di kabupaten Kuningan. Kesepakatan penolakan ini didasarkan pada beberapa faktor yang bertentangan dengan klasifikasi industri yang boleh berdiri di kabupaten Kuningan sebagai daerah konservasi. Disamping itu, tidak adanya kejelasan dalam sosialisasi tentang kajian teknis eksplorasi geothermal beserta dampak dan resiko kepada seluruh elemen masyarakat kabupaten Kuningan menjadi alasan kuat dalam penolakan tersebut


Dalam rapat yang digelar Kamis, (17/6), Ketua ormas LMPI Marcab Kuningan, U.Jenggo menegaskan pernyataan sikap penolakan terhadap proyek geothermal yang diusung Kementerian ESDM RI.


"Kehawatiran masyarakat kabupaten Kuningan dengan adanya penambangan panas bumi akan menimbulkan dampak kerusakan alam kabupaten Kuningan sebagai kabupaten pariwisata harus kita perjuangkan dalam bentuk pernyataan sikap LMPI terhadap proyek tersebut," tegas Jenggo.


Ditambah lagi pemerintah sampai saat ini belum melakukan sosialisasi tentang kajian teknis proyek tersebut kepada masyarakat. Menurut informasi yang dihimpun eksplorasi geothermal dapat mengakibatkan dampak terhadap cuaca kedepan.


Ilustrasi : Industri Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP)


Ditempat yang sama, Sekjen LMPI Marcab Kuningan, Irwan Dirgantara, ST menyoroti resiko limbah yang dihasilkan dari eksplorasi geothermal. Pengurus ormas yang merupakan lulusan S1 jurusan Teknik Kimia Industri salah satu Universitas di Yogyakarta tersebut menyayangkan sikap Pemkab Kuningan yang menyetujui penambangan panas bumi di kabupaten Kuningan.


"Eksplorasi geothermal dipastikan akan menghasilkan limbah terutama limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya). Limbah yang dihasilkan industri PLTP berupa geothermal brine dan sludge, jika limbah tersebut baik berupa  limbah padat, cair maupun gas  ada yang dibuang ke lingkungan akan mengakibatkan masalah pencemaran lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya. Ini sebuah resiko yang akan dihadapi masyarakat kabupaten dikemudian hari," jelas Irwan.


Ditambahkannya, semestinya pemerintah kabupaten Kuningan tetap pada komitmennya menjadikan Kuningan sebagai kabupaten konservasi/pariwisata. Dan tidak menerima industri yang menghasilkan limbah B3. Walaupun ada pengolahan limbah nantinya, tetap saja sangat beresiko.


Rencana kedepan LMPI kabupaten Kuningan akan menggelar aksi penolakan terhadap Pemkab Kuningan diberbagai tempat bila mana pemerintah tetap menyetujui proyek tersebut tanpa memperhatikan suara masyarakat.


.(red.BM)


Sabtu, 01 Mei 2021

Meriahkan Ramadhan LMPI Marcab Kuningan Bagi-Bagi Takjil

  

Bagi-bagi Takjil LMPI Marcab Kuningan, dibantu Satlantas Polres Kuningan

Kuningan, (BM) - Dalam rangka memeriahkan bulan suci ramadhan 1442 H, salah satu ormas yang ada di kabupaten Kuningan, Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang Kabupaten Kuningan mengadakan acara bagi-bagi ta'jil pada hari Jumat, (30/4) 


Bagi- bagi ta'jil diadakan anak-anak pengurus dan anggota LMPI di area Taman Kota kabupaten Kuningan sore hari menjelang buka puasa.


"Ini adalah acara rutin yang kita adakan setiap bulan suci ramadhan. Sasarannya adalah umat Islam yang hendak berbuka puasa di area Tamkot. Mudah-mudahan dengan acara ini bisa bermanfaat dan menambah amal ibadah kami serta LMPI semakin di kenal di masyarakat kabupaten Kuningan," tutur ketua LMPI Marcab Kuningan di dampingi Sekertaris, Irwan Dirgantara, ST dan Wakil Ketua Donny Sigakole.


Dari pantauan media terlihat anggota LMPI sedang membagikan 300 paket Takjil dibantu beberapa anggota kepolisian dari Satuan Lantas Polres Kuningan.


Seluruh anggota dan pengurus LMPI Marcab kabupaten Kuningan terlibat langsung acara bagi-bagi Takjil


Selepas adzan magrib dan sholat magrib berjamaah, seluruh pengurus dan anggota LMPI Marcab Kuningan melakukan buka puasa bersama dan makan bersama diarea tersebut. Terlihat LMPI kabupaten Kuningan semakin kompak dan solid.


"Ucapan terima kasih juga buat KBO Satlantas Polres Kuningan yang telah ikut membantu pelaksanaan bagi-bagi takjil gratis buat masyarakat Kuningan yang lewat area Taman Kota, sehingga acara ini berlangsung tertib dan aman," ucap Donny Sigakole.


.(Irwan)



Rabu, 31 Maret 2021

Komisi IV DPRD Beri Waktu Dinas Kesehatan 7 Hari Investigasi RSU KMC Luragung

 

Jajaran Pengurus LMPI Marcab Kuningan Saat Audensi di DPRD Kuningan, Selasa (30/3)

KUNINGAN, (bm) - Perseteruan antara LMPI Marcab Kuningan dengan rumah sakit KMC Luragung terus berlanjut sampai saat ini. Bermula dari kematian balita asal desa Garajati kecamatan Ciwaru, berbagai upaya hukum terus dilakukan Ormas LMPI bersama masyarakat yang tidak puas terhadap standar pelayanan kesehatan di rumah sakit ini.


Terakhir LMPI Marcab Kuningan melakukan audensi dengan Komisi IV DPRD Kuningan, bertempat di gedung DPRD kabupaten Kuningan, Selasa (30/3).


Turut diundang berbagai pihak terkait dalam audensi tersebut, Dinas Kesehatan, Satuan Reskrim Polres Kuningan dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia).


Dalam kesempatan tersebut, Komisi IV DPRD yang diketuai Tresnadi dari PDI Perjuangan sangat menyayangkan langkah Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan yang dinilai lamban dalam penanganan aduan masyarakat yang dibawa LMPI Kuningan terkait KMC Luragung.


"Seharusnya Dinas Kesehatan sebagai leading sektor terhadap pelayanan kesehatan masyarakat cepat tanggap dalam menyelesaikan permasalahan ini. Langkah yang diambil agar bisa dijelaskan secara tertulis kepada ormas LMPI," tutur Tresnadi


Pihak-pihak yang hadir dalam audensi terkait dugaan malpraktek dan standar pelayanan kesehatan yang buruk di KMC Luragung


"Besok (hari ini.red) Bu kadis ada di kantor, tidak pak Sekdis. Kalau ada sampaikan kepada Bu kadis saya dengan teman-teman komisi IV mau menemui," lanjutnya kepada Sekdis Kesehatan kabupaten Kuningan, Farid Rubana, SE.


Menjelang akhir audensi Komisi IV DPRD kabupaten Kuningan memberi batas waktu 7 hari bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan untuk membentuk tim investigasi terhadap standar pelayanan kesehatan di RSU KMC Luragung yang hasilnya nanti harus disampaikan ke Komisi IV dan LMPI.


Diketahui akibat standar pelayanan kesehatan masyarakat buruk menimbulkan banyak korban kematian yang tidak rasional. Saat ini LMPI sudah menerima sekitar 20 laporan masyarakat/keluarga ex-pasien KMC Luragung.


Disisi lain ormas Laskar Merah Putih Indonesia meminta dinas Kesehatan kabupaten Kuningan sebagai pejabat yang mempunyai kewenangan merekomendasikan ijin rumah sakit tipe C/D baik izin usaha maupun operasional untuk meninjau ulang semua dokumen izin RSU KMC Luragung. Kewenangan tersebut sesuai dengan UU No 44 tahun 2009 tentang rumah sakit.


Pasukan Laskar Merah Putih Indonesia Yang Setia Menunggu Sampai Audensi Selesai


"Kita ada temuan informasi bahwa kepala desa Sindangsuka sebagai wilayah terdampak aliran limbah RSU KMC belum pernah menandatangani persetujuan terkait aliran limbah tersebut. Secara otomatis izin UKL/UPL kita pertanyakan keabsahannya," kata Wakil Ketua LMPI Marcab Kuningan, Donny Sigakole .


Dalam aturan perizinan, apabila izin lingkungan bermasalah, semestinya izin usaha dan izin operasional tidak bisa terbit.


"Untuk itulah kita akan pertanyakan kepada dinas kesehatan kenapa bisa memberi rekomendasi izin rumah sakit KMC Luragung," pungkasnya.


. (Irwan)

Jumat, 19 Februari 2021

Kepentingan Penyidikan, Polres Kuningan Otopsi Jenazah Alesya

 

Membantu Pengamanan sekitar 100 Pasukan LMPI Marcab Kabupaten Kuningan

KUNINGAN, (BM) - Perkembangan kasus dugaan malpraktek yang terjadi di RSU KMC Luragung atas nama Alesya (10bln) sudah sampai pada penyidikan pihak Polres Kuningan. Terakhir hari Rabu, (17/2) tim dokter dari RS Bhayangkara Indramayu melakukan pengambilan jenazah Alesya di TPU desa Garajati kecamatan Ciwaru untuk dilakukan otopsi.


Pengamanan rekonstruksi tindak pidana tenaga kesehatan yang melakukan kelalaian berat dan mengakibatkan penerima pelayanan kesehatan meninggal dunia yang dilakukan diduga petugas medis RSU KMC Luragung dimulai dengan apel kesiapan pengamanan di Mapolsek Ciwaru pukul 8.00 WIB, dilanjutkan pengamanan kegiatan di TPU desa Garajati pukul 9.00 WIB.


Dari pautauan media benang merah.co.id terlihat puluhan anggota Polri berjaga di sekitar pintu masuk menuju TPU Garajati. Disamping itu turut mengamankan pula anggota dan pengurus Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Marcab Kuningan berjumlah sekitar 100 orang.


Kegiatan rekonstruksi yang berlangsung sekitar 1 jam lebih berlangsung aman dan tertib. Ketua LMPI Marcab Kuningan, U. Jenggo mengapresiasi langkah Polres Kuningan dalam penanganan kasus dugaan Malpraktek yang terjadi di RSU KMC Luragung kabupaten Kuningan.


Tempat Proses Pengangkatan Jenazah Alesya Untuk di Otopsi di RS Bhayangkara Indramayu


Baca Juga : Laporkan KMC Luragung ke Presiden, LMPI Marcab Kuningan Mendapat Dukungan dari Mabes

Baca Juga : Pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan Medis RS KMC Luragung Terus Bermunculan


"Sampai saat ini sudah banyak perkembangan dalam penanganan kasus dugaan malpraktek yang terjadi di KMC Luragung," kata Jenggo  


"Saya sangat apresiasi dengan kinerja Polres Kuningan. Namun demikian, LMPI akan tetap memantau dan mengawal perkembangannya kedepan," tambahnya.


Diketahui sebelumnya keluarga korban atas nama Alesya asal desa Garajati Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan telah melaporkan salah satu tenaga kesehatan RSU KMC Luragung yang di duga telah melakukan kelalaian berat atau malpraktek yang mengakibatkan penerima pelayanan meninggal dunia. 


Baca Juga : Tidak Terima Dengan Pelayanan Medis Rumah Sakit, Keluarga Pasien Dan LMPI Adakan Audensi


.(One)

Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu