BOP -->

Kategori Berita

Benang Merah: BOP

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label BOP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BOP. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 01 Februari 2025

BOP Al FAZZA Diduga Jadi 'Tambahan Penghasilan' Pengurus PKBM dan Yayasan

 

Pengurus PKBM Al-Fazza saat dikonfirmasi awak media dan ormas


Benangmerah, Sejak akhir Januari lalu pemerintah melalui Kemendikdasmen telah mencairkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan tahap I bagi seluruh lembaga yang terdaftar di dapodik. Kabupaten Kuningan sendiri, khusus untuk BOP PKBM mendapat alokasi anggaran 2025 sebesar 18 milyar lebih yang meliputi BOP Regular dan Kinerja.


Biaya pendidikan memang masuk dalam 25 program prioritas pemerintah dibawah kepemimpinan presiden Prabowo. Namun, selain memenuhi tujuan pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dengan cara mencari solusi anak putus sekolah, ternyata BOP ini juga diduga menjadi penghasilan tambahan yang mengiurkan bagi pengurus yayasan dan PKBM.


Hal ini diungkapkan salah satu mantan pengurus PKBM Al Fazza desa Cipancur Kecamatan Kalimanggis kabupaten Kuningan. Tedi yang juga guru P3K SD Negeri mengungkapkan, setiap pencairan BOP per-semester semua pihak baik di yayasan maupun pengurus PKBM selalu kebagian jatah uang. 


"Setiap pencairan semua juga mendapat jatah, baik pengurus yayasan maupun PKBM. Bahkan pembina (pak Kuwu) juga kebagian," ungkap Tedi dengan kesal karena pengurus lain terkesan tidak percaya dalam pengelolaan keuangan saat dirinya menjadi pengurus.


Diakuinya, pengunduran diri dari pengurus PKBM Al-Fazza karena pengurus lain terkesan tidak percaya terhadap pengelolaan BOP Al-Fazza. Sementara dari awal yang mengurus segala sesuatu baik administrasi lembaga dan koordinasi dinas serta pihak eksternal adalah dirinya. 


"Wajarkan ketika saya mendapat bagian 10 sampai 20 juta misalnya, sementara yang lain lebih kecil. Karena memang yang cape bekerja adalah saya dibanding yang lain," keluhnya.


Sementara itu, ketua PKBM Al-Fazza, Aam dan Bendahara, Royani ketika hendak dikonfirmasi sangat sulit ditemui, baik ditemui secara langsung maupun dihubungi via whatsapp.


Hal ini jelas bertentangan dengan pengertian dan tujuan Yayasan sesuai UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan. Yayasan merupakan badan hukum nirlaba (non-profit) yang bertujuan untuk kegiatan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan. Yayasan tidak mencari keuntungan pribadi atau badan usaha. 


Yayasan didirikan dengan memisahkan sejumlah kekayaan pribadi pendirinya, seperti uang atau barang, untuk dijadikan kekayaan awal yayasan. Yayasan dapat mendirikan badan usaha untuk mencari pendapatan, tetapi keuntungan yang dihasilkan hanya dapat digunakan untuk kegiatan operasional yayasan.

 

Menurut data Kemendikdasmen, Al Fazza telah mendapatkan anggaran BOP sebesar 264.660.000 pada tahun 2024 dan 290.700.000 pada tahun 2025.


.(One)

Kamis, 07 November 2024

Jumlah Siswa Dapodik SPS Ini Diduga Fiktif, Sudah Saatnya APH Turun Tangan

PAUD Ananda Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan


Benangmerah, Realisasi BOP pendidikan non formal selalu menjadi perhatian publik. Hal ini berkaitan dengan jumlah siswa dalam dapodik yang menjadi dasar penerimaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) diduga tidak sesuai realita alias fiktif. Pendidikan non formal diantaranya, SPS (Satuan PAUD Sejenis), KB, TK yang terintegrasi dengan berbagai layanan pendidikan anak usia dini serta PKBM yang merupakan layanan pendidikan kesetaraan bagi anak putus sekolah.


Seperti yang terjadi SPS Ananda desa Cibingbin kabupaten Kuningan dengan jumlah siswa yang terdaftar di dapodik sebanyak 267 anak. Sehingga SPS ini mendapat BOP pertahun sejumlah Rp 162.870.000 (belum termasuk KB dan TK).


Ketika beberapa awak media dan Ormas memantau langsung ke lokasi SPS Ananda dan melakukan konfirmasi langsung ke beberapa masyarakat disekitar terkait jumlah siswa, menunjukkan jumlah siswa SPS Ananda yang tercantum dalam dapodik tidak sesuai realita siswa yang aktif. Alhasil, Pengurus yayasan SPS ini diduga telah melakukan manipulasi data siswa yang hanya sebatas dokumen pribadi siswa saja. Namun belum tentu siswa tersebut secara aktif mengikut kegiatan SPS. 


Secara logika saja, bangunan sebesar itu tidak mungkin menampung 267 anak SPS, belum termasuk KB dan TK Plus Harapan Bunda. Artinya pihak yayasan diduga telah melakukan manipulasi data dapodik. Dan itu sudah dilakukan selama bertahun-tahun. 


Masyarakat berharap sudah saatnya pihak Aparat Penegak Hukum (APH .red) turun tangan menindaklanjuti permasalahan ini yang berpotensi merugikan keuangan negara selama bertahun-tahun.


Sementara, penyelenggara PAUD Ananda, Endah Indawati, melalui telepon seluler tidak bersedia ditemui guna dikonfirmasi. Pihaknya malah menyebutkan urusan media sudah beres melalui Kasi PAUD Disdikbud Kuningan.


Ditempat lain, Kasi PAUD Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas Disdikbud Kuningan, Ucu mengatakan pihaknya sudah sering melakukan pembinaan terkait input jumlah siswa Paud.


"Kami dari dinas sudah sering melakukan pembinaan termasuk memperingatkan agar jumlah siswa yang diinput di dapodik merupakan siswa yang aktif. Bukan asal input data anak saja. Terkait dugaan data fiktif yang berpotensi korupsi, silakan silakan konfirmasi langsung kepada penyelenggaranya," kata Ucu saat ditemui di balai desa Bendungan, Rabu (6/11/2024).


.(Tim)



Kamis, 07 April 2022

Kabid Pembinaan PAUD DIKMAS Pastikan Kebijakan Hibah BOP Ada Di Kementerian

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan DIKMAS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Danu Nugraha, SE, M.Si


Kuningan, (BM) - Penyaluran hibah Biaya Operasional Pendidikan  (BOP) PAUD dan DIKMAS kabupaten Kuningan tahun 2022 sudah mulai realisasi. Namun, dalam pelaksanaan penyaluran hibah sejumlah hampir 21 milyar tersebut ada perubahan kewenangan kebijakan.

Kalau tahun sebelumnya kebijakan penerima hibah BOP ada di daerah dalam hal ini dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Kuningan, namun tahun ini sepenuhnya merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan melalui sistem aplikasi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Kuningan melalui Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan DKMAS, Danu Nugraha, SE, M.Si saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/4).

"Penyaluran BOP sekarang berbeda dengan tahun lalu. Kalau tahun kemarin, daerah punya kewenangan kebijakan dalam penentuan penerima berdasarkan kajian dinas, namun untuk tahun ini karena memakai sistem aplikasi, kewenangan penuh ada di kementerian berdasarkan isian dapodik," kata Danu.

Makanya lanjut Danu, ketika sekolah (PAUD) ada kesalahan pengisian dapodik resikonya bantuan tersebut tidak bisa cair. Bahkan ketika ada identitas siswa yang rangkap, dana tersebut harus dikembalikan

"Seperti yang terjadi saat ini dibeberapa PAUD ada identitas siswa yang rangkap baik itu akte kelahiran maupun kartu keluarga, maka kita harus mengembalikan ke kas negara. Tahun ini saja saya prediksi sekitar 300 juta dana harus dikembalikan dalam bentuk silpa karena hal tersebut," ungkapnya.

Diharapkannya dengan kejadian tersebut, pihak sekolah harus betul-betul valid dalam mengisi dapodik. Karena ketika ada kesalahan, hal tersebut akan terdeteksi oleh sistem yang ada diaplikasi. Dalam hal ini kami dinas siap membantu dalam memberikan arahan ataupun sosialisasi bagi PAUD maupun Pendidikan Kemasyarakatan dalam pengisian dapodik.

.(Irwan)

Jumat, 27 Agustus 2021

BOP PAUD Tahap 2 Telah Cair

Bupati Kuningan, Kepala Disdik dan Kabid PAUD DIKMAS Setelah penyerahan BOP PAUD Secara Simbolis


Kuningan, (BM) - Untuk meningkatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan penyelenggara pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan, Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH.,MH serahkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan Tahap 2 Tahun Anggaran 2021 secara simbolis di Ruang Linggarjati dan di laksanakan secara Hybrid (daring dan Luring), Sabtu (21/08/2021).


Mengawali sambutan Bupati Acep menyapa para tamu yang hadir secara daring dan luring di lokasi acara dengan sangat hangat.


“Bantuan (BOP) ini adalah amanah yang tentu saja amanah ini harus kita laksanakan dengan baik dipertanggung jawabkan secara moril dan materil dalam pelaksanaannya” ucap acep dalam sela sela arahan dan sambutannya.


Bupati menyambut dengan baik rencana penyerahan BOP untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dan Pendidikan Kesetaraan tahap 2 tersebut karena bantuan tersebut guna menunjang tercapainya kualitas didik yang diharapkan.


“Terima kasih kepada Pak Elon, Disdikbud dan semua yang terlibat ini semua bisa terlaksana dan saya titipkan administrasikan bantuan ini dengan baik sesuai dengan juklak dan petunjuk teknis lalu dalam setiap pelaporan dalam memulai pekerjaan harus teradministrasikan semuanya dengan baik” ucap acep mengingatkan.


Bupati memberikan arahan arahan kepada para peserta bahwa akan pentingnya inovasi dan kreatifitas dalam lingkungan Pendidikan dan mengingatkan sebelum proses pembelajaran dimulai untuk bisa membersihkan tempat-tempat Pendidikannya masing-masing karena BOP juga termasuk bisa untuk pemeliharaan.


“Saya ingin setiap sekolah harus bersaing yang sehat yaitu berinovasi, berlomba-lomba dalam kebaikan, dan pentingnya untuk mendidik anak-anak didik untuk di didik layaknya anak sendiri serta kepada guru guru juga harus terus beradaptasi dengan ilmu teknologi dan informatika nya karena sangat penting sekali di jaman sekarang” tutur Bupati.


Kemudian lanjut Bupati mengutarakan ingin semua sekolah di Kabupaten Kuningan berbasis sekolah Adiwiyata.


“Saya ingin untuk semua menjadikan sekolahnya sekolah adiwiyata yakni sekolah berwawasan dan berbasis lingkungan, program Adiwiyata merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup dalam menciptakan pengetahuan membangun kesadaran diri setiap unsur di sekolah. Setiap warga” tuturnya.


Dr. Elon Carlan, SS.Pd.,M.MPD selaku Kabid PAUD/Dikmas pada Disdikbud Kabupaten Kuningan dalam menyampaikan bahwa maksud dan tujuan anggaran ini adalah anggaran bantuan stimulant untuk para penyelenggara dan pengelola Pendidikan anak di usia dini dan Pendidikan kesetaraan dalam kegiatan opreasional Pendidikan di Kabupaten Kuningan.


Dr.Elon Carlan juga melaporkan bahwa secara kelembagaan Pendidikan usia dini di kabupaten kuningan terdiri dari Pendidikan anak usia dini jenjang formal yaitu 296 taman kanak kanak dari 296 terdapat 57 taman kanak kanak negeri kemudian untuk Pendidikan anak usia dini non formalnya ada 544, kelompok bermain ada 3 tempat pengasuhan anak dan 17 setingkat posyandu yang menyelenggarakan satuan paud sejenis, kemudian untuk kelembagaan Pendidikan kesetaraan terdiri dari 57 lembaga 1 adalah sanggar kegiatan belajar (SKB) milik pemerintah dan 56 pendidikan kesetaraan yang dikelola oleh pusat Pendidikan kegiatan belajar masyarakat (PKBM) dan baru tersebar di 26 kecamatan ada 6 kecamatan yang belum memiliki PKBM.


Menurut Elon jumlah peserta didik di jenjang paud yaitu sekitar 33.000 sekian yang akan mendapat bantuan operasional pada tahap ke 2 tersebut dan untuk jenjang Pendidikan kesetaraan sekitar 3500.


Hadir pada Acara Tersebut Drs. H. Uca Somantri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Kuningan ,Dr. Elon Carlan, SS.Pd.,M.MPD selaku Kabid PAUD/Dikmas pada Disdikbud Kabupaten Kuningan, Bunda PAUD Kab.Kuningan Hj. Ika Rahmatika Purnama,SE dan para tamu undangan.

Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu