Browser Anda tidak mendukung tag video ini.
Benang Merah

Benang Merah

  • Bisnis
  • _Ekonomi
  • _Keuangan
  • _Konstruksi
  • _UMKM
  • Teknologi
  • _Iptek
  • _AI
  • _Kripto
  • Pengetahuan
  • _Pendidikan
  • _Kesehatan
  • _Sosial Budaya
  • _Wisata
  • Pemerintahan
  • _Politics
  • _Hukum
  • Olahraga
  • _Sepakbola
  • _Otomotif
  • Video
  • Search Button
  • Beranda
  • Desa Tenjolayar
  • Headline
  • Hot News
  • Hukum
  • Kuningan
  • Pencurian Data Pribadi
  • Polres Kuningan

Dugaan Pencurian Data Pribadi di Desa Tenjolayar, diakui Kaur Umum dan Kepala Desa

Oleh www.benangmerah.co.id
September 18, 2024

 

Kaur Umum Desa Tenjolayar, Ahmadi

Benangmerah, Adanya aduan dari warga desa Tenjolayar terkait pemberian data pribadi atas nama Chin An Chen tanpa seijin keluarga kepada Nasikin di akui kaur umum dan kepala desa Tenjolayar. Kaur Umum mengakui pemberian berkas data pribadi berupa fotocopy akta kematian Chin An Cheng atas perintah kepala desa, sementara kepala desa juga mengakui karena kedekatan dengan Nasikin.


"Pada saat itu ketika Anggi anaknya Chin An Chen datang ke desa untuk menyuruh menarik ulang berkas, saat itu juga kita lakukan dan buat pernyataan dari Nasikin agar menjamin berkas tersebut tidak tercecer," jelas Kaur Umum desa Tenjolayar, Ahmadi, Selasa (16/9) di kantor desa Tenjolayar.


Senada dengan Kaur Umum, Kepala desa Tenjolayar, Kusniadi mengakui telah menyuruh Kaur Umum untuk memberikan berkas fotocopy surat kematian Chin An Chen kepada Nasikin. Hal itu dilakukan karena Nasikin merupakan teman dekatnya, juga salah satu tim sukses saat pemilihan kepala desa.


Baca juga : Diduga Mencuri Data Pribadi Melalui Perangkat Desa, Pihak Keluarga Laporkan Pelaku ke Polres Kuningan


"Saya akui, saat itu saya suruh kaur umum untuk memberikan berkas itu kepada Nasikin. Katanya untuk keperluan jual beli tanah di wilayah Cirebon. Saya kaget ketika dapat panggilan dari Polres Kuningan. Namun sebelum itu saya juga sudah menyuruh Kaur Umum untuk menarik lagi berkasnya," terang Kusniadi.


Salah satu keluarga korban, Anggi, merasa tidak terima. Karena meskipun berkas sudah ditarik kembali, dia menduga berkas tersebut sudah dicopy ulang oleh pihak lain untuk keperluan tertentu. Untuk mengawal proses di polres Kuningan, dirinya juga mengakui sudah koordinasi dengan Polda Jabar terkait permasalahan ini. 


"Karena jelas ketika seseorang. Apalagi pemerintah sudah mengeluarkan data pribadi kepada orang lain tanpa seijin pemilik sudah masuk dalam pelanggaran undang-undang. Apalagi hendak digunakan untuk kepentingan tertentu," tutur Anggi.


.(One)

Tags:
  • Desa Tenjolayar
  • Headline
  • Hot News
  • Hukum
  • Kuningan
  • Pencurian Data Pribadi
  • Polres Kuningan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal






























Most popular
  • Pasutri dan Anak Dalam Satu Kantor Melanggar Keras Etika. Bupati Kuningan Diminta Copot Kepala Puskesmas Ciniru

    Juli 22, 2026
    Pasutri dan Anak Dalam Satu Kantor Melanggar Keras Etika. Bupati Kuningan Diminta Copot Kepala Puskesmas Ciniru
  • Pelaksanaan Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Diduga Labrak Beberapa Regulasi

    Juli 13, 2026
    Pelaksanaan Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Diduga Labrak Beberapa Regulasi
  • Usai Minta Supervisi ke Kejati, ALAMKU Bawa Pengawalan Kasus Tunjangan DPRD Kuningan ke Komisi III DPR RI

    Juli 23, 2026
    Usai Minta Supervisi ke Kejati, ALAMKU Bawa Pengawalan Kasus Tunjangan DPRD Kuningan ke Komisi III DPR RI
  • Hasil Yamaha Sunday Race 2026 Mandalika : Siswa SMK Pertiwi Kuningan Raih Podium 2

    Juli 22, 2026
    Hasil Yamaha Sunday Race 2026 Mandalika : Siswa SMK Pertiwi Kuningan Raih Podium 2
  • Tak Ingin Kasus Kuningan Caang Terulang, ALAMKU Minta Kejati Jabar Supervisi Kasus Tunjangan DPRD

    Juli 21, 2026
    Tak Ingin Kasus Kuningan Caang Terulang, ALAMKU Minta Kejati Jabar Supervisi Kasus Tunjangan DPRD
Most popular tags
  • Bisnis
  • Crypto
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • Wisata
Benang Merah
Company
  • About Us
  • Redaksi
  • Advertise With Us
  • Contact Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Accessibility
  • Disclaimer
News
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Pengetahuan
  • Teknologi
  • Olahraga
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 BENANG_MERAH
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo