Polres Kuningan -->

Kategori Berita

Benang Merah: Polres Kuningan

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label Polres Kuningan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polres Kuningan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 September 2024

Dugaan Pencurian Data Pribadi di Desa Tenjolayar, diakui Kaur Umum dan Kepala Desa

 

Kaur Umum Desa Tenjolayar, Ahmadi

Benangmerah, Adanya aduan dari warga desa Tenjolayar terkait pemberian data pribadi atas nama Chin An Chen tanpa seijin keluarga kepada Nasikin di akui kaur umum dan kepala desa Tenjolayar. Kaur Umum mengakui pemberian berkas data pribadi berupa fotocopy akta kematian Chin An Cheng atas perintah kepala desa, sementara kepala desa juga mengakui karena kedekatan dengan Nasikin.


"Pada saat itu ketika Anggi anaknya Chin An Chen datang ke desa untuk menyuruh menarik ulang berkas, saat itu juga kita lakukan dan buat pernyataan dari Nasikin agar menjamin berkas tersebut tidak tercecer," jelas Kaur Umum desa Tenjolayar, Ahmadi, Selasa (16/9) di kantor desa Tenjolayar.


Senada dengan Kaur Umum, Kepala desa Tenjolayar, Kusniadi mengakui telah menyuruh Kaur Umum untuk memberikan berkas fotocopy surat kematian Chin An Chen kepada Nasikin. Hal itu dilakukan karena Nasikin merupakan teman dekatnya, juga salah satu tim sukses saat pemilihan kepala desa.


Baca juga : Diduga Mencuri Data Pribadi Melalui Perangkat Desa, Pihak Keluarga Laporkan Pelaku ke Polres Kuningan


"Saya akui, saat itu saya suruh kaur umum untuk memberikan berkas itu kepada Nasikin. Katanya untuk keperluan jual beli tanah di wilayah Cirebon. Saya kaget ketika dapat panggilan dari Polres Kuningan. Namun sebelum itu saya juga sudah menyuruh Kaur Umum untuk menarik lagi berkasnya," terang Kusniadi.


Salah satu keluarga korban, Anggi, merasa tidak terima. Karena meskipun berkas sudah ditarik kembali, dia menduga berkas tersebut sudah dicopy ulang oleh pihak lain untuk keperluan tertentu. Untuk mengawal proses di polres Kuningan, dirinya juga mengakui sudah koordinasi dengan Polda Jabar terkait permasalahan ini. 


"Karena jelas ketika seseorang. Apalagi pemerintah sudah mengeluarkan data pribadi kepada orang lain tanpa seijin pemilik sudah masuk dalam pelanggaran undang-undang. Apalagi hendak digunakan untuk kepentingan tertentu," tutur Anggi.


.(One)

Senin, 16 September 2024

Diduga Mencuri Data Pribadi Melalui Perangkat Desa, Pihak Keluarga Laporkan Pelaku ke Polres Kuningan

 

Berkas Aduan dan Pemanggilan saksi oleh Polres Kuningan

Benangmerah, Entah itu untuk kepentingan pilkada atau kepentingan lain, beberapa oknum terkadang mengumpulkan data pribadi masyarakat berupa fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK) tanpa sepengetahuan yang bersangkutan dengan tujuan mencari keuntungan finansial.


Hal seperti ini terjadi pada salah satu keluarga di desa Tenjolayar kecamatan Pancalang, kabupaten Kuningan. Salah satu warga Tenjolayar berinisial AG (31 th) merasa fotocopy data pribadi keluarganya telah dicuri melalui perangkat desa serta diduga telah disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk mendapat keuntungan.


Menurut AG, kejadian dugaan pencurian data pribadi terjadi pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2024 di balai desa Tenjolayar. Diduga pelaku berinisial NSK telah meminta data/akta kematian ayah korban bernama Chen An Chin serta fotocopy KK ibu korban tanpa ijin dan tanpa sepengetahuan keluarga korban 


Data pribadi ini, dugaan diambil oknum melalui Kaur Umum desa Tenjolayar, Ahmadi dengan persetujuan kepala desa. NSK beralasan disuruh ibu Siti yang merupakan istri Chen An Chin untuk mengambil fotocopy data pribadi tersebut.


Atas peristiwa tersebut, anggota keluarga korban merasa tidak terima karena tidak ada ijin dari keluarga. Dirinya pun telah melaporkan perkara ini ke Polres Kuningan dengan aduan dugaan tindak pidana memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian Subjek Data Pribadi sebagaimana dimaksud pasal 65 jo pasal 67 undang-undang republik Indonesia Nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi.


"Ya jelas kami pihak keluarga tidak terima, karena data pribadi merupakan dokumen yang harus dilindungi. Kami sudah laporkan ke polres Kuningan, progresnya bulan depan kemungkinan akan gelar perkara oleh polres Kuningan. Bahkan data pribadi kakak saya juga kami tahu sudah keluar (dimanfaatkan oknum.red)," ungkap AG.


Dirinya berharap Polres Kuningan bisa memproses aduan dugaan tindak pidana tersebut sampai tuntas. Termasuk dugaan keterlibatan pemerintah desa sesuai aturan hukum yang berlaku di NKRI.


.(One)

Rabu, 24 April 2024

Jalan Siliwangi Di Pusat Kota Kabupaten Kuningan Tidak Boleh Dilintasi Kendaraan Apapun, Dan pembersihan Kaki Lima

KBO Lantas Polres Kuningan Ipda Cecep Iman Santoso yang lebih akrab di sapa Chepy, serta Kanit Gakum Iptu Martini


BenangmerahJalur Siliwangi mulai dari Cirendang hingga jalan Siliwangi kota, di tutup total, tidak bisa di lintasi ranmor bersumbu Tiga keatas. Bis dan Truck karena ada jaringan larangan mulai dari Cirendang dan Cijoho. Melainkan harus lewat Gunungkeling jika menuju arah Ciamis, yang ke arah Timur lewat Kedungarum, Lampu Merah jika yang mau ke Pasar Baru. Peraturan ini berlaku hingga waktu yang belum bisa ditentukan.


Untuk jalur rute trayek angkot 01, 02 dan angkot 03-04 tidak bisa masuk jalan Siliwangi di tengah kota, "Dari perempatan Citamba masuk kiri ke jalan langlang Buana. Sedangkan Untuk umum, kendaraannya di parkir di Puspa Siliwangi, namun hanya mampu dalam kapasitas 20 unit kendaraan roda 4, sedangkan area parkiran di Langlang Buana kapasitasnya lebih luas hingga mampu menampung kisaran 50 han kendaraan baik roda 4 maupun roda 2.


Iptu Martini Kanit Gakum Res 855 Kng dan Ipda Cecep Iman Santoso (Chepy) KBO Lantas, dalam obrolannya dengan media ini menyebutkan. "Banyak Truk-truk yang minta di buka di jalur Cirendang menuju pusat kota dan yang ke Pasar Baru, mereka para sopir Truk dan mobil Box untuk menurunkan muatannya di pasar baru," sebut Ipda Cecep Iman Santono saat bertugas di Pos jaga Citamba bersama Kanit Gakum Iptu Martini.


Diberlakukannya penutupan jalur Siliwangi oleh Pemda Kuningan ini, menimbulkan kontroversi masyarakat, terutama dari para pedagang dan toko toko serta para sopir angkot, di jalan Siliwangi yang merupakan jantungnya Kota Kabupaten Kuningan menjadi sunyi bagaikan kota mati, tentu saja karena hal ini berdampak cukup besar bagi mereka. Omset para pedagang kelontongan toko-toko Emas, toko toko elektronik menurun, "kalau toko Emas kan biasanya ada rame ada sepi, tapi tidak menurunkan omzet, tapi kalau diberlakukan peraturan seperti ini jelas berkurang," tutur beberapa toko Emas yang sempat di hubungi media ini.


Sejumlah penjabat dan petugas unsur terkait tampak tengah mencari solusi untuk di buka dan diaktifkan kembali jalan Siliwang yang merupakan jantung Kota Kuningan


Sepinya dagang dari pembeli, itu karena si pembeli diharuskan berjalan kaki dari area parkir baik, yang dari area parkir Langlang Buana, ataupun yang dari area parkir Taman Kota serta dari area parkir Puspa Siliwangi. Rata rata pembeli itu jadi malas berjalan kaki, selain itu juga ribetnya membawa barang barang belanjaan, tutur para pemilik Toko yang berjejer di Jalan Siliwangi Kuningan Kota. Selain itu, kata para pemilik toko di jalan siliwangi, kalau suasana seperti ini terus sudah dapat dipastikan akan berdampak pula pada pengurangan pajak penjualan akibat dari kurangnya pembeli, imbuhnya.


Hal senada juga disampaikan oleh para pedagang lainnya, "Omzet menjadi turun karena jarang pengunjung yang makan, semula pendapatan rata rata RP 2 Juta per hari, namun setelah ada perubahan jalan Siliwangi tidak bisa dilewati angkot serta mobil lainnya, pendapat menurun menjadi Rp 1,7 juta perhari. Biasa pendapatan diatas 2 juta perhari, itu dari mulai buka pukul 08.00 sampai pukul 22.00 malam," terang Danda Fadli Nur pengelola RM dan Resto. Ayam geprek Juara, Ayam goreng Majareka, Ayam geprek sembal Ijo, dan sambal terasi,  yang sudah selama hampir Tiga tahun. Berjualan di Jalan Siwangi Kuningan Kota ini.


Keluhan yang tidak begitu jauh dari dampak penutupan Jalan Siliwangi Kuningan Kota ini, adalah dari Toko PS electronic center, Tomy. 


"Repot karena tidak ada angkutan, repot berkurangnya yang belanja, bila di banding suasana jaman Covid dengan aturan pembatasan lalulintas seperti sekarang ini. Masih mending jaman Covid, masih banyak yang belanja, walaupun diberlakukan pembatasan jarak dan harus bermasker. Lah sekarang berkurang banget karena yang mau belanja enggan jalan kaki dan merasa risih dengan barang belanjaan yang harus di angkut ke tempat parkiran," terangnya. 


Rudi si pengelola Bakso ternama di Jalan Siliwangi Kuningan kota, juga merasakan dampak yang ditimbulkan dari larangan berbagai jenis kendaraan masuk Jalan Siliwangi, disertai kepindahan para pedagang kaki lima ke tempat baru di Puspa Siliwangi. 


"Dampak nya sih ada, penurunan omzet, ambil contoh dari minuman penyegar botol, biasanya terjual lebih dari 10 krat, sekarang hanya mampu terjual 4 sampai 6 krat saja, jelas berkurang," kata Rudi mengilustrasikan. (Mans Bom)

Jumat, 08 Maret 2024

Granat Jenis Sirsak Ditemukan Warga Susukan, Menunggu Jihandak Untuk Memastikan

Wakapolres Kuningan Kompol Dany Rahmanto, S. SIK


Benangmerah, Jadi tontonan warga dan sempat dilempar dari posisi penemuan semula, Geranat berjenis Sirsak ini kini menunggu tim Jihandak dari Jatinagor untuk memastikan aktif atau pasifnya benda berbahaya tersebut.


Geranat tersebut ditemukan semula oleh Rasum (74) yang tengah melakukan pembersihan kebun milik Ahmad Dejat Firdaus di Rt 03/02 Desa Susukan Kecamatan Cipicung, Granat tersebut sempat di lempar ke posisi sebelah. Namun oleh Babinsa Susukan Sertu Komarudin diamankan di teras belakang Mini Market. "Iya tadi itu dilempar gak jauh sih masih di kebun itu, kemudian Saya khawatir maka Saya ambil dipindah ke teras Mini Market," terang Babinsa Sertu Komarudin, masyarakatpun melaporkan penemuan bahan peledak tersebut kepada pihak Polsek Ciawigebang yang dipimpin Aiptu Ayi Sujana kemudian di pasang police line di area penemuan.


Wakapolres Kuningan Kompol Dany Rahmanto di lokasi penemuan benda berbahaya tersebut yang diperkirakan peninggalan jaman 'Baheula' membenarkan bahwa ada penemuan Granat oleh warga yang tengah membersihkan kebun, kemudian masyarakat memberitahukan kepada pihak Polsek Ciawigebang, kemudian Polsek Ciawigebang koordinasi dengan Polres.


Penemuan geranat di desa susukan Dusun Manis Rt 03/02 belakang Mini Market kecamatan cipicung Kuningan


"Kami mengkoordinasikan hal ini dengan pihak unit Jibom tim Gegana dari Sat Brimob Polda Jabar. Dengan di pasang Police Line itu, mengamankan Granat tersebut supaya tidak di sentuh lagi oleh masyarakat, selain itu juga menjaga kemungkinan masih ada yang lain di area tersebut, makanya kita menunggu tim khusu Jibom, kami harap sih tidak ada lagi setelah yang ini satu, tapi untuk mengantisipasi kemungkinan kemungkinan masih ada maka kita tunggu tim ahli secara teknis dari unit Jibom tim Gegana," terang Wakapolres Kompol Dany Rahmanto S. SIK.


Emang tadi pagi pada saat ditemukan sempat di kira mainan, lanjut Wakapolres Dany, bahkan dilempar lempar oleh yang pertama kali menemukan, mungkin karena belum yakin benda tersebut itu apa? namun setelah masyarakat agak yakin bahwa itu adalah sebuah geranat, baru melaporkan kepada pihak Polsek. (Mans Bom)

Sabtu, 16 September 2023

Mutasi Rotasi Pejabat Res 855 Kuningan Dilaksanakan Di Halaman Mapolres Kuningan. Pisah Sambut Di Salah Satu RM Wilayah Kramatmulya

Pisah sambut pejabat Polres Kuningan usai pelaksanaan acara rotasi mutasi


Benangmerah, Semoga kedepannya bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang utama, kedepan tupoksi yang harus di persiapkan kesiapan kesiapan pengamanan dalam rangka Pemilu 2024 dan beberapa agenda pengamanan baik itu aktifitas masyarakat, agenda politik dan lainnya.


"Dengan dilaksanakannya mutasi rotasi Alhamdulillah pejabat lama mendapat promosi, karena ada yang jadi Kasat, Kabag, kapolsek di tempat Polres yang baru berarti pimpinan memberikan wujud penghargaan atas pekerjaannya selama ini di Polres Kuningan," dan itu atas rekomendasi pimpinan Polres, begitupun dengan para perwira menengah yang alhamdulillah mendapat penghargaan dari Polda atas dedikasinya selama bekerja. Imbuh Kapolres


Hal itu disampaikan Kapolres Kuningan AKBP Willy Ardian usai acara pisah sambut pejabat jajaran Res 855 Kuningan kepada awak media ini di salah satu Rumah Makan bilangan Kramatmulya Kuningan, yang sebelumnya pelaksanaan acara rotasi mutasi dan serah terima jabatan PJU dan Kapolsek di halaman Mapolres Kuningan.


AKBP Willy Andrian dalam memberikan keterangan kepada awak media ini


Pejabat Polres yang terkena alih tugas dan kenaikan jabatan pada acara serah terima jabatan tersebut ialah Kompol Endang Kusnandar SH.MH menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan kepada AKP Purwadi  SH,. M.A.P sebagai Kabagop Polres Kuningan yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Ciko. AKP Vino Lestari SIK. M.Si. MM menyerahkan kepada AKP Triyono Raharja SIK sebagai Kasat Lantas Kuningan. IPTU Mugiyono, SE menyerahkan kepada IPTU murjani sebagai Kasikum Polres Kuningan sedangkan IPTU mugiyono, SE mendapat tugas dan tanggung jawab dari Kapolres Kuningan sebagai Kasi Humas Polres Kuningan.


IPTU Deden menyerahkan kepada IPTU Dede Kusnadi sebagai Kapolsek Garawangi, dan IPTU Dede Kuswandi menyerahkan tugas sebagai Kapolsek Subang kepada IPTU Farikin, IPTU Ahmad Muchsin menyerahkan tugasnya kepada IPTU Agus Budi Wahono sebagai Kapolsek Pancalang. IPTU Agus Budi Wahono pun menyerahkan tugasnya kepada IPTU Enang Kurnia sebagai Kapolsek  Pasawahan. (Man Bom)

Rabu, 23 Agustus 2023

Polres Kuningan Tak Ingin Wilayah Hukumnya Dijejali Narkoba, Kapolres Mengajak Untuk Memeranginya

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian memberikan kadeudeuh berupa sembako kepada anak anak yatim dan masyarakat yang membutuhkan


Benangmerah, Polres Kuningan tidak menginginkan wilayah hukumnya tercemari Narkoba, Kapolres mengajak kepada seluruh stakeholder memeranginya. Dalam giat launching dan deklarasi Kampung bebas Narkoba di Desa Padarek, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, Rabu (23/8/2023). 


Kapolres AKBP Willy Andrian menyebutkan tujuan pembentukan dan pembinaan kampung bebas narkoba ini merupakan implementasi kebijakan Kapolri dalam program Quick Wins Presisi 2023.


"Pembangunan kampung bebas Narkoba akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan disesuaikan dengan kondisi yang ada, baik dengan pendekatan preemtif, preventif maupun represif," sebutnya.


Dalam kegiatan Launching dan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba tersebut, Kapolres berharap, kampung bebas narkoba ini menjadi menu di Pilot Projek untuk desa desa lainnya agar bersama memerangi narkoba.


Menurutnya indikator keberhasilan kampung bebas narkoba yaitu kemandirian masyarakat, peran aktif dan sinergitas stakeholder, pengungkapan kasus atas peran aktif masyarakat, serta adanya kegiatan nyata yang menyentuh sasaran, terang Kapolres.


Pembentukan dan pembinaan kampung bebas narkoba tersebut, sambungnya, sebagai salah satu upaya Polri khususnya Polres Kuningan dengan pendekatan sampai tingkat desa dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan dan juga pemberantasan narkoba yang terjadi di masyarakat.


Kapolres bersama unsur Forkopimda serta Kepala BNN Kuningan


Kapolres mengakui, masih ada beberapa wilayah yang angka penyalahgunaan narkobanya masih cukup tinggi di antaranya Kecamatan Kuningan, Kecamatan Jalaksana dan Kecamatan Cilimus. Akan tetapi, pihaknya berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba yang terjadi di wilayah kerjanya. “Kami juga meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan Ketika mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Jangan takut untuk melapor yaa. Kami akan jaga kerahasiaan pelapor,” ujar Kapolres.


Hadir dalam rangkaian launching dan deklarasi Bebas Narkoba seluruh warga Desa Padarek membersihkan wilayahnya dari narkoba, kemudian penandatanganan deklarasi kampung bebas narkoba, selain itu juga Polres memberikan santunan kepada 25 anak Yatim dan warga yang membutuhkan secara simbolis, dan diakhiri dengan penandatanganan bersama warga dan tamu undangan di papan yang telah disediakan.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asda 1, Nurahim mewakili bupati Kejari Kuningan, Perwakilan PN Kuningan, Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Camat Kuningan, Danramil Kuningan, Kepala Puskesmas Kuningan, Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Kuningan, para penggiat anti narkoba serta tamu undangan lainnya. (Mans Bom)

Selasa, 01 Agustus 2023

Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Mantan Ketua PWI Kuningan Lapor ke Polisi

Iyan Irwandi melaporkan pencemaran nama baik dirinya kepada Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Kuningan.


Benangmerah, Merasa dicemarkan nama baiknya oleh Arya Sabar Ramadhan, Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuningan, Iyan Irwandi menempuh jalur hukum. Ia melaporkan orang belum diketahui keberadaannya tersebut kepada Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Kuningan.


Hal itu dikarenakan orang tersebut telah menggunakan foto wartawan Kabar Cirebon Wilayah Kuningan tanpa izin di foto profil whatsapps (WA)-nya. Dan tidak tanggung-tanggung digunakan untuk meminta sejumlah uang kepada Korps Lalu Lintas Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Korlantas Mabes Polri).


Alasanya, guna membantu menunjang kelancaran kegiatan liputan ke Banjarmasin selama dua minggu. Padahal Iyan Irwandi yang sempat menjadi ketua PWI Kuningan periode 2014-2017 & 2017-2020 tidak pernah merasa melakukan hal tersebut.


"Memang benar. Saya telah membuat laporan pengaduan ke Unit Tipiter Polres Kuningan," ujar Mantan Ketua PWI Kuningan, Iyan Irwandi, Selasa (1/8/2023).


Ia menginginkan Arya Sabar Ramadhan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Akibat dari ulah si oknum tersebut membuat nama baik lulusan terbaik Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) Angkatan 2 tahun 2016 menjadi tercoreng dalam waktu yang sangat singkat. 


Untuk itu, secara gamblang dirinya membeberkan kronologis kejadian dengan leluasa kepada aparat kepolisian. Awalnya, pada tanggal 19-20 Juli 2023, ia bersama dengan puluhan wartawan mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) kenaikan grade dari tingkat wartawan muda ke wartawan madya di Hotel Aston Cirebon.


Keesokan harinya atau tepatnya tanggal 21 Juli, ia mendapatkan telepon dari salah satu penguji UKW, H. Suherlan bahwa di group WA para penguji UKW se-Indonesia, ada share dari pengurus PWI Pusat, Prapto. Yakni, tentang percakapan orang yang mengaku wartawan anggota PWI atas nama Arya Sabar Ramadhan yang meminta sejumlah uang (termasuk mencantumkan nomor rekening bank) ke Korlantas Mabes Polri untuk kelancaran kegiatan liputan ke Banjarmasin.


Namun foto yang dishare yang atas nama Arya Sabar Ramadhan justru mirip dengan peserta UKW kategori wartawan tingkat madya di Aston Cirebon atau mantan ketua PWI Kabupaten Kuningan dua periode. Pengurus PWI Pusat menanyakan kepada anggota group WA para penguji, apakah ada yang mengenalnya atau tidak karena dari Korlantas Mabes Polri menghubungi yang bersangkutan.


"Atas dasar informasi itu, saya langsung mengklarifikasi kepada pengurus PWI Pusat karena tidak merasa melakukan hal tersebut," ucapnya.


Selain itu, dirinya pun mengklarifikasi kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat, Mirza Zulhadi bahwa fotonya dicatut oleh orang yang mengaku bernama Arya Sabar Ramadhan melalui WA-nya yang meminta sejumlah uang ke Korlantas Mabes Polri supaya tidak terjadi salah paham. Apalagi nomor rekening yang digunakan adalah nomor rekening Arya Sabar Ramadhannya.


"Semoga kejadian ini tidak menimpa kawan-kawan wartawan lainnya yang tidak tahu-menahu malah dijadikan kambing hitam padahal saya bukan pejabat atau pun selebritis," tuturnya.


Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Kuningan, Nunung Khazanah pun menginformasikan bahwa dirinya mendapatkan telepon dari PWI Pusat yang mengkonfirmasi apakah ada anggota yang bernama Arya Sabar Ramadhan atau tidak. Sehingga dijawab tidak ada tapi foto yang digunakan di-WA orang bersangkutan adalah foto mantan ketua PWI Kuningan.


Kapolres Kuningan, AKBP. Willy Andrian melalui Kasat Reskrim, AKP. Anggi Eko Prasetyo didampingi Kanit Tipidter, IPTU. Dahroji membenarkan bahwa Iyan Irwandi telah membuat laporan pengaduan terkait fotonya yang diduga dicatut oleh orang yang bernama Arya Sabar Ramadhan. 


Baca juga : Eks Ketua PWI Kuningan Merasa Dicemarkan, Fotonya Digunakan Orang Minta Uang Ke Korlantas Mabes Polri


Ini Percakapan Arya Sabar Ramadhan di WA; 

"Assalam'mualaikum Selamat malam Bapak Firman sebelum nya saya Arya S. Ramadhan beserta rekan" , sekaligus juga saya mewakili segenap kantor dari PWI untuk mohon ijin menghadap Bapak Firman , dalam rangka kami pergi untuk tugas liputan ke daerah banjarmasin selama 2 minggu..

Saya dan beberapa rekan" PWI yg akan pergi untuk liputan ke sana memohon untuk meminta sedikit bantuan nya kepada Bapak Firman agar kami tidak kekurangan dalam hal apapun dalam tugas kami selama kami meliput di sana 🙏🏻.

Sekali lagi Kami dari PWI, { Persatuan Wartawan Indonesia ] Dengan Hormat Bapak Firman mau turut membantu kami untuk acara tugas kami , sebelum nya kami ucapkan banyak" terimakasih dan mohon maaf.. 🙏🏻🙏🏻. 707244638200 CIMB a/n Arya sabar ramadhan ini no rek kami Pak Firman terimakasih 🙏🏻". 


.(One)

Jumat, 14 Juli 2023

Dua Anak Tiri Di Kikit, Sambung Ayah Berakhir Di Kamar Prodeo Mapolres Kuningan

AW pelaku Kikit dua anak saambungnya warga Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan digiring petugas Kepolisian Res 855 Kuningan


Benangmerah, Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian merelease terkait action Satrekim Polres Kuningan tentang penangkapan seorang oknum masyarakat akibat degradasi moral hingga meng "kikit" Dua anak sambung nya sendiri. 


Peristiwa ini merupakan tindak pidana ini sedari tahun 2012 hingga tahun 2017, sementara yang satu peristiwanya lagi terjadi sejak tahun 2020 sampai tahun 2023. Dua anak sambung ayah ini menyetubuhi Dua anak tirinya dibawah umur sekaligus berjalan dari tahun ke tahun hingga 5 tahun.


Usia korban ayah sambung ini yang pertama pada saat itu baru masuk usia 14 tahun, dan korban kedua masih berusia 13 tahun. Keluarga korban melaporkan perihal peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian, Gercepnya Satreskrim Res 855 Kuningan dalam kurun waktu 3 hari pelaku yang berinisial AW 45 tahun warga Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan dapat di tangkap dan di proses hukum.


Kapolres beserta Kasatreskrim memperlihatkan barang bukti pelaku amoral


Ayah sambung amoral ini harus menerima sanksi ancaman hukuman dalam pasal 76 ayat 1, 81 ayat 3, 81 ayat 5. UU No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 20 tahun menginap di hotel prodeo (Kamar Penjara) terang Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian dalam konferensi persnya Jumat 14 Juli 2023 di halaman Mapolres Kuningan. (Mans Bom)

Selasa, 06 Juni 2023

Oknum Pengurus Yayasan Anak Di Kuningan Bermoral Bejat, 'Kikuk Kikuk' Anak Asuhnya Hingga Hamil 6 Bulan

Kedua tersangka perkosaan dan pencabulan terhadap anak asuhnya di "Yayasan anak"


Benangmerah, Dua tersangka pencabulan anak asuh "Yayasan Anak" terpaksa harus mendekam di kamar prodeo Mapolres Kuningan guna mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya itu, Kedua kakek tersangka kini dalam proses pemerikasaan pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti ke pihak Kejaksaan.


Anak berusia 15 tahun itu jadi korban pemerkosaan dan pencabulan dua oknum pengurus Yayasan Anak, kendatipun demikian korban yang tengah hamil 6 bulan itu dalam kondisi sehat, baik kesehatannya maupun mentalnya karena didampingi khususnya dari peksos assessment Kemensos RI langsung menangani kasus tersebut terang Kapolres AKBP willy Andrian didampingi Kasat Reskrim Iptu Anggi Eko Prasetyo, Kanit PPA serta dari Bagian Humas Polres, dalam ju.pa persnya, namun Kapolres tidak menyebutkan lokasi penangkapan kedua oknum Yayasan Anak tersebut.


Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolres Willy, untuk penyidikan segera disidangkan di Pengadilan, kedua oknum Yayasan Anak itu dalam melakukan perbuatan melawan hukum itu di tempat berbeda salah seorang melakukannya di kamar Yayasan itu, sementara seorangnya ladi melakukan di kamar korban Keduanya terancam jeratan hukuman penjara atas perbuatannya. (Mans Bom)

Jumat, 14 April 2023

Eksfose Awal Kapolres Baru tentang Cuarnmor, Narkoba, Dan Pencurian Lainnya, Di Halaman Mapolres Kuningan

Para pelaku tindakan melawan hukum, salah seorang diantaranya remaja putri jadi tersangka, di amankan di hotel Prodeo Mapolres Kuningan


Benangmerah - Jum'at sore pukul 14.30 (14/4/2023) Kapolres baru Willy Andrian di dampingi Wakapolres Kompol Rcky Adipratama Serta Kasatreskrim Iptu Anggi Eko Prasetyo memaparkan hasil kinerja Satreskrim. 12 tersangka dari berbagai kasus diamankan, salah seorang diantaranya residivis peredaran narkoba jenis Sabu, sementara dari kelompok curanmor melibatkan seorang anak perempuan. Hingga kasus pencurian hewan ternak, juga elektronik.


Ada beberapa perkara dari beberapa kasus, selain pencurian barang elektronik, juga masalah pencurian hewan ternak (Kambing), disamping masalah Curanmor "Satreskrim berhasil mengungkap kasus curanmor 4 jenis sepeda motor serta pelakunya sudah di amankan dan ditahan guna menindak proses hukumnya. Beberapa pencurian elektronik juga di tahan bersama barangbuktinya, sementara pencurian ternak barang buktinya di titipkan karena itu hewan ternak, namun alat angkut nya mobil jeni Daihatsu Van Nopol E 1543 YD ditahan di Mapolres juga sebagai barang bukti alat angkut pencurian pembertan, sebut Kapokres.


3 orang tersangka curanmor yang melibatkan seorang anak perempuan, tersangka pencuri yernak juga 3 orang, pencurian elektronik 2 orang, sementara pelaku pencuri lainnya tergolong di bawah umur, sehingg dalam konferency press tidak disandingkan. "untuk anak yang berkonplik dengan hukum berdasarkan UU sistim petadilan pidana anak, juga terkait dengan identitas maupun wilayah TKP nya, mohon maaf kami tidak bisa mengeksfose namun sedikit saya jelaskan kejadiannya, di salahsatu konter hand phon di bobol dengan menggunakan kunci oleh dua anak yang sekaran telah konpil dengan hukum," terang Kapolres AKBP Willy Andrian.


Kapolres, waka Polres Dan jajara satun, gelar tindak kriminitilat Polres Kuningan


Terkait penangkapan pelaku pengedar narkotika jenis Sabu AKBP Willy menyebutkan, selain Sabu Sabu sebanyak 32 pakat seberat 32 sekiab gram, kalau diuangkan kisara 16 Jutaan juga ada berbagai jenis obat obatan terlarang yang tergolong dalam UU Kesehatan dan psikotropika. Setelah petugas melakukan pengembangan dalam pengungkapan, ditemukan Sabu yang di simpan dalam paket khusus di pepohonan aera pemakaman umum, ini cukup unik, merupakan modus baru, karena mungkin petugas tidak akan bisa mengendusnya.


Inipun masih dilakukan penyelidikan serta pengembangan, kata Kapolres, kasus narkoba ini tidak disebutkan inicialnya namun yang pasti pelaku seorang pemuda dan juga seorang residivis narkoba dengan hukuman penjara 1,6 Tahun di Lembaga pemasyarakatan Kuningan. (Mans Bom)

Minggu, 02 April 2023

Inilah Tupoksi Polantas, Kecelakaan Apapun Di Jalan Harus Siap Menolong

Polantas Mengevakuasi mobil yang terperosok akibat menghindar dari mobil lain


Benangmerah - Menghindari kendraan lain dari arah berlawanan, mobil Isuzu Panther Nopol E-1233-YG terperosok ke bahu jalan sebelah kiri. Memang jalur terebut akan di perbaiki, namun pihak Bina Marga tidak memberi peringatan atau rambu rambu apalagi pengaman bagi pengguna jalar Raya, peristiwa itu terjadi Sabtu (1/4/2023). 


Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00WIB. Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari melalui Kanit Gakkum Polres Kuningan IPDA Sri Martini, mobil tersebut melaju dari arah Ciporang menuju Ancaran, namun saat tiba di lokasi kejadian tepatnya di Jalan Raya RE Martadinata Desa Ancaran Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan, menghindari mobil dari arah yang berlawanan akan tetapi mobil terlalu ke sebelah kiri hingga terperosok.


"Jalan di Ancaran itu kan sedang dalam perbaikan dan pelebaran jalan. Karena jalannya menyempit maka saat pengemudi menghindari mobil dari arah yang berlawanan terlalu ke sebelah kiri kemudian terperosok," tutur IPDA Sri. Setelah menerima laporan adanya mobil yang terperosok, Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan lansung menuju lokasi dan membantu evakuasi mobil.


Jalur Ancaran Kuningan kota merupakan jalur sibuk, ramainya laluilntas ranmor pihak Bina Marga harusnya memasang Rambu peringatan atau pengaman guna menghindari terjadinya kecelakaan


"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut hanya mengalami keruskan pada As Roda sebelah kiri. Dan kami pun langsung membantu evakuasi mobilnya," kata IPDA Sri. (Mans Bom)

Selasa, 28 Maret 2023

Pemkab Kuningan Bersama Polres Tandatangani naskah Perjanjian Hibah Daerah Tahun Anggaran 2023

Kapolres Kuningan tengah menandatangani naskah hibah setelah bupati dan Kesbang Pol disaksikan Sekda


Benangmerah - Dalam acara penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah. Pemda Kuningan kepada Polres Kuningan tahun anggaran 2023, Selasa (28/3/2023) di ruang rapat linggarjati Setda Kuningan, selain di buka oleh bupati juga Sekda dan Kesbang Pol di ikuti pula oleh Inspektur, serta BPKAD yang di selenggarakan oleh Kesbang Pol.


Kami selaku penyelenggara penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah Pemerintah Daerah Kuninga dengan Polres Kuningan, dasar penyelenggaraan Undang ungang No 23 tahun 2014 sebagaimana yang telah di rubah dengan peraturan Undang undang No 2 Tahun 2022, tentang Pemda sampai dengan Perbu Kuningan No 368 tahun 2022 tentang APBD Kabupaten Kuningan tahun 2023.


Dengan maksud dan tujuan menjaga urusan Pemda Kuninngan dengan janji kerjasama sinergitas serta menjaga dinamika dengan Polres Kuningan. Hal itu di sampaikan Kepala Kesbang Pol. Kabupaten Kuningan DR H.M Budi Alimudin, M.Si


Kapolres Kuningan AKBP Danny Aryanda mengatakan, pihaknya akan memaparkan penggunaan dana tersebut yang diterimanya pada saatnya nanti sebagaimana yang sudah di jelaskan tadi diawal acara bahwa, ini adalah sebuah peran resmi sehingga tidak ada dusta diantara kita. Sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada publik sehingga tidak ada sakwasangka.


Usai acara penandatanganan naskah perjanian hibah, Fose bersama


Dana hibah senilai 3 M ini rencananya akan di gunakan sebagai tambahan dari kekurangan dana hibah yang sudah Polres terima karena ada dua yang sudah brik down, jadi mengalami kekuarangan, persiapan jelqng Idul Fitri ada ratusan bahkan ribuan poersonil yang dilibatkan dalam kegiatan oprasi ketupat serta kegiatan intelegen, patroli, turjawali oprasi Lilin, peringatan hari jadi Kuningan, kemudian jelang 2023-2024 rencana pengamanan pemilu, jadi kami harus mulai mengatur penggunaan dana "Bila nanti ada perubahan perubahan rencana kebutuhan kami akan selalu berkoordinasi, dan melaporkan sehingga nanti bisa di pertanggung jawaban penggunaan dana secara reel," kata Kapolres Kuningan AKBP Danny Aryanda. 


Terciptanya situasi dan kondisi di Kuningan seperti sekarang ini, kata Bupati Acep Purnama, berkat kebersamaan kita tanpa Polres, tanpa TNI Pemda tidak bisa berbuat banyak, karena ini dinamika tuntutan masyarakat yang sangat berjasa sekali, kehidupan yang serba dinamis, keterbukaan publik, dqn lain sebagainya maka Saya sangat bangga sekali kepada polres. Maka kegiatan ini merupakan salah satu bentuk transparansi jalannya pemerintaha, dan ini selaras dengan visi Kabupaten Kuningan mandiri makmur agamis maka pemkab kuningan sedang berusaha mewujudkan Kuningan yang aman, tertib, sejahtera termasuk dinamis dalam rangka mewujudkan cita cita sudah barang tentu satu hal yang tidak mudah, ada saja kejadian kejadian di luar dugaan, terang bupati H. Acep Purnama (Mans Bom)

Sabtu, 25 Maret 2023

Polres Kuningan akan Bagikan Takjil Tiap Sore hari Kepada Masyarakat Selama Bulan Ramadhan

Waka Polres Kuningan Kompol Riky Adipratama tampak memberikan takjil kepada salah seorang pemotor


Benangmerah - Kepolisian Resor Kuningan Polda Jawa Barat, mambagikan ratusan takjil gratis bagi masyarakat yang akan berbuka puasa di jalan selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.


Selain membagikan takjil, Polres Kuningan juga melakukan himbauan kepada para pengendara yang melintas untuk tetap memperhatikan keselamatan berlalu lintas seperti menggunakan helm, tidak menggunakan knalpot brong dan kelengkapan kendaraan.


"Selain meningkatkan hubungan silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat giat tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan iman dan takwa di bulan Ramadhan ini. Untuk hari ini kegiatan pembagian takjil kita laksanakan di depan Mapolres Kuningan," kata Wakapolres Kuningan Kompol Ricky Adipratama kepada awak media usai membagikan takjil, Depan Mapolres Kuningan, Jum'at (24/3/2023)


Menurut Ricky, pembagian ratusan takjil berupa makanan dan minuman siap santap ini akan dilakukan setiap hari di tempat yang berbeda. Ricky menyebutkan kegiatan bagi-bagi takjil ini merupakan wujud kepedulian keluarga besar Polres Kuningan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, terlebih bagi yang berbuka puasa di perjalanan.


"Bulan Ramadhan ini merupakan bulan yang istimewa, setiap amal yang kita kerjakan akan dibalas dengan yang lebih baik lagi, untuk itu marilah kita berlomba untuk mengunggulkan amal kebaikan. Kegiatan ini akan dilakukan setiap hari selama Bulan Ramadhan dengan lokasi yang berbeda-beda,” jelas Ricky.


Ricky berharap, masyarakat yang keluar rumah menggunakan sepeda motor untuk tetap memperhatikan keselamatannya dan tertib lalu lintas.


"Masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan helm, oleh karena itu kami menghimbau walaupun hanya untuk ngabuburit ketika mengendarai sepeda motor jangan lupa untuk menggunakan helm demi keselamatan pengendara itu juga," tutup Ricky. (Mans Bom)

Selasa, 07 Maret 2023

12 Anggota Perwira Polres Kuningan di Rotasi dan Mutasi, Guna Meningkatkan Kinerja Dan Karier

Kapolres Kuningan AKBP Danny Aryanda saksikan penandatanganan sertijab anggota yang terkena alih tugas


Benangmerah - Rotasi jabatan di lingkungan Polres Kuningan kembali terjadi. Hal tersebut dilakukan dalam rangka tour of duty untuk lebih meningkatkan kinerja kepolisian dan karier. Setidaknya ada 12 perwira Polri yang mengemban amanah baru tersebut. Mereka akan memimpin setiap unit dan satuan Polres Kuningan.


Upacara serah terima jabatan dilakukan di Mapolres Kuningan, Selasa (7/3/2023) dipimpin langsung Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda. Setiap perwira menjalani sumpah jabatan dengan harapan mereka mampu mengemban amanah dalam melaksanakan tugasnya.


"Rotasi merupakan hal yang biasa, sebagai wujud dinamisasi organisasi dan terus berkembangnya tantangan tugas yang harus dihadapi bagi anggota kepolisian," ujar Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda saat memimpin upacara sertijab.


Nantinya, kata Dhany, tugas dan kewenangan yang dimiliki merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Pihaknya juga menekankan kepada mereka agar segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru.


"Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, juga sebagai bentuk pengabdian dan ibadah," pesan Dhany.


Dhany juga menyampaikan terima kasih kepada pejabat sebelumnya atas dedikasi dan loyalitas dalam melaksanakan tugas di wilayah hukum Polres Kuningan.


"Selamat menjalankan tugas di tempat yang baru," kata Dhany.


Adapun perwira yang melakukan serah terima jabatan yaitu Wakapolres Kuningan Kompol Syamsul Bagja Bakhtiar dimutasikan sebagai Pamen Polda Jabar dalam rangka Dik Sespimen digantikan oleh Kompol Ricky Adipratama yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops. Polres Subang. Sementara, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Muhammad Hafid Firmansyah pindah tugas menjadi Kasat Reskrim Polres Indramayu digantikan oleh IPTU Anggi Eko Prasetyo yang semula bertugas di Polresta Bandung.


Kasat Intelkam AKP Rafik Rahadiansyah berpindah tugas menjadi Kasat Intelkam Polres Sukabumi digantikan oleh AKP Mohammas Faisal yang semula menjabat sebagai Kapolsek Kadugede, sedangkan Kapolsek Kadugede dijabat oleh AKP Karyana yang semula menjabat sebagai Kanit 8 Sat PJR Ditlantas Polda Jabar.


Kabag Ren yang semula dijabat oleh Kompol Supriatna digantikan oleh AKP Budi Hartono yang semula menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Kuningan. Kasat Binmas Polres Kuningan digantikan oleh AKP Bambang Purnomo yang semula menjabat sebagai Kapolsek Darma.


Kapolsek Darma dijabat oleh AKP Sutarja Fahrudin. Kapolsek Kuningan dijabat oleh Kompol Herbudiman yang semula menjabat sebagai Kapolsek Ciawigebang, sedangkan Kapolsek Ciawigebang dijabat oleh AKP Ayi Sujana yang semula menjabat sebagai Kapolsek Lebakwangi, untuk Kapolsek Lebakwangi dijabat oleh AKP Wawan Hernawan. Kompol Sunarko yang semula menjabat sebagai Kapolsek Kuningan memasuki masa purna tugas.


IPTU Dede Kusnadi yang semula menjabat sebagai Kapolsek Kramatmulya dipindahtugaskan sebagai Kapolsek Subang, Kapolsek Kramatmulya dijabat oleh IPTU Adin Safrudin.

Kamis, 23 Juni 2022

Komplotan Bandit Khusus Pembobol Minimarket 'Diborogod' Satreskrim Polres Kuningan Di Pintu Tol

 

Beberapa petugas Kepolisian tangah melakukan Olah TKP

Karawang, (BM) - Empat orang bandit spesialis pembobol minimarket wilayah Jawa Barat berhasil ditangkap Satreskeim Polres Kuningan, di gerbang pintu Tol Cikatama, Cikampek. Kabupaten Karawang, Empat bandit pencurian dengan pemberatan serta Dua pelaku yang diduga menerima barang-barang hasil curian.


Ke empat pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinicial JRT (35) warga Kabupaten Asahan Sumatera Utara, FT (27) warga Kabupaten Toba Sumatera Utara, FDS (27) warga Kabupaten Bekasi, dan ENP (37) warga Kabupaten Tangerang, sedangka Dua orang yang diduga menerima barang hasil curian adalah AWP (41) warga Kabupaten Serang dan FS (32) warga Kota Tangerang.


Ke Empat pelaku tersebut berhasil diamankan di Gerbang Tol Cikatama, Cikampek, sedangkan Dua orang pelaku lainnya ditangkap di Kabupaten Tangerang. Penangkapan para pelaku pembobol spesialis Mini market/ toko modern ini dilakukan Satreskrim Polres Kuningan bersama Tim Bantek Dit Reskrimum Polda Jabar.


Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M. Hafid Firmansyah menyatakan komplotan pembobol spesialis toko modern berhasil ditangkap. Menurut Hafid, berawal adanya kejadian pencurian di Alfamart dan Indomart yang berada di wilayah Kuningan, maka pihaknya melakukan penyelidikan.


"Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu Alfamart Kecamatan Cipicung dan mengumpulkan bukti-bukti yang terekam CCTV sekitar TKP maka kami mengetahui ciri-ciri dari pelaku ini," papar Hafid kepada awak media inj Rabu (22/06/2022).


Pihaknya bersama Tim Bantek Dit Reskrimum Polda Jabar mendapatkan informasi bahwa komplotan tersebut berada di wilayah Bekasi dan akan kembali melakukan aksinya. Berdasarkan informasi tersebut dan ciri-ciri kendaraan yang digunakan pelaku maka pihaknya melakukan penyekatan di Gerbang Tol Cikatama dari arah Jakarta menuju Bandung.


"Kami pun akhirnya dapat mengamankan Empat orang tersangka tersebut. Terus melakukan pengembangan ke wilayah Cikande Kabupaten Tangerang dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku lainnya yang diduga penerima barang-barang hasil curian," terang Hafid.


Selain mereka, lanjutnya, diamankan pula SY (31) warga Kabupaten Sragen yang berperan sebagai orang yang mengirimkan atau menjual barang-barang hasil curian ke toko-toko kelontong, masih ada Dua orang lainnya yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) masing-masing berinisial NA dan HS," papar Hafid.


Para pelaku ini dibawa ke Mapolda Jawa Barat oleh Tim Bantek Ditreskrimum Polda Jabar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Para pelaku ini dibawa ke Mapolda Jabar lantaran TKP pencuriannya ternyata tidak hanya di Kuningan saja melakukan aksinya. Ada di beberapa TKP lainnya yaitu di Kabupaten Sumedang, Kabupaten Cirebon dan Karawang. Dari hasil informasi mereka telah melakukan pencurian sebanyak 16 kali di tempat berbeda," ujar Hafid.


Plat nopol palsu dan beberapa peralatan kejahatan yang digunakan kompoltan bandit


Bersama para pelaku turut diamankan kendaran R4, Dua pasang plat nomor, peralatan untuk melakukan aksinya, jaket, topi, brankas, Tiga buah Handphone dan 105 bungkus rokok berbagai merk, imbuh Hafid (Mans Bom)

Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu