Yanuar Prihatin -->

Kategori Berita

Benang Merah: Yanuar Prihatin

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label Yanuar Prihatin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Yanuar Prihatin. Tampilkan semua postingan

Minggu, 16 Juni 2024

Gemuruh Suara Demokrasi Adalah Gemuruh Deklarasi, Dukung Calon Bupati Yanuar Prihatin Untuk Kuningan Maju!

Sebagian emak emak Taqliman Masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Cipicung menyerukan dukungan penuh, yang dialamatkan kepada H. Yanuar Prihatin


Benangmerah, Gemuruh menyuarakan kemenangan Calon Bupati Kuningan periode 2024-2029 terhadap H. Yanuar Prihatin menggema di setiap sudut Kuningan tak terkecuali di Wilayah Kecamatan Cipicung


Sabtu, 15 Juni 2024 dukungan demi dukungan digaungkan masyarakat Kuningan kepada Yanuar Prihatin, Calon Bupati Kuningan 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dukungan kepada H. Yanuar Prihatin yang juga anggota DPR RI dua periode ini mengalir deras dari sejumlah kalangan di berbagai lapisan masyarakat, ini kali muncul dari kelompok keagamaan yang tergabung dalam Majelis Ta'lim Waqi'ah Desa Mekarsari, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan mendeklarasikan dukungan kepada Yanuar Prihatin.


Wasim selaku ketua koordinator deklarasi menyampaikan, dukungan yang dideklarasikan ini merupakan komitmen bersama masyarakat untuk mewujudkan Kuningan maju rakyat sejahtera, harap Wasim


"Kami baru saja mendeklarasikan dukungan kepada Kang Haji Yanuar Prihatin untuk menjadi Bupati Kuningan. Harapan kami, beliau akan bisa membawa Kuningan sejahtera dan maju. Yang jelas bisa memberi dampak langsung kepada warga," ucapnya usai deklarasi.


Wasim juga mengatakan bahwa ia bersama masyarakat di desanya akan berjuang penuh memenangkan Yanuar Prihatin di pemilihan Bupati Kuningan.


"Saya bersama warga di desa Mekarsari akan berjuang maksimal untuk memenangkan Kang Haji Yanuar menjadi Bupati Kuningan. Kami juga terus mendoakan supaya beliau selalu diberikan kesehatan dan dilancarkan jalan kemenangannya, Amiin Ya Robb" ujarnya.


Lebih lanjut Wasim menyampaikan alasan ia bersama warga mendukung putra deklarator PKB dan Sekjen NU di era Gusdur itu yang sangat dekat dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan baik keagamaan ataupun diskusi-diskusi dalam menyerap aspirasi.


"Kami sangat mengenal kang haji. Beliau rajin datang ke Kuningan, malah beberapa kali ke desa kami. Ya acara zikir, pernah juga acara motivasi karena beliau kan juga seorang motivator ya jadi banyak kasih semangat buat UMKM ya buat semua lah," ungkapnya.


Untuk diketahui, saat ini Yanuar Prihatin adalah satu-satunya nama yang telah resmi diusung sebagai Calon Bupati Kuningan oleh partai politik yakni PKB, di mana keputusan tersebut dikeluarkan melalui rekomendasi DPP PKB melalui Ketua Desk Pilkada, Abdul Halim Iskandar beberapa waktu lalu.


Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merelease pelaksanaan Pilkada 2024 serentak, di seluruh Indonesia pada 27 November 2024 mendatang, untuk memilih kepala daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, (Mans Bom)

Kamis, 13 Juni 2024

Saling Berkunjung Diantara Partai, Berkoalisi Rebut Kemenangan Pilkada Kuningan 2024-2029, PKB Merekomendasi Yanuar Prihatin

Salam koalisi antara Ketua DPC Partai Gerindra H. Dede Ismail dengan Ketua DPC Partai PKB H. Ujang Kosasih, fose bersama jajarannya di Kantor DPC Partai Gerindra


Benangmerah, Sore tadi, Kamis 13 Juni 2024, DPC Partai Gerindra menerima kunjungan silaturahmi rombongan PKB, guna menjalin silaturahmi politik dengan Gerindra, Gerindra siap berkoalisi dengan siapapun asalkan bisa menjadi kandidat di pilkada karena niatan Gerindra, Ketua DPC Gerindra siap maju menjadi bacalon Bupati dan atau Bacalon Wakil Bupati.


Partai Gerindra terbuka dengan partai partai yang ada di Kabupaten Kuningan untuk berkomunikasi politik baik, dengan PDIP, Golkar, PKS, PAN, PPP, Nasdem, Demokrat, dan kini kami terima dengan senang hati kunjungan politik PKB, bahwa Gerindra siap berpolitik dengan siapapun asalkan bisa menjadi kandidat untuk Pilkada 


Kami menerima kunjungan balasan partai PKB guna menjalin tali silaturahmi, seraya memper erat koalisi dengan siapapun, asalkan bisa menjadi kandidat, "Saya pribadi maju di kandidat baik, Bupati maupun Wakil Bupati, ini sebagai gambaran, besok pagi Saya berangkat mau di wawancara terakhir oleh DPP Gerindra, Saya sampaikan nanti tentang tindak lanjut kerjasama politik dengan partai-partai yang bisa berkomunikasi dengan partai partai lain yang bekerja sama, dan mimpi Saya bisa berkoalisi dengan partai partai besar, ujar Ketua DPC gerindra H. Dede Ismail.


Seyogianya, lanjut Deis, melihat antusias bahwa Saya dengan pak Ujang Kosasih sudah berteman sejak lama sehingga bisa bekerjasama dengan partai politiknya. Kami sama sama di politik dan sudah sama sama 4 periode, PKB 8 Kursi bisa merebut Kabupaten Kuningan melalui Pilkada.


H. Ujang Kosasih Ketua DPC PKB yang berkunjung ke DPC Gerindra, membahas tentang bisa bersilaturahim di Kantor Gerindra. Insya allah pilkada 2024 bisa berkoalisi dengan PKB karena historis yang akan menjadi peluang antara Gerindra dengan PKB dalam kontestasi 2024. Bahwa pasca ditetapkannya pasangan presiden terpilih oleh KPU. 


"Saya punya keyakinan, Insya Allah dalam Pilkada 2024 sehingga Gerindra bisa berkoalisi dengan PKB, keyakinan itu terdorong oleh historis yang akan memperkuat peluang bahwa PKB akan bersama dengan Gerindra juga dengan partai partai lain dalam kontestasi Pilkada 2024," terang H. Ujang Kosasih ketika berkunjung ke DPC Gerindra.


Kita tahu, Lanjut Ketua DPC PKB Kabupaten Kuningan Ujang Kosasih, pasca ditetapkannya pasangan Prabowo Gibran oleh KPU menjadi pasangan Presiden dan Wakil Presiden, kemudian Ketua Umum Gerindra yang juga adalah Presiden terpilih dengan jajaran DOP nya hadir di Kantor DPP PKB, di acara pertemuan itu Ketua Umum PKB gus Muhaimin menyampaikan, bahwa PKB mendeklarasikan bekerjasama dengan Partai Gerindra. 


"Saya menangkap pesan tang disampaikan kepada seluruh jajaran PKB di seluruh tingkatan baik itu di level Provinsi maupun Kabupaten/Kota bahwa kerja sama antara PKB dengan Gerindra, yang Insya Allah ini harus di uji, karenanya pak H Dede Ismail dan jajaran sore ini Saya hadir dengan Des Pilkada PKB kami juga punya niatan dan keyakinan bahwa PKB, Gerindra dan beberapa partai lainnya akan bersama sama membahas tentang Pilkada.


"Saya harus menyampaikan dalam kesempatan ini bahwa PKB dalam mekanisme dan sistem yang telah diatur DPP dalam kontestasi Pilkada 2024 ini telah melaksanakan tahapan tahapan yang harus dilakukan oleh DPC PKB secara teknis dilaksanakan oleh Des Pilkada, PKB telah melaksanakan penjaringan Bacakada, sesuai laporan yang telah disampaikan oleh Des Pilkada Divisi PKB ke Des Pilkada DPW dan ke DPP PKB.


Bahwa Bacakada yang mengembalikan formulir, dari kebanyakan yang mengambil formulir tetapi yang telah mengembalikan formulir ada 6 orang Bacakada, dan dari 6 orang itu sudah di undang oleh Des Pilkada DPP untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan (UKK), 6 orang yang kemudian Des DPP Pilkada PKB telah mengeluarkan surat rekomendasi tahap 1 kepada Kader PKB bacakada PKB yang sekaligus beliau adalah anggota DPR RI dari PKB Pak H. Yanuar Prihatin, artinya sampai hari ini Kamis (13/6/24) yang sudah mendapat penugasan tahap 1 Pak H. Yanuar, legalitas yang harus kita perjuangkan yang harus kita koordinasikan dan komunikasikan dengan temen temen partai lain termasuk dengan Gerindra, bahwa kami PKB sudah punya bacalon bupati yang sudah mendapatkan penugasan dari DPP PKB yakni Yanuar Prihatin," papar Ketua DPC PKB Kabupaten Kuningan H. Ujang Kosasih. (Mans Bom)

Selasa, 04 Juni 2024

Dewan Syuro Menegaskan Usung Calon K 1 Kuningan Yanuar Prihatin, PKB Matangkan Koalisi Parpol dalam Pilkada Kuningan

Yanuar Prihatin Bacalon Bupati Kuningan 2024-2029 dari PKB


Benangmerah, Terlontar dari Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kuningan KH Didin Misbachudin menegaskan bahwa hingga detik ini DPC PKB Kuningan tetap mengusung Yanuar Prihatin sebagai calon bupati Kuningan 2024 dari PKB.


Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan DPP PKB yang memberi mandat kepada Yanuar Prihatin maju sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada di Kuningan. Yanuar diberi tugas untuk melakukan komunikasi politik sekaligus membangun koalisi dengan partai politik lainnya di Kuningan.


Komunikasi politik sudah dilakukan dengan semua partai politik, dan berlangsung sangat dinamis. Hampir semua parpol berharap bisa berkoalisi dengan PKB dalam Pilkada Kuningan. Karena ada banyak kesamaan pandangan dalam melihat masa depan Kuningan yang harus lebih baik.


"Dan bahkan teman-teman parpol lain sangat bersemangat juga untuk mengajukan bakal calon wakil bupatinya," ujar KH Didin Misbachudin.


Ia menegaskan, bagi PKB, ini merupakan penghargaan yang besar dari teman-teman parpol lainnya terhadap PKB. Insya Allah dalam waktu dekat, PKB Kuningan akan segera ambil keputusan untuk dilaporkan kepada DPP PKB. Saat ini kita masih sedang mematangkan koalisi ini.


Lebih lanjut tokoh NU Kuningan ini menyampaikan bila sudah ada koalisi yang lebih jelas, maka DPP PKB biasanya akan segera memfinalkan calon yang diusung DPP PKB.


Sebagaimana diketahui, DPP PKB sudah mengumumkan keputusan final terhadap calon kepala daerah yang diusung DPP PKB pada 35 daerah di Indonesia. Kuningan belum termasuk dalam 35 daerah ini karena koalisi belum terbentuk permanen di Kuningan.


"Insya Allah dalam waktu dekat kita akan ambil keputusan bersama dengan parpol lainnya soal koalisi dalam pilkada Kuningan. Tidak benar berita yang menyebutkan bahwa Yanuar Prihatin tidak lagi diusung PKB, " tegas KH Didin saat dikonfimasi.


Ia mensinyalir isu tersebut digulirkan untuk membuat kesimpangsiuran di masyarakat. Sosok Yanuar Prihatin tergolong calon kuat yang didukung oleh banyak kalangan. Dari mulai para kiai, alim ulama, pimpinan pondok pesantren, politisi, pengusaha, pelaku UMKM, pedagang, pemuda, tokoh masyarakat, ibu-ibu hingga kalangan pelajar, mahasiswa, dan banyak lagi yang secara terbuka dan tertutup menyampaikan dukungan kepada Yanuar Prihatin.


PKB Kuningan dan Yanuar Prihatin sendiri terus bergerak untuk semakin mematangkan koalisi pilkada di Kuningan pungkasnya, (Mans Bom)

Jumat, 31 Mei 2024

Sosok Yanuar Prihatin Patut Diperhitungkan Untuk Bupati Kuningan, Anggota DPR RI ini Tampil Jadi Cabup 2024 Dari Partai PKB

H. Yanuar Prihatin Bacakada 2029 berbatik, tampak salam komando dengan Ketua DPC PKB Kuningan H Ujang Kosasih


Benangmerah, Yanuar Prihatin merupakan sosok pituin putra daerah Kabupaten Kuningan, Dua periode menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PKB, tahun 2014-2019 serta periode 2019-2024, jam terbang di dunia politik dan rekam jejak dalam memperjuangkan pembangunan untuk Kabupaten Kuningan selama menjabat anggota DPR RI telah tertorehkan di mata penjabat serta masyarakat Kabupaten Kuningan. 


Selama itu pula Yanuar Prihatin telah membantu pembangunan infrastruktur Balai Latihan Kerja, PKBM, UMKM juga KIP dan KIP plus untuk Mahasiswa Kuningan, Yanuar juga sebagai sang motivator nasional, karena itu ribuan alumni dari berbagai latar belakan, dari mulai Mahasiswa, ya tenaga pendidik ya perangkat desa ya UMKM sampai tenaga honorer. Dengan kapabilitas, integritas serta kepiawaian dalam olah politiknya pula, Oleh sebab itulah PKB meminang Yanuar Prihati.


Siang tadi, Jum'at 31 Mei 2024 pukul 14.00 WIB, H. Yanuar Prihatin hadir di Sekretariat DPC PKB untuk menyampaikan pesan tertulis dari DPP PKB berupa surat penugasan untuk Bacakada Kuningan. H. Ujang Kosasih selaku Ketua DPC PKB yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan menyambut baik kedatangan H. Yanuar Prihatin. Ia menyampaikan di hadapan kader dan pengurus PKB, PKB telah memiliki daya tawar tinggi dari partai partai politik lainnya untuk berkoalisi.


"Beberapa Partai secara terbuka berkenan berkoalisi menyampaikan beberapa nama untuk wakil bupati, dan Alhamdulillah sesuai mandata untuk melanjutkan membangun proses komunikasi dengan pimpinan parpol," gamblang H. Yanuar.


Sejak awal mendaftar, lanjut H. Yanuar, proses di DPP pihaknya terus berkomunikasi dengan pimpinan pimpinan parpol, komunikasi terakhir dengan Partai Nasdem DPC Kuningan, kemudian dari mulai PDIP, PPP, demokrat Golkar, Nasdem, Golkar dan PKS secara terbuka ingin berkoalisi, dan secara terbuka pula mungkinkah wakilnya ingin dari pihak kami.


Pikada tahun ini jauh lebih rileks, kondusif dan mencair tentunya bisa menikmati proses Pemilu dengan baik, namun kendatipun demikian menurut H. Yanuar Prihatin, akhirnya harus mengambil keputusan, mana partai yang akan diambil berkoalisi untuk menang. Dalam kesempatan ini walaupun sifatnya ceremony rekomendasi, tetap tertib administrasi surat penetapan dari DPP PKB sudah diserahkan kepada DPC PKB Kuningan, terang nya (Mans Bom)

Sabtu, 06 April 2024

Yanuar Prihatin: 4,1 Juta Ha Kawasan Hutan Nusantara Untuk Warga, Baru Terealisasi 8,7 Ha, Belum termasuk Desa Cimulya Kuningan

 

Yanuar Prihatin

Benangmerah - Masyarakat Desa Cimulya, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan Jawa Barat, selama berabad abad hidup bermukim diatas hamparan tanah ternyata tidak memiliki legalitas formal, kendatipun demikian masyarakat mentaati terhadap peraturan pemerintah.


Masyarakat Desa Cimulya yang kini di pimpin Kades Gilar Gantina, termasuk masyarakat taat pajak bumi dan bangunan (PBB). Prosesnya sedang di urus dan bahkan tim dari LHK sudah memverifikasi tinggal kita menunggu proses yang sedang berjalan seperti apa. Kata Yanuar Prihatin begitu mendengar keluhan warganya, "Karena disitu satu kawasan permukiman Cimulya sementara status tanahnya dianggap punya perhutani, sebetulnya kalau posisi nasional, pemerintah sudah punya kebijakan untuk mau melepaskan 4,1 juta Ha kawasan hutan untuk warga, cuman yang jadi masalah itu kan progres 4,1 Ha itu untuk di seluruh Indonesia sedangkan yang baru terealisasi 8,7 persen," terangnya.


Termasuk Cimulya, kata anggota Komisi 2 DPR RI Yanuar Prihatin, itu yang belum terealisasi, makanya itu perlu kita kawal, perlu kita pelajari kasusnya, agar segera bisa di putuskan oleh pemerintah pusat khususnya. Terkait masalah penarikan pajak (PBB), pajak itu bukan berati suatu kepastian dalam keterangan bukti kepemilikan tanah.


"Ada yang berpendapat bahwa kepemilikan itu lebih kepada instrumen surat yang di keluarkan oleh BPN, sementara kalau PBB kan oleh Pemda, itu terkait dengan pemanfaatan tanah dan bangunan yang ada di situ, terlepas status tanahnya kaya apa ya tentunya wajib bayar. Karena legalitas PBB itu rezim Pemda, sedangkan legalitas tanahnya rezim BPN nah ini terpisah artinya dua hal yang berbeda," sebut Yanuar Prihatin 


Yang bagusnya, lanjut Yanuar, memang legalitas si A umpamanya, dengan PBB nya nyambung agar kedepan bisa PBB atas nama A, sementara tanah nya masih punya negara. Nah sekarang status tanah nya itu sedang di perjuangkan agar lokasi pemukiman itu bisa menjadi hak warga. Pemerintah harus melakukan pelepasan aset untuk kepentingan hidup masyarakat, jadi nantinya hak milik warga atau opsi lain dari pemerintah. Karena kita belum tahu pemerintah mengeluarkan opsinya kayak apa. "Ini yang sedang kita godok karena boleh saja status masyarakat menghuni di situ tanpa batas dengan status Hak Pemanfaatan Lahan (HPL), opsi yang bakal dikeluarkan pemerintah itu seperti apa? Dan nanti Cimulya kita check sama sama," 


Kades Cimulya menyebutkan bahwa desanya sudah diteliti dan dikaji oleh berbagai pihak seperti badan perselisihan hutan (BPH) Yogyakarta, dari Bappenas serta dari badan/lembaga pemerintahan lainnya, desa tersebut dinyatakan layak memiliki legalitas formal sebagai pemerintahan desa. Kendatipun prosesnya sudah di kementrian terkait namun masih belum ada kepastian. Ungkap Kades yang di amini warganya, (Mans Bom)

Jumat, 23 Februari 2024

Yanuar Prihatin: Hak Angket Fungsi Pengawasan DPR RI terhadap Carut Marut Pemilu 2024

H. Yanuar Prihatin


Benangmerah,  Hak Angket adalah hak konstitusional DPR yang dijamin oleh undang-undang. Jika syaratnya terpenuhi untuk pengajuan hak angket ini, maka tak ada satupun orang yang boleh menghalangi proses ini. Tulis Ketua DPP PKB yang juga Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI ini.


Hal itu Tidak usah takut dengan hak angket ini. Karena tujuannya bagus, yaitu menguji dan melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang bersifat strategis dan penting, juga berdampak luas kepada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 


Penyelenggaraan Pemilu jelas memenuhi syarat tersebut. Adakah dan di manakah terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan pemilu yang bertentangan dengan segala undang-undang yang terkait? Pertanyaan ini tentu harus dijawab oleh negara. Ketika pemerintah tidak mau meluruskan soal ini, maka jalan lain adalah melalui mekanisme konstitusional di DPR.


Di mana salahnya bila hak angket diajukan?. Secara formal, dilindungi undang-undang tentang hak penyelidikan ini. Pelaksanaan Pemilu 2024 dianggap paling banyak keanehan, kejanggalan, kecurangan dan dinilai bersifat terstruktur, sistematis dan massif. 


Beberapa hal terjadi di lapangan yang tidak bisa dipungkiri. Dari mulai politik uang, netralitas aparat yang diragukan, intimidasi, dugaan kecurangan pencoblosan dan penghitungan suara, penggunaan anggaran negara untuk kepentingan elektoral, dan sebagainya.


Karena eskalasinya yang begitu luas, maka tidak cukup hanya ditangani melalui aspek penegakan hukum oleh penyelenggara pemilu atau aparat terkait; atau sekedar menghitung sengketa perselisihan suara di Mahkamah Konstitusi, juga tidak memadai.


Hak Angket di DPR adalah langkah yang konstruktif dan konstitusional. Ini mencerminkan bahwa DPR peduli dan berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap hal-hal penting yang berdampak pada kehidupan nasional. Jika DPR tidak berbuat apa-apa, maka lembaga ini juga akan dihujat publik karena dianggap mandul untuk merespon pelaksanaan pemilu yang dianggap carut marut.


Sebagian berpendapat bahwa pelaksanaan pemilu baik-baik saja, normal dan sudah sesuai aturan. Berpendapat begini wajar saja, sebagaimana wajar juga bila sebagian lainnya menilai pemilu 2024 paling buruk sepanjang era reformasi.


Kembali saja kepada mekanisme yang formal. DPR ajukan hak angket hal biasa. Jika tidak merasa ada kesalahan dan kecurangan, gak perlu ditakutkan. 


Sejauh mana hak angket bisa dilaksanakan oleh DPR? Hal ini tergantung sejauh mana masing-masing koalisi di DPR melakukan negosiasi dan konfrontasi. Hasilnya terlihat saat pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR, apakah diterima atau ditolak.


Satu hal lagi, apakah inisiator Hak Angket tidak akan mengalami intimidasi politik dan hukum? Apakah pimpinan parpol akan aman dari tekanan kekuasaan?

Kita lihat saja nanti prosesnya. (Mans Bom)

Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu