Pembersihan PKL Siliwangi Dan Tamkot pembunuhan karakter, DPRD Tak Berdaya

Pembersihan PKL Siliwangi Dan Tamkot pembunuhan karakter, DPRD Tak Berdaya

Senin, 06 Mei 2024
PKL yang semula punya pangkalan di Taman kota, kini jadi tukang kopi asong di area Taman Kota, yang kerap asongan inipun menjadi perhatian serius tim kepanjangan pemangku kebijkan pemerintah


Benangmerah, Mengubah tataan Jalan Siliwangi hingga Taman Kota Kuningan harusnya menggunakan Karakteristik karya ilmiah, sehingga tidak menimbulkan interprestasi lain. Miris mendengar keluhan berbagai pedagang kaki lima, Sais Delman, Supir Angkot serta pedagang asongan, mereka tersingkirkan dari upaya pemkab Kuningan Merevitalisasi menjadi pesona kota Kuningan.


Pemerintah dalam mengimplementasikan sebuah rencana sepertinya tidak lebih jeli dalam kajian ilmiah sehingga menimbulkan kegaduhan, DPRD pun tidak mempertimbangkan teoritis suatu obyek yang akhirnya menimbulkan pendapat negatif. Kendati telah memberikan ruang untuk PKL namun tidak lebih aman dari kegelisahan masyarakat.


Suatu kisah terjadi begitu mengerikan dimana beberapa PKL menuturkan pada media ini Sabtu malam (5/5/24), di area taman kota, sebagai ilustrasi dari sekian banyak PKL, Ibu beranak Lima ini adalah salah satu korban revitalisasi perkotaan, semula berdagang Cilok yang kini jadi pedagang kopi keliling sembunyi sembunyi di area taman kota lantaran pemerintah mensterilkan area taman kota dari PKL. 


"Cilok yang sudah siap Saya jajakan seperti biasa di area Taman Kota, akhirnya sebagian di bagikan, sebagian lagi di buang, karena pemerintah memberitahu mendadak, untuk keberlangsungan hidup kami, Saya berjualan Kopi keliling masih di Taman Kota, itupun selalu di kejar petugas karena tidak boleh ada yang dagang di area Taman Kota," tutur Sarimah (49) Ibu Lima anak ini.


Hal serupa pun dialami PKL pakaian dalam di area taman kota, ibu Tiga anak ini pun terimbas dari revitalisasi taman kota, "Selama ini Saya biasa berjualan di hamparan Taman Kota, hasilnya cukup lumayan untuk membiayai anak anak sekolah, tapi kini Saya tidak bisa berdagang lagi, lantaran tidak diperbolehkan oleh Pemerintah Kuningan melalui petugas Satpol PP, dan anak anak saya terancam berhenti sekolah," lirih Enci warga Pasapen.


Sarimah (49) Pedagang Kopi asongan, Mulai pukul 06.00 sampai pukul 21.00, pendapatan kalau rame dapet 100.000 terkadang 60.000 per hari, biasanya Saya berjualan Cilok pake meja lipat di are taman kota. Kami bayar kebersihan, keamanan, parkiran, dan masih ada lainnya sebesar Rp 2000 di kali 6 kelompok perhari, Saya jualan cilok biasa di area taman kota, berhubung kami tidak boleh berdagang di sekitar itu ya saya alihkan dari cilok jadi pedagang kopi asongan, jadi pedagang kopi asongan pun tetap dikejar" oleh Petugas Satpol PP," lirih Sarimah yang di amini Ibu Ilah warga Pasapen 1, sampai tidak berdagang lagi karena Ibu Ilah ini merasa ribet di kejar kejar Satpol PP

Sedihnya sudah siap dagang karena cilok sudah di but malamnya untuk esok hari, tiba tiba besoknya tidak boleh dagang. Ini yg membuat kami sedih dagangan terbuang modal habis, karena tidak dulu dikasih tahu sebelumnya.


Pernah pertemuan dengan anggota dewan, dari Komisi I, hari jum'at di Cape Es Teh. Namu. Setelah ada dialog dengan anggota dewan hingga minggu ini belum lagi ada perubahan.


Harapan setelah pertemuan dengan anggota dewan, Komisi I, agar bisa semua pedagang kembali ketempat semula, meski kami tidak memilki KTA Paguyuban di tempatkan di food Court Juara (FCJ) yang di lantai 2 diatas parkiran, sementara jembatan penyebrangan lantai 3 juga di pake para pedagang. Kata Enci yang semula pedagang pakaian, di Taman Kota, "Sekarang tidak bisa berjualan karena pembersihan pedagang, biasa dagangnya Sabtu sama hari Minggu," kata Ibu beranak Tiga yang masih pada sekolah di SMK, SMAN, dan masih ada yang duduk di bangku Sekolah Dasar. (Mans Bom)