Diskominfo -->

Kategori Berita

Benang Merah: Diskominfo

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label Diskominfo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Diskominfo. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 Maret 2025

Bupati Kuningan Buka Layanan Pengaduan Masyarakat Melalui 'Lapor Kuningan Melesat'

Bupati Kuningan meresmikan Laporan Pengaduan Masyarakat Melalui Lapor Kuningan Melesat


Kuningan, Untuk mempercepat respons terhadap permasalahan publik serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat bernama Lapor Kuningan Melesat. 


Menurut Bupati Dian, dengan hadirnya layanan ini, warga Kuningan dapat menyampaikan aspirasi dan aduan melalui WhatsApp ke nomor 0813-8981-3999. Diskominfo akan mengelola pengaduan ini melalui Command Center untuk memastikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab dapat segera mengambil tindakan.


“Layanan Lapor Kuningan Melesat ini mencakup beberapa bidang utama, antara lain infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan penerangan jalan umum,” disampaikan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., usai Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Setda, Senin, 17 Februari 2025.


Lebih lanjut, Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Drs. Ucu Suryana, M.Si., menyebutkan bahwa setiap pengaduan yang diterima akan melalui beberapa tahapan, mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen dan pencatatan laporan, penelaahan dan pengklasifikasian aduan, hingga penyampaian laporan kepada OPD yang bertanggung jawab untuk segera ditindaklanjuti.


Bagi pelapor, diterangkan Ucu Suryana, diwajibkan mencantumkan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat lengkap, serta nomor HP aktif. Laporan yang disampaikan harus memiliki uraian permasalahan yang jelas dan lengkap agar dapat diproses dengan baik.


“Untuk mengajukan pengaduan, masyarakat dapat mengirimkan laporan melalui WhatsApp dengan menyertakan kronologi kejadian secara jelas dan lengkap. Informasi seperti waktu dan lokasi kejadian harus dicantumkan, serta menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” katanya.


Ucu menambahkan, jika tersedia, bukti pendukung juga dapat dilampirkan guna memperkuat laporan. Setelah laporan diajukan, tim admin di Command Center akan melakukan verifikasi sebelum diteruskan ke OPD terkait.


“Setiap pengaduan akan diverifikasi dalam waktu tiga hari sebelum ditindaklanjuti oleh OPD yang bertanggung jawab. Pemerintah Kabupaten Kuningan menjamin kerahasiaan identitas pelapor sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Data pengaduan yang masuk akan direkapitulasi untuk mengetahui jumlah aduan yang telah ditindaklanjuti, yang masih dalam proses penyelesaian, serta yang telah selesai ditangani,” jelas Kadis Ucu, didampingi Kabid IKP Anwar Nasihin, S.Kom., M.Si.


Menurutnya, pelaksanaan layanan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Bupati Kuningan Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi melalui Media Sosial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.


.(One/Diskominfo)

Kamis, 16 Mei 2024

Acara KUIN Yang Digelar DISKOMINFO Kuningan Berakhir Kisruh

Acara KUIN (Kuningan Informatif) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informasi kabupaten Kuningan


Benangmerah, Acara KUIN (Kuningan Informatif) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informasi kabupaten Kuningan, Kamis (16/5) bertempat di pendopo, yang awalnya berjalan baik ternyata berakhir kisruh. Acara KUIN bertujuan menjalin kemitraan antara media dengan pemerintah daerah dengan maksud untuk penyampaian informasi pembangunan kabupaten Kuningan ke publik serta pembagian Kartu Liputan Daerah (Karlipda). 


Kekisruhan bermula dari adanya perbedaan penghargaan dari pihak pelaksana kegiatan (bidang IKP Diskominfo) terhadap beberapa media. Bahkan salah satu pimpinan media online yang saat itu juga merasa dibeda-bedakan, menyampaikan kekecewaan yang besar ke pihak pelaksana kegiatan.


Salah satu pimpinan media online, YSB menilai bahwa kegiatan tersebut didanai dari anggaran negara. Sehingga, tidak ada hak panitia kegiatan membeda-bedakan penghargaan salah satu dengan yang lainnya atas dasar yang tidak jelas.


"Kenapa sampai dibedakan seperti itu, masa penghargaan terhadap media sampai ada kode A, b, c, d, e. Dasarnya apa, ini kan acara kegiatan yang sama-sama dihadiri dan dibiayai anggaran negara. Apakah tujuannya untuk mengadu domba media sendiri atau apa. Tidak jelas," ungkap YSB.


Kekecewaan pun dirasakan salah satu wartawan lainnya, IK. Setelah mengetahui adanya perbedaan, dirinya langsung meninggalkan tempat acara sebelum selesai. 


"Kegiatan ini dibiayai oleh pemerintah, harusnya semua media mendapat perlakuan dan penghargaan yang sama, bukan malah dibeda-bedakan seperti itu. Artinya kan disengaja oleh diskominfo seperti itu," tuturnya.


Sampai berita ini ditayang redaksi media online berusaha meminta klarifikasi dari kepala bidang IKP dan kepala Diskominfo melalui WhatsApp, namun tidak direspon. Hanya salah satu panitia pelaksana dari diskominfo menyediakan waktu esok pagi di kantor untuk memberikan klarifikasi.


(One)


Selasa, 05 September 2023

Kuningan Tidak Bakalan Ada Lagi Blank Spot Signal di Perdesaan, Diskominfo Terus Berinovasi

Acep Tisna Kabid Infrastruktur TIK Dinas Kominfo Kabupaten Kuningan


Benangmerah, Seiring dengan perubahan zaman masyarakat akan tertinggal bila tidak mengikuti perkembangan informasi dan komunikasi di zaman digitalisasi sekarang ini kian meninggi minat masyarakat akan kebutuhan internet ini lantaran internet sudah merupakan kebutuhan dasar masyarakat baik dalam dunia bisnis, pendidikan, pemerintahan, yang juga sebagai sarana komunikasi.


Pemerintah daerah Kabupaten melalui Dinas Komunikasi dan informasi publik tidak bisa berpangku tangan meski berbagai kendala yang harus di lalui terus berupaya gun memenuhi kebutuhan masyarakat hingga ke pelosok perdesaan, karena setiap hari masyarakat menggunakan internet sebagai sarana yang tidak bisa ditinggalkan. 


Tingginya penggunaan internet dunia termasuk di Kabupaten Kuningan, kata Kepala bidang Infrastruktur TIK Dinas Kominfo Kabupaten Kuningan Acep Tisna. 


"Dari sejumlah 361 Desa yang ada di Kabupaten Kuningan ternyata masih ada desa yang belum menikmati akses internet, itu disebabkan karena beberapa faktor yang menjadi kendala. Kondisi ini awal tahun 2021 ketika Saya masuk ke Bidang Infrastruktur TIK, ada sekitar 48 desa yang masuk kategori blank spot dan lemah sinyal. Kondisi ini diakibatkan belum adanya menara dan jaringan telekomunikasi yang masuk ke area tersebut, adanya sekitar 48 desa pada tahun 2021 yang masuk kategori blank spot dan lemah sinyal, tetapi sekarang sudah berkurang," terangnya.


Pada akhir tahun 2021, lanjut Acep. Diskominfo melaporkan bahwa di Kabupaten Kuningan masih terdapat 48 desa yang belum bisa mengakses internet, ini tentu termasuk sekolah-sekolah yang ada di wilayah tersebut. Pihaknya berharap Kemenkominfo bisa melaksanakan pembangunan menara BTS dan jaringan telekomunikasi ke wilayah-wilayah tersebut karena sangat dibutuhkan masyarakat. 


"Namun jawaban yang diterima kami ketika kami ke kementerian Kominfo pada awal tahun 2022, mereka belum bisa melaksanakan pembangunan menara di wilayah jawa dan bali, karena pembangunan menara BTS diprioritaskan di wilayah 3 T (terluar, tertinggal dan terpencil), yang ada di wilayah indonesia timur atau di wilayah batas negara," kenangnya.


Atas informasi yang kami dapat tersebut, kami tidak tinggal diam. Tetap melakukan langkah-langkah dan upaya, meskipun anggaran pemerintah untuk pembangunan menara tidak dialokasikan ke Kabupaten Kuningan. Komunikasi tetap kami lakukan dengan beberapa provider untuk membangun menara telekomunikasi sehingga wilayah-wilayah blank spot terus berkurang.


"Berdasarkan data yang dikeluarkan Provinsi Jawa Barat. Digital Service pertanggal 11 mei 2023, Kuningan masuk peringkat ketiga sinyal terkuat di jawa barat setelah Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Bogor. Saat ini kami menugaskan Dinas Kominfo berkolaborasi dengan provider untuk pengentasan desa-desa blank spot dan sinyal lemah. 


"Masih terdapat 7 desa dan 16 desa saat ini yang sedang diupayakan untuk bisa mengakses internet dengan baik. Melalui kolaborasi antara perusahaan provider/penyedia jasa intenet dengan BUMDes maupun komunitas-komunitas yang ada di desa, diharapkan akan menumbuhkan ekonomi di desa sehingga PADes juga akan meningkat," sebut bupati Acep Purnama. (Mans Bom)

Senin, 31 Juli 2023

Dugaan 'Kamuflase' Para Pemain Bisnis Jaringan Internet

 

Ilustrasi: Kegiatan Pemasangan Instalasi Jaringan Internet

Benangmerah, Maraknya bisnis internet yang mewarnai semrawutnya kabel jaringan internet di sepanjang jalan raya perkotaan dan di sepanjang jalan umum pedesaan, sudah seharusnya itu semua menjadi kewajiban para pengusaha yang memiliki kepentingan dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya yang bergerak pada bidang penyedia jasa jaringan internet/WiFi.


Tim investigasi benangmerah.com di lapangan berhasil menemui beberapa pemain yang pernah menjalani bisnis jaringan internet ilegal di wilayah kabupaten Kuningan Jawa Barat. Diantaranya Narsum (CP) Garawangi Sabtu 29/7/2023 kepada benangmerah.com mengungkapkan, banyak pemain yang sudah memiliki legalitas yang memang benar menjalankan usahanya bersih dalam menjalankan bisnisnya tapi banyak juga para pemain yang memiliki legalitas tapi diduga tetap saja masih bermain kotor.


"Alasannya, karena untuk meraih untung yang besar, mereka tidak mau ada beban pajak, contohnya dari 100 konsumen/ pelanggan yang mereka miliki hanya 40 konsumen/pelanggan yang menggunakan jaringan yang mereka beli secara legal dengan ISP yang mereka peroleh dari perusahaan legal yang memiliki hak jual jaringan. Artinya sejumlah 60 konsumen dari yang 100 yang mereka miliki itu menggunakan jaringan ilegal dengan memakai jaringan internet dari indihome milik PT.telkom," Ungkapnya


Menurut CP, sudah bisa dipastikan karena dengan membeli mbps yang legal itu untungnya tidak terlalu besar dibandingkan dengan mencuri jaringan internet milik indihome/ PT.telkom. Untuk membuka bisnis jaringan internet di pedesaan biasanya para pemain yang sudah piawai / ahli dalam pengembangan usaha tersebut melibatkan pihak daerah setempat atau orang yang dianggap berpengaruh di lingkungan guna memudahkan proses ekspansinya dan menguasai wilayah tersebut.


Makanya tidak heran ketika mereka di konfirmasi oleh pihak media atau berwajib mereka tidak mampu memberikan keterangan yang jelas karena memang mereka tidak mengerti lebih luas tentang jaringan internet ,apalagi ketika di pertanyakan terkait legalitas dan sebagainya, karena meraka hanya di berikan dasar pengetahuan yang sederhana dengan misal ketika Meraka ada sedang kedapatan menggunakan jaringan internet indihome, menurut mereka cukup hanya dengan diputus kabel atau jaringannya saja selesai,


"Hingga sampai saat ini mereka masih tetap eksis dan merasa nyaman menjalankan bisnis ilegalnya karena sampai saat ini belum ada penindakan yang serius sesuai ketentuan hukum atas pelanggaran peraturan kementerian komunikasi informasi yang berlaku."tegas CP.

Kamis, 15 Juni 2023

Komisi lll DPRD Kabupaten Kuningan Segera Ambil Sikap Terkait Menara Tower Telekomunikasi di Kabupaten Kuninagn

DPRD Kabupaten Kuningan


Benangmerah, Dinas komunikasi kabupaten Kuningan terkesan lempar batu sembunyi tangan terkait dengan tanggung jawab dalam pengawasan pengendalian dalam melindungi semua pihak dari dampak kerugian terkait pelanggaran aturan pergub tentang pengawasan pengendalian pengoperasian menara tower seluler pasalnya menurut kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi, bahwa pengawasan dan pengendalian berada di DPMPTSP ,hal tersebut di sampaikan Humas LSM Penjara Panji saat di hubungi melalui sambungan selulernya.


Sementara itu,menurut kepala bidang PENGENDALIAN PELAKSANAAN DPMPTSP Kabupaten Kuningan Edi selaku ketua team Koordinator pengawasan dan pengendalian (wasdal) mengungkapkan bahwa pihak nya hanya bertugas dalam proses persyaratan perizinan," wasdal itu semua dinas terlibat bukan hanya pihak kami atau pihak diskominfo" ungkapnya


Terpisah,saat redaksi meminta tanggapan kepada pihak komisi III DPRD kabupaten Kuningan sri laela sari melalui sambungan seluler (15\06\2023) mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengambil sikap atas permasalahan menara tower telekomunikasi di kabupaten kuningan," kami akan segera koordinasi dengan pihak pihak terkait,sehingga masyarakat tidak ada yang merasa di rugikan" ungkapnya.


Di tambahkan sri,bahwa pihaknya baru mendapat pengaduan dari pihak LSM penjara indonesia.

*MK*

Kamis, 01 Juni 2023

Diduga Ada 'Kongkalikong' Terkait Tuntutan Ganti Rugi Warga Terdampak Menara Tower, LSM Penjara Siapkan Audensi ke DPRD Kuningan

Beberapa Alat Elektronik Warga Yang rusak Terdampak Menara Tower


Benangmerah,- Warga terdampak keberadaan menara tower telekomunikasi milik PT. Centratama Menara Indonesia (CMI), yang berada di blok demplot kampung Malaraman RT 10 RW 03 menuntut ganti rugi segera di realisasikan.


Menurut beberapa warga yang terdampak ada puluhan barang-barang elektronik yang tersambar petir dengan adanya tower tersebut. 


"Kami kebingungan pak, karna kami yang terdampak mau ngadu ke siapa karena selama ini pihak perusahan tower terkesan tertutup, bahkan setiap ada orang tower yang sedang melakukan pemeliharaan pun selalu bilang tidak tahu," keluhnya.


Masih menurut warga, tower yang sudah berdiri puluhan tahun tersebut membuat masyarakat yang berada di lingkungan tower khawatir saat turun ujan dan saat ada angin kencang.


"Kami ingin segera dan secepatnya ada ganti rugi barang barang kami yang tersambar petir, pak dari pihak perusahaan, kalau sampai tidak ada penyelesaian masyarakat pun akan ambil sikap," ungkap warga


Sementara itu, menurut pihak PT CMI Arul sebagai utusan dari perusahaan tersebut mengaku sudah turun gunung mensurvey dan mendata masyarakat yang terdampak ." Kami langsung kelapangan mendata guna merealisasikan tuntutan masyarakat, yaitu ganti rugi barang barang elektronik yang tersambar petir," ungkap nya


Masih menurut arul, proses ganti rugi membutuhkan waktu dua bulan setengah untuk merealisasikannya saat wawancara di dekat lokasi tower yang tepatnya di balong cigugur.


Terpisah,menurut Kepala Bidang Infrastruktur TIK Diskominfo Acep Tisna mengungkapkan bahwa dirinya menerima surat dari pemerintah desa cisantana tanggal 30 mei 2023 ,isi surat tersebut mengenai laporan tertulis yang langsung di tujukan kepada kadiskominfo kabupaten kuningan, ada pun isi surat tersebut adalah : 


"Berdasarkan surat dari dinas komunikasi dan informatika kabupaten kuningan nomor : 555.4/1483/Inf.TIK Hal : permintaan laporan, berkenaan dengan laporan yang tertera di surat tersebut pemerintah desa cisantana telah melakukan penelusuran kepada warga masyarakat di lokasi RT 010 RW 03 dusun malaraman desa cisantana. berdasarkan hasil penelusuran tersebut tidak di temukan adanya kerugian kerusakan alat alat listrik dan elektronik milik warga yang di sebabkan sambaran petir dampak dari pembangunan menara telekomunikasi milik PT .Centratama menara indonesia ( CMI )," Ungkapnya


Sementara hasil investigasi lapangan wartawan media ini tidak sinkron antara temuan dan keluhan warga dengan surat dari pemdes cisantana kepada Diskominfo kuningan.


Guna melengkapi bahan berita akhirnya pihak redaksi menghubungi kepala desa cisantana melalui aplikasi Whatsapp ,Kamis (31/5).


Menurut kepala desa tersebut bahwa terkait surat Laporan tertulis Pemdes berikan ke Diskominfo, ternyata gambar BTS yg diberikan dari dinas, mirip dengan BTS yang keberadaannya di blok Cimantri malaraman, sehingga untuk di area tersebut pihaknya lakukan identifikasi dengan survei dan wawancara melalui Kadus Malaraman.


Setelah kedatangan pihak PT CMI tadi malam baru tahu kalau lokasi BTS yang dimaksud adalah keliru,harusnya yang berlokasi di blok demplot samping rumah makan bubulak.hal tersebut di sampaikan kepala desa cisantana.


"Saya saat itu langsung telp sampling Pak Roni, Pak Dato dan Bubulak. Pak Roni dan Pak Dato menyampaikan keluhan terkait kerusakan alat listrik dan elektronik. Sedangkan bubulak melalui managernya hanya menyampaikan keluhan internetnya lemah.


Ada 3 hal yg langsung sy sampaikan ke pihak PT.CMI : 

1. supaya segera menginventarisir kerusakan alat² elektronik warga dan memberikan kompensasi atas kerusakan yg terjadi.

2. Meminta segera melakukan pengecekan alat² pada BTS nya krn dimungkinkan ada yg tdk berfungsi dan yang membahayakan warga jika tdk diperbaiki.

3. Utk bisa berkoordinasi dg semua pihak dan permasalahan keluhan warga bisa diselesaikan dgn baik dan aman serta BTS memenuhi standar K3.


Atas laporan tertulis tersebut ke dinas akan segera merevisi dan mengkoreksi laporan pada dinas terkait dan sudah menyampaikan kesalahan laporan secara lisan via telp.


"Barangkali itu yg bisa saya sampaikan dan mohon maaf saya baru menyadari kesalahan laporan saat pihak CMI datang ke rumah tadi malam,karena kesalahan lokasi gambar yg mirip dilokasi BTS blok Cimantri Malaraman," ungkapnya


Sementara itu, menurut team dari LSM Penjara kabupaten kuningan yakni panji dan jek ada dugaan main mata antara pihak diskominfo ,pihak perusahaan dan pihak pemerintah desa cisantana


"Kami akan mengirimkan surat ke DPRD untuk bisa audensi dengan semua pihak yang terkait," ungkapnya 


** MK **

Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu