Bupati -->

Kategori Berita

Benang Merah: Bupati

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Tampilkan postingan dengan label Bupati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bupati. Tampilkan semua postingan

Senin, 03 Maret 2025

Banyak Bangunan Gedung Tidak Mengantongi Ijin PBG dan SLF. Pantas PAD Kuningan Sektor Ini Kecil

 

Ilustrasi Bangunan Gedung

Benangmerah, Sektor perijinan kabupaten Kuningan saat ini banyak menuai sorotan masyarakat baik melalui medsos ataupun media online. Hal ini disebabkan lemahnya pengawasan dan pengendalian perijinan di kabupaten Kuningan, hingga banyak ditemukan perusahaan yang tidak memiliki ijin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) apalagi SLF (Sertifikat Laik Fungsi).


Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 ijin PBG maupun SLF merupakan kewenangan pemkab, baik dari mulai proses sampai penerbitan ijin serta penindakkan bagi bangunan/perusahaan yang tidak mengantongi ijin. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah dokumen penting dalam proses pembangunan gedung. PBG merupakan izin awal, sedangkan SLF adalah sertifikat yang menyatakan bahwa bangunan sudah siap digunakan. 


Baru-baru ini komisi 1 DPRD kabupaten Kuningan dikabarkan telah melakukan Kunjungan ke beberapa bangunan usaha yang diduga belum mengantongi ijin PBG dan SLF. Mereka diantaranya pembangunan Mie Gacoan di Jalan Aruji, Toko Material RKM Cirendang dan Perumahan Tiga Raja Laut desa Cilaja, Kramatmulya. 


Hal ini jelas merugikan pemkab Kuningan. Bidang tersebut seharusnya menjadi salah satu sumber PAD melalui Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) yang diterbitkan DPMPTSP kabupaten bagi setiap pemohon setelah sebelumnya disetujui Tim Profesi Ahli (TPA) dinas PUTR. 


Pemkab Kuningan melalui bupati, H. Dian Rachmat Yanuar diharapkan mampu bersikap tegas kepada pemilik bangunan atau usaha yang belum memiliki ijin baik PBG ataupun SLF melalui mekanisme pemberian sanksi sesuai aturan perundangan. 


Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020  tentang Cipta Kerja serta PP nomor 16 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bangunan gedung, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai teknis Bangunan Gedung.


Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 

- Izin yang diberikan sebelum pembangunan dimulai

- Berlaku untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan

- Harus disesuaikan dengan standar teknis bangunan gedung

- Bertujuan mengatur keberlangsungan bangunan dan menghindarkan dampak negatif terhadap pengguna dan lingkungan sekitar


Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

- Sertifikat yang diberikan setelah pembangunan selesai 

- Menyatakan bahwa bangunan telah memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan 

- Menjamin kevalidan bahwa bangunan gedung selalu dalam kondisi kokoh dan laik fungsi 

- Berlaku secara periodik, dengan usia SLF yang berbeda-beda tergantung jenis bangunan 


.(One)

 

Selasa, 08 November 2022

Gotong Royong Masyarakat Mulai Pudar Melalui TMMD Kodim 0615 Kuningan Bupati Mengajak Harmonis

Bupati bersama unsur Forkopimda tengah mencermati paparan Dandim Kuningan


Benang Merah - Melalui TMMD sifat dan adat kegotongroyongan masyarakat dipulihkan kembali, ini merupakan salahsatu dari permasalahan yang berkembang di masyarakat. Saat ini semangat kegotongroyongan dan kebersamaan masyarakat cenderung menurun, kata Bupati Kuningan Acep Purnama, untuk mengatasinya perlu dilakulan langkah langkah konkret dari semua pihak, harapnya.


Hal itu disampaikan dalam acara rakor kegiatan TNI manunggal membangun desa (TMMD) tahun 2023, di Aula Masud Wisnusaputra Makodim Kuningan Selasa (08/11/2022), dihadapan unsur Forkopimda serta beberapa Kepala Dinas dan undangan lainnya, Bupati menyebut, permasalahan tersebut TNI sebagai bagian dari masyarakat mempunyai tugas dan kewajiban berupaya untuk menguatkan kembali rasa kebersamaan dan kegotongroyongan masyarakat, salah satunya yaitu melalui kegiatan TMMD.


TMMD yang telah berjalan dari waktu kewaktu sebagai pendekatan pembangunan tentunya berkaitan dengan kebijakan pembangunan, dari aspek pemberdayaan masyarakat dengan tujuan selain untuk penyediaan sarana dan prasarana fisik juga bertujuan untuk terjalinnya kemanunggalan antara TNI dengan rakyat. 


Kegiatan TMMD, menurut Bupati Acep merupakan sarana untuk membantu pemerintah dalam memberdayakan masyarakat mengatasi kesulitan yang terjadi di daerah serta meningkatkan akselerasi pembangunan desa dalam rangka mendukung pembangunan nasional.


Prmbangunan infrastruktur sarana prasarana bagi masyarakat tentu akan sangat bermanfaat bagi peningkatan kualitas kehidupan.


"Sebagai contoh pembangunn akses jalan yang akan kita bangun, diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas transportasi dan aksebilitas serta memperlancar urat nadi ekonomi khususnya di Desa Sukaraja, Kecamatan Ciawigebang," terangnya.


Letkol Inf Bambang Kurniawan ketika memaparak materi TMMD di Podium


Tak jarang bupati bersama Forkopimdanya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat mari kita jaga Kabupaten Kuningan agar kebersaman antara pemerintah daerah, TNI dan masyarakat tetap menjaga keharmonisan yabg sudah terjalin bersama kita, ajaknya (Mans Bom)

Jumat, 25 Februari 2022

Qori Qori'ah Asal Kuningan mengalahkan Kuningan, Bupati Acep: Di Sisi Lain Merasa Bangga Sisi Lainnya Merasa Sedih

Ditandai dengan pemukulan Bedug, Bupati Kuningan Buka MTQ XLVII


Kuningan, (BM) - Mari kita laksanakan MTQ ini, dan saya berharap dengan sungguh sungguh, Insya Allah dari mulai penyelenggara, dewan hakim, juri juri, dan panitera semuanya akan bekerja secara profesional tanpa melihat like and the like suka atau tidak suka, apa lagi ada bau bau nepotisme, misalnya, Insya Allah tidak berlaku dalam MTQ ini. Kata Bupati H. Acep Purnama dalam pembukaan MTQ ke XLVII di aula Kampus Uniku Kamis kemarin (23/02/2022) hingga Jum'at ini (24/02/2022) penutupannya.


Bupati menyebut, saya sering memotivasi dan pada saat pelantikan dewan juri atau hakim, saya senang sekali manakala banyak qori qori'ah santri santriwati Kuningan yang di pinjam untuk mewakili kabupaten/Kota lain, namun "satu sisi bangga sisi lain sedih," oleh karena itu mari kita lakukan yang terbaik supaya tidak terjadi lagi, dan pernah juga saya nelihat beberapa waktu lalu, orang Kuningan mewakili kabupate/kota lain tapi saya tidak mau menyebutkan kabupaten dan nama kotanya, sebutnya


Yang pada akhirnya mengalahkan Kuningan, lanjut Acep Purnama, hingga peringkatnya Kuningan tergeser satu. Maka dengan diselenggarakannya MTQ ini berharap ada perbaikan, agar Kuningan masuk sepuluh besar lah, sementara tahun sebelumnya dari peringkat 16 menjadi 14 tergeser dua, ini karena ada santri santi kita yang mewakili kabupaten/kota lain, dan mendapatkan predikat juara sehingga Kuningan tergeser.


"Sekali lagi satu sisi bangga di siai lain sedih, mari kita didik santri santriwati mulai dari bakalan menjadi nyata, dari nyata menjadi mahir. Pada saat kita mau berlomba ikut dalam kompotensi MTQ kok hijrah mewakili kabupaten/kota lain, sedih tidak? Tentu kita pasti sedi, karena di asuh dari kecil di momong dari kecil, tapi Insya Allah mudah mudahan kedepan tidak lagi. Nah MTQ kali ini bisa kembali mengangkat citra Kuningan, apalagi dengan misi Kabupaten Kuningam Agamis," ajaknya.


MTQ ini di ikuti 800 peserta dari 32 kecamatan yang di bagi 16 titik lomba, masing masing 50 peaerta. Dengan mengusung tema "Membangun Generasi Qur'ani yang cerdas dan berakhlakul karimah menuju Kuningan agamis dan pinunjul berbasis desa tahun 2022". Golongan yang dilombakan Tilawah, hapalan alqur'an, cabang panel alqur'an, cabang seni algur'an, karya seni ilmiah alqur'an, dan lainnya. (Mans Bom)

Senin, 03 Januari 2022

Penerimaan PKB dan BBNKB Over Target Bupati Berikan Penghargaan ASN BAPPENDA Jabar

Bupati Kuningan Berikan Penghargaan Kepada ASN Bappenda Kuningan


Kuningan,- Sebuah capaian memuaskan dilakukan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Kuningan atau Kantor Samsat Kuningan dengan catatan realisasi penerimaan pajak daerah dari sektor Pajak Kendaraan di akhir tahun 2021 sebesar Rp164.468.678.200.


dilakukan Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH MH menyerahkan Penghargaan Kepada ASN Bapenda Jabar atas capaian pendapatan Pajak Kendaraan yang melebihi target, di ruang kerja Bupati Kuningan, Senin (03/01/2022).


Hasil ini diperoleh dari PKB sebesar Rp.108.157.351.900 atau 103,31% dan BBNKB dapat dicapai sebesar Rp.56.311.326.300 atau 101,12% sehingga angka kumulatifnya sebesar Rp.164.468.678.200


Bupati Kuningan merasa bahagia atas capaian penerimaan pajak kendaraan tersebut. Dikatakan, di tengah situasi pandemi dan pemberlakuan PPKM sepanjang tahun 2021, Samsat Kuningan telah mencapai kinerja pendapatan dengan sangat memuaskan.


Bupati Acep mengakui capaian pajak kendaraan meski merupakan kewenangan pajak provinsi. Namun pada ujungnya akan membawa dampak positif bagi Kabupaten Kuningan melalui skema bagi hasil pajak. Atas raihan prestasi ini Bupati Acep pun mengganjar penghargaan dari Bupati Kuningan kepada para ASN Bapenda Jabar yang bertugas di Samsat Kuningan.


“Kami turut senang atas kinerja Samsat Kuningan sepanjang tahun 2021 ini, pastinya ini menjadi kabar baik bagi Pemkab Kuningan, karena dana bagi hasil dari sektor pajak kendaraan pada tahun ini menjadi lebih optimal.” ujarnya.


Selain itu dikatakan Bupati Acep, atas nama Pemerintah Kabupaten Kuningan kami memberikan penghargaan dan apresiasi setinggi tingginya kepada para ASN Bapenda Jabar yang bertugas di Samsat Kuningan.


Bupati Acep berharap capaian kinerja pendapatan yang optimal ini dapat lebih ditingkatkan lagi pada tahun 2022.


“Semoga tahun 2022 pendapatan samsat Kuningan lebih meningkat lagi”, harap Acep.


Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Kuningan, Ade Sukalsah, menyebut angka tersebut merupakan kumulatif penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Baliknama Kendaraan Bermotor yang dicapai secara over target oleh Samsat Kuningan.


“Alhamdulillah, kami bersyukur sampai dengan 31 Desember 2021, penerimaan PKB dan BBNKB dapat dicapai secara over target,” ujarnya.


Berikut, Para ASN Bapenda Jabar yang mendapat penghargaan Bupati Kuningan tersebut ada 4 (empat) orang.


1. Ade Sukalsah selaku Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Kuningan

2. Casmita, selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha

3. Budi Purnomo, selaku Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan

4. Bambang Nugraha, selaku Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan


Hadir mendampingi Bupati Kuningan, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si.


.(Irwan)

Minggu, 16 Mei 2021

Bupati Pimpin Langsung Pembubaran Pengunjung Taman Kota

Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH, MH Saat Memberikan Instruksi Kepada Satgas Covid-19


Kuningan ,(bm) - Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH., MH. didampingi Wakapolres Kuningan Kompol Jaka Mulyana, SIK., memimpin langsung pembubaran kerumunan di Taman Kota dan Area Masjid Syiarul Islam. Dilanjutkan pengecekan dan penertiban Objek Wisata/Cafe/Kuliner yang berlokasi di Desa Cisantana Kec. Cigugur, Jumat (14/5/2021) malam.

 
Indra Bayu Permana, S.STP. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan selaku Tim Sekretariat Satgas Penanganan COVID-19 Kuningan saat dilokasi Area Masjid Syiarul Islam menjelaskan,  sebagaimana dalam Surat Edaran yang telah diterbitkan   dalam hal ini melihat situasi dan kondisi juga dimana  Taman Kota  dan Area Masjid Syiarul Islam berpotensi  menjadi tempat kerumunan. Terlebih ada pembatasan hingga Pukul 21.00 Wib. 

 
"Tadi kita lihat sendiri banyaknya sekali kerumunan, bahkan semakin  bertambah masyarakat yang berkunjung. Kita melakukan langkah cepat dengan dilakukannya pembubaran. Kita harus  berempati kepada saudara -saudara kita yang masih berjuang melawan Covid 19. Begitu juga menyangi diri sendiri dalam pencegannya. Karena kita ketahui bersama bahwa Covid -19 itu ada," ungkapnya.

 
Masih ditempat lokasi  Ia menegaskan, untuk melakukan pencegahan, tentunya kita harus menimalisirnya. Kami bekerjasama dengan Satgas Covid-19  TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, Relawan, dan  Elemen Masyarakat . Salah satu upayanya adalah  saat terjadi kerumunan diluar aktivitas, kendati ditempat terbuka maka  dilakukan  pembubaran dengan cara persuasif dan humanis.

 
Dalam kesempatan ini, Bupati Kuningan dan Wakapolres turut hadir. Dilanjutkan pengecekan ke lokasi cafe/tempat kuliner dan obyek wisata yang berada di Desa Cisantan, Kecamatan Cigugur. Saat menuju lokasi tampak pengunjung mulai turun. 

.(Irwan)

Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu