Indeks Berita | Benang Merah -->

Kategori Berita

Benang Merah

Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 400px x 250px. Iklan ini akan tampil hanya di halaman utama.

News Feed

Kamis, 26 Januari 2023

Penguatan Sinjan Dan Koperasi SMP Sebagai Edukasi Di Luar Kurikulum Menyoal

Kabid SMP Disdik Kabupaten Kuningan Abidin serya Ketua MKKS


Benangmerah, Pertemuan pembahasan tentang 'Sinjan' yang kini diganti nama infak atau menjadi uang Kas Kelas dengan Bidang SMPN Dinas pendidikan Kabupaten Kuningan di salah satu RM Lesehan. Terkait himpunan dana melalui Sijan/uang Kas Kelas dan tentang Koprasi. Kabid SMPN, Ketua MKKS serta Kasi Sapras juga ada seorang guru SMP, dalam kontek kepedulian pengembangan pendidikan pastinya ada presepsi atau yang menafsirkan berbeda beda. Dua hal penting ini membuat spirit di Sekolah.


Ini input yang luar biasa, Dua hal penting ini membuat spirit di sekolah, setiap keputusan sekolah tentunya hasil koordinasi dengan orang tua siswa, selama ini belum terdengar ada masalah dan sudah berjalan lama, tapi kita lihat sisi positif karena bersifat edukasi. Kabid SMPN Abidin menyebut, namun meski demikian karena keterkaitan gengan publik atau masyarakat yang menitipkan anaknya di Sekolah, "Memang harus transparan penggunaan dana patungan siswa siswi dalam administrasi dan pelaporannya, saya tunggu," kata Abidin didampingi Ketua MKKS Sede Tahya H


Sekarang sekolah include dalam akademi disitu ada tambahan pembelajaran, di sisi lainnya harus ada laporan penggunaan baik penyampaian kepada orang tua siswa. Dan memang harus jelas peruntukannya terang Kabid SMP Disdik Abidin. "Kami akan meminta kejelasan dan pelaporannya dari sekolah," imbuhnya.


Hal ini harus kita benahi, kalau dikaitkan dengan pungli itu ada kesamaan dari keseluruhan dan ada ketentuan besaran ini belum bisa di kategorikan kepada kata pungli, lihat dulu. Dan itu tidak ada dalam regulasi Sijan mungkin bersifat positif dengan sistim itu, tapi sekarang berubah nama jadi infak ada juga yang menyebutnya uang Kas Kelas . Padahal berbeda antara infak dengan Sinjan, infak ada Sinjan juga ada. "Ini informasi yang berharga bagi saya. Tapi perlu juga di evaluasi apakah ada manfaatnya untuk sisiswa," kata Kabid.


Soal Koperasi sekolah itu ada regulasi tentang persyaratan pendirian koperasi, dan telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi. Namun hingga saat ini belum optimal, tapi kita akan koordinasi dengan OPD untuk legal formalnya, namun tidak semudah itu mendapatkan ijin, endingnya untuk edukasi tentang koperasi siswa siswi kita akan dorong dengan tujuan mutualitas pendidikan cara berkoprasi juga cara berinfak, bila tetjadi sesuatu mari kita sama sama bangun, pintanya.


Dalam managemen koperasi itu harus melalui edukasi sejak dini untuk pengembangan dalam pembentukan karakter siswa selain dari kesejahteraan, dan itu dalam regulasi yang tentunya harus di jadikan nomenklatur koperasi sekolah. (Mans Bom).

Bank Kuningan Siap Berikan Korelasi Positip PAD Melalui Peningkatan Kinerja

Sosialisasi Rencana Bisnis Bank (RBB) Bank Kuningan


BenangmerahMengingat di tahun 2023 Bank Kuningan mempunyai tantangan, dimana untuk industri BPR akan terasa lebih berat ditengah tengah tantangan di era perdagangan bebas.


Hal tersebut Disampaikan Dirut Bank Kuningan, H. Dodo Warda dalam Sosialisasi Rencana Bisnis Bank Kuningan (RBB) Tahun 2023 yang dilaksanakan lebih awal, Selasa 24 januari 2023.


Menurutnya, kita dituntut kearah perbaikan, sehingga pada saat sosialisasi ini penekanya adalah, kita memotivasi pegawai bank BPR Kuningan agar lebih produktif.


Termasuk arahan dari Bupati Kuningan Haji Acep Purnama SH MH ini Merupakan suatu bentuk komitmen bahwa perumda BPR Kuningan menyongsong tahun 2024 akan menjadi bank pilihan masyarakat orang Kuningan.


Bahkan kami akan all Out menjadikan bank kuningan menjadi pilihan masyarakat. Ini sebagai awal tourning poin perubahan, semangat, komitmen yang dibangun bersama untuk fokus pada satu tujuan dalam meningkatkan kinerja bank Kuningan ke depannya, sehingga nantinya bank Kuningan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat sekaligus memberikan korelasi positif terhadap peningkatan PAD,


Dan pada akhirnya bank Kuningan mampu membantu proyek daerah dalam memberikan kesejahteran untuk masyrakat, ujar Dirut BPR Bank Kuningan H.Dodo Warda, SE. (One)

Rabu, 25 Januari 2023

Bupati Dan Sekda Minta Wartawan Harus Berimbang Dalam Menulis Berita. Ini Dalam Peresmian Wisesa Media J&J Grup

Jonathan Dwiki tampak memotong tumpeng Bupati Acep Purnama di dampingi Sekda Dian Rachmat Yanuar serta owner J&J H. Kiki Alfarizi


Benangmerah, Curhatnya Bupati dan Sekda Kuningan dalam menyikapi media massa yang kian gencar mengkitisi pemerintahannya wartawan harus berjalan lurus dan berimbang dalam menyajikan informasi kepada publik, agar senantiasa memberikan kesejukan, jangan sepihak dan terkadang terjadi juga berita berita yang tidak nyambung antara judul dengan isi.


Singgungan bupati Kuningan H. Acep Purnama kepada wartawan terujar ketika meresmikan Redaksi media massa online Wisesa Media yang di pimpin oleh Jonathan Dwiki yang tak lain adalah putra pemilik Obyek Wisata J&J H. Kiki Alfarizi, belum lama ini di lantai dua J&J jalan Linggarjati Cilimus Kuningan.


Kendatipun demikian owner H. Kiki Alfarizi serta pimpinan perusahaan Jhonathan Dwiki juga pimred Wisesa Media Yudi Sudirman memaklumi dengan kesibukan bupati. Pasalnya peresmian kantor Redaksi yang ditandai dengan pengguntingan pita itu dilakukan malam hari. 


"Ya memang ada perubahan dari jadual semula, namun itu kami memakluminya karena kesibukan beliau, sehingga berberapa jadual harus beliau rampungkan," terang Yudi Sudirman.


Sebelum bupati datang, terlebih dahulu Sekda Dian Rachmat Yanuar, disusul dengan pejabat lainnya, baik yang mewakili ataupun langsung datang memenuhi undangan J&J antara lain Camat Cilimus, kadisporapar Diskominfo serta Lurah Winduherang juga Kepala Desa Bojong 


Wisesa Media hadir di tengah tengah masyarakat yang obyektif, media jangan bersifat oposan tetapi media harus memberi edukasi kepada masyarakat.


Crew Wisesa Media Dengan Redaktur Yudi Sudirman


"Saya sering menyampaikan bahwa semua wartawan tahu bahwa ada berita yang layak dan ada yang tidak tidak untuk di tayang. Bag news, Blak News, salah salah memilih akan berdampak tidak baik. Jika ada pejabat yang sedikit salah di beritakan habis habisan, padahal mereka tahu yang sebenarnya sehingga akan mengakibatkan kehancuran, tetapi harus bisa membedakan, dan wartawanpun harus punya nurani, dalam memberitakan pemerintahan pun harus seimbang, berita harus yang mengandung progres," harap Sekda Dian Rachmat Yanuar.


Usai Sekda memberikan sambutan, Bupati Acep Purnama datang yang langsung di sambut Pimprus, dan Jonathan Dwiki memotong tumpeng yang langsung di berikan kepada bupati. Bupatipun langsung memberikan sambutan. 


"Mohon maaf terlambat datang Runutan acara hari ini cukup lumayan, ada beberapa acara yang memang harus di lakukan," katanya. Bupati curhat terkait ramainya persoalan gagal bayar, bahkan pihkanya tidak terima di sebut one prestasi, "kami tidak punya niat curaling, berbuat yang tidak baik, kami tetap bertanggung jawab karena heman ka masyarakat,"


Teman teman pers punya kebebasan silahkan, tetapi pers juga punya tanggung jawab. Terkadang ada berita antara judul dengan isi tidak selaras. Saya minta kepda teman teman pers berjalan lurus saja, dan saya siap menerima saran dari teman teman. 


"Bahkan kemaren saya di isukan bahwa bupati terkena OTT KPK, padahal saya lagi menyelesaikan acara di Bapeda, suguhkan berita berita yang bersifat konstruktif edukatif yang membahagiakan. Berita itu memberi tahu masyarakat yang semula tidak tahu jadi tahu," pungkasnya. (Mans Bom)

Selasa, 24 Januari 2023

Hasil Auditor Inspektorat Dipertanyakan Publik

Inspekstorat Kab. Kuningan


Benangmerah - Masyarakat dari berbagai elemen mempertanyakan "kenapa hasil audit (pemeriksaan) inspektorat tidak bisa dieskspose untuk kepentingan publik ?" sebab semuanya dirahasiakan sesuai dengan PP (peraturan pusat) terkecuali ijin kepala daerah yang mana disesuaikan dengan kondisi yang ada. 

     

Terkait dengan dirahasiakannya hasil pemeriksaan auditor inspektorat untuk umum awak media mencoba mewawancarai pejabat inspektorat Kabupaten Kuningan. 

      

Menurut Inspektur Inspektorat Kabupaten Kuningan, Drs. Deniawan, M.Si melalui sekretaris H. Deden Kurniawan, M.Si ketika dihubungi Benang Merah (24/1) mengatakan, sesuai PP no 12 tahun 2017 yang berisi bahwa laporan hasil pengawasan bersipat rahasia dan tidak boleh diberikan kepada publik kecuali ditentukan lain sesuai dengan perundang - undangan. 

      

Masih dijelaskan H. Deden Kurniawan hasil LPH (laporan pemeriksaa n harian) dan LPA (laporan pemeriksaan administrasi) hanya diketahui oleh internal inspektoran guna dilaporkan ke bupati. 

     

Adapun unit kerja yang diperiksa yakni pemerintah desa, kecamatan, SKPD, BUMD, sekolah dibawah naungan pemkab Kuningan dan yang lainnya. 

      

Ketika disinggung awak media apakah bisa inspektorat melimpahkan kasus hasil pemeriksaan ke penegak hukum apabila si pejabat setelah diperiksa kasusnya berbau kriminal ? spontan Deden Kurniawan menjawab singkat "bisa pak" imbuhnya. 

      

Sampai berita ini diturunkan masih banyak elemen masyarakat termasuk para guru yang tidak mengetahui bahwa hasil pemeriksaan inspektorat tidak diekspose untuk umum. (Anton) ***

Jumat, 20 Januari 2023

Ini Program Unggulan SMPN 2 Cibingbin yang Wajib Diperhatikan Calon Siswa Baru. B3Q plus TQ Paling Berprestasi, ANGKOL menjadi Brand

Kegiatan Sholat Duha dan Yasinan setiap hari Jumat di SMPN 2 Cibingbin


Benangmerah - Guna memenuhi kebutuhan siswa dibidang pendidikan, di SMP Negeri 2 Cibingbin terdapat beberapa program unggulan yang layak dilirik baik oleh calon siswa maupun orang tua siswa yang hendak mencari sekolah terbaik di wilayah kecamatan Cibingbin.


Ada dua program unggulan di SMPN 2 Cibingbin yang saat sudah mempunyai prestasi mentereng diantaranya, dibidang Pendidikan Agama Islam ada Program Bebas Buta Baca Qur'an plus Tahfiz Qur'an dan bidang seni ada ANGKOL (Angklung dan Kohkol) yang sudah menjadi Brand


1. Proram B3Q plus TQ


Dikatakan Kepala SMPN 2 Cibingbin, H. Cipto, program B3Q plus TQ sudah berjalaln selama 2 tahun ajaran. Hasil evaluasinya cukup luar biasa. 


"Diawali dengan merekrut siswa yang bisa baca Qur'an dengan kualifikasi mahroz huruf dan tajwiznya sangat baik. 30 persen dari jumlah siswa akan menjadi tutor bagi 70 persen siswa. 10 tutor akan mengajari satu kelas siswa yang belum bisa baca Qur'an. Sementara guru agama keliling, begitu juga dengan kepala sekolah," terangnya saat ditemui, Jumat (20/1/2023).


Hasilnya, cukup memuaskan, dari kelas 9 yang kemarin lulus, hanya 3 orang yang belum lolos baca Qur'an. Kemudian dari 30 persen tutor tadi juga tidak pasif. Mereka dilatih juga untuk hafal Qur'an juz 30 dengan mendatangkan ahlinya, ustad dari luar. Tahun kemarin ada 13 siswa yang telah diwisuda hafal Qur'an juz 30. 


"Paling tidak kalau siswa sudah hafal juz 30, bisa untuk menjadi imam dalam sholat tarawih," ungkap H. Cipto.


Selain itu SMPN 2 Cibingbin merupakan langganan juara MTQ Pelajar tingkat kabupaten dan otomatis mewakili kabupaten Kuningan ditingkat Provinsi. Bahkan, putra-putri pernah juara 1 secara bersamaan atas nama Iqbal dan Ainun.


2. ANGKOL


Seni Angklung dan Kohkol SMPN 2 Cibingbin sudah menjadi brand sejak dulu, bahkan sudah masuk di salah satu acara televisi indosiar dulu jaman Ega sebagai penggembira.


"Tahun kemarin, tepatnya bulan Desember Angkol kita juga tampil di acara HUT KORPRI di Pandapa Paramarta, di acara PJBN linggarjati juga kita tampil. Rencananya, nanti ketika Kuningan menjadi tuan rumah olimpiade olahraga tradisional juga kita diminta tampil di acara pembukaan," kata H. Cipto dengan bangga.


Kepala SMPN 2 Cibingbin, kab Kuningan, H. Cipto


Kedua program unggulan SMPN 2 Cibingbin ini setidaknya akan menjadi parameter pilihan juga bagi orang tua siswa yang akan mensekolahkan anaknya dari SD ke tingkat SMP. 


.(Irwan)


Selasa, 17 Januari 2023

BAZNAS Kab Kuningan Ingin Capai Target 7 Miliar Pada Tahun 2023

Gedung Baznas Kab Kuningan


Benangmerah - Untuk tahun 2023 Baznas Kabupaten Kuningan ingin mencapai target 7 miliar dalam menerima uang infaq jakat sodakoh dari para dermawan, target tersebut sangat optimis dicapai sehubungan pihak Baznas Kab Kuningan selain memaksimalkan sosialisasi juga telah meraih prestasi terbaik, demikian dikatakan ketua Baznas Kab Kuningan Drs. H. Yayan Sofyan, MM (16/1) kemarin diruang kerjanya. 

      

Masih dikatakan Yayan Sofyan, tahun 2021 yang lalu pihaknya hanya menerima 5,6 M dan tahun 2022 6,3 M, dalam setiap tahun dana milik umat tersebut disalurkan kepada pihak yang berhak menerimanya. 

      

Lebih jauh Yayan Sofyan menanbahkan, selama satu tahun anggaran, pihak Baznas Kab Kuningan selalu kebanjiran proposal permohonan bantuan dari berbagai kalangan.

     

Pihaknya juga sesuai dengan agenda kegiatan menyalurkan dana untuk anak yatim dan duapa, siswa SD/MI, SMP/MTS, SMA, SMK/MA sampai Perguruan Tinggi yang dinilai layak menerima.

      

"Baznas Kabupaten Kuningan telah memperoleh penghargaan dari Baznas Provinsi Jabar sebagai pelaksana laporan keuangan tercepat, kami juga memiliki para amil yang handal dalam mengelola administrasi, keberhasilan ini juga berkat dukungan semua pihak" Pungkas Yayan Sofyan  

    

Baznas Kabupaten Kuningan dalam menyalurkan uang memakai strategi baru dengan sistem 5 program yakni Kuningan cerdas, Makmur, Sehat, Takwa dan Peduli. (Anton) ***

Jumat, 13 Januari 2023

Kriteria Promosi dan Mutasi Pejabat Struktural

Kantor BKPSDM kab Kuningan


Benangmerah - Seperti yang telah kita ketahui bahwa promosi dan mutasi para pejabat struktural dilingkungan Pemkab Kuningan suatu keharusan atau kewajiban dilaksanakan. 

     

Untuk mengetahui prosedur promosi berikut mutasi para pejabat struktural yang ada si setiap SKPD (satuan kerja perangkat daerah), awak media mencoba menghubungi pejabat BKPSDM Kab Kuningan guna memperoleh informasi secara faktual. 

      

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan Drs. Ucu Suryana, M.Si melalui sekretaris badan (sekban) Dodi Sudiana, SSTP ketika dihubungi kemarin (12/1) terkait dengan kriteria promosi dan mutasi mengatakan, untuk promosi dan mutasi pejabat struktural dewasa ini banyak perubahan seperti dihilangkannya pejabat eselon IV disetiap SKPD dan berubah menjadi fungsional terkecuali di kelurahan dan kecamatan bahwa pejabat eselon IV tetap ada. 

     

Masih dikatakan Dodi Sudiana, kriteria promosi dan mutasi khusus untuk pejabat struktural eselon IV yang ada dikelurahan dan kecamatan, yang pertama harus sudah mengukuti diklat PIM, golongan minimal 3 C 

      

Adapun kriteria secara umum BKPSDM sebagai salah satu tim penilai kinerja pegawai berhak menentukan siapa saja yang layak bertugas menjadi pejabat struktural terutama eselon IV dikelurahan dan kecamatan, kemudian eselon III B dan III A. 

     

Masih dipaparkan Dodi Sudiana BKPSDM sebagai tim penilai kinerja akan menyikap calon pejabat dengan berbagai hal seperti golongan yang memadai, kualitas kemampuan baik wawasan maupun konseptor adminstrasi, tidak sedang dalam pemeriksaan kasus pelanggaran hukum juga akan mengutamakan calion pejabat yang memiliki prestasi. 

     

Ketika disinggung kapan mutasi akan dilaksanakan ? Dodi Sudiana menggelengkan kepala sambil berkata, "soal mutasi itu mah urusan pak bupati" pungkasnya dengan tegas. (Anton) ***

Kamis, 12 Januari 2023

Kenapa TPG Baru Dibayar 1 Bulan? Begini Penjelasan BPKAD Kuningan

Sekretaris BPKAD Kabupaten Kuningan, Otang Setiawan, SE, M.Si


Benangmerah - Gagal Bayar Pemkab Kuningan sekitar 96 milyar di tahun 2022 memunculkan berbagai pertanyaan publik. Menariknya, gagal bayar tersebut termasuk Tunjangan Profesi Guru (TPG). Sementara diketahui bahwa sumber anggaran tersebut berasal dari pusat.


Salah seorang kepala sekolah yang juga merupakan pengurus PGRI kabupaten Kuningan, mengaku pasrah sambil menunggu komitmen pemkab Kuningan untuk membayar TPG. Dirinya merasa bahwa kepentingan guru dengan sertifikasinya sudah bukan prioritas pemkab Kuningan. Pasalnya, beberapa kegiatan yang meyerap anggaran besar masih bisa terlaksanakan. 


"Mau apa lagi, selain menunggu komitmen pemerintah daerah merealisasikan tunggakan sertifikasi selama 2 bulan. Soalnya uang di pemda memang tidak ada. Padahal saya mendapat informasi, anggaran TPG dari pusat sudah cukup. Saya tidak tahu, apakah anggaran tersebut dipakai kegiatan lain atau bagaimana. Kalau seperti itu, berarti kebutuhan guru sudah bukan merupakan prioritas," ungkap seorang kepala sekolah yang tidak mau namanya dipublikasikan saat dimintai komentar terkait tunggakan sertifikasi guru, Selasa (10/2/2023)


"Kebutuhan guru itu banyak, ada yang diharapkan untuk biaya kuliah anak, yang sudah digadaikan, karena tidak bayar cicilan mungkin kan harus bayar denda, ada juga yang dinantikan untuk kebutuhan sehari-hari karena SKnya sudah di BJB," tambahnya.


Menurutnya tunggakan TPG sudah menyalahi Permendikbudristek no 4 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Guru. Pada Bab VII pasal 21 ayat 1,2 dan 3


(1) Pemerintah Daerah dilarang menunda penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan melewati 14 (empat belas) hari kerja sejak tanggal diterimanya dana Tunjangan Profesi Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan di rekening kas umum daerah. 

(2) Pemerintah Daerah dilarang menggunakan alokasi dana Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan selain peruntukan Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini. 

(3) Pemerintah Daerah yang menunda penyaluran dan/atau menggunakan alokasi dana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Terpisah, Kepala BPKAD kabupaten Kuningan, DR. H. Asep Taufik Rohman melalui Sekretaris Badan, Otang Setiawan, M.Si menjelaskan secara aturan memang seperti itu. 


"Secara aturan memang seperti itu, cuman transfer dari kementerian keuangan ke daerah kemarin bulan November 2022 hanya untuk satu bulan sekitar 22 milyar. Dan itu sudah diserap pembayaran TPG sebesar 19 milyar. Ada sisa 3 milyar. Lalu kenapa pusat transfer ke daerah hanya untuk satu bulan? Itu juga yang sempat saya (BPKAD) tanyakan ke kementerian keuangan," kata Otang berusaha menjelasakan.


"Jawaban dari kementerian keuangan melalui suratnya, menerangkan bahwa, berdasarkan surat rekom dari Kemendikbudristek ķepada Kemenkeu, terdapat sisa/kelebihan transfer pusat ke daerah untuk anggaran TPG dari tahun 2021 dan tahun berjalan (2022) sekitar 40 milyar. Jadi, oleh Kemendikbudristek dan Kemenkeu dianggap sudah cukup untuk TPG selama 3 bulan. Sayangnya, sisa anggaran tadi sudah dipakai oleh daerah untuk belanja kegiatan lain di tahun berjalan," tambahnya sambil memperlihatkan bukti transfer pusat ke daerah serta perhitungan sisa anggaran per-triwulan.


Namun demikian, masih Otang, pemkab Kuningan tetap komitmen akan menyelesaikan pembayaran TPG dan gagal bayar tahun 2022 di tahun anggaran 2023 dan akan menjadi skala prioritas untuk diselesaikan secepatnya. 


Diakuinya, pemkab Kuningan sedikit terlena dengan sisa anggaran tersebut, sehingga tidak menduga akan diperhitungkan ditahun berikutnya. 


"Mungkin di pusat lagi kekurangan uang atau memang karena sekarang tahun politik. Jadi segalanya dihitung ulang. Hal ini tidak hanya terjadi pada transfer pusat ke daerah. Provinsi dengan bantuan keuangannya juga sama. Kuningan diperkirakan harus mengembalikan kelebihan anggaran sebesar 9 milyar ke provinsi, namun sekarang masih dalam tahap pembahasan," pungkasnya.


Dengan situasi demikian, maka tidak menutup kemungkinan kegiatan APBD Kuningan, akan banyak yang dicoret saat perubahan. Mengingat situasi penyelesaian gagal bayar tahun 2022 di tahun anggaran 2023.


.(Irwan)


Rabu, 11 Januari 2023

Hormati Masa Bhakti, MKKS SMP Kuningan Gelar Acara Pelepasan Kepala SMP Purnabakti Periode 2022

Acara Pelepasan Kepala SMP Purnabakti Periode 2022 di RM Mayang


Benangmerah - Tujuh kepala SMP di kabupaten telah memasuki masa pensiun purnabakti periode 2022. Untuk menghormati masa bhakti para kepala sekolah yang pensiun, organisasi MKKS SMP kabupaten Kuningan menggelar acara pelepasan, bertempat di Gedung Mayang, Rabu (11/1/2023).


Mereka yang purnabakti diantarannya, Hj. Muslimah, S.Pd, M.M.Pd (SMPN 2 Cidahu), Drs. Maman Hermana, M.M.Pd (SMPN 1 Selajambe), Dodo Moh. Darda, M.Pd (SMPN 5 Kuningan), H. Didi Mulyadi, S.Pd (SMPN 1 Mandirancan), Ahda, S.Pd (SMPN 2 Kramatmulya), M.M, H. Agas Suardi, S.Pd, M.M (SMPN 1 Cibeureum) dan Undang Sudirman, M.Pd (SMPN 2 Pancalang)


Dalam acara tersebut hadir Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H. Uca Somantri, Manager Cutomer and Ritel II, Kepala Bidang Pembinaan SMP, serta sporsor dari CV Erlangga dan CV Purwa.


Ketua MKKS Sade Tahya Hadik dalam sambutannya menyampaikan bagaimana muhasabah pensiun ala rosululloh. Kita hanya berpikir habiskan masa tua. Kita kehilangan gairah atau mungkin pemikiran. 


"Di usia 53 tahun rosululloh makin aktif. Usia pensiun bukan akhir segalanya, masih banyak kegiatan yang bisa dilakukan yang berguna untuk sendiri orang lain atau agama dan negara," kata Sade dilanjut menyanyi 'tentang rasa' dari astrid


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan, sadar tidak sadar kita telah bersandar pada beliau2 yang pensiun. Semuanya telah berdiri tegak melaksanakan tugas selama bekerja. Kita tidak tahu apa yang akan kita kerjakan. Hanya tahu perencanaan atau planning. Terkait sertifikasi yang dipending 2 bulan, dinas pendidikan hanya sebatas 'ulis' sementara bendahara daerah adalah BPKAD.


"Saya ucapkan selamat kepada para kepala SMP yang pensiun. Insyay Alloh jasa para bapak ibu menjadi amal ibadah, tetap sehat, bisa menikmati masa pensiun. Terimakasih kekompakan dan silaturahminya," ungkap H. Uca. 


Dirinya menambahkan kepada para kepala sekolah untuk tetap berkomitmen sebagai kabupaten pendidikan. Diminta partisipasinya dalam mendorong pendidikan usia dini. Menurut data sekitar 1400 siswa yang dropout.


.(Irwan)


Selasa, 10 Januari 2023

Gara - Gara Pejabat Kejaksaan Tugas Wartawan Terhambat

 

Mobil Dinas Kejari Kuningan di Dinsos Kab Kuningan

Benangmerah -Siapapun tamu yang datang baik kedinasan maupun pribadi kesalah satu dinas instansi punya hak yang sama tanpa memperlihatkan ego sektoran lembaganya. 

      

Dua orang wartawan senior merasa terganggu dan tersingung ketika sedang konfirmasi dengan kabid limjamsos dinas sosiial Kab Kuningan bernama Diki terhenti dengan adanya tamu dari kasi datun Kejaksaan Negeri Kab Kuningan. 

     

Keluhan dua wartawan tersebut disebutkan ketika sedang konfirmasi, tiba - tiba salah seorang staf dinsos mengetuk pintu sambil berkata ada tamu dari datun Kejari Kuningan, sehingga kepentingan wartawan untuk memperoleh data lisan dan tulisan tidak dapat diperoleh karena Diki Kabid Limjamsos langsung meninggalkan kedua wartawan dalam ruangannya lalu menghampiri tamu dari kejaksaan. 

     

Maman Usman (45) wartawan media online dan cetak mengemukakan, ia kecewa terhadap tamu dari kejaksaan, seharusnya tamu tersebut menunggu,   "tolong pak hargai tamu, kami tugas belum selesai mari kita mengindahkan budaya antri" Ujarnya dengan nada kesal. 

      Kejadian terganggunya tugas wartawan oleh pejabat kejaksaan tepatnya hari selasa (10/1) pukul sembilan Wib. 

      Kejari Kabupaten Kuningan - Jawa Barat Dudi Mulya Kusumah ketika akan dikonfirmasi wartawan terkait dengan bawahan nya ke Dinas Sosial untuk bertugas, secara kevbetulan penjagaan begitu ketat dikantor tersebut, sehingga kedua wartawan ini malas untuk melanjutkan konfirmasi. (Anton) ***

Popular 7 hari terakhir

Popular 30 hari terakhir

Popular sepanjang waktu